• (GFD-2025-30207) [SALAH] Menkeu Purbaya Usulkan Gaji TNI Lebih Tinggi dari Gaji DPR

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 21/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Nuralfariz” pada Minggu (16/11/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:


    “Purbaya Usulkan ke Prabowo: "Gaji TNI Harus Lebih Tinggi dari DPR!

    Demi menjaga martabat para penjaga negeri, Purbaya, mengusulkan ke Prabowo bahwa gaji TNI layaknya berada di atas DPR. Menurutnya, TNI adalah benteng NKRI yang mempertaruhkan nyawa dan harus mendapat penghargaan yang pantas.”


    Hingga Jumat (21/11/2025), unggahan telah disukai sekitar 8,6 ribu akun, dibagikan ulang lebih dari 191 kali, serta menuai 1.700-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dalam video dengan mengetikkan kata kunci “Menkeu Purbaya usulkan gaji TNI lebih tinggi dari gaji DPR” di mesin pencarian Google. Namun tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. 


    Penelusuran terartas merujuk pada berita radarsemarang.jawapos.comJelang Akhir 2025, Respons Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri”. 


    Artikel yang tayang pada Selasa (11/11/2025) itu membahas mengenai potensi kenaikan gaji PNS termasuk TNI dan Polri di tahun 2026. Namun, tidak terdapat informasi mengenai besaran gaji yang akan didapatkan. 

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Menkeu Purbaya usulkan gaji TNI lebih tinggi dari gaji DPR” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30225) Hoaks BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2025

    Berita

    tirto.id - Wacana lama redenominasi rupiah kembali mengemuka. Pemantiknya adalah Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029 yang ditetapkan 10 Oktober lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

    ADVERTISEMENT

    Melalui Renstra yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 itu, terungkap bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). RUU ini, kata Purbaya, akan menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis Kementerian Keuangan hingga 2029.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Di tengah ramai pembicaraan soal isu ini, beredar di media sosial narasi yang menampilkan desain baru uang rupiah hasil redenominasi. Narasi ini disebar oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Ayi Tohari”(arsip), “Mayyu Nandar” dan “Moh Rizal Maju” pada Sabtu (8/11/2025) hingga Senin (17/11/2025).

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Salah satu akun tersebut diketahui mengunggah gambar yang membandingkan perbedaan lembar uang kertas yang tengah beredar saat ini, dengan lembar uang yang diklaim sebagai uang kertas emisi baru tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Terdapat redenominasi, perubahan warna dan perubahan gambar terhadap perbandingan uang kertas lama dengan uang kertas emisi baru tersebut. Terlihat, uang pecahan Rp20.000 menjadi Rp20, Rp50.000 menjadi Rp50 dan Rp100.000 menjadi Rp100.

    “Mata uang baru negara Indonesia 2026,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Periksa fakt BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sepanjang Sabtu (8/11/2025) hingga Rabu (19/11/2025) atau selama sebelas hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 26 tanda suka, tiga komentar dan telah dibagikan sebanyak tiga kali. Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri situs resmi Bank Indonesia (BI), satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan uang kertas di Indonesia. Hingga Rabu (19/11/2025), tidak ditemukan satu pun uang dengan nominal hasil redenominasi seperti yang ditampilkan dalam unggahan. BI juga tidak mengumumkan adanya desain uang baru maupun rencana penerbitan uang redenominasi.

    Tirto kemudian memeriksa gambar dalam klaim tersebut menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation. Hasil pemindaian menunjukkan indikasi 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI), bukan dokumen resmi.

    Dari laporan Tirto sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyederhanaan digit rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun 2026. Meski RUU Redenominasi telah masuk Renstra Kemenkeu, keputusan penerapan kebijakan sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia.

    "Redenom itu kebijakan Bank Sentral, dan itu dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi nggak sekarang atau tahun depan. Nggak, nggak tahun depan," ujar dia, kepada awak media, di Universitas Airlangga, dalam rekaman suara yang diterima Tirto, dikutip Selasa (11/11/2025).

    Purbaya pun menegaskan, redenominasi mata uang Garuda merupakan menjadi tanggung Bank Indonesia. Karenanya kapan waktu yang tepat untuk menerapkan redenominasi rupiah pun akan ditentukan oleh Bank Sentral.

    Penegasan serupa disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ia mengatakan redenominasi membutuhkan waktu 5-7 tahun sejak undang-undang terkait diundangkan.

    Sebab, sebelum kebijakan siap diimplementasikan, Bank Indonesia harus melakukan beberapa proses terlebih dahulu, mulai dari penyusunan undang-undang redenominasi hingga memastikan transparansi harga barang.

    “(Proses itu) perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak undang-undang sampai kemudian selesai” dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Perry memperinci bahwa pada tahap pertama Bank Indonesia harus menyusun undang-undang redenominasi. Terkait hal ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan, narasi yang menampilkan desain baru uang rupiah hasil redenominasi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hingga Kamis (20/11/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, Bank Indonesia belum mengumumkan adanya desain uang baru maupun rencana penerbitan uang redenominasi. Hasil pemindaian dengan Hive Moderation, ada kemungkinan sebesar 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI), bukan dokumen resmi.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-30255) Hoaks BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2025

    Berita

    tirto.id - Wacana lama redenominasi rupiah kembali mengemuka. Pemantiknya adalah Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029 yang ditetapkan 10 Oktober lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

    ADVERTISEMENT

    Melalui Renstra yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 itu, terungkap bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). RUU ini, kata Purbaya, akan menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis Kementerian Keuangan hingga 2029.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Di tengah ramai pembicaraan soal isu ini, beredar di media sosial narasi yang menampilkan desain baru uang rupiah hasil redenominasi. Narasi ini disebar oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Ayi Tohari”(arsip), “Mayyu Nandar” dan “Moh Rizal Maju” pada Sabtu (8/11/2025) hingga Senin (17/11/2025).

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Salah satu akun tersebut diketahui mengunggah gambar yang membandingkan perbedaan lembar uang kertas yang tengah beredar saat ini, dengan lembar uang yang diklaim sebagai uang kertas emisi baru tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Terdapat redenominasi, perubahan warna dan perubahan gambar terhadap perbandingan uang kertas lama dengan uang kertas emisi baru tersebut. Terlihat, uang pecahan Rp20.000 menjadi Rp20, Rp50.000 menjadi Rp50 dan Rp100.000 menjadi Rp100.

    “Mata uang baru negara Indonesia 2026,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Periksa fakt BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sepanjang Sabtu (8/11/2025) hingga Rabu (19/11/2025) atau selama sebelas hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 26 tanda suka, tiga komentar dan telah dibagikan sebanyak tiga kali. Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri situs resmi Bank Indonesia (BI), satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan uang kertas di Indonesia. Hingga Rabu (19/11/2025), tidak ditemukan satu pun uang dengan nominal hasil redenominasi seperti yang ditampilkan dalam unggahan. BI juga tidak mengumumkan adanya desain uang baru maupun rencana penerbitan uang redenominasi.

    Tirto kemudian memeriksa gambar dalam klaim tersebut menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation. Hasil pemindaian menunjukkan indikasi 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI), bukan dokumen resmi.

    Dari laporan Tirto sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyederhanaan digit rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun 2026. Meski RUU Redenominasi telah masuk Renstra Kemenkeu, keputusan penerapan kebijakan sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia.

    "Redenom itu kebijakan Bank Sentral, dan itu dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi nggak sekarang atau tahun depan. Nggak, nggak tahun depan," ujar dia, kepada awak media, di Universitas Airlangga, dalam rekaman suara yang diterima Tirto, dikutip Selasa (11/11/2025).

    Purbaya pun menegaskan, redenominasi mata uang Garuda merupakan menjadi tanggung Bank Indonesia. Karenanya kapan waktu yang tepat untuk menerapkan redenominasi rupiah pun akan ditentukan oleh Bank Sentral.

    Penegasan serupa disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ia mengatakan redenominasi membutuhkan waktu 5-7 tahun sejak undang-undang terkait diundangkan.

    Sebab, sebelum kebijakan siap diimplementasikan, Bank Indonesia harus melakukan beberapa proses terlebih dahulu, mulai dari penyusunan undang-undang redenominasi hingga memastikan transparansi harga barang.

    “(Proses itu) perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak undang-undang sampai kemudian selesai” dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Perry memperinci bahwa pada tahap pertama Bank Indonesia harus menyusun undang-undang redenominasi. Terkait hal ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan, narasi yang menampilkan desain baru uang rupiah hasil redenominasi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hingga Kamis (20/11/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, Bank Indonesia belum mengumumkan adanya desain uang baru maupun rencana penerbitan uang redenominasi. Hasil pemindaian dengan Hive Moderation, ada kemungkinan sebesar 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI), bukan dokumen resmi.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-30293) Hoaks BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2025

    Berita

    tirto.id - Wacana lama redenominasi rupiah kembali mengemuka. Pemantiknya adalah Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029 yang ditetapkan 10 Oktober lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

    ADVERTISEMENT

    Melalui Renstra yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 itu, terungkap bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). RUU ini, kata Purbaya, akan menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis Kementerian Keuangan hingga 2029.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Di tengah ramai pembicaraan soal isu ini, beredar di media sosial narasi yang menampilkan desain baru uang rupiah hasil redenominasi. Narasi ini disebar oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Ayi Tohari”(arsip), “Mayyu Nandar” dan “Moh Rizal Maju” pada Sabtu (8/11/2025) hingga Senin (17/11/2025).

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Salah satu akun tersebut diketahui mengunggah gambar yang membandingkan perbedaan lembar uang kertas yang tengah beredar saat ini, dengan lembar uang yang diklaim sebagai uang kertas emisi baru tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Terdapat redenominasi, perubahan warna dan perubahan gambar terhadap perbandingan uang kertas lama dengan uang kertas emisi baru tersebut. Terlihat, uang pecahan Rp20.000 menjadi Rp20, Rp50.000 menjadi Rp50 dan Rp100.000 menjadi Rp100.

    “Mata uang baru negara Indonesia 2026,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Periksa fakt BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sepanjang Sabtu (8/11/2025) hingga Rabu (19/11/2025) atau selama sebelas hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 26 tanda suka, tiga komentar dan telah dibagikan sebanyak tiga kali. Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri situs resmi Bank Indonesia (BI), satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan uang kertas di Indonesia. Hingga Rabu (19/11/2025), tidak ditemukan satu pun uang dengan nominal hasil redenominasi seperti yang ditampilkan dalam unggahan. BI juga tidak mengumumkan adanya desain uang baru maupun rencana penerbitan uang redenominasi.

    Tirto kemudian memeriksa gambar dalam klaim tersebut menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation. Hasil pemindaian menunjukkan indikasi 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI), bukan dokumen resmi.

    Dari laporan Tirto sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyederhanaan digit rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun 2026. Meski RUU Redenominasi telah masuk Renstra Kemenkeu, keputusan penerapan kebijakan sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia.

    "Redenom itu kebijakan Bank Sentral, dan itu dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi nggak sekarang atau tahun depan. Nggak, nggak tahun depan," ujar dia, kepada awak media, di Universitas Airlangga, dalam rekaman suara yang diterima Tirto, dikutip Selasa (11/11/2025).

    Purbaya pun menegaskan, redenominasi mata uang Garuda merupakan menjadi tanggung Bank Indonesia. Karenanya kapan waktu yang tepat untuk menerapkan redenominasi rupiah pun akan ditentukan oleh Bank Sentral.

    Penegasan serupa disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ia mengatakan redenominasi membutuhkan waktu 5-7 tahun sejak undang-undang terkait diundangkan.

    Sebab, sebelum kebijakan siap diimplementasikan, Bank Indonesia harus melakukan beberapa proses terlebih dahulu, mulai dari penyusunan undang-undang redenominasi hingga memastikan transparansi harga barang.

    “(Proses itu) perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak undang-undang sampai kemudian selesai” dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Perry memperinci bahwa pada tahap pertama Bank Indonesia harus menyusun undang-undang redenominasi. Terkait hal ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan, narasi yang menampilkan desain baru uang rupiah hasil redenominasi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hingga Kamis (20/11/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, Bank Indonesia belum mengumumkan adanya desain uang baru maupun rencana penerbitan uang redenominasi. Hasil pemindaian dengan Hive Moderation, ada kemungkinan sebesar 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI), bukan dokumen resmi.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:27UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan