• (GFD-2024-24299) Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita



    Sebuah video disebarkan oleh akun Tiktok ini dan ini dengan klaim sebagai peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Bali. Surat suara tampak berjatuhan di lantai, begitu pula dengan meja dan lantai TPS yang berantakan. Suara orang dalam video berdurasi 20 detik itu terdengar berbahasa daerah Bali.

    Pengunggah menulis narasi “Lagi dan lagi ditemukan adanya upaya intimidasi terhadap KPPS yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan menghalang-halangi calon pemilih untuk memilih pasangan calon (paslon) Wayan Koster dan Giri Prasta. Mohon atensi KPU dan Bawaslu Bali”. Ia menautkan narasi ke akun lembaga negara tersebut.



    Benarkah itu peristiwa upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri?

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Dilansir Bali Express, sebuah insiden terjadi pada hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024 di Kecamatan Kubu, Karangasem. Beberapa surat suara di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem mengalami kerusakan karena tersiram kopi.

    Informasi itu pun menjadi viral di sosial media setelah video itu tersebar di jagat maya. Pasalnya, terlihat beberapa surat suara menjadi kotor setelah tersiram kopi.

    Ketua KPU Karangasem Putu Darma Budiasa menyebut, kejadian itu berada di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem. Pemicu rusaknya beberapa surat suara itu lantaran adanya salah satu pemilih di tempat tersebut datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.

    "Setelah dicek di DPTonline, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima,” ujarnya.

    Media nasional Detik.com dan Suara.com juga melansir berita yang sama. Media-media tersebut juga mengunggah tangkapan layar video di atas.



    Sebelumnya, situs BaleBengong telah memeriksa klaim tersebut di sini. Berdasarkan keterangan Nyoman Sueca, salah satu panitia pemilihan di wilayah Karangasem, kejadian tersebut terjadi di TPS wilayah Tianyar.

    “Belum tahu kepastiannya bagaimana, tapi dari info yang beredar pemilihnya tidak bawa C6, terus pemilihnyangotot maunyoblos, tapinggak dikasih sama KPPS-nya. Makanya pemilihnya itu ngamuk,” ujar Sueca ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.

    Bawaslu Bali juga membenarkan adanya kejadian tersebut. “Udah diselesaikan, proses pemilihan tetap dilanjutkan,” ungkap Wayan Wirka, anggota Bawaslu Bali ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri adalahkeliru. 

    Seorang pria mengamuk dan menendang meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 09 di Karangasem, Bali. Ia datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.

    Setelah dicek di DPTonline, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24298) Benar, Video Petugas KPPS di Kota Ambon Coblos Surat Suara untuk Salah Satu Paslon

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita



    Sebuah video di TikTok memperlihatkan sejumlah surat suara pada salah satu Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kota Ambon, Maluku, yang telah dicoblos. Perekam video menyebut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS telah mencoblos sejumlah surat suara sisa untuk kandidat tertentu.

    "Tangkap ini ee.. KPPS TPS 42 Batu Merah Kebun Cengkeh ini RT 006 RW 09 Dong (mereka) coblos surat suara untuk kandidat tertentu," kata perekam video yang diunggah ke TikTok pada 27 November 2024. 



    Apa benar ini video petugas KPPS di Kota Ambon coblos surat suara untuk salah satu Paslon?

    Hasil Cek Fakta



    Untuk memverifikasi klaim dari video di atas, Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel di Kota Ambon, Maluku. Hasilnya, Ketua Bawaslu Maluku, Subair, membenarkan adanya dugaan pencoblosan surat suara sisa sebagaimana dari isi video yang beredar di media sosial.

    Dilansir dari situs berita Ambon Ekspres, Ameks.fajar.co.id aksi pencoblosan surat suara sisa terjadi di TPS 042 kawasan Kebun Cengkeh, RT 006/RW 009, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, viral di media sosial.

    Aksi pencoblosan itu diduga dilakukan oleh oknum petugas KPPS, Rabu, 27 November 2024. TPS 042 tersebut merupakan tempat coblos Penjabat Gubernur dan Istri.

    Ketua Bawaslu Maluku, Subair, mengakui adanya dugaan pencoblosan surat suara sisa sebagaimana dari isi video yang beredar di media sosial.

    "Iya, benar. Sementara saat ini saya di lokasi. Terduga pelaku sudah diamankan ke Gakkumdu Kota Ambon. Nanti di lakukan verifikasi secara langsung terhadap video apakah benar ataukah tidak adanya pencoblosan ulang," angkap Subair. 

    Tak berapa lama video beredar, aparat kepolisian hingga petugas Bawaslu datang ke lokasi. Ketua Bawaslu Maluku, Subair, mengatakan tiga orang telah diamankan ke kantor Gakkumdu Kota Ambon. YaknI, Ketua KPPS 6, Ketua TPS 42 dan si perekam video.

    "Tiga orang telah diamankan oleh Gakkumdu untuk diperiksa," ujarnya. "Barang bukti berupa surat suara sisa.”

    Menurut Ketua Panwas Kecamatan Sirimau, Regi de Lima, barang bukti yang diamankan sebanyak 26 surat suara pemilihan Gubernur Maluku. "Didapati ada surat suara sisa calon gubernur Maluku," ujarnya seperti dilansir Tribun Ambon, Rabu, 27 November 20245.

    Kesimpulan



    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim petugas KPPS mencoblos surat suara untuk salah satu Paslon adalahbenar.

    Ketua Bawaslu Maluku, Subair, membenarkan adanya peristiwa oknum petugas KPPS di TPS 042 kawasan Kebun Cengkeh, RT 006/RW 009, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mencoblos sejumlah surat suara untuk salah satu Paslon. Dalam peristiwa itu, tiga orang telah diamankan ke kantor Gakkumdu Kota Ambon, yakni Ketua KPPS 6, Ketua TPS 42, dan perekam video.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24297) Benar, Surat Suara di TPS 9 Tingkulu Manado Sudah Tercoblos saat Dibuka

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita



    Sebuah foto beredar dengan memperlihatkan kertas suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara di Manado yang telah tercoblos. Gambar tersebut beredar dengan narasi bahwa di Tempat Pemungutan Suara atua TPS 9 Tingkulu, surat suara telah tercoblos saat dibuka.  

    Foto tersebut diunggah akun Facebook ini pada 27 November 2027 pukul 10.33 WITA. Akun inipun menuliskan keterangan: "Kalah fajar p serangan komang, TPS 9 Tingkulu link 8, surat suara blm coblos pe buka so ad coblos".



    Apa benar di TPS 9 Tingkulu Manado surat suara sudah tercoblos saat dibuka?

    Hasil Cek Fakta



    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo  menghubungi komisioner Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara atau Bawaslu Sulut. Hasilnya, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, memastikan informasi tersebut benar. Oleh penyelenggara Pilkada setempat surat, suara itu kemudian dinyatakan sebagai surat suara rusak dan langsung diganti dengang surat suara yang baru.

    Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles, membenarkan adanya temuan kasus di TPS 9 Tingkulu, Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, Kota Manado, yakni surat suara yang telah tercoblos saat dibuka. Menurut Ardiles, para petugas di TPS tersebut telah melaporkan kejadian itu kepada pihaknya dan segera ditangani.

    "Iya benar ada kejadian itu di TPS 9 Tingkulu dan telah ditangani. Surat suara yang sudah tercoblos itu dinyatakan rusak dan langsung diganti dengan surat suara yang baru," kata Ardiles kepada Tempo, Rabu, 27 November 2027.

    Ardiles mengatakan, sesuai regulasi, surat suara yang telah tercoblos sebelum digunakan akan dikategorikan sebagai rusak. Hingga sore ini, tambah Ardiles, selain di TPS Tingkulu, belum ada laporan kasus serupa pada TPS lainnya di Sulut.

    Kesimpulan



    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, foto dengan klaim surat suara di TPS 9 Tingkulu, Manado, sudah tercoblos saat dibuka adalahbenar. 

    Oleh petugas penyelenggara pilkada di TPS, surat suara yang telah tercoblos dinyatakan sebagai surat rusak dan diganti dengan surat suara yang baru.  

    Rujukan

  • (GFD-2024-24296) [SALAH] Penyakit Liver Bisa Disembuhkan Pakai Seduhan Daun Sembung

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    Akun Facebook “Obat Herbal” pada Senin (11/11/2024) menyebarkan video serta narasi [arsip unggahan dan arsip video], isinya berupa klaim “seduhan daun sembung dapat menyembuhkan penyakit liver atau hati”.
    Berikut narasi lengkapnya:
    “Ajaib daun ini dapat sembuhkan liver, radang usus, dan luka pada kulit begini caranya. Pertama petik 8 daun sembung lalu cuci hingga bersih kemudian rebus selama 5 menit. Lalu campurkan 1 batang serai geprek, lalu tuangkan dan saring air rebusannya pada gelas. Khasiatnya: sembuhkan liver; sembuhkan radang usus; sembuhkan batuk berdahak; pereda nyeri haid pada wanita.”

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Periksa Fakta Tirto.id.

    Berdasarkan hasil penelusuran Tirto.id, Jurnal Digital Chinese Medicine berjudul "Recomended Medicinal Plants as Source of Natural Products: A Review” menyebut daun sembung mengandung flavonoids, tannins, polyphenyls, dan alkaloids yang bermanfaat bagi beragam masalah kesehatan, seperti:
    - ginjal,
    - hipertensi,
    - luka,
    - luka terinfeksi,
    - diare,
    - Rematik,
    - kejang,
    - pilek dan batuk, serta
    - infeksi saluran pernapasan.
    Namun, tidak ditemukan bukti ilmiah yang membenarkan daun sembung dapat menyembuhkan penyakit liver.

    “Benar daun sembung memiliki kandungan senyawa fitokimia atau kelompok senyawa alami untuk obat, akan tetapi tidak semua fitokimia tersebut telah diujicobakan terutama untuk kelainan pada liver. Terlalu dini mengklaim daun sembung dan serai bisa menyembuhkan penyakit liver,” ujar dr Nurul Fajriah Afiatunnisa, saat dihubungi Tirto, Jumat (15/11/2024).

    Ia menjelaskan, penyakit liver dapat dipicu oleh berbagai faktor, termasuk infeksi virus, konsumsi alkohol jangka panjang, gangguan sistem imun, dan faktor genetik. Penanganan harus disesuaikan dengan penyebab utama penyakit.

    Kesimpulan

    Video dengan klaim “seduhan daun sembung dapat menyembuhkan liver” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan