• (GFD-2024-22047) Benar, Konten yang Menyatakan Inggris Larang Masuk Ekstremis

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/08/2024

    Berita



    Sebuah narasi beredar di WhatsApp serta akun Facebook ini, ini dan ini, yang mengatakan warga muslim dari Afghanistan, Pakistan, dan Indonesia, yang berpaham radikal dilarang masuk Inggris. 

    Konten-konten itu menyebut Inggris menganggap tiga negara tersebut sebagai sumber Islam radikal dan teroris. Sementara pelarangan tersebut, dikatakan tertuang dalam aturan baru terkait pemberian visa.



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah Inggris melarang Muslim dari Afganistan, Pakistan, dan Indonesia, yang dianggap radikal karena ketiga negara dianggap sumber Islam radikal dan teroris?

    Hasil Cek Fakta



    Juru Bicara Kedutaan Besar Inggris Jakarta, Faye Belnis, menanggapi permintaan konfirmasi dari Tempo dengan mengirim sejumlah poin keterangan. Pertama, dia mengatakan tidak ada tempat untuk ekstremis di Inggris.

    “Kami bekerja sama dengan penegak hukum, komunitas lokal, dan mitra internasional untuk mengatasi kelompok dan individu yang menyebarkan perpecahan dan kebencian,” kata Belnis melalui surel, Rabu, 21 Agustus 2024.

    Dia juga menjelaskan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Inggris bekerja sama secara erat dalam menangani masalah tersebut. Mereka berbagi keahlian dan intelijen selama beberapa tahun.

    Kementerian Dalam Negeri Inggris, menurut dia, mempunyai mekanisme canggih untuk mencari dan mencegah ekstremis melintasi perbatasan. Keterangan Belnis mengenai pencegahan masuknya ekstremis ke Inggris sama dengan narasi yang beredar. Namun dia tidak menyinggung asal negara orang-orang yang mereka awasi.

    “Inggris mempunyai serangkaian tindakan imigrasi yang disruptif, yang dirancang untuk menolak masuk dan membatalkan izin kehadiran warga negara asing yang dinilai tidak kondusif bagi keselamatan publik, termasuk jika mereka melakukan perilaku yang tidak dapat diterima,” tulis Belnis lagi.

    Selain itu, penelusuran Tempo mendapati narasi yang beredar sama dengan isi berita sejumlah media di India, salah satunya Times of India, yang terbit tanggal 3 Maret 2024. Dikatakan berita itu bersumber dari laporan media asal Inggris.

    Dikatakan pemerintah Inggris tengah menyiapkan regulasi dan data yang dibutuhkan untuk memilah orang-orang luar negeri yang termasuk ekstremis, untuk ditolak permohonan visa masuknya ke The Black Country tersebut. Negara-negara yang dipindai, termasuk Afghanistan, Pakistan dan Indonesia.

    Sementara berita dari beberapa media Inggris melaporkan bahwa Inggris berusaha memblokir penceramah agama yang dinilai ekstremis dari sejumlah negara, agar tak masuk negara mereka. Salah satunya Sky.com.

    Pemindaian dilakukan pada penceramah agama dari berbagai negara, termasuk Afghanistan, Pakistan dan Indonesia. Dikatakan bahwa kementerian terkait telah memiliki kewenangan untuk menilai dan memblokir penceramah yang dinilai menyebarkan kebencian tersebut.

    Pengumuman Resmi Inggris

    Pemerintah Inggris melalui laman resminya menyatakan bahwa pendakwah atau penceramah yang menyebarkan kebencian dan ekstremis dilarang masuk ke Inggris. Hal itu dikatakan bertujuan melindungi masyarakat.

    Pengumuman tertanggal 30 April 2024 itu tidak menyebut secara spesifik negara asal yang dimaksud. Dikatakan bahwa telah dibentuk satuan tugas tertentu yang mengemban tanggung jawab menekan kebencian dan melindungi masyarakat Inggris.

    Satuan tugas tersebut terdiri dari lembaga dan departemen yang mengidentifikasi para ekstremis terkenal luar negeri. Data itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri Inggris untuk ditindak bagian imigrasi.

    Sejumlah organisasi asal Indonesia memang terdaftar sebagai kelompok atau organisasi teroris dalam data pemerintah Inggris. Di antaranya Jamaah Anshorut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

    Sementara kelompok dari Afghanistan dan Pakistan yang dilarang adalah Tentara Pembebasan Baluchistan (BLA), Jaringan Haqqani (HQN), Tehrik Nefaz-e Shari'at Muhammadi (TNSM), Tehrik-e Taliban Pakistan (TTP), Brigade Abdallah Azzam, termasuk Batalyon Ziyad al-Jarrah (AAB), Harakat-Ul-Jihad-Ul-Islami (HUJI), Jamaat ul-Ahrar (JuA), Jamaat Ul-Furquan (JuF), Sipah-e Sahaba Pakistan (SSP) alias Millat-e Islami Pakistan (MIP), Partai Islam Turkestan (TIP)/ Partai Islam Turkestan Timur (ETIP)/ Gerakan Islam Turkestan Timur (ETIM)/ Hizb al-Islami al-Turkistani (HAAT).

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan Inggris melarang masuk orang-orang yang dinilai ekstremis ke negaranya, termasuk yang dari Afghanistan, Pakistan, dan Indonesia, adalah benar.

    Namun, sesungguhnya tidak hanya ketiga negara itu yang dipindai kelompok dan individu ekstremisnya, melainkan negara-negara lain juga. Dalam data resmi pemerintah Inggris, tidak hanya tiga negara itu yang memiliki kelompok terlarang, namun juga negara-negara lainnya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22045) [PENIPUAN] Jusuf Hamka Buka Kuis Berhadiah untuk Memperingati Kemerdekaan Indonesia ke-79

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 22/08/2024

    Berita

    Menjelang hari kemerdekaan Siapa saja yang bisa menyusun kata di atas dengan tepat bapak transfer 50 juta sekarang juga

    Hasil Cek Fakta

    Beredar unggahan di Facebook mengenai giveaway uang 50 juta rupiah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan, unggahan ini dibagikan oleh akun yang mengatasnamakan, Jusuf Hamka. Pada bagian kolom komentar akun ini juga menyertakan sebuah link Whatsapp bagi yang ingin mengambil hadiah giveaway.

    Sebelumnya klaim serupa mengenai giveaway yang mengatasnamakan Jusuf Hamka juga sudah beberapa kali dibahas di turnbackhoax.id. Melalui akun Instagram resmi Jusuf Hamka (@jusufhamka), ia pernah mengunggah sebuah video klarifikasi jika dirinya tidak pernah mengunggah giveaway apapun di media sosial.

    Melalui klarifikasi tersebut, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh akun-akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya.

    Kesimpulan

    Tidak benar bahwa akun Facebook tersebut milik Jusuf Hamka karena melalui Instagram resminya ia telah membuat klarifikasi jika dirinya tidak pernah membuat giveaway apapun di sosial media.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22044) [PENIPUAN] Rans Entertainment Buka Giveaway HUT RI Ke-79

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/08/2024

    Berita

    Assalamu alaikum wr.wb kami dari tim GIVEAWAY RANS INTERTAINMEN (Raffi&Nagita) bahwa dlm menyambut HUT-RI ke-79. Kami mengadakan GIVEAWAY uang tunai 79jt special HUT-RI yg Ke79 ini persembahan dari RANS intertainmen dan keluarga besar RAFFI&NAGITA.

    Untuk syaratnya cukup menjawab soal berikut:

    – HUT-RI Dirayakan setip?

    A. tiap bulan B. tiap tahun

    Jawaban langsung dikirim lewat whatsapp admin RANS Intertainmen.

    (+62 8820 19239369)

    Buruan cma 20 org yg berhak dipilih jdu pemenang.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan Facebook yang membagikan klaim tentang pihak Rans Entertainment yang menggelar giveaway dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke-79 tahun. Unggahan ini juga menyertakan sebuah nomor Whatsapp jika ingin mendaftar giveaway.

    Namun, jika dicek di akun Facebook resmi Rans Entertainment di facebook.com/ransentertainment yang sudah memiliki follower sebanyak 4 juta orang dan sudah mendapatkan verifikasi centang biru, tidak ditemukan satupun unggahan mengenai giveaway seperti yang disebarkan oleh akun tersebut.

    Sebelumnya klaim mengenai giveaway dari Rans Entertainment seperti ini juga sudah pernah beberapa kali dibahas di turnbackhoax.id. Dalam temuan-temuan lain tersebut juga disimpulkan jika unggahan giveaway yang mengatasnamakan perusahaan Raffi Ahmad ini merupakan modus penipuan online.

    Kesimpulan

    Jika kita cek di Facebook resmi Rans (facebook.com/ransentertainment) tidak ditemukan adanya unggahan mengenai giveaway seperti yang disebarkan oleh akun Facebook tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22043) [KLARIFIKASI] Video Upacara HUT RI di Gaza pada 2021 Dibagikan dengan Konteks Keliru

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi warga Palestina menggelar upacara bendera untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.

    Video dengan narasi warga Palestina merayakan HUT ke-79 RI dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Agustus 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    HUT kemerdekaan Ri ke-79 Satu-Satunya Negara Yang mengibarkkan Bendera Merah Putih Hanyalah Saodara kita Palestina

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video yang dibagikan dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, gambar yang sama ditemukan di artikel SuaraPalestina.com, 17 Agustus 2021.

    Artikel itu menyebutkan, warga Palestina turut mengikuti upacara bendera dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI di Beit Lahia, Gaza Utara, pada 17 Agustus 2021.

    Upacara bendera tersebut digelar berkat dukungan kelompok relawan Nusantara Palestina Center (NPC).

    Video upacara itu juga diunggah di kanal YouTube NPC pada 17 Agustus 2021.

    Hingga saat ini belum diketahui apakah ada upacara dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI di Gaza. Sebab, kondisi di Gaza juga belum kondusif sejak warganya menjadi sasaran genosida dan pengeboman yang dilakukan Israel.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video dengan narasi warga Palestina merayakan HUT ke-79 RI perlu diluruskan.

    Video itu dibagikan dengan konteks keliru. Video menunjukkan upacara peringatan HUT ke-76 yang digelar di Gaza pada 17 Agustus 2021.

    Rujukan