• (GFD-2025-29355) [HOAKS] Video 18.000 Anggota TNI Dikerahkan ke Aceh

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebanyak 18.000 personel Tentara Negara Indonesia (TNI) beserta alat perang, diklaim dikerahkan ke Provinsi Aceh.

    Klaim itu didukung dengan sebuah video di media sosial, menampilkan barisan tank dan truk TNI.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Video belasan ribu personel TNI dikerahkan ke Aceh disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini. Video serupa juga disebarkan di akun Instagram ini dan ini.

    Berikut teks yang tertera pada video:

    18.000 Personel TNI DIKERAHKAN KE ACEH DAN PERALATAN PERANG

    Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 8 Juli 2025:

    Apa yang akan terjadi di aceh! Apakah gaya lama ??? Comments

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 8 Juli 2025, mengenai 18.000 personel TNI dikerahkan ke Provinsi Aceh.

    Hasil Cek Fakta

    Video barisan tank dan truk TNI bukan berlokasi di Aceh. Terdapat tiga klip berbeda yang ditampilkan.

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar masing-masing klip lalu menggunakan metode reverse image search untuk mengetahui jejak digitalnya.

    Pertama, klip truk TNI melewati jalanan yang ditutupi tanah becek dan bergelombang.

    Video serupa ditemukan di akun TikTok ini yang diunggah pada 14 Juni 2025. Keterangan video menyebutkan bahwa truk tersebut melalui jalan Trans Papua, dengan menyematkan lokasi di Kota Jayapura.

    Klip kedua menampilkan barisan tank melalui jalan aspal.

    Video dari momen yang sama ditemukan di akun Facebook Indonesia Defence Review yang diunggah pada 15 Juni 2025.

    Keterangan video menyebutkan, peristiwa dalam video adalah konvoi tank Leopard 2A4/RI Batalyon Kavaleri 1 Kostrad Badak Ceta Cakti.

    Adapun Batalyon Kavaleri 1/Badak Ceta Cakti atau Yonkav 1/Tank adalah satuan bantuan tempur yang bermarkas di Cijantung, Jakarta Timur.

    Sementara, klip menampilkan sudut pandang atas dari tank yang berjalan di tanah serupa dengan video di akun TikTok yonkav1_kostrad yang diunggah pada 24 Mei 2025.

    Unggahan menyematkan lokasi Baturaja, Sumatera Selatan sebagai lokasi pengambilan video.

    Dari tiga klip tersebut, tidak ada video yang berlokasi di Aceh.

    Kesimpulan

    Video dengan narasi 18.000 personel TNI dikerahkan ke Provinsi Aceh merupakan hoaks.

    Video tersebut memuat tiga klip kegiatan TNI dengan lokasi berbeda-beda, seperti di Papua dan Sumatera Selatan.

    Namun tidak ada klip yang menunjukkan pengerahan personel TNI ke Aceh.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29356) [HOAKS] Video Nelayan di Pelabuhanratu Dilarang Beli BBM Pakai Jeriken

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim memperlihatkan sejumlah nelayan di Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengamuk di SPBU.

    Mereka membanting jeriken ke tanah. Narasi video menyebutkan, para nelayan marah karena dilarang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jeriken.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks dan video itu dibagikan dengan konteks keliru.

    Video yang diklaim menunjukkan nelayan Pelabuhanratu mengamuk di SPBU dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, pada September 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Para nelayan di pelabuhan ratu,Sukabumi ngamuk kebijakan "BAHLUL" gak bisa beli BBM pakai jerigen

    Screenshot Hoaks, Nelayan di Pelabuhanratu Dilarang Beli BBM Pakai Jeriken

    Hasil Cek Fakta

    Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, peristiwa dalam video adalah kejadian pada 2023 dan bukan di Sukabumi.

    "Ini konten hoaks ya. Ini kejadian tahun 2023 dan bukan di Sukabumi," kata Roberth, kepada Kompas.com, Selasa (30/9/2025).

    Roberth menambahkan, nelayan diperbolehkan membeli BBM di SPBU menggunakan jeriken asalkan membawa surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

    "Kalau nelayan beli ke SPBU ya boleh saja, yang penting bawa surat rekomendasi dari dinas terkait," ujarnya.

    Sementara itu, Kompas.com menemukan video nelayan mengamuk tersebut merupakan kejadian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

    Video yang sama ditemukan di kanal YouTube Tribunnews. Peristiwa dalam video disebut terjadi pada 18 Oktober 2023.

    Menurut deskripsi yang dicantumkan, nelayan di Indramayu marah dan membanting jeriken kosong saat hendak mengisi BBM jenis solar bersubsidi.

    Para nelayan itu sudah mengantre sejak dini hari di SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong Indramayu demi mendapatkan solar.

    Namun hingga siang hari mereka tak kunjung mendapatkan BBM karena adanya aturan baru, yakni pembelian harus melalui aplikasi digital.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menunjukkan nelayan Pelabuhanratu mengamuk di SPBU karena tidak boleh membeli BBM menggunakan jeriken adalah hoaks.

    Pertaminan menjelaskan, nelayan diperbolehkan membeli BBM menggunakan jeriken di SPBU asalkan membawa surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

    Sementara itu, video yang dibagikan adalah peristiwa nelayan mengamuk di sebuah SPBU di Indramayu pada Oktober 2023 karena kesulitan membeli BBM menggunakan aplikasi digital.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29357) [KLARIFIKASI] Aksi Petani Bawa Traktor ke SPBU Terjadi 2018, Bukan September 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video yang mengeklaim sejumlah petani berbondong-bondong membawa traktor ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) karena dilarang mengisi BBM menggunakan jeriken.

    Peristiwa itu diklaim terjadi pada September 2025. Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan perlu diluruskan.

    Unggahan yang diklaim menampilkan sejumlah petani membawa traktor ke SPBU karena dilarang mengisi BBM menggunakan jeriken dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada September 2025. 

    Video itu menampilkan beberapa orang memasuki SPBU dengan membawa traktor. Narasi dalam video yakni demikian:

    Gegara tak dibolehkan isi BBM pakai dirigen, para petani nekat bawa Traktor ke SPBU. 

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang mengeklaim sejumlah petani membawa traktor ke SPBU karena tidak diperbolehkan mengisi BBM menggunakan jeriken

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut kemudian menelusurinya menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya, ditemukan video identik di kanal YouTube Kompas TV ini pada 2018.

    Keterangan dalam unggahan menyebut, video itu merupakan momen ketika sejumlah petani di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan melakukan aksi demonstrasi pada Desember 2018.

    Dalam aksi itu, para petani menuntut pihak SPBU untuk tidak mempersulit petani ketika membeli solar bersubsidi.

    Setelah aksi, pengelola SPBU berjanji akan memenuhi tuntutan petani terkait pembelian solar bersubsidi. Namun, petani harus menyertakan surat rekomendasi dari pemerintah desa serta dinas terkait.

    Hal itu sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014 yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. 

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, pada September 2025 tidak ditemukan informasi soal adanya aksi para petani membawa traktor ke SPBU karena dilarang membeli BBM menggunakan jeriken. 

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan sejumlah petani membawa traktor ke SPBU karena dilarang mengisi BBM menggunakan jeriken pada September 2025 merupakan informasi tidak benar.

    Peristiwa dalam video itu diambil pada 2018, saat sejumlah petani di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan melakukan aksi demonstrasi terkait pembelian BBM bersubsidi.

    Dalam aksi itu mereka menuntut pihak SPBU tidak mempersulit petani ketika membeli solar bersubsidi.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29294) Tidak Benar Video Penjarahan SPBU oleh Warga

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/09/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial video yang mengklaim adanya aksi penjarahan oleh masyarakat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

    ADVERTISEMENT

    Menurut keterangan dalam video tersebut, penjarahan dilakukan oleh sejumlah masyarakat ke sebuah SPBU yang berlokasi di Indramayu. Video tersebut mengklaim penyebab penjarahan yakni kebijakan Pertamina terkait bahan bakar minyak (BBM) yang tidak adil, sehingga memicu terjadinya penjarahan SPBU.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “leminho063” pada Jum'at (26/9/2025).

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam keterangannya, tertulis: “Beginilah akibatnya kalau pertamina tidak adil hancur sudah SPBU. Pertamina sudah dijarah.”
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    PERIKSA FAKTA Video Penjarahan SPBU.

    Hingga artikel ini ditulis pada Sabtu (27/9/2025), unggahan tersebut sudah mendapatkan lebih dari 35 ribu tanda suka, 4.821 komentar dan 2.756 kali dibagikan. Klaim serupa juga ditemukan di TikTok diunggah oleh akun “lukitari”, “mangiring.gultom1”, “cak.sutadji0”, “putune.mbah.lami”, “bulangbirink”, “tukang_sayur1”, “largebooksight”, “andra.parfum”, “faruq.incu.elang”, “ juga pada platfrom YouTube oleh akun “AgusguGunawan” pada Facebook oleh akun “Jajang Miftah Parid” dan “Dian Herdian”. Semua unggahan tersebut mengklaim terjadinya penjarahan di SPBU.

    ADVERTISEMENT

    Lantas, benarkah terjadi penjarahan di SPBU tersebut?

    Penelurusan Fakta

    Tirto menyimak keseluruhan isi video dari awal hingga selesai. Tidak ditemukan petunjuk bahwa warga yang berkerumun sedang melakukan penjarahan di SPBU tersebut.

    Dalam komentar unggahan itu ditemukan banyak tanggapan masyarakat yang mengatakan terjadinya perusakan SPBU bukan penjarahan. Salah satunya ditulis oleh akun bernama “Herman Hakim” menegaskan bahwa perusakan terhadap SPBU tersebut merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan.

    “Mestinya SPBU jangan dirusak kita sebagai masyarakat pemakai BBM datang ke Kantor Pertamina untuk mintak aturannya yg dirubah. SPBU bukan milik pertamina tapi milik perorangan kasihan kalau kita rusak,” begitu komentar yang ditulis.

    Menurut informasi tersebut, Tirto mencoba melihat video dengan seksama dan menelusuri gambar tempat kejadian pada unggahan tersebut. Pada video itu, terlihat kerumunan masyarakat bukan terjadi di SPBU melainkan sebuah gedung yang terlihat seperti kantor.

    Senada dengan informasi tersebut, Tirto menemukan laporan yang ditulis Kompas, bahwa ratusan warga yang ikut serta dalam demonstrasi tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Integrated Terminal Balongan pada Selasa (23/9/2025).

    Unjuk rasa tersebut terkait pengalihan bantuan program Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan bagi warga Indramayu. Awalnya unjuk rasa berlangsung tertib, namun suasana sempat memanas dan terjadi aksi pelemparan. Namun warga tidak melakukan penjarahan di lokasi kejadian.

    Pihak Pertamina melakukan audiensi dan mengajak warga untuk melakukan diskusi dan terkait Program CSR di Desa Balongan tersebut.

    Melansir IndramayuJeh, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menggelar forum diskusi yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu Forkopimda, Forkopimda Balongan, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat pada Selasa (23/9/2025).

    Area Manager Communications & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto Satria, menegaskan bahwa Pertamina senantiasa berkomitmen untuk berkontribusi terhadap pengembangan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

    "Pertamina Patra Niaga yang cakupan wilayah operasinya di Desa Balongan juga mengajak Pemerintah Kabupaten Indramayu, Forkompimda Indramayu, Forkompica Balongan, Pemdes Balongan, dan perwakilan masyarakat melakukan diskusi terfokus terkait Program CSR di Desa Balongan," begitu keterangan Susanto Satria yang ditulis Kompas.com.

    Dengan demikian video beredar yang mengklaim adanya penjarahan SPBU di Indramayu merupakan informasi missing context, unggahan video dengan sengaja direkayasa oleh oknum tidak bertanggung jawab menjadi narasi membangun kebencian terhadap SPBU dan Pertamina.

    Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang beredar.

    Masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi terkait Pertamina, melalui kanal resmi perusahaan, seperti Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta, klaim bahwa warga menjarah SPBU di Indramayu adalah menyesatkan tanpa tambahan konteks tertentu (missing context).

    Video yang beredar merupakan unjuk rasa warga di depan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Integrated Terminal Balongan, Selasa (23/9/2025) siang dan tidak terjadi penjarahan. Pihak Pertamina juga telah melakukan audiensi dan diskusi dengan pihak terkait.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan