• (GFD-2025-24861) Cek Fakta: Hoaks Video Hujan dan Banjir Mendadak di Kuala Lumpur

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim hujan dan banjir mendadak terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 November 2024.
    Video berdurasi 36 detik itu memperlihatkan sebuah halaman parkir mobil yang tiba-tiba kebanjiran. Tampak air turun dari langit dan langsung membanjiri tempat tersebut. Video itu kemudian disebut-sebut terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.
    "Hujan dan Banjir Secara Tiba Tiba di Kuala Lumpur," demikian narasi dalam video tersebut.
    "Langit Runtuh? Hujan dan banjir secara tiba-tiba di kuala lumpur," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 183 kali ditonton dan mendapat beragam respons dari warganet.
    Benarkah dalam video itu merupakan hujan dan banjir mendadak yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim hujan dan banjir mendadak di Kuala Lumpur, Malaysia. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai video tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Video banjir secara mendadak di Malaysia adalah hasil gubahan AI" yang dimuat situs afp.com pada 26 November 2024.
    Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa video yang diklaim sebagai hujan dan banjir mendadak di Kuala Lumpur berasal dari akun konten kreator TikTok bernama Misba Zamar.
    Video tersebut sebenarnya telah diberi tanda "#aigeneratedvideo". Bahkan, akun TikTok Misba Zamar memberikan keterangan bahwa video tersebut dibuat menggunakan teknologi AI.
    Dalam wawancara dengan AFP, Misba mengaku bahwa video tersebut dibuat dengan aplikasi AI bernama HailuoAI. Aplikasi itu, kata dia, memungkinkan pengguna untuk menghasilkan video dari teks ataupun gambar.
    "Sayangnya, sebagian orang membagikan kembali dan mengubah keterangan pada video untuk menjadikannya sensasional," ungkap Misba.
    Misbah menambahkan, latar tempat pengambilan video juga tidak berasal dari Kuala Lumpur, melainkan di negara tetangga, Singapura.
    "(Bangunan apartemen yang terlihat) berada di bagian barat Singapura di daerah Chua Chu Kang, di kawasan Yew Tee," kata Misba.
     

    Kesimpulan


    Video yang diklaim hujan dan banjir mendadak terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, video tersebut merupakan hasil rekayasa digital menggunakan perangkat AI.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24860) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Periode Awal 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran layanan BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Januari 2025.
    Klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025 berupa tulisan sebagai berikut.
    "LAYANAN BPJS GRATIS PERIODE AWAL TAHUN 2025
    https://program-bpjsgratis.cek-data.xyz/
    Pendaftaran BPJS Gratis ini tidak Dipungut biaya !!
    Segera daftar Diri anda, melalui
    Pendaftaran BPJS Gratis atau klik link di atas".
    Jika tautan tersebut diklik maka mengarah pada halaman situs yang menampilkan logo BPJS Kesehatan dan terdapat formulir yang meminta identitas, mulai dari nama dan nomor telepon.
    Benarkah klaim pendaftaran layanan BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025, sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri informasi tentang pendaftaran BPJS Kesehatan gratis.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
    "Berita ini hoaks dan penipuan," tegas Rizky, saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Jumat (3/1/2025).
    Menurut Rizky, BPJS Kesehatan tidak sedang menjalanakan program pendaftaran peserta gratis seperti pada klaim tersebut.
    "Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," kata Rizky.
    Rizky pun mengimbau masyarakat untuk lebih jeli ketika mendapat informasi terkait dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, ada oknum yang mencatutu BPJS Kesehatan untuk melakukan aksi penipuan.
    "Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165," tutupnya.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025 tidak benar.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
  • (GFD-2025-24859) Keliru, Big Data Cyber Security (BDCS) untuk Memata-matai Percakapan Warga

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2025

    Berita



    Sebuah pesan berantai beredar di WhatsApp dan akun Facebook ini [ arsip ], ini dan ini, yang menyatakan bahwa Big Data Cyber Security (BDCS) Indonesia sudah terpasang untuk memata-matai percakapan masyarakat di internet. Caranya ialah melalui aplikasi WA, BBM, Telegram, Line, SMS, dan lain-lain.

    Hal itu disebut sebagai implementasi rencana Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas) untuk mengambil seluruh informasi di internet. Narasi itu mengajak masyarakat menghindari mengirim berita yang bersifat sensitif (SARA) dan gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara, serta simbol negara untuk bahan kartun atau candaan.



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah BDCS sudah terpasang untuk memata-matai warga?

    Hasil Cek Fakta



    Narasi tersebut telah beredar sejak 2015. Meskipun telah dinyatakan sebagai informasi yang tak berbasis fakta, namun terdapat sejumlah laporan di mana teknologispyware dapat digunakan untuk memata-matai warga lewat ponsel.

    Dalam keterangannya pada 2016, Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika) menyatakan bahwa teknologi yang dapat mengawasi seluruh percakapan warga di aplikasi tersebut tidak diterapkan oleh Pemerintah di Indonesia.

    Teknologi Big Data merupakan teknologi pengolah data yang telah umum diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat saat ini, termasuk di Indonesia; baik untuk kepentingan korporasi maupun pemerintahan. Akan tetapi, menurut Komdigi, penerapan teknologi big data disertai pembatasan-pembatasan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka melindungi Hak Asasi Warga Negara.

    Menurut Ketua Komtap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas), Alfons Tanujaya menjelaskan mematai-matai percakapan pesan lewat Whatsapp, Telegram, dan email, normalnya sulit dilakukan karena adanya lapisan teknologi enkripsi di dalamnya. 

    Enkripsi adalah proses mengacak data atau informasi menggunakan model matematis agar hanya pihak yang memiliki kunci yang dapat mengaksesnya. Saat orang mengirim pesan, dengan enkripsi tersebut, pesan hanya bisa terbaca oleh pengirim dan penerima. Sementara SMS, walaupun tidak dienkripsi, namun saluran komunikasi di dalamnya melalui operator telepon yang bukan jalur bebas. Menurutnya narasi yang beredar tersebut hoaks.

    “Ada yang tidak dienkripsi, misalnya SMS atau pesan biasa di Telegram. Tetapi kalau pilihan enkripsi diaktifkan di Telegram, tidak akan bisa dimata-matai juga,” kata Alfons melalui pesan, 3 Januari 2025.

    Meski aplikasi percakapan telah menggunakan enkripsi, namun perkembangan teknologi saat ini memungkinkan penyadapan secara ilegal. Pada 2024, sebagaimana yang dilaporkan Tempo, Security Lab milik Amnesty International mengungkap Indonesia tengah mengimpor dan menyebar sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari perusahaan Cadiru dan NSO.

    Entitas yang memasok tersebut termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dan Badan Siber dan Sandi Negara (Badan Siber dan Sandi Negara). Alatspywareyang sangat invasif dirancang untuk meninggalkan jejak sesedikit mungkin, sehingga sangat sulit untuk mendeteksi kasus penyalahgunaan alat ini secara melanggar hukum. 

    The Guardian melaporkan, Pegasus menjadi perangkat lunak mata-mata milik NSO Group yang paling canggih yang pernah dikembangkan. Hanya dengan melakukan panggilan WhatsApp ke perangkat target, kode Pegasus yang berbahaya dapat dipasang di ponsel, bahkan jika target tidak pernah menjawab panggilan tersebut.

    Setelah menyusup ke ponsel Anda, tanpa Anda sadari, perangkat itu dapat mengubahnya menjadi perangkat pengawasan 24 jam. Perangkat itu dapat menyalin pesan yang Anda kirim atau terima, mengambil foto Anda, dan merekam panggilan Anda. Perangkat itu mungkin merekam Anda secara diam-diam melalui kamera ponsel Anda, atau mengaktifkan mikrofon untuk merekam percakapan Anda. Perangkat itu berpotensi menunjukkan di mana Anda berada, ke mana Anda pergi, dan siapa yang Anda temui.

    Pusat Data Nasional

    Sistem yang telah dibangun Indonesia bukan Big Data Cyber Security (BDCS) melainkan Pusat Data Nasional (PDNS) yang merupakan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ini adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data dan pemulihan data. 

    PDNS ini memiliki fitur atau layanan seperti Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kominfo), integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN, penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE serta penyediaan teknologi yang mendukung big data dan artificial intelligence bagi IPPD. Adapun layanan ini diperuntukkan untuk seluruh Instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia.

    Namun PDN diretas oleh sekelompok peretas pada 20 Juni 2024 dengan menggunakanransomware jenis baru bernama Lockbit 3.0. Serangan ini berdampak pada terganggunya pelayanan publik maupun data pribadi di 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.

    Dikutip dari Kompas, menurut laporan National Cyber Security Index (NCSI), tingkat keamanan siber di Indonesia masih tergolong rendah. Indonesia hanya mendapatkan skor 63,64 dalam hal keamanan siber, menempatkannya di peringkat ke-49 dari 176 negara yang disurvei.

    Praktisi keamanan siber Vaksincom itu melanjutkan bahwa penyimpanan data oleh pemerintah perlu diperkuat agar dapat melindungi data pribadi warga. Salah satunya dengan memperbanyak layanan digital yang dibuat di dalam negeri dan melengkapi sistem dengan lapisan-lapisan enkripsi.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan pemerintah telah memasang Big Data Cyber Security (BDCS) Indonesia untuk memata-matai semua percakapan masyarakat di internet adalahkeliru.

    Berbagai pihak, termasuk Kementerian Kominfo/Komdigi dan Polri telah membantah adanya sistem komputer sebagaimana yang digambarkan dalam narasi tersebut. Narasi tersebut merupakan konten hoaks lama yang dimunculkan kembali.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24858) Keliru, Konten yang Menyebut Prabowo Lantik Ahok Menjadi Ketua KPK

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2025

    Berita



    Beberapa video dan gambar beredar di Facebook [ arsip ] dan akun TikTok ini [ arsip ] dan ini, yang berisi narasi Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Video dan gambar itu memperlihatkan Ahok dalam berbagai kegiatan. Ahok disebut baru dilantik dan akan memburu kasus-kasus korupsi besar di pemerintahan presiden sebelumnya. “Hari ini Prabowo Lantik Ahok Jadi Ketua KPK!! Mega Korupsi Jaman Jokowi Diburu Sampai Mati,” tulis dalam konten.



    Namun, benarkah Prabowo telah melantik Ahok sebagai Ketua KPK?

    Hasil Cek Fakta



    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa tidak ada nama Basuki Tjahaja atau Ahok dalam daftar komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Dilansirwebsite resmi KPK, Prabowo telah melantik sejumlah pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin 16 Desember 2024. Ketua KPK yang baru adalah Setyo Budiyanto, bukan Ahok. Sedangkan Wakil pemimpin KPK berjumlah empat orang yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono. 

    Selain pimpinan KPK, Prabowo juga melantik Dewan Pengawas KPK yaitu Gusrizal sebagai Ketua Dewas KPK, serta Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno dan Wisnu Baroto, sebagai wakilnya.

    Konten berisi kebohongan Ahok menjadi ketua KPK telah beredar beberapa tahun lalu dan telah digolongkan hoaks oleh Tempo melalui artikel ini, ini, dan ini. Saat ini, hoaks tersebut disebarkan kembali.

    Tempo juga memverifikasi video dan gambar yang beredar menggunakan layananreverse image searchdari mesin pencari Google. Ditemukan informasi terkonfirmasi terkait video dan gambar yang memperlihatkan Ahok dalam berbagai kegiatan tersebut. Berikut hasil penelusurannya:

    Verifikasi Video

    Video 1



    Video yang beredar pada detik pertama memperlihatkan Ahok berbicara melalui telepon. Video yang sama ditemukan dalam berita Kompas.com disertai keterangan video itu direkam di Balai Kota DKI Jakarta, tanggal 22 September 2016.

    Saat itu Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sedang menelpon Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi. Ia marah karena pejabat tersebut kerap menggusur pemukiman warga. Video tidak menunjukkan Ahok menjadi pimpinan KPK.

    Video 2



    Video pada detik ke-13 memperlihatkan Ahok di hadapan kamera wartawan. Gambar itu juga sesungguhnya tidak memperlihatkan Ahok dilantik Prabowo menjadi pimpinan KPK, berdasarkan berita dari Tribunnews.com.

    Foto itu diambil tanggal 30 Januari 2024, di mana Ahok sedang menjabat Komisaris Utama PT Pertamina. Saat itu ia menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu dirinya akan berkampanye dalam Pilpres 2024.

    Video 3



    Video yang beredar pada detik ke-34 memperlihatkan Ahok berpakaian batik cokelat. Foto itu sama dengan berita Antara, dimana pada tanggal 25 November 2019 itu dia datang ke Kantor Kementerian BUMN untuk menerima SK yang mengangkatnya menjadi komisaris utama PT Pertamina. Dia tidak dilantik menjadi ketua KPK.

    Video 4



    Pada detik ke-59 dalam video yang beredar, diperlihatkan sosok Ahok yang mengenakan seragam ASN warna cokelat. Sesungguhnya foto itu diambil tanggal 4 Mei 2015, saat dia menjabat Gubernur DKI Jakarta, sebagaimana diberitakan Antara.

    Saat itu dia sedang meninjau pelaksanaan ujian nasional untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP). Foto itu tidak ada kaitannya dengan klaim keliru yang mengatakan dia menjadi ketua KPK.

    Video 5



    Sementara gambar Ahok mengenakan baju putih dalam video yang beredar pada menit ke-01:21 merupakan foto berita Antara tertanggal 14 Maret 2014. Saat itu dia menjabat sebagai Wakil Wali Kota DKI Jakarta, mendampingi Joko Widodo atau Jokowi sebagai gubernurnya.

    Foto itu memperlihatkan Ahok menyampaikan bahwa dirinya mendukung Jokowi mencalonkan diri sebagai calon presiden dalam Pilpres 2014. Gambar itu juga tidak membuktikan Ahok dilantik menjadi Ketua KPK.

    Video 6



    Gambar lain yang dinarasikan memperlihatkan Ahok dilantik Prabowo menjadi pimpinan KPK juga merupakan hasil manipulasi. Foto aslinya sesungguhnya memperlihatkan Prabowo dan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman sebagaimana diberitakan Antara, 23 Oktober 2024.

    Foto telah direkayasa sehingga seakan-akan menampilkan sosok Prabowo bersama Ahok, padahal keliru. Hal ini membuktikan bahwa narasi yang mengatakan Prabowo telah melantik Ahok menjadi Ketua KPK adalah hoaks.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Prabowo telah melantik Ahok sebagai Ketua KPK adalah klaim yangkeliru.

    Narasi serupa yang berisi kebohongan tersebut telah lama beredar dan kini diproduksi serta disebarkan kembali. Foto dan video yang disertakan telah dimanipulasi seakan akan Prabowo telah melantik Ahok menjadi Ketua KPK. Padahal klaim itu keliru, serta foto dan video tersebut terkait aktivitas lain.

    Rujukan