SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] dan Instagram dengan klaim, polisi melarang warga mengisi bahan bakar minyak jika masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) habis.
Video itu menampilkan sejumlah polisi berjaga di sebuah SPBU. Mereka disebutkan menggelar razia STNK yang habis masa berlakunya. Warga yang kedapatan belum membayar pajak dilarang membeli bensin bersubsidi.
Namun, benarkah klaim dalam video itu?
(GFD-2025-29530) Keliru: Polisi Melarang Warga Isi BBM Jika STNK Mati
Sumber:Tanggal publish: 13/10/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video itu lewat pencarian gambar terbalik, penelusuran lokasi dengan Google Street View, dan membandingkan dengan sumber kredibel. Hasilnya, klaim dalam video itu tidak benar. Keberadaan polisi di SPBU tersebut untuk menertibkan antrean panjang yang terjadi, bukan merazia pemilik STNK mati.
Video yang beredar merupakan hasil kompilasi dua video yang pernah diunggah oleh akun Facebook Munir Aphatis pada 8 September 2025 dan 23 September 2025.
Sejak Mei-September 2025, akun tersebut mengunggah 13 video yang memperlihatkan suasana penjagaan SPBU oleh polisi. Dalam unggahan terakhir tanggal 26 September, dia menyematkan keterangan: “Melakukan pengaturan agar tidak terjadi antrean Panjang”.
SPBU tersebut berada di wilayah kerja Polsek Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Terdapat dua SPBU di wilayah tersebut, yaitu SPBU Tomoni dan SPBU Lopi Mangkutana.
Menurut media lokal, Matapublik.net, Polsek Mangkutana rutin menjaga proses pengisian BBM bersubsidi di SPBU Tomoni dan SPBU Lopi Mangkutana. Langkah ini diambil agar antrean berlangsung lancar dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Dikutip dari situs Batarapos.com, Kapolsek Mangkutana Ajun Komisaris Simon Siltu mengungkapkan, aktivitas rutin itu dilakukan lantaran pengendara sering tidak tertib saat membeli BBM.
“Penertiban rutin kita lakukan, karena masih banyak pengendara yang tidak tertib saat antre isi BBM, kata Kapolsek.
Penelusuran menggunakan Google Street View menegaskan penemuan Tempo. Terdapat kesamaan bangunan dalam video dengan SPBU Lopi Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso kepada Tempo menegaskan, tidak ada larangan bagi penunggak pajak untuk membeli BBM di SPBU.
“Larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu cek sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina,” kata Fadjar.
Video yang beredar merupakan hasil kompilasi dua video yang pernah diunggah oleh akun Facebook Munir Aphatis pada 8 September 2025 dan 23 September 2025.
Sejak Mei-September 2025, akun tersebut mengunggah 13 video yang memperlihatkan suasana penjagaan SPBU oleh polisi. Dalam unggahan terakhir tanggal 26 September, dia menyematkan keterangan: “Melakukan pengaturan agar tidak terjadi antrean Panjang”.
SPBU tersebut berada di wilayah kerja Polsek Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Terdapat dua SPBU di wilayah tersebut, yaitu SPBU Tomoni dan SPBU Lopi Mangkutana.
Menurut media lokal, Matapublik.net, Polsek Mangkutana rutin menjaga proses pengisian BBM bersubsidi di SPBU Tomoni dan SPBU Lopi Mangkutana. Langkah ini diambil agar antrean berlangsung lancar dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Dikutip dari situs Batarapos.com, Kapolsek Mangkutana Ajun Komisaris Simon Siltu mengungkapkan, aktivitas rutin itu dilakukan lantaran pengendara sering tidak tertib saat membeli BBM.
“Penertiban rutin kita lakukan, karena masih banyak pengendara yang tidak tertib saat antre isi BBM, kata Kapolsek.
Penelusuran menggunakan Google Street View menegaskan penemuan Tempo. Terdapat kesamaan bangunan dalam video dengan SPBU Lopi Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso kepada Tempo menegaskan, tidak ada larangan bagi penunggak pajak untuk membeli BBM di SPBU.
“Larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu cek sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina,” kata Fadjar.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan klaim bahwa video ada razia STNK mati di SPBU adalah keliru.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@userastkr9wrgd/video/7554187742767238407?_r=1&_t=ZS-90495Gghd5w
- https://perma.cc/NCJ3-WQ6C
- https://www.instagram.com/reel/DPAUZcBkmvj
- https://www.facebook.com/munir.aphatis/reels
- https://www.facebook.com/reel/4360127697564927
- https://www.facebook.com/reel/2297760423997837
- https://www.facebook.com/share/r/1FbBh85tz3/
- https://matapublik.net/penertiban-bbm-bersubsidi-di-mangkutana
- https://batarapos.com/polsek-mangkutana-rutin-lakukan-penertiban-antrean-kendaraan-di-spbu-lopi-dan-tomoni/
- https://www.google.com/maps/place/SPBU+Tomoni/@-2.5067494,120.8061275,3a,75y,12.46h,95.16t/data=!3m7!1e1!3m5!1sbS8IHPnf0XDhm6WfSDRKuA!2e0!6s
- https:%2F%2Fstreetviewpixels-pa.googleapis.com%2Fv1%2Fthumbnail%3Fcb_client%3Dmaps_sv.tactile%26w%3D900%26h%3D600%26pitch%3D-5.163007207079602%26panoid%3DbS8IHPnf0XDhm6WfSDRKuA%26yaw%3D12.459103358546201!7i16384!8i8192!4m11!1m2!2m1!1sspbu+lopi+mangkutana!3m7!1s0x2d91b21f87feb7f3:0x6d74aba31b1d2a9e!8m2!3d-2.5065187!4d120.8061214!10e5!15sChRzcGJ1IGxvcGkgbWFuZ2t1dGFuYVoWIhRzcGJ1IGxvcGkgbWFuZ2t1dGFuYZIBC2dhc19zdGF0aW9umgEkQ2hkRFNVaE5NRzluUzBWSlEwRm5TVVF5T0U4Mk5uUlJSUkFCqgFNEAEqDSIJc3BidSBsb3BpKCYyIBABIhwqbE58JVGiNByqRCVVa12dh9DSyhDENGsUFoIQMhgQAiIUc3BidSBsb3BpIG1hbmdrdXRhbmHgAQD6AQQIABAS!16s%2Fg%2F11cnknd9cp?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MDkyNC4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D /cdn-cgi/l/email-protection#b8dbddd3ded9d3ccd9f8ccddd5c8d796dbd796d1dc
(GFD-2025-29531) Keliru: Pernyataan Presiden Uganda soal Hukuman bagi Pasangan Sejenis
Sumber:Tanggal publish: 13/10/2025
Berita
PRESIDEN Uganda Yoweri Museveni diklaim mengeluarkan pernyataan kontroversial soal pasangan LGBT. Dalam video yang beredar di media sosial, ia disebut akan membebaskan pasangan LGBT dari penjara jika salah satunya hamil.
Uganda memang dikenal sebagai salah satu negara di Afrika yang memenjarakan pasangan sejenis. Narasi berbunyi “Dua pasangan gay Uganda dipenjara untuk waktu yang tidak ditentukan, Presiden Museveni berkata mereka akan dibebaskan jika salah satu hamil,” viral di Twitter [arsip], Threads dan Instagram [arsip] pada 6 Oktober 2025.
Namun, benarkah Presiden Uganda Yoweri Museveni menyatakan hal tersebut?
Uganda memang dikenal sebagai salah satu negara di Afrika yang memenjarakan pasangan sejenis. Narasi berbunyi “Dua pasangan gay Uganda dipenjara untuk waktu yang tidak ditentukan, Presiden Museveni berkata mereka akan dibebaskan jika salah satu hamil,” viral di Twitter [arsip], Threads dan Instagram [arsip] pada 6 Oktober 2025.
Namun, benarkah Presiden Uganda Yoweri Museveni menyatakan hal tersebut?
Hasil Cek Fakta
Tempo menelusuri klaim itu melalui pemberitaan dan hasil pemeriksaan fakta di Afrika, serta melakukan pencarian gambar terbalik pada foto Yoweri Museveni. Hasil verifikasi menunjukkan, meski Uganda memiliki aturan yang memenjarakan pasangan sejenis, pernyataan tersebut tidak berasal dari Presiden Museveni.
Organisasi pemeriksa fakta asal Nigeria, Factcheck Hub menyatakan tidak ada pemberitaan bahwa Museveni akan membebaskan pasangan gay dari penjara jika salah satunya hamil. Mereka menyimpulkan, narasi yang beredar di media sosial itu keliru.
Pernyataan tersebut lebih mirip dengan ucapan Presiden Zimbabwe Robert Mugabe. Dilansir Suara.com, Mugabe melontarkan ucapan itu pada 2006 bersamaan dengan pengesahan undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis.
“Saya telah memerintahkan polisi untuk membebaskan para pasangan gay yang ditangkap jika di antara mereka ada yang berhasil hamil. Jika tidak ada yang hamil, maka mereka akan membusuk di penjara," kata dia di momen pengesahan undang-undang itu.
Saat peluncuran kampanye partainya pada 2013, Mugabe diketahui kembali melontarkan pernyataan tersebut.
“Saya ingin mengurung mereka (pasangan gay) di suatu ruangan dan melihat apakah mereka hamil. Jika tidak, maka mereka masuk penjara karena mereka mengaku bisa punya anak,” kata dia dikutip dari media Afrika, Modernghana.com dan Red Pepper UG.
Robert mengundurkan diri sebagai Presiden Zimbabwe pada 2017.
Selain itu, foto Presiden Uganda yang dipakai dalam konten berasal dari Reuters edisi 16 Januari 2022. Dalam konteks aslinya, Museveni berbicara soal rencana menurunkan hambatan perdagangan di Uganda, bukan soal pemenjaraan terhadap kelompok LGBTQ.
Kriminalisasi terhadap LGBT di Afrika
Menurut The Guardian, kelompok LGBTQ di sejumlah negara Afrika, termasuk Uganda dan Zimbabwe, masih dikriminalisasi
Uganda menjadi salah satu negara yang tidak memberikan ruang bagi kelompok LGBTQ. Pemerintah setempat pernah mengesahkan undang-undang pada 2013 yang dapat memenjarakan kelompok LGBT. Menurut NBC News, peradilan kemudian membatalkan beleid yang dinilai diskriminatif itu.
Namun, sepuluh tahun kemudian, pada 2023, Uganda kembali mengesahkan aturan serupa di tengah kecaman luas. Beleid itu bahkan memuat pasal hukuman mati untuk kasus tertentu yang melibatkan kelompok LGBTQ.
Terbaru, undang-undang serupa diluncurkan di Burkina Faso pada awal September 2025.
Organisasi pemeriksa fakta asal Nigeria, Factcheck Hub menyatakan tidak ada pemberitaan bahwa Museveni akan membebaskan pasangan gay dari penjara jika salah satunya hamil. Mereka menyimpulkan, narasi yang beredar di media sosial itu keliru.
Pernyataan tersebut lebih mirip dengan ucapan Presiden Zimbabwe Robert Mugabe. Dilansir Suara.com, Mugabe melontarkan ucapan itu pada 2006 bersamaan dengan pengesahan undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis.
“Saya telah memerintahkan polisi untuk membebaskan para pasangan gay yang ditangkap jika di antara mereka ada yang berhasil hamil. Jika tidak ada yang hamil, maka mereka akan membusuk di penjara," kata dia di momen pengesahan undang-undang itu.
Saat peluncuran kampanye partainya pada 2013, Mugabe diketahui kembali melontarkan pernyataan tersebut.
“Saya ingin mengurung mereka (pasangan gay) di suatu ruangan dan melihat apakah mereka hamil. Jika tidak, maka mereka masuk penjara karena mereka mengaku bisa punya anak,” kata dia dikutip dari media Afrika, Modernghana.com dan Red Pepper UG.
Robert mengundurkan diri sebagai Presiden Zimbabwe pada 2017.
Selain itu, foto Presiden Uganda yang dipakai dalam konten berasal dari Reuters edisi 16 Januari 2022. Dalam konteks aslinya, Museveni berbicara soal rencana menurunkan hambatan perdagangan di Uganda, bukan soal pemenjaraan terhadap kelompok LGBTQ.
Kriminalisasi terhadap LGBT di Afrika
Menurut The Guardian, kelompok LGBTQ di sejumlah negara Afrika, termasuk Uganda dan Zimbabwe, masih dikriminalisasi
Uganda menjadi salah satu negara yang tidak memberikan ruang bagi kelompok LGBTQ. Pemerintah setempat pernah mengesahkan undang-undang pada 2013 yang dapat memenjarakan kelompok LGBT. Menurut NBC News, peradilan kemudian membatalkan beleid yang dinilai diskriminatif itu.
Namun, sepuluh tahun kemudian, pada 2023, Uganda kembali mengesahkan aturan serupa di tengah kecaman luas. Beleid itu bahkan memuat pasal hukuman mati untuk kasus tertentu yang melibatkan kelompok LGBTQ.
Terbaru, undang-undang serupa diluncurkan di Burkina Faso pada awal September 2025.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan klaim bahwa Presiden Uganda Yoweri Museveni pernah mengatakan akan memenjarakan pasangan gay dan membebaskan mereka hanya jika salah satunya hamil adalah keliru.
Rujukan
- https://x.com/goodreligion_id/status/1975159124725027059
- https://perma.cc/Q9PS-VS3N
- https://www.threads.com/@pocongkeliling21/post/DPhHQ2Ak415/sampe-hamil-bayi-ubur-ubur
- https://www.instagram.com/p/DHJaDQ7TRiW/
- https://perma.cc/HU67-Z8J4
- https://factcheckhub.com/did-ugandan-president-says-jailed-gay-couple-will-remain-confined-until-one-gets-pregnant/?tztc=1
- https://www.suara.com/news/2022/05/15/074452/cerita-mendiang-presiden-zimbabwe-yang-anti-lgbt-penjarakan-pasangan-gay-akan-bebas-jika-ada-yang-hamil?page=2
- https://www.modernghana.com/news/474826/mugabe-threatens-to-jail-zimbabwe-gays-if-they-fail-to-conce.html
- https://www.facebook.com/REDPEPPERUG/posts/update-zimbabwe-president-robert-mugabe-on-friday-threatened-to-jail-gay-and-les/634668969884379/
- https://www.reutersconnect.com/item/ugandas-president-yoweri-museveni-wants-trade-barriers-to-come-down-in-kisozi/dGFnOnJldXRlcnMuY29tLDIwMjI6bmV3c21sX1JDMkYwUzlXMElRMw
- https://www.theguardian.com/global-development/2025/sep/06/anti-gay-law-african-jail-term-five-years-promoting-homosexuality-burkina-faso
- https://www.nbcnews.com/news/world/uganda-gays-may-face-life-prison-flna2d11786762
(GFD-2025-29532) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos KTP Senilai Rp 7 Juta
Sumber:Tanggal publish: 13/10/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) KTP senilai Rp 7 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 9 Oktober 2025.
Dalam unggahan terdapat tulisan:
"TERNYATA DI DALAM KTP BERISI BANSOS DARI PEMERITAH SENILAI 7,000,000 JUTA RUPIAH.
SEGERA CEK KTP ANDA SEBELUM KEHABISAN HANYA BERLAKU DI BULAN OKTOBER INI TAHUN 2025.
(SILAKAN LANGSUNG KLIK VIDEO DAFTAR)"
Postingan turut menyertakan link pendaftaran. Jika tautan daftar di klik, maka mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran bansos KTP senilai Rp 7 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos KTP senilai Rp 7 juta. Penelusuran mengarah pada artikel yang berjudul "Cara Daftar Bansos 2025: Cek Syarat, Link, dan Langkahnya via Aplikasi".
Dalam artikel ini, proses pendaftaran dan pengecekan penerima bansos kini lebih mudah melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Informasi yang dibutuhkan untuk pengecekan meliputi data pribadi seperti NIK, nama, alamat, dan kode verifikasi. Aplikasi Cek Bansos juga memungkinkan pengajuan usulan bantuan.
Pendaftaran bansos diawali dengan memastikan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau kantor desa/kelurahan untuk dibantu proses pendaftarannya. Data kependudukan juga harus selalu diperbarui agar data tetap akurat.
Aplikasi Cek Bansos juga memudahkan proses pendaftaran bansos.
Penelusuran juga menemukan artikel yang tayang di Liputan6.com berjudul "Daftar Bansos Cair Februari 2025, Besaran hingga Rp 3 Juta".
Artikel ini berisi daftar bansos yang akan cair beserta jenis dan jumlah bantuan yang diterima oleh masyarakat terdaftar. Salah satunya, bansos PKH berupa pemberian uang tunai.
Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Kemudian Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Selain itu, tidak ditemukan informasi yang menyebutkan ada bansos senilai Rp 7 juta di dalam KTP.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos KTP senilai Rp 7 juta, tidak benar.
Rujukan
(GFD-2025-29507) [SALAH] Merah Menyala Raja Ampat Akibat Tambang
Sumber: TiktokTanggal publish: 11/10/2025
Berita
Beredar video [arsip] dari akun tiktok “zeus.kakek.52” pada Selasa (07/10/2025) disertai takarir:
“Hujan Mengalir ke Laut
Merah Menyala Raja Ampat Akibat Tambang, di Rusak Oleh Para Oligarki Asing dan Oligarki Lokal dan di Dukung Oleh Pejabat Rakus dan Serakah"
“Hujan Mengalir ke Laut
Merah Menyala Raja Ampat Akibat Tambang, di Rusak Oleh Para Oligarki Asing dan Oligarki Lokal dan di Dukung Oleh Pejabat Rakus dan Serakah"
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “merah menyala Raja Ampat akibat tambang” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri lebih dalam terkait unggahan dengan memasukan potongan tangkapan layar ke dalam Google Lens. Hasilnya ditemukan unggahan serupa dari akun instagram tugumalangid disertai takarir “Fenomena Alam Unik: Pantai dan Laut Pulau Hormuz Tampak Merah Darah.”
Selanjutnya Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri fenomena unik pulau Hormuz di Google. Hasilnya ditemukan artikel dari kompas.com berjudul “Pantai di Iran Berwarna Merah Darah Saat Hujan Deras, Apa Penyebabnya?” yang dimuat (14/02/2025). Artikel tersebut menjelaskan lokasi dalam video yang beredar adalah di Pulau Hormuz, Teluk Persia, Iran. Lokasi tersebut dikenal dengan sebutan Pantai Merah atau Red Beach. Adapun penyebab daratan di Pulau Hormuz berwarna merah adalah karena tanah mereka kaya akan oksida besi.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri lebih dalam terkait unggahan dengan memasukan potongan tangkapan layar ke dalam Google Lens. Hasilnya ditemukan unggahan serupa dari akun instagram tugumalangid disertai takarir “Fenomena Alam Unik: Pantai dan Laut Pulau Hormuz Tampak Merah Darah.”
Selanjutnya Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri fenomena unik pulau Hormuz di Google. Hasilnya ditemukan artikel dari kompas.com berjudul “Pantai di Iran Berwarna Merah Darah Saat Hujan Deras, Apa Penyebabnya?” yang dimuat (14/02/2025). Artikel tersebut menjelaskan lokasi dalam video yang beredar adalah di Pulau Hormuz, Teluk Persia, Iran. Lokasi tersebut dikenal dengan sebutan Pantai Merah atau Red Beach. Adapun penyebab daratan di Pulau Hormuz berwarna merah adalah karena tanah mereka kaya akan oksida besi.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “merah menyala Raja Ampat akibat tambang” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[Google] Hasil Pencarian Google dengan kata kunci “merah menyala Raja Ampat akibat tambang” [kompas.com] Pantai di Iran Berwarna Merah Darah Saat Hujan Deras, Apa Penyebabnya? [Instagram] Video unggahan akun instagram “tugumalangid”
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/02/14/073000665/pantai-di-iran-berwarna-merah-darah-saat-hujan-deras-apa-penyebabnya-
- https://www.instagram.com/reel/DOFmFqhjCuw/
- https://vt.tiktok.com/ZSU2643GU/ (Tautan unggahan akun Tiktok “zeus.kakek.52”)
- https://archive.ph/KpiJE (Arsip unggahan unggahan akun Tiktok “zeus.kakek.52”)
Halaman: 1211/7951




