• (GFD-2025-27901) [HOAKS] Dedi Mulyadi Tawarkan Bantuan Rp 50 Juta di Facebook

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengeklaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan program bantuan Rp 50 juta melalui Facebook.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan hasil manipulasi berbasis artificial intelligence.

    Vidoe yang diklaim menampilkan Dedi Mulyadi menawarkan program bantuan Rp 50 juta melalui Facebook, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Dalam video, Dedi mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan diminta menghubunginya lewat Facebook Messenger.

    Narasi dalam unggahan yakni sebagai berikut:

    Semoga bisa bermanfaat. Saya akan berbagi 50 juta Kepada semua yang membutuhkan melalui program ini

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan Dedi Mulyadi menjanjikan bantuan Rp 50 juta

    Hasil Cek Fakta

    Ketika dicek, di media sosial Dedi Mulyadi tidak ditemukan konten soal program bantuan Rp 50 juta.

    Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan video yang beradar identik dengan unggahan akun TikTok Dedi Mulyadi pada 12 Mei 2025 ini.

    Dalam video aslinya, Dedi tidak menawarkan bantuan Rp 50 juta.

    Namun, ia menyampaikan ucapan duka atas meninggalnya empat TNI dan sembilan warga sipil saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Kabupaten Garut pada 12 Mei 2025.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil sampel suara Dedi Mulyadi dalam video yang beredar dan mengeceknya menggunakan Hive Moderation.

    Hasilnya, suara Dedi Mulyadi menawarkan bantuan Rp 50 juta memiliki probabilitas 99,7 persen dihasilkan artificial intelligence (AI).

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan Dedi Mulyadi menawarkan program bantuan Rp 50 juta melalui Facebook merupakan hasil manipulasi.

    Dalam video aslinya, Dedii menyampaikan ucapan duka atas meninggalnya empat TNI dan sembilan warga sipil saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Kabupaten Garut pada 12 Mei 2025.

    Setelah dicek menggunakan Hive Moderation suara Dedi dalam video terdeteksi dihasilkan AI.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27902) [HOAKS] Video Tom Lembong Dinyatakan Bebas Versi Unggahan 8 Juli 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang beredar di media sosial diklaim menampilkan momen ketika mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinyatakan bebas.

    Dalam video, Tom Lembong tampak melepas rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, Tom Lembong ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.

    Dikutip dari Kompas.id, dalam dakwaannya jaksa mempermasalahkan tindakan Tom Lembong menerbitkan 21 surat persetujuan impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih kepada perusahaan yang tidak berhak, yakni perusahaan swasta penghasil gula rafinasi.

    Video yang diklaim menampilkan momen Tom Lembong dinyatakan bebas salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan video Tom Lembong bersama istrinya memasuki sebuah ruangan.

    Kemudian, Tom Lembong melepas rompi tahanan Kejagung yang ia pakai. Narasi dalam video yakni sebagai berikut:

    TOM LEMBONGBebas Alhamdulillah

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan momen ketika Tom Lembong bebasPenelusuran Kompas.com

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com hingga Selasa (15/7/2025) sore, tidak ditemukan informasi valid Tom Lembong divonis bebas.

    Hingga saat ini memang belum ada putusan vonis terhadap Tom Lembong.

    Dikutip dari Kompas.id, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Dennie Arsan Fatrika, menyatakan sidang putusan terhadap Tom Lembong baru akan dilakukan pada Jumat pekan ini (18/7/2025). 

    Saat membacakan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (14/7/2025), Tom Lembong menyebut perlu adanya masa tenang sebelum putusan. Menurut Tom, hal itu untuk menjaga obyektivitas dan kejernihan pikiran.

    Tom Lembong berharap majelis hakim bisa fokus kepada fakta, realita, dan logika sehingga putusannya bisa menegakkan keadilan.

    Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, video yang beredar mirip dengan unggahan video akun TikTok ini dan foto di laman Antara ini.

    Video itu adalah momen ketika Tom Lembong didampingi istri Maria Franciska Wihardja memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan momen Tom Lembong saat dinyatakan bebas merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Adapun video aslinya adalah momen ketika Tom Lembong yang didampingi istrinya memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Hingga artikel ini diturunkan, Selasa (15/7/2025), belum ada vonis untuk Tom Lembong. Sidang putusan terhadap Tom Lembong baru akan dilakukan pada Jumat (18/7/2025).

    Rujukan

  • (GFD-2025-27860) [SALAH] Video Buaya Masuk Rumah saat Banjir di Jakarta Selatan

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 14/07/2025

    Berita

    Akun X “Imam_Alfarizii” pada Senin (7/7/2025) mengunggah video [arsip] yang berisi narasi:

    Banjir dipejaten barat nih, buaya sampe masuk rumah

    Per Senin (14/7/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 46 ribu kali, disukai 356 kali, dibagikan ulang 120 kali dan mendapat 45 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) sebelumnya sudah mengusut kebenaran klaim serupa lewat artikel “[SALAH] Video Buaya Masuk Rumah saat Banjir di Bekasi” yang tayang pada Minggu (3/2/2025).

    Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut ditemukan beberapa artikel bantahan dari klaim tersebut. Melansir Kompas dikonfirmasi oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi memastikan video buaya yang masuk ke rumah warga itu hoaks.

    Setelah ditelusuri, ditemukan video serupa yang beredar pada hari ini adalah video lama. Video buaya masuk ke rumah warga itu sudah pernah diunggah pada 2022. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “setabayuangga1” sebagai pemilik dari buaya peliharaan tersebut.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Video Buaya Masuk Rumah saat Banjir di Jakarta Selatan” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Yudho Ardi)
  • (GFD-2025-27861) [SALAH] Pesawat Tempur Israel Jatuh di Tanjung Balai

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/07/2025

    Berita

    Beredar gambar [arsip] dari akun Facebook “FeRi Lubis” pada Selasa (24/6/2025) yang menampilkan sekelompok orang mengerumuni pesawat tempur yang terjatuh dengan bendera Israel di badan pesawat. Berikut narasi lengkapnya:

    Pasca di bom nya pangkalan militer amerika di Qatar,kini iran kembali melakukan penyerangan kepada israel sampai pesawat israel terjatuh di seputaran pulo lebos tanjung bale akibat rudal balestik iran

    Hingga Senin (14/7/2025) unggahan tersebut telah disukai 21 kali, menuai 3 komentar dan dibagikan ulang oleh 2 pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan mengunggah gambar tersebut ke situs pendeteksi Artificial Intelligence (AI), hivemoderation.com.

    Hasilnya, gambar tersebut diketahui hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) dengan probabilitas 98 persen.

    Selain itu, tidak ada media kredibel yang melaporkan kejadian tersebut.

    Kesimpulan

    Faktanya gambar pesawat tempur Israel tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).

    Rujukan