• (GFD-2025-28954) [KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Gudang Garam PHK Massal karena Bea Cukai

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - PT Gudang Garam Tbk disebut melakukan pemutusan hak kerja (PHK) secara besar-besaran karena terbebani tarif cukai tinggi.

    Narasi di media sosial menyebutkan, penjualan rokok yang menurun juga membuat salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia tersebut

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.

    Informasi mengenai PHK massal PT Gudang Garam Tbk disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (8/9/2025):

    PT gudang garam tbkMelakukan PHK massal.akibat penjualan rokok gudang garam turun drastis dari tahun ke tahun sementara bea cukai nya terlalu besar

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan narasi belum terbukti di sebuah akun Facebook, Senin (8/9/2025) mengenai isu PHK massal PT Gudang Garam Tbk.

    Hasil Cek Fakta

    Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat mengonfirmasi adanya PHK terhadap ratusan pekerja di PT Gudang Garam Tbk.

    Sebagaimana dilansir Bloomberg, mereka terdampak kebijakan efisiensi perusahaan.

    Perusahaan rokok tersebut melakukan skema pensiun dini, serta tidak memperpanjang kontrak outsourcing dan pekerja yang masa kerjanya telah habis.

    Manajemen perusahaan rokok mitra produksi PT Gudang Garam Tbk di Kabupaten Tuban, Jawa Timur membantah kabar mengenai PHK massal.

    Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam Tuban, Adib Musyafa mengatakan, kabar PHK massal karyawan Gudang Garam tersebut tidak terjadi di pabrik Tuban.

    "Sampai dengan saat ini, di Pabrik Tuban tidak ada PHK atau sejenisnya," kata Adib pada Sabtu (6/9/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Ia memastikan operasional perusahaan berjalan seperti biasa.

    Bantahan juga disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

    "Yang terjadi adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam," kata dia pada Senin (8/9/2025) sebagaimana diwartakan Kompas.com.

    “Yang mengajukan pensiun dini hanya ada 200 karyawan, ini proses sebetulnya sudah agak lama," lanjutnya.

    Adapun isu PHK massal ramai disorot bersamaan dengan laporan keuangan PT Gudang Garam pada semester I 2025 yang mengalami penurunan tajam.

    Tercatat pada semester I tahun ini, laba bersih perusahaan tersebut yakni Rp 117,16 miliar.

    Angka itu cukup jauh dari laba tahun sebelumnya yakni Rp 925,5 miliar. Sehingga ada penurunan sebanyak 87,34 persen.

    Sementara, pendapatan PT Gudang Garam juga anjlok 11,4 persen menjadi Rp 44,35 triliun. Laba kotor terkoreksi menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 5,06 triliun pada Juni 2024.

    Adapun keuntungan perusahaan rokok tersebut juga turun menjadi Rp 513,7 miliar dari Rp 1,613 triliun pada periode sama tahun lalu.

    Kendati demikian, belum ada bukti bahwa kondisi perusahaan tersebut dipengaruhi langsung oleh tarif cukai rokok yang tinggi.

    Kesimpulan

    Ada yang perlu diluruskan mengenai isu PHK massal PT Gudang Garam Tbk.

    Sejauh ini, perusahaan rokok tersebut menjalankan efisiensi dengan melakukan pensiun dini dan pemutusan kontrak outsourcing.

    Belum ada bukti turunnya laba PT Gudang Garam Tbk dipengaruhi langsung oleh tarif cukai yang tinggi, hingga berimbas pada PHK.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28955) [KLARIFIKASI] Video Eko Patrio Perlihatkan Tumpukan Uang adalah Konten Lama

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang memperlihatkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Patrio, memamerkan tumpukan uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

    Narasi video menyebutkan, tindakan itu merupakan sindiran Eko Patrio terhadap orang-orang yang menjarah rumahnya.

    Sebagaimana diketahui, rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan didatangi dan dijarah oleh massa tidak dikenal pada 31 Agustus 2025 dini hari.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten Eko Patrio memamerkan uang tidak terkait peristiwa itu.

    Video Eko Patrio memamerkan tumpukan uang dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada September 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Di duga eko patrio pamer uang?? Ini sindiran untuk para penjarah rumah nya kemarin

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, video yang sama ditemukan di akun Instagram Eko Patrio. Namun, video itu merupakan konten lama yang diunggah pada 16 Maret 2022.

    Dalam video tersebut, Eko yang menutup wajahnya dengan kain sarung mengendap-endap memasuki rumah dan membuka sebuah lemari.

    Lantas, dia mengeluarkan tumpukan uang Rp 100.000 dan Rp 50.000. Namun, wajahnya baru terlihat senang saat menemukan dua kemasan minyak goreng.

    "Akhirnya dapet minyak goreng kasian emak di rumah masak serba direbus, sampe masak nasi goreng aja direbus," demikian caption yang ditulis Eko.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Eko Patrio memamerkan tumpukan uang yang beredar di Facebook perlu diperjelas konteksnya.

    Video itu memang berasal dari unggahan akun Instagram Eko Patrio. Namun, video itu adalah konten lama yang diunggah pada 16 Maret 2022.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28956) [KLARIFIKASI] Konten Satire, Unggahan Medsos Kena Pajak 12 Persen

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar unggahan yang menyebutkan unggahan di media sosial (medsos) akan dikenai pajak sebesar 12 persen.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu adalah satire.

    Informasi mengenai unggahan medsos dikenai pajak 12 persen disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan Instagram ini.

    Pengunggah menyertakan gambar mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Berikut teks yang tertera dalam gambar yang diunggah salah satu akun pada 31 Agustus 2025:

    Postingan Anda Dikenakan Pajak 12%

    akun Instagram Tangkapan layar konten satire di sebuah akun Instagram, mengenai unggahan medsos dikenai pajak 12 persen.

    Hasil Cek Fakta

    Saat masih menjabat sebagai Menkeu, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan tarif pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah ada pada 2026.

    Pernyataan itu disampaikan usai rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

    “Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani sebagaimana diwartakan Kompas.com.

    Menurutnya, langkah optimalisasi penerimaan bisa dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan pajak.

    Sehingga, tarif pajaknya akan tetap sama tetapi penegakan dan kepatuhan wajib pajak ditingkatkan.

    Narasi mengenai unggahan medsos kena pajak 12 persen marak muncul di tengah kekecewaan masyarakat atas tunjangan DPR RI yang tinggi.

    Di sisi lain, rakyat merasakan kesulitan ekonomi karena sulit mencari kerja dan bertahan hidup, sementara pendapatan negara yang bertumpu pada pajak warga negara.

    Di tengah gelombang aksi unjuk rasa pada Agustus 2025, sekelompok orang tak dikenal menyasar rumah Sri Mulyani untuk dijarah, bahkan beredar tuntutan agar Menkeu yang menjabat dalam tiga periode kepresidenan tersebut untuk mundur.

    Belakangan Presiden Prabowo merombak susunan Kabinet Merah Putih.

    Ia melantik Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (8/9/2025) menggantikan Sri Mulyani.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai unggahan medsos dikenai pajak 12 persen merupakan satire.

    Konten tersebut merupakan respons atas tunjangan DPR RI yang tinggi dan kinerja pemerintah.

    Mantan Menkeu Sri Mulyani memastikan tidak ada kenaikan pajak atau pajak baru pada 2026.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28963) [KLARIFIKASI] Video Sri Mulyani Menangis Tidak Terkait dengan Penjarahan di Rumahnya

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah di media sosial mengeklaim mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menangis saat mengingat peristiwa penjarahan di rumahnya pada 31 Agustus 2025.

    Namun, setelah ditelusuri video dibagikan dengan konteks keliru dan perlu diluruskan informasinya.

    Video yang diklaim menampilkan Sri Mulyani menangis ketika mengingat penjarahan di rumahnya dibagikan akun Facebook ini dan ini.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan:

    Ibu sri mulyani tak kuasa menahan tangis karena ingat rumahnya di jarah masa

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang mengeklaim Sri Mulyani menangis mengingat peristiwa penjarahan di rumahnya

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas.com ini.

    Video diunggah pada 17 September 2024, jauh sebelum rumah Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten dijarah perusuh pada 31 Agustus 2025.

    Dalam video aslinya, Sri Mulyani menangis haru saat menyampaikan pidato pamitan dalam rapat Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 17 September 2024.

    Saat itu jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir.

    Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyampaikan permintaan maaf serta terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya mengelola keuangan negara.

    Sri Mulyani juga meminta kepada anggota rapat yang hadir untuk terus mengawal penyelenggaraan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Polres Tangerang Selatan kini telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus penjarahan di rumah Sri Mulyani. 

    Para pelaku berasal dari Tangerang Selatan dan Jakarta. 

    Kesimpulan

    Video Sri Mulyani menangis saat mengingat peristiwa penjarahan di rumahnya merupakan informasi tidak benar.

    Dalam video aslinya, Sri Mulyani menangis haru saat menyampaikan pidato penutup dalam rapat Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025 bersama Banggar DPR RI pada 17 September 2024.

    Saat itu, Sri Mulyani menyampaikan permintaan maaf serta terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya mengelola keuangan negara.

    Video itu diambil ketika masa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Jokowi akan berakhir. 

    Rujukan