• (GFD-2025-30303) Hoaks Jokowi Dilarang ke Luar Negeri oleh Presiden

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/11/2025

    Berita

    tirto.id - Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi di media sosial. Beredar narasi bahwa Jokowi menolak memperlihatkan ijazahnya serta dinilai tak menggubris aspirasi rakyat yang menuntut transparansi tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Bersamaan dengan narasi tersebut, muncul klaim berbeda yaitu “Presiden melarang Jokowi pergi ke luar negeri”. Klaim tersebut disertai ajakan demonstrasi yang menyerang pribadi Jokowi.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Video dan narasi ini diunggah oleh akun bernama "Ahmad Sholeh" (arsip) di Facebook. Dalam rekaman itu, tampak latar orang-orang berdemo, sementara suara dalam video menyerukan bahwa rakyat harus melanjutkan aksi turun ke jalan. Ia juga menyampaikan ajakan untuk mendatangi rumah Jokowi.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Ayo kawan-kawan semua, geruduk rumahnya Jokowi, perusak negara dan perusak konstitusi. Perlu untuk di demo,” ucapnya dalam video yang diunggah pada Rabu (12/11/2025).

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Hoaks Ajakan Cekal Jokowi ke Luar Negeri.

    Hingga Selasa (25/11/2025), video tersebut telah mendapat 45,7 ribu tanda suka, 14,6 ribu komentar, dan 2,6 ribu dibagikan. Respons publik pun terbagi, beberapa mendukung narasi dalam video, sementara sebagian lainnya justru menilai pembuat video sebagai provokator.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut juga diunggah ulang oleh akun berikut pada 12 November 2025.

    Namun demikian, benarkah klaim bahwa Presiden Prabowo melarang Jokowi bepergian ke luar negeri? Dan apakah benar Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya kepada pengadilan?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama, Tim Riset melakukan penelusuran terkait klaim “Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden” melalui mesin pencarian dan sumber-sumber resmi terkait kebijakan perjalanan pejabat negara. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun dokumen, pernyataan pemerintah, atau laporan media kredibel yang menyebut adanya larangan bepergian untuk Jokowi, baik oleh Presiden maupun institusi negara lainnya.

    Tidak ada catatan resmi mengenai pembatasan perjalanan terhadap Jokowi yang biasanya, bila hal ini terjadi, pastinya akan ditemukan pernyataan kepolisian atau pemberitaan media arus utama.

    Pada 18 November 2025, Jokowi juga menghadiri undangan Bloomberg New Economy Forum di Singapura. Dia menjadi pembicara di acara tersebut, pada Jumat (21/11/2025). Hal itu tidak mungkin bisa ia lakukan kalau dia mendapat larangan pergi ke luar negeri dari Presiden Prabowo.

    Kedua, soal isu penolakan Jokowi memperlihatkan ijazah. Penelusuran menunjukkan bahwa Jokowi tidak menolak menunjukkan ijazah kepada pengadilan. Mengutip detik Jateng, ia menyatakan siap memperlihatkannya bila diminta oleh hakim, tetapi tidak berkewajiban menunjukkannya kepada massa demonstran atau pihak yang tidak memiliki dasar hukum untuk meminta dokumen tersebut.

    Jika menyaksikan kata-kata dari orang dalam video juga terlihat narasi yang dibangun memiliki karakteristik konten provokatif dengan menggabungkan klaim palsu. Unggahan itu memanfaatkan isu hangat (ijazah palsu Jokowi), serta menyertakan ajakan tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial. Tidak ditemukan pula bukti bahwa video tersebut merujuk pada sumber berita kredibel.

    Kesimpulan

    Unggahan video yang menyebarkan narasi tersebut memadukan klaim palsu dan ajakan provokatif, serta tidak didukung bukti apa pun. Maka, informasi yang beredar dalam video Facebook itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden adalah hoaks. Tidak ada keterangan resmi, dokumen negara, atau pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut.

    Jokowi, pada 18 November 2025 juga melakukan perjalanan ke Singapura. Hal tersebut tidak mungkin dilakukan jika ada larangan ke luar negeri dari Presiden Prabowo.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-30302) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Petugas Haji 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim tautan pendaftaran lowongan petugas haji 2026. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 23 November 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "✨ LOWONGAN PETUGAS PPIH 2026 RESMI DIBUKA! ✨
    Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah untuk tahun 1447H/2026M.📅 Pendaftaran dibuka mulai 22 November
    📌 Formasi yang tersedia:
    PPIH Kloter
    Ketua Kloter
    Pembimbing Ibadah Haji Kloter
    PPIH Arab Saudi
    Layanan Akomodasi
    Layanan Konsumsi
    Layanan Transportasi
    Layanan Bimbingan Ibadah
    Siskohat
    ✨ Bergabunglah menjadi bagian dari pelayanan haji terbaik dan berkontribusi langsung mendampingi jamaah di Tanah Suci.
    Ayo daftar dan raih kesempatan berkhidmat!"
    Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut: 
    "https://daftarsekarang-01.lokerresmi.com/?fbclid=IwY2xjawOSPkRleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR7pYQmhH35Mu99DtkTkJMw1MY2mzHzIaplAmechQSR5nn4eOuFkuV1k6DNS0A_aem_bArJGc33-yRdJ3EcWrhgLQ"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah identitas, seperti nama, jenis kelamin, hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran petugas haji 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran petugas haji 2026. Penelusuran mengarah pada pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah melalui akun Instagram @Kemenhaj pada Sabtu 22 November 2025.
    Dalam pernyataannya, Kemenhaj resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji tingkat daerah (Kabupaten/Kota dan Provinsi) tahun 1447 Hijriah/2026. Pendaftarannya dibuka pada 22-28 November 2025.
    Link pendaftarannya adalah petugas.haji.go.id
    Kemenhaj turut membagikan jadwal seleksi tingkat kabupaten/kota (tahap pertama):
    1. Pengumuman Pembukaan Seleksi PPIH 20 November 2025
    2. Pendaftaran Peserta 22 sampai dengan 28 November 2025
    3. Batas Akhir Submit Dokumen 28 November 2025 Pukul 23.59 WIB
    4. Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota 2 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB
    5. CAT Tahap 1, 4 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
    6. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1, 5 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB
    Jadwal seleksi tingkat provinsi (tahap 2):
    1. Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi 8 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB
    2. CAT & Wawancara Tahap 2, 11 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
    3. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2, 12 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran petugas haji 2026, tidaklah benar.
     
  • (GFD-2025-30301) Keliru: Konten Presiden Prabowo Bagikan Bantuan untuk Pelajar

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/11/2025

    Berita

    SEBUAH konten dengan klaim Presiden Prabowo Subianto membagikan bantuan kepada warga yang anaknya bersekolah beredar di Facebook [arsip], Instagram dan YouTube pada 18 November 2025. 

    Konten itu memuat foto Prabowo beserta visual karung beras, minyak goreng, dan uang berjumlah Rp900 ribu. Pengguna media sosial yang ingin mendapatkan bantuan tersebut diminta untuk menulis kata “hadir” di kolom komentar. 



    Hingga 24 November 2025, konten itu mendapatkan 12 ribu komentar yang sebagian besar menulis kata “hadir”. Benarkah Presiden Prabowo membagikan bantuan dengan cara tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten tersebut dengan pencarian gambar terbalik, melacak instruksi pembuat konten, dan membandingkan informasinya dengan situs kredibel. 

    Melalui pencarian gambar terbalik Google, foto Prabowo dalam poster tersebut tidak terkait dengan pembagian bantuan jenis apa pun. Foto aslinya pernah dimuat oleh kantor berita Antara edisi 31 Desember 2024.

    Foto itu diambil saat Prabowo menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Saat itu, ia mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) barang dan jasa mewah dari 11 ke 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Setelah mendapatkan protes luas dari masyarakat, kenaikan PPN tersebut dibatalkan.



    Perbandingan foto Prabowo yang dicatut dalam poster bagi-bagi bantuan (kiri) dengan foto aslinya yang dimuat oleh Antara pada 31 Desember 2024.

    Berikutnya, Tempo mencoba mengikuti langkah-langkah yang diinstruksikan pembuat konten dengan menuliskan kata “hadir” pada kolom komentar. Akun tim Tempo kemudian dihubungi oleh admin akun melalui kotak pesan. Dia mengirimkan sebuah tautan situs dengan janji  memberikan bantuan pangan non-tunai (BPNT) senilai Rp 500 ribu.

    Saat ditekan, tautan itu membawa Tempo ke situs jagoan.pengajartekno.co.id yang tampilannya menyerupai blog. Artikel-artikel di dalamnya menawarkan komisi bagi warganet yang mengunduh aplikasi dan mengisi survei di dalamnya.

    Tempo tidak menemukan pendaftaran BPNT maupun sejenisnya. Selain itu, alamat situs tersebut bukan website resmi untuk mendaftar BPNT.  

    Menurut CNN Indonesia, selain mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat, pendaftaran BPNT bisa secara online melalui dua cara berikut:

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar yang beredar memperlihatkan Prabowo membagikan bantuan pada netizen yang berkomentar dengan kata “hadir” di Facebook adalah klaim keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-30300) [PENIPUAN] Ada Dana Bantuan dari Menkeu, Rakyat Hanya Perlu Transfer Uang ke Bendahara

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 25/11/2025

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Kemkeu” pada Jumat (24/10/2025). Isinya memperlihatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menuturkan narasi sebagai berikut:

    “Sesuai apa yang saya sampaikan, setelah biaya pengganti tanda tangan senilai Rp.100.000 sudah diselesaikan dana hadiah bisa langsung kami proseskan disini untuk kami cairkan masuk ke rekening yang Bpk atau ibu berikan disana!!”

    Hingga Selasa (25/11/2025) unggahan telah mendapatkan 1.200 tanda suka, menuai 113 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 32 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri tangkapan layar dalam konten tersebut melalui Google Lens. Hasilnya mengarah ke pemberitaan katadata.co.id “KPK Ingatkan Potensi Korupsi Penempatan Rp 200 T ke Himbara, Ini Kata Menkeu” pada Jumat (19/9/2025). 

    Diketahui, konteks asli dari potret tersebut adalah momen Menkeu Purbaya membicarakan adanya potensi tindak pidana korupsi terkait penempatan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen. Dengan demikian, unggahan video berisi klaim “ada dana bantuan dari Menkeu, rakyat hanya perlu transfer uang ke bendahara” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan