Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan sejumlah uang yang dinarasikan telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Video tersebut juga menarasikan kantor Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, digeledah oleh Kejagung. Kejagung juga menyita sejumlah uang tunai dari kantor tersebut.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong.
Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
KEJAGUNG KEMBALI SITA ASET KAESANG DARI KASUS TOM LEMBONG HANYA SAJA MEDIA DI LARANG MELIPUT SAAT GLEDAH KANTOR KAESANG”
Namun, benarkah kantor Kaesang digeledah Kejagung?
(GFD-2025-26691) Hoaks! Kantor Kaesang digeledah Kejaksaan Agung
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, video dalam unggahan tersebut video uang dalam koper tersebut serupa dengan unggahan YouTube Kejaksaan RI yang berjudul “PENYITAAN UANG TUNAI SENILAI RP372 MILIAR DALAM PERKARA PT DUTA PALMA KORPORASI” yang diunggah pada 2 Oktober 2024.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus pada Selasa 1 Oktober 2024 menemukan barang bukti elektronik dan sembilan koper berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar Singapura yang tersimpan di dalam brankas yang terletak di ruang bawah tanah sebesar Rp63,7 miliar yang terdiri dari Rp40 miliar dan 2 juta dolar Singapura atau Rp23,7 miliar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi terkait penggeledahan kantor Kaesang oleh Kejagung. Pada November lalu, Kaesang mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/9), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
KPK juga mengatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pengarep, bukan sebuah gratifikasi. Dengan demikian tidak benar jika kantor Kaesang Pangarep digeledah Kejagung.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus pada Selasa 1 Oktober 2024 menemukan barang bukti elektronik dan sembilan koper berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar Singapura yang tersimpan di dalam brankas yang terletak di ruang bawah tanah sebesar Rp63,7 miliar yang terdiri dari Rp40 miliar dan 2 juta dolar Singapura atau Rp23,7 miliar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi terkait penggeledahan kantor Kaesang oleh Kejagung. Pada November lalu, Kaesang mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/9), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
KPK juga mengatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pengarep, bukan sebuah gratifikasi. Dengan demikian tidak benar jika kantor Kaesang Pangarep digeledah Kejagung.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-26692) Cek Fakta: Citra Kirana Meninggal usai Melahirkan
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar kabar artis Citra Kirana meninggal dunia usai melahirkan. Yuk cek fakta dan kebenarannya.
Kabar Citra Kirana meninggal usai melahirkan dibagikan sejumlah akun Facebook. Salah satunya diunggah akun Facebook bernama Mr.Terimakasih.
”Citra Kirana, Innalillahi Wa, Setelah Melahirkan,Selamat Jalan Untuk Selamanya,” tulis akun tersebut seperti dikutip, Kamis (24/4/2025).
Akun tersebut mengunggah kabar tersebut, Senin (21/4/2025) lalu. Dalam unggahannya, pemilik akun menyertakan foto Citra Kirana tengah terbaring di ranjang rumah sakit.
Untuk melihat unggahan dengan narasi Citra Kirana meninggal usai melahirkan bisa klik di tautan ini.
Berikut tangkap layar unggahan yang menarasikan Citra Kirana meninggal usai melahirkan.
Tangkap layar unggahan narasi yang menyebutkan Citra Kirana meninggal usai melahirkan. (Istimewa/Facebook)
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com menelusuri kabar tersebut dengan meninjau akun Instagram milik Citra Kirana, @citraciki yang telah terverifikasi.
Pada Kamis (24/4/2025), Citra Kirana mengunggah foto tengah memberi makan rusa bersama suami dan anakknya di Taman Sriwedari.
”gemes bgtt sihh di solo main ke taman sriwedarii bisa liat rusa di lepas gt ajaaa athar happy bgttt bisa kasih makan…. Mama papa nya juga sihh,” tulisnya.
Pada hari sebelumnya, ia juga membagikan momen merayakan ulang tahunnya yang ke-31. Citra Kirana diketahui merayakan ulang tahun pada 23 April 2025.
Saat Murianews.com mengeklik foto unggahan akun Facebook yang menarasikan Citra Kirana meninggal usai melahirkan justru diarahkan ke platform aplikasi jual beli online.
Adapun foto Citra Kirana tengah terbaring di rumah sakit merupakan gambar yang diambil pada 19 September 2020 lalu.
Saat itu, ia terpaksa dirawat di rumah sakit lantaran mengalami demam. Itu dikonfirmasi dalam atrikel Merdeka.com yang terbit pada 20 September 2020 berjudul ”Kembali Dirawat di RS, Citra Kirana Demam 40 Derajat Celcius dan Dinyatakan Bukan Mastitis”.
Adapun Citra Kirana melahirkan putra pertama pada 28 Agustus 2020. Anak laki-lakinya itu kemudian diberi nama Keene Atharrazka Adhitya.
Kesimpulan...
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran itu, narasi Citra Kirana meninggal usai melahirkan masuk dalam kategori misinformasi jenis manipulated content atau konten manipulasi.
Konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel.
Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.
Citra Kirana diketahui masih aktif mengunggah konten di Instagram. Sementara, foto Citra Kirana terbaring di rumah sakit adalah gambar lama tahun 2020.
(GFD-2025-26698) [KLARIFIKASI] Perempuan Gendong Anak Sebelum Dihukum Mati adalah Adegan Teater
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum dihukum mati.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Dalam video tampak seorang perempuan sedang menggendong dan menidurkan anak kecil. Ia juga dikawal oleh dua orang aparat.
Keterangan di video sebagai berikut:
Sedih dan sangat Mengharukan Tonton sampai habis
permintaan terakhir seorang wanita yang akan dihukum g4ntng ingin melihat dan menggendong anaknya untuk yang terakhir kalimya
permintaan terakhir seorang wanita yang akan di hukum gantung
Akun Facebook Tangkapan layar video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Dalam video tampak seorang perempuan sedang menggendong dan menidurkan anak kecil. Ia juga dikawal oleh dua orang aparat.
Keterangan di video sebagai berikut:
Sedih dan sangat Mengharukan Tonton sampai habis
permintaan terakhir seorang wanita yang akan dihukum g4ntng ingin melihat dan menggendong anaknya untuk yang terakhir kalimya
permintaan terakhir seorang wanita yang akan di hukum gantung
Akun Facebook Tangkapan layar video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum digantung mati
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, video itu ternyata sudah beredar sejak tahun 2023. Video mirip dengan unggahan akun TikTok ini.
Keterangan di unggahan menyebutkan, video itu adalah adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul "RENTAP".
Pertunjukan yang dilakukan di Museum Penjara Melaka itu berkisah tentang seorang perempuan yang dihukum mati karena kasus narkoba.
Selain itu, juga ditemukan unggahan serupa di akun TikTok ini yang menjelaskan bahwa video itu merupakan adegan teater berjudul "RENTAP".
Sehingga dapat dipastikan, video yang beredar di media sosial bukan peristiwa nyata.
Keterangan di unggahan menyebutkan, video itu adalah adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul "RENTAP".
Pertunjukan yang dilakukan di Museum Penjara Melaka itu berkisah tentang seorang perempuan yang dihukum mati karena kasus narkoba.
Selain itu, juga ditemukan unggahan serupa di akun TikTok ini yang menjelaskan bahwa video itu merupakan adegan teater berjudul "RENTAP".
Sehingga dapat dipastikan, video yang beredar di media sosial bukan peristiwa nyata.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan seorang perempuan menggendong anaknya sebelum dihukum mati merupakan informasi keliru.
Faktanya, video itu bukan peristiwa nyata, melainkan adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul "RENTAP".
Faktanya, video itu bukan peristiwa nyata, melainkan adegan dalam pertunjukan teater di Malaysia berjudul "RENTAP".
Rujukan
(GFD-2025-26705) [HOAKS] Kejagung Sita Aset Kaesang Pangarep dalam Kasus Tom Lembong
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang mengeklaim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan aparat mengamankan koper berisi sejumlah uang.
Kemudian terdapat keterangan sebagai berikut:
Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong
Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Pangarep
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan aparat mengamankan koper berisi sejumlah uang.
Kemudian terdapat keterangan sebagai berikut:
Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong
Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Pangarep
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ada informasi kredibel Kejagung menyita aset Kaesang.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kejaksaan RI pada 3 Oktober 2024.
Video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah dan menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Tim penyidik Kejagung menyita barang bukti elektronik serta sembilan koper berisi uang tunai rupiah dan dolar singapura yang totalnya Rp 63,7 miliar.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Dikutip dari Kompas.id, dalam kasus itu Kejagung menetapkan pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka.
Sang anak, Cheryl Darmadi juga ditetapkan menjadi tersangka.Cheryl merupakan Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.
Selain itu, penyidik menetapkan PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas sebagai tersangka korporasi terkait pencucian uang.
Sebelumnya, tujuh korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terkait Duta Palma group.
Sebanyak lima perusahaan kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. Sementara dua korporasi lainnya ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Konten mengenai Kejaksaan Agung menyita aset Kaesang merupakan bahan lama yang didaur ulang dengan kasus berbeda. Sebelumnya, konten ini sudah dibantah oleh pemeriksa fakta, seperti yang diperlihatkan Tirto.id.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kejaksaan RI pada 3 Oktober 2024.
Video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah dan menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Tim penyidik Kejagung menyita barang bukti elektronik serta sembilan koper berisi uang tunai rupiah dan dolar singapura yang totalnya Rp 63,7 miliar.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Dikutip dari Kompas.id, dalam kasus itu Kejagung menetapkan pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka.
Sang anak, Cheryl Darmadi juga ditetapkan menjadi tersangka.Cheryl merupakan Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.
Selain itu, penyidik menetapkan PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas sebagai tersangka korporasi terkait pencucian uang.
Sebelumnya, tujuh korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terkait Duta Palma group.
Sebanyak lima perusahaan kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. Sementara dua korporasi lainnya ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Konten mengenai Kejaksaan Agung menyita aset Kaesang merupakan bahan lama yang didaur ulang dengan kasus berbeda. Sebelumnya, konten ini sudah dibantah oleh pemeriksa fakta, seperti yang diperlihatkan Tirto.id.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang tidak benar atau hoaks.
Adapun video aslinya adalah momen ketika Kejagung menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Adapun video aslinya adalah momen ketika Kejagung menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/9717425744991610
- https://www.facebook.com/reel/1174258964485104
- https://www.facebook.com/reel/9717425744991610
- https://www.youtube.com/watch?v=_BsqxG-GK1k&ab_channel=KEJAKSAANRI
- https://www.kompas.id/artikel/kasus-duta-palma-group-jerat-bapak-dan-anak-kejagung-kejar-rp-739-triliun
- https://tirto.id/hoaks-kejagung-sita-aset-milik-bobby-dan-kaesang-g6VG
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1877/7927

