• (GFD-2025-28174) [HOAKS] Prabowo Terpilih Menjadi Ketua BRICS

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto dinarasikan telah terpilih menjadi ketua BRICS, atau aliansi ekonomi negara berkembang yang dipelopori Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

    Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.

    Narasi Prabowo terpilih menjadi Ketua BRICS dibagikan oleh akun Facebook ini pada Juli 2025 dengan narasi sebagai berikut: 

    Jika Presiden Prabowo di pilih menjadi ketua BRICS akankah Indonesia Memimpin dunia

    Narasi itu disertai poster yang menampilkan Prabowo sebagai fokus utama.

    Poster itu juga menampilkan pemimpin dunia lain, seperti Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden China Xi Jinping, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. 

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dari situs Kementerian Sekretariat Negara, Prabowo menghadiri KTT BRICS 2025 yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil.

    Indonesia memang bergabung dengan BRICS, namun Prabowo tidak dipilih menjadi ketua. Jabatan Ketua BRICS 2025 dipegang oleh Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.

    Sebagai informasi, BRICS kini beranggotakan 11 negara, yaitu Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran.

    Dikutip dari situs BRICS, tujuan utama kelompok kerja sama ini antara lain memperkuat kolaborasi ekonomi, politik, dan sosial antarnegara anggota, serta meningkatkan pengaruh negara-negara berkembang dalam tata kelola global.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo terpilih menjadi Ketua BRICS merupakan hoaks.

    Indonesia memang bergabung dengan BRICS, tetapi Jabatan Ketua BRICS 2025 dipegang oleh Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28175) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Uang Amplop Kondangan Bakal Dikenakan Pajak

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Pemerintah disebut bakal mengenakan pajak untuk sumbangan hajatan atau amplop kondangan. Isu tersebut ramai dibicarakan di media sosial.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, isu tersebut perlu diluruskan karena informasinya keliru.

    Isu pemerintah bakal mengenakan pajak untuk amplop kondangan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini, pada Juli 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Duh lihat berita hari ini di iNews,ada wacana AMPLOP UNDANGAN dikenai pajak.Sdh habiskah keuangan negara?

    Hasil Cek Fakta

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rosmauli menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk mengenakan pajak terhadap amplop kondangan.

    "Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Pajak maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital," ujar Rosmauli, seperti diberitakan Kompas.com, pada 24 Juli 2025.

    Menurut dia, isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman terhadap prinsip dasar perpajakan. Ia menjelaskan, tidak semua aktivitas ekonomi bisa dikenakan pajak.

    "Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP," ujar Rosmauli.

    Selain itu, sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self-assessment, di mana setiap Wajib Pajak melaporkan penghasilannya sendiri melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

    Oleh karena itu DJP Kemenkeu tidak mungkin melakukan pemungutan pajak secara langsung di acara hajatan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, isu pemerintah bakal mengenakan pajak untuk amplop kondangan perlu diluruskan.

    DJP Kemenkeu menjelaskan, tidak ada rencana untuk mengenakan pajak terhadap amplop kondangan. Isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman terhadap prinsip dasar perpajakan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28125) Keliru: Video Perang Thailand-Kamboja pada 25 Juli 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/07/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] pada 25 Juli 2025, memuat klaim sebagai rekaman peperangan antara Thailand dan Kamboja.  

    Video berdurasi 14 detik itu, memperlihatkan tembakan artileri yang dilontarkan ke udara. “Ngeri…ngeri…, Thailand vs Kamboja memanas. Update 25 Juli 2025,” tulis pengunggah video itu. Konten tersebut beredar di tengah perang terbuka antara Thailand dan Kamboja di perbatasan kedua negara.



    Namun, benarkah video itu bagian dari perang Thailand dan Kamboja?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi narasi tersebut menggunakan layanan pencarian gambar terbalik dari Google dan membandingkannya dengan situs-situs kredibel. Hasilnya, meskipun terjadi konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja, namun video itu bukan bagian dari perang kedua negara. Video tersebut adalah bagian dari permainan atau gim.



    Beberapa akun telah mengunggah video tersebut di sejumlah media sosial pada minggu ke empat Juli 2025. Salah satunya, dibagikan oleh akun Facebook Linda F. Anderson, pembuat video gim asal Amerika. 

    Akun tersebut menjelaskan, ia membagikan konten tersebut untuk motivasi atau inspirasi. Sehingga video tersebut bukan rekaman nyata.

    Akun TikTok live.uss, juga mengunggah video itu dengan teks beraksara Mandarin, “?????????????”. Saat diterjemahkan, teks tersebut memiliki arti: “Layar permainan ini hanya untuk hiburan dan tidak ada di dunia nyata.”

    Konten yang beredar di pengguna media sosial Indonesia, telah diubah dengan menambahkan teks baru “Ngeri-ngeri. Update 25 Juli 2025”.  

    Rekaman dari medan peperangan antara militer Thailand dan Kamboja sesungguhnya, dapat disimak di sejumlah media asing, seperti Newsweek dan The Guardian.  

    Konflik Terbuka Thailand-Kamboja

    Konflik bersenjata dua negara di Asia Tenggara tersebut, dipicu sengketa wilayah di sekitar Kuil Preah Vihear. Perseteruan kedua negara ini bersumber dari warisan kolonial Perancis pada awal abad ke-20. Peta yang disusun otoritas kolonial menempatkan Kuil Preah Vihear di wilayah Kamboja, persisnya di Dangrek, area pegunungan perbatasan Thailand dan Kamboja. Akan tetapi, Thailand menganggap kawasan tersebut masih termasuk bagian wilayahnya. Sengketa ini akhirnya dibawa ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada 1959.

    Pada 1962, ICJ memutuskan kuil itu memang milik Kamboja. Putusan itu semestinya mengakhiri konflik, tetapi persoalan garis batas di sekitarnya tetap menjadi wilayah sengketa, seperti dikutip Antara.

    Ketegangan memuncak pada 2008, setelah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan Kuil Preah Vihear sebagai situs warisan dunia. Thailand menilai keputusan itu memicu klaim sepihak Kamboja sekaligus mengancam kedaulatannya.

    Sejak saat itu, bentrokan bersenjata berulang, termasuk pada Februari 2011 ketika baku tembak di sekitar kuil menewaskan sedikitnya lima tentara. Situasi ini memaksa ribuan warga dari kedua negara mengungsi.

    Konflik kembali memanas baru-baru ini, setelah Thailand menuduh Kamboja mengerahkan pesawat tak berawak untuk memata-matai wilayah mereka. Sementara Kamboja menuding militer Thailand melangkah maju di Khmer-Hindu yang berarti melanggar perjanjian mereka.

    Sejak Kamis, 24 Juli 2025, pertempuran terjadi di sekitar Candi Prasat Ta Moan Thom di Surin, Thailand, yang jaraknya beberapa ratus meter dari perbatasan Kamboja. Hingga 28 Juli 2025, konflik bersenjata itu menyebabkan 33 orang meninggal dari kalangan militer maupun sipil di kedua negara. Sementara ribuan orang di wilayah perbatasan itu memutuskan pergi mengungsi.

    Dilansir BBC, pemerintah Thailand dan Kamboja bersepakat untuk menggelar pertemuan untuk membahas perselisihan mereka, setelah menerima panggilan Presiden AS Donald Trump. Pertemuan tersebut direncanakan digelar di Malaysia, Senin, 28 Juli 2025, yang dihadiri perwakilan kedua belah pihak.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan tembakan ribuan rudal dalam perang antara Thailand dan Kamboja pada minggu keempat Mei adalah klaim keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28126) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Gratis

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/07/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan gratis, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 8 Juli 2025.
    Klaim link pendaftaran penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan gratis, berupa poster digital yang didalamnya terdapat tulisan sebagai berikut.
    "INFORMASI PENDAFTARAN BPJS GRATIS TAHUN 2025
    Punya Tunggakan BPJS Kesehatan?
    Begini Cara Mendaftar BPJS Gratis tanpa bayar tunggakannya."
    Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik mengarah pada link.
    "https://daftar8-bpjs.updateterkini2025.com/?fbclid=IwY2xjawL0C6FleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFGM1lSRW84dWNqMndhVGFYAR5VzKAqUse3L4-h-l4Zrfb09L0Q2xtJDV4iod61dX_QGtykHDbCwXhGEujOaw_aem_FRfvc-FbIP5eOFvGZHsuEA"
    Link tersebut menampilkan halaman situs yang meminta sejumlah identitas seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
    Benarkah klaim link pendaftaran penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan gratis? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan gratis, sebelumnya telah mengkonfirmasi kabar tersebut dengan menghubungi pihak BPJS Kesehatan.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah mengatakan pendaftaran penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dan iuran gratis adalah hoaks dan menjadi modus penipuan.
    "Berita ini hoaks dan penipuan," kata Rizky saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Senin (28/7/2025).
    Menurut Rizky, BPJS Kesehatan tidak memiliki program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dan iuran gratis.
    "Tidak ada program seperti hal tersebut," ucapnya.
    Rizky pun meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
    Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, link pendaftaran penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan gratis tidak benar.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah mengatakan pendaftaran penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dan iuran gratis adalah hoaks dan menjadi modus penipuan.