• (GFD-2024-20592) [PENIPUAN] Akun WhatsApp Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 19/06/2024

    Berita

    A: ini no rekening masjid al iklas pk
    B: Baik Pak saya obrolkan dengan keluarga dulu secepatnya saya kabari lagi. InsyaAllah besok paling lambat ya pak
    A: iya pak
    B: Assalamualaikum wr wb
    Alhamdulillah ini keluarga sudah setuju semua insyaallah saya proses mohon ditunggu ya pak
    A: iya pak alhamdulillah
    B: mohon ditunggu ya pak
    /mengirim gambar bukti transfer/

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar akun WhatsApp yang mengaku sebagai Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengirimkan bantuan dana sebesar 35 juta ke salah satu masjid dan panti asuhan.

    Faktanya akun tersebut bukan milik wakil bupati Asahan. Dilansir dari beritasore.com, Kadis Kominfo Kab. Asahan Syamsuddin memastikan nomor WhatsApp tersebut bukan milik bapak wabup melainkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia mengimbau kepada masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan pejabat.

    Dengan demikian akun WhatsApp mengatasnamakan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dipastikan tidak benar dan merupakan konten tiruan.

    Kesimpulan

    Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Syamsuddin mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan wakil bupati Asahan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20591) [PENIPUAN] Pesan WhatsApp Wali Kota Dumai Membagikan Donasi

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 19/06/2024

    Berita

    A: Assalamualaikum apa benar ini dengan salah satu pengurus Masjid Jami Muhammadiyah
    Tim Sukajadi, Kec Dumai… Klok bleh tau dengan Bpk/ibu siyapa saya berbicara ini. Perkenalkan saya Bpk H. Paisal, SKM.,MARS Wali Kota Dumai
    /melakukan panggilan suara/
    B: saya jamaah masjid jami muhammadiyah
    A: iya bapak, maksud dan tujuan saya menghubungi bapak saat ini guna untuk menyampaikan prihal bantuan donasi yang dibagikan oleh pemkot

    Hasil Cek Fakta

    Kembali beredar akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat. Kali ini terdapat akun WhatsApp yang memasang nama dan foto profil Wali Kota Dumai H. Paisal dengan nomor 0831-7174-4052 memberikan bantuan dari pemkot kepada pengurus masjid.

    Diketahui akun WhatsApp yang beredar bukan milik Paisal, Wali Kota Dumai. Diskominfotiksan Dumai menyampaikan jika ada yang meminta nomor rekening bertujuan mengirimkan donasi mengatasnamakan pejabat dipastikan modus penipuan.

    “Kepada seluruh masyarakat, khususnya Kota Dumai, jika ada yang meminta uang atau meminta no rekening untuk mengirimkan uang atas nama Wali Kota Dumai jangan hiraukan, apalagi sampai dituruti,” jelas H Paisal dilansir dari akun Instagram Kominfo Dumai.

    Pihaknya meminta masyarakat waspada dan selalu berhati-hati terhadap modus penipuan melalui akun media sosial mengatasnamakan wali kota atau pejabat lainnya

    Kesimpulan

    Wali Kota Dumai H. Paisal meminta masyarakat tidak menanggapi akun yang bukan miliknya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20590) [PENIPUAN] Akun Facebook Bupati Pesawaran

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 19/06/2024

    Berita

    (Tidak ditampilkan)

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah akun Facebook menggunakan nama dan foto profil Dendi Ramadhona, Bupati Pesawaran. Latar belakang akun Facebook tersebut juga memasang foto bupati dan wakil bupati bersama istrinya.

    Faktanya Diskominfotiksan Pesawaran memberikan klarifikasi terhadap akun Facebook tersebut. Pihaknya menyatakan akun media sosial Instagram maupun Facebook hanya ada satu yaitu www.facebook.com/dendiramadhonapesawaran. Kepala Diskominfotiksan Pesawaran Jayadi Yasa mengimbau masyarakat berhati-hati dan selalu waspada terhadap akun yang mengatasnamakan pejabat di lingkup pemerintahan.

    Dalam upaya pencegahan pihak Diskominfotiksan berkoordinasi dengan tim ahli sedang mencari tahu pembuat akun palsu tersebut. Jika menemukan akun tiruan serupa segera melapor ke situs www.Lapor.go.id atau dm ke Instagram resmi @.diskominfotiksan_pesawaran.

    Kesimpulan

    Diskominfo Pesawaran menegaskan akun Facebook milik Dendi Ramadhona hanya ada 1 yaitu www.facebook.com/dendiramadhonapesawaran.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20589) [PENIPUAN] Surat Undangan Penetapan Calon Penerima Bantuan Dana Hibah Oleh Kemendes PDTT

    Sumber: Flyer.com
    Tanggal publish: 19/06/2024

    Berita

    Nomor : 547/DITJENPDP.II/III/2024
    Sifat : Penting
    Lampiran : 1 (satu) Set
    Perihal : Undangan Rapat Koordinasi penetapan calon penerima
    Dan Penandatangan Program Bantuan Dana Hibah TA. 2024
    Yth. Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kepala Desa Gandasoli
    Dalam rangka mensosialisasikan program pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas
    Desa. Dengan ini kami beritahukan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan
    Transmigrasi Republik Indonesia o . q Direktorat Jenderal Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat
    Desa TA 2024. Dengan ini kami beritahukan bahwa akan melaksanakan Rapat Koordinasi, sekaligus
    Penetapan calon penerima Bantuan Dan Hibah TA. 2023, yang dilaksanakan pada.

    Berkaitan dengan hal tersebut diatas, diharapkan para Kepala Dinas PMD Provinsi, untuk menyampaikan
    Surat ini Kepada Kepala Desa yang bersangkutan dan menugaskan 2 (dua) prang untuk menghadiri acara
    yang dimaksud.
    Direktorat Jenderal Pembangunan Dsn Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui kegiatan pengembangan
    Dan meningkatkan kualitas Desa Anggaran 2024 memberikan ketentuan sbb:
    1. Seluruh biaya pelaksanaan Rapat Koordinasi di bebankan pada DIPA APBN tahun 2024 Satker Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
    2. Panitia akan mengganti seluruh biaya transpor akan akomodasi yang dikeluarkan peserta setelah tiba di lokasi pertemuan (Hotel Marcure Bali).
    3. Untuk keperluan kelancaran administrasi keuangan peserta yang tersebut dalam butir nomor 2 (dua), dimohon kepada peserta:

    Hasil Cek Fakta

    Tersebar surat undangan rapat koordinasi terkait penetapan calon penerima dan penandatanganan perjanjian program bantuan dana hibah tahun anggaran 2024. Pada surat tersebut tercantum kop Kementerian Desa serta Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan. Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Bali pada Juni 2024. Dijelaskan biaya akomodasi dan transportasi peserta akan diganti setelah peserta tiba di lokasi pertemuan.

    Kementerian Desa memberikan klarifikasi terhadap surat yang beredar. Pihaknya memastikan surat tersebut palsu, karena terdapat beberapa indikasi yaitu pihak Kementerian Desa PDTT tidak pernah meminta biaya apapun.
    “Dapat dipastikan surat tersebut adalah palsu. Ada beberapa indikasi surat palsu ini terlihat pada;

    1. Pihak Kementerian Desa PDTT tidak pernah meminta ataupun mengharuskan pemesanan akomodasi ataupun tiket perjalanan.
    2. Tidak ada kesesuaian pejabat penanggung jawab dengan kop surat.
    3. Isi dan format surat tidak sesuai dengan tata naskah dinas dan peraturan yang berlaku.
    4. Hasil pindai atau scan barcode tidak melampirkan kepada surat yang asli.” tulis Kementerian Desa pada situs resmi bpi.kemendesa.go.id.

    Selain itu sekretaris BPI mengimbau kepada masyarakat selalu memperhatikan kebenaran surat undangan yang diterima adalah surat undangna resmi yang dikeluarkan sebuah instansi dan bertanda tangan elektronik.

    Kesimpulan

    Kementerian Desa PDTT memastikan surat tersebut palsu.

    Rujukan