• (GFD-2025-30236) [SALAH] Roy Suryo Minta Maaf dan Akui Keaslian Ijazah Jokowi

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 21/11/2025

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun TikTok “Voxa File Media” pada Minggu (9/11/2025) berisi narasi: 

    ROY SURYO: Maafkan Saya Jokowi, Ternyata Ijazahnya Asli

    Hingga Jumat (21/11/2025) unggahan tersebut telah ditonton 3,4 juta kali dan mendapatkan lebih dari 45.400 tanda suka, 7.000-an komentar, serta dibagikan ulang sekitar 2.100-an kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukan kata kunci “roy suryo minta maaf dan akui ternyata ijazah jokowi asli” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan valid dari media kredibel ataupun pernyataan Roy Suryo yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax kemudian memeriksa foto Roy Suryo yang disertakan dalam unggahan menggunakan Google Lens. Penelusuran mengarah ke pemberitaan okezone.com “Datangi Kemendikdasmen, Roy Suryo Bongkar Sederet Kejanggalan Riwayat Pendidikan Gibran”. Foto dalam pemberitaan tersebut identik dengan potret dalam unggahan akun TikTok “Voxa File Media”.

    Berdasarkan berita yang tayang Selasa (23/9/2025) itu, diketahui bahwa konteks asli foto adalah momen Roy Suryo mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kunjungan Roy terkait dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang setara SMA. Roy Suryo sama sekali tidak mengucapkan permohonan maaf dan mengakui jika ijazah Jokowi ternyata asli.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Roy Suryo minta maaf dan mengakui keaslian ijazah Jokowi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content)

    Rujukan

  • (GFD-2025-30235) [SALAH] Video "Bobby Nasution: Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum"

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 21/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “Putri Panyalai” pada Kamis (23/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “KPK Didesak Jemput Paksa Bobby di Kasus Korupsi Jalan Sumut: Hanya Iblis yang tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum”

    Unggahan disertai takarir:

    “IBLIS yg lagi ngomongin gerombolan IBLIS,,,”

    Per Jumat (21/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 3 ribuan tanda suka, 798 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 650 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menghapus kebisingan latar belakang audio konten menggunakan media.io dan menelusuri audio tersebut menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, audio merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 57,5 persen.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Bobby Nasution: hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan inilah.com “Jangan Jadi Pengecut! KPK Didesak Jemput Paksa Menantu Jokowi di Kasus Korupsi Jalan Sumut”.

    Dalam berita yang tayang Sabtu (8/11/2025) itu, dilaporkan bahwa Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar mengatakan kehadiran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi sidang berperan penting dalam mengulik kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara. Ficar menekankan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan hanya iblis yang tidak dapat dipanggil atau dijemput paksa oleh aparat penegak hukum.

    “Di muka hukum siapa pun sama, wajib dipanggil secara paksa jika diperlukan. Hanya iblis saja yang tidak bisa dipanggil oleh penegak hukum, termasuk KPK,” ucap Ficar kepada inilah.com, Sabtu (8/11/2025).

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “video Bobby Nasution: hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Bobby Nasution: hanya iblis yang tak bisa dipanggil penegak hukum” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30234) [PENIPUAN] Ustaz Ujang Bustomi Bagi-Bagi Uang melalui Facebook

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 21/11/2025

    Berita

    Akun Facebook “PT perusahaan uangtunai” pada Kamis (20/11/2025) membagikan video [arsip] yang menampilkan Ustaz Ujang Bustomi. Unggahan disertai narasi:

    “JANGAN DISKIP YA REZEKI TIDAK DATANG DUA KALI ANAK MINTA LIMA PULUH JUTA SAMPAI LIMA MILYAR TIDAK PERLU MENUNGGU LAMA HANYA BUTUH DUA JAM SAJA YANG PENTING ANAK YAKIN DAN PERCAYA ”

    Unggahan disertai takarir:

    “viral ujang bustomi mencari orang yang ingin di bantu 19 November 2025”

    Per Jumat (21/11/2025), konten tersebut telah mendapat 12.500-an tanda suka, menuai 7.100-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 422 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 96,9%.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Ustaz Ujang Bustomi bagi-bagi uang melalui Facebook” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube Kang Ujang Busthomi cirebon “[live]DITANTANG PANGLIMA KULON RAJA SANTET JAWA BARAT”, tayang Minggu (28/9/2025). Dalam video ini, pada menit ke 3:47 Ustaz Bustomi menegaskan bahwa informasi mengenai dirinya yang kerap membagikan uang melalui media sosial merupakan penipuan.

    “Yang ngaku-ngaku saya bisa uang gaib, penggandaan duit, bayar hutang, semua hoaks. Saya tidak pernah iklan-iklan seperti itu. Jadi siapapun orang yang mengatasnamakan saya ujung-ujungnya minta duit, minta transfer, itu adalah penipuan,” jelas Ustaz Bustomi dalam video tersebut.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Ustaz Ujang Bustomi bagi-bagi uang melalui Facebook” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30233) Hoaks Tautan Bantuan Insentif Guru Non-ASN

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/11/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menyertakan tautan yang diklaim sebagai pendaftaran untuk mendapatkan bantuan insentif bagi guru non-ASN, guru honorer, dan pegawai negeri dengan nilai Rp2,1 juta.

    ADVERTISEMENT

    Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Bantuan Terkini”(arsip) dan “mediaku”(arsip) pada Senin (17/11/2025) dan Rabu (19/11/2025). Dalam unggahan itu, para guru non-ASN, honorer, maupun PNS diajak mengeklik tautan yang disediakan untuk memperoleh bantuan yang diklaim dari pemerintah tersebut.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “BANTUAN INSENTIF HADIR UNTUK GURU NON ASN, GURU HONORER & PEGAWAI NEGERI. BANTUAN SEBESAR RP.2.100.000 DI CAIRKAN SERENTAK DI SELURUH INDONESIA. Untuk dapatkan bantuan langsung daftar dengan cata klik link daftar https://daftaronlinevtikhkg.netlify.app,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Hoaks Tautan Bantuan Insentif Guru Non ASN.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Sepanjang Senin (17/11/2025) hingga Kamis (20/11/2025) atau selama tiga hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 82 tanda suka, enam komentar dan tiga kali dibagikan. Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    ADVERTISEMENT

    Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat di tiap unggahan tersebut. Seluruh tautan tersebut mengarahkan kami ke halaman situs yang menampilkan formulir pendaftaran yang meminta data diri seperti nama, nomor telepon dan jenis kelamin.

    Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian menggunakan URLScan. Hasil pemindaian menunjukkan, tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi milik instansi resmi pemerintah manapun, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berkaitan dengan klaim ini.

    Domain atau alamat asal situs-situs tersebut bahkan tidak ada yang berakhiran .go.id, mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah. Lebih lanjut, akun penggunggah klaim tersebut juga bukan merupakan akun Facebook resmi milik Kemendikdasmen ataupun instansi pemerintah lain yang terkait.

    Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising. Modus serupa pernah kami temukan dengan mengatasnamakan lembaga lain.

    Kemendikdasmen melalui keterangan resminya, telah mengeluarkan peringatan mengenai beredarnya berbagai tautan dan laman palsu yang mengatasnamakan bantuan insentif guru non-ASN sebesar Rp2,1 juta. Dalam penjelasannya, instansi tersebut menegaskan bahwa tautan tersebut merupakan modus penipuan berbentuk phishing yang bertujuan mencuri data pribadi para calon korban.

    "Phising adalah upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti password, OTP (one-time password), atau informasi keuangan. Jangan mudah percaya dengan pesan, email, atau link mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertentu," ujar Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen dalam postingan Instagram, dikutip Senin (1/9/2025).

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan unggahan yang menyertakan tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan bantuan insentif bagi guru non-ASN, guru honorer, dan pegawai negeri dengan nilai Rp2,1 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Kemendikdasmen melalui keterangan resminya, telah mengeluarkan peringatan mengenai beredarnya berbagai tautan dan laman palsu yang mengatasnamakan bantuan insentif guru non-ASN sebesar Rp2,1 juta.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:21UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan