• (GFD-2025-26768) [HOAKS] Raffi Ahmad Dilarikan ke Rumah Sakit pada 29 April 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim artis Raffi Ahmad dilarikan ke rumah sakit pada Selasa (29/4/2025).

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Kabar Raffi Ahmad dilarikan ke rumah sakit pada Selasa (29/4/2025) dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    KABAR DUKA Raffi Ahmad keluarga Tangis Pecah..Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Wajah Pucat Tangan Di Impus.selengkapnya..

    Narasi itu menyertakan foto Raffi Ahmad terbaring di ranjang rumah sakit dengan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berdiri di sebelahnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek kabar terkini Raffi Ahmad melalui akun Instagram miliknya @raffinagita1717 (terverifikasi).

    Namun, tidak ditemukan informasi bahwa ia dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel soal Raffi Ahmad sakit.

    Kemudian, Kompas.com menelusuri foto Raffi Ahmad yang dicantumkan dalam narasi Facebook tersebut menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, foto yang sama ditemukan di pemberitaan iNews, 4 September 2024, berjudul "Jalani Terapi DSA Dokter Terawan Putranto, Raffi Ahmad Sakit Apa?".

    Artikel itu menyebutkan, Raffi Ahmad menjalani terapi Digital Subtraction Angiography (DSA) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

    Terapi itu ditangani oleh mantan Menkes Terawan Agus Putranto. Raffi membagikan momen pertemuannya dengan Terawan melalui Instagram pada 3 September 2024.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar Raffi Ahmad dilarikan ke rumah sakit pada Selasa (28/9/2025) adalah hoaks.

    Tidak ditemukan informasi bahwa Raffi Ahmad dilarikan ke rumah sakit. Foto yang dicantumkan adalah foto saat Raffi menjalani terapi DSA pada 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26712) Cek Fakta: Hoaks Tautan Link Bantuan Pemerintah Sebesar Rp 500 Ribu

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/04/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 April 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Halo Semuanya,Pemerintah Memberikan Bantuan Sosial PKH, BPNT dan PIP. di tahun 2025 Sebesar Rp500.000 ribu ripuah.
    Silakan periksa menggunakan link resmi di Bio"
    Postingan itu juga disertai dengan link yang mengarah pada website tertentu.
    Lalu benarkah postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa postingan itu merupakan hoaks yang berulang. Postingan itu mengarahkan kita ke website yang tidak jelas asal-usulnya untuk mengisi data pribadi.
    Hal ini bisa menyebabkan pencurian data atau terjebak dalam pinjaman online ilegal.
    Kementerian sosial dalam website resminya, Kemensos.go.id juga pernah meminta masyarakat mewaspadai postingan di media sosial yang mencatut nama pemerintah untuk membagikan bantuan.
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."

    Kesimpulan


    Postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26714) Hoaks! Video Soeharto komentari kasus dugaan penggunaan ijazah palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/04/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video Facebook berdurasi empat menit menampilkan Presiden ke-2 Indonesia Soeharto ikut mengomentari terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo.

    Berikut pernyataan Soeharto pada video tersebut:

    “Masalah ini memang lagi ramai diperbincangkan, sedikit juga menyita perhatian publik, cukup bikin gaduh juga. Republik ini punya masalah lain yang lebih besar dan bermutu dibandingkan hanya mengurusi daripada ijazah palsu. Maka daripada itu, ini adalah waktu yang tepat untuk menyelesaikan polemik dari pada ijazah palsu ini sampai sejelas-jelasnya bahwa itu asli atau palsu karena publik juga menunggu…”

    Berikut narasi dalam unggahan:

    “PAK HARTO IKUT BICARA SOAL IJAZAH PALSU”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah video Soeharto komentari dugaan penggunaan ijazah palsu?



    Hasil Cek Fakta

    ANTARA menggunakan AI detector Hive Moderation untuk mendeteksi suara Soeharto. Hasilnya, suara Soeharto di video tersebut 97,7 persen merupakan hasil AI atau deepfake.



    Diketahui, Soeharto meninggal dunia dalam usia 87 tahun pada Ahad, 27 Januari 2008 atau 17 tahun silam. Sementara kasus dugaan ijazah palsu baru mencuat beberapa waktu terakhir.

    Sebelumnya Joko Widodo menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah ke Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia mengatakan TPUA juga tidak berwenang untuk mengatur terkait penunjukan ijazah asli tersebut.

    Ia mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah jelas menyampaikan terkait ijazah tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    "Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," kata Jokowi.

    Klaim : Soeharto komentari terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu

    Rating : Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-26715) Hoaks! KPK periksa Bobby dan Kaesang terkait kasus 'Blok Medan' pada awal April

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/04/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok yang diunggah pada 16 April 2025 menarasikan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ‘Blok Medan’.

    Kode 'Blok Medan' disebut-sebut mengarah pada sebuah blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara. Istilah ini terungkap pertama kali saat persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “BOBBY NASUTION & KAESANG PANGAREP HARI INI PERIKSA KEJAGUNG & KPK SEPUTAR KASUS BLOK MEDAN SERTA KASUS TAMBANG TIMAH HINGGA GRATIFIKASI HANYA SAJA MEDIA DILARANG MELIPUT”

    Namun, benarkah KPK periksa Bobby Nasution dan Kaesang terkait kasus ‘Blok Medan’ pada awal April?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada informasi resmi yang menarasikan KPK periksa Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep.

    Pada Agustus 2024 lalu, Bobby Nasution menyatakan kesiapannya apabila diminta hadir oleh KPK terkait penyebutan 'Blok Medan' dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, AGK.

    Saat ini, KPK akan melakukan diskusi internal untuk membahas kelanjutan kasus yang melibatkan AGK usai yang bersangkutan meninggal dunia pada Jumat (14/3).

    Sementara itu, untuk dugaan perkara lain yang berkaitan dengan AGK, seperti Blok Medan, dia mengatakan bahwa KPK masih menunggu hasil persidangan yang melibatkan almarhum dan pengusaha Muhaimin Syarif (MS).

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Nanti Jaksa akan membuat laporan hasil persidangannya, apakah ada perkara lain atau tindak pidana lain di perkaranya AGK,” jelasnya, dilansir dari ANTARA.

    Dengan demikian, tidak benar KPK memeriksa menantu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yakni Bobby Nasution dan juga putra bungsu Jokowi yakni Kesang Pangarep pada awal April 2025.

    Klaim : KPK periksa Bobby dan Kaesang terkait kasus 'Blok Medan' pada awal April

    Rating : Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan