• (GFD-2025-29249) [KLARIFIKASI] Video Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Terjadi 2022, Bukan 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang tersebar di media sosial diklaim menampilkan seorang polisi mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

    Video beredar pada September 2025, sehingga terkesan sebagai peristiwa aktual. Dalam video, polisi menyebut Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu keliru dan perlu diluruskan.

    Video yang mengeklaim polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pada September 2025 salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan kolase dua video. Video pertama menampilkan seorang polisi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.

    Kemudian, video kedua menampilkan Roy Suryo yang sedang berjalan sambil mengenakan rompi tahanan.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, tidak ditemukan pemberitaan maupun informasi valid Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian pada September 2025.

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya dengan teknik reverse image search.

    Hasilnya, diketahui bahwa dua video tersebut merupakan unggahan pada 2022. Video pertama identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.

    Video itu adalah momen ketika Brigjen Pol Endra Zulpan yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian.

    Roy ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Sementara, video kedua yang menampilkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan identik dengan unggahan di kanal YouTube Seputar iNews RCTI ini.

    Video itu adalah momen ketika Roy Suryo meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuju Rutan Salemba pada 29 September 2022.

    Saat itu, Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. 

    Video yang mengeklaim polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian pada September 2025 merupakan informasi tidak benar.

    Faktanya, video asli merupakan momen ketika Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pada 2022.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi. Saat itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29184) Cek Fakta: Hoaks Artikel Qodari Sebut Kebijakan Prabowo Mirip Nabi Sulaiman

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut kebijakan Presiden Prabowo mirip Nabi Sulaiman. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 20 September 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
    "Qadari Puji Prabowo Mirip Nabi Sulaiman Kebijakannya Saya Yakin Prabowo Masuk Surga Tampah Hisab".
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Qodari mengatakan Nabi Sulaiman 2 stlh pasien OCCRP lahir kembali dr Indonesia...Ternyata Bangsa Ramah Tamah dan Santun Butuh Sanjungan jka ingin jabatan"
    Lalu benarkah postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut kebijakan Presiden Prabowo mirip Nabi Sulaiman?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Kesamaan terdapat pada foto yang dipakai, nama penulis, dan tanggal artikel diunggah.
    Artikel itu diunggah situs berita Merdeka.com pada Kamis (18/9/2025) pukul 06.16 WIB. Namun dalam artikel asli berjudul "Dilantik Jadi KSP, Qodari: Kita Akan Jelaskan Program Presiden Prabowo yang Bagus-Bagus"
    Dalam artikel itu tidak membahas pujian Qodari pada Presiden Prabowo. Melainkan membahas pernyataan Qodari usai dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan AM Putranto, Rabu (17/9/2025).

    Kesimpulan


    Postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut kebijakan Presiden Prabowo mirip Nabi Sulaiman adalah tidak benar. Faktanya judul dalam artikel merupakan hasil suntingan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29188) [PENIPUAN] Presiden Direktur Sido Muncul Bagi-Bagi Uang

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 23/09/2025

    Berita

    Akun Facebook “bisnisbundatoto” pada Rabu (13/8/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “HALO SEMUA SAYA IRWAN HIDAYAT SEBAGAI PEMILIK PT SIDO MUNCUL KATA ORANG SAYA MASUK DAFTAR ORANG TERKAYA DI INDONESIA SUATU RASA SYUKUR DAN KEBAHAGIAAN BUAT SAYA DI AKUN TIKTOK PERTAMA SAYA INI SAYA MAU BERBAGI NIH SAMA KALIAN SEMUA. UNTUK KALIAN YANG TERCIDUK FOLLOW DAN SHARE SEBANYAK-BANYAKNYA AKUN BARU INI BUKAN SUATU KEBETULAN JIKA VT INI MASUK KE BERANDA KALIAN KALIAN ORANG YANG BERUNTUNG SEMOGA BISA BERMANFAAT DAN MEMBANTU EKONOMI KALIAN”
    Per Selasa (23/9/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 3.500-an tanda suka dan lebih dari 1.500-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri konten itu menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
    TurnBackHoax lalu memeriksa nomor WA (0858-3283-6530) yang tertera dalam konten unggahan akun Facebook “bisnisbundatoto” melalui Getcontact. Hasilnya, tidak ada informasi yang berhubungan dengan Irwan Hidayat.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram “irwansido” milik Presiden Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat. Tidak ditemukan informasi kredibel mengenai dirinya bagi-bagi uang.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Presiden Direktur Sido Muncul bagi-bagi uang” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29189) [SALAH] Raffi Ahmad Jadi Menpora, Gantikan Dito Ariotedjo

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 23/09/2025

    Berita

    Pada Senin (15/9/2025) akun Facebook “Senta Kumala” membagikan video [arsip] berisi narasi:

    “PAK PRABOWO SUBIANTO PRESIDEN RI RESMI TUNJUK RAFFI AHMAD SEBAGAI MENPORA BARU GANTIKAN DITO ARIOTEDJO ”

    Hingga Selasa (23/9/2025) unggahan telah mendapatkan 2.100 tanda suka, 571 komentar dan telah dibagikan ulang 21 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Raffi Ahmad jadi Menpora gantikan Dito Ariotedjo” ke mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
    Dilansir dari kompas.com, dalam reshuffle terbaru, Erick Thohir dipindahkan dari jabatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menggantikan Dito Ariotedjo.
    Erick Thohir resmi dilantik oleh Presiden Prabowo pada Rabu (17/9/2025) bersama dengan menteri, wakil menteri dan kepala lembaga lain diantaranya :
    Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
    Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan
    Faridah Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
    Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan
    Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian
    Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
    Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
    Sara Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi narasi “Raffi Ahmad ditunjuk Prabowo menjadi Menpora, gantikan Dito Ariotedjo” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan