• (GFD-2025-30313) [SALAH] Prabowo Tampung Ribuan Warga Gaza di Pulau Galang

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 26/11/2025

    Berita

    Pada Selasa (11/11/2025) akun Facebook “M Frans Manroe” membagikan foto [arsip] berisi narasi :

    “Presiden prabowo resmi menampung 2000 warga gaza di pulau galang, riau”

    Hingga Rabu (26/11/2025) unggahan telah mendapat 355 tanda suka, 966 komentar, dan dibagikan ulang 9 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.co

    Tempo menelusuri unggahan tersebut dan membandingkannya dengan sumber tepercaya. Dari pengecekan itu, diketahui bahwa Presiden Prabowo memang pernah mewacanakan pembangunan pusat layanan medis bagi warga Gaza di Pulau Galang. Namun, rencana tersebut belum memperoleh persetujuan resmi dari pihak Palestina.

    Saat menjabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Prabowo menginstruksikan jajarannya menyiapkan bantuan medis untuk sekitar 2.000 korban perang di Gaza. Pernyataan ini diberitakan oleh Kantor Berita Antara. Layanan medis tersebut direncanakan berada di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

    Menurut Hasan, Pulau Galang dipilih karena memiliki fasilitas kesehatan yang memadai. Pulau ini sebelumnya digunakan sebagai lokasi pengungsian serta pusat penanganan pandemi COVID-19. Ia juga menyebut bahwa rumah sakit dan fasilitas penunjang di sana dinilai dapat menampung pasien beserta keluarga pendamping.

    Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa rencana evakuasi dan pemberian perawatan medis tersebut sudah dipaparkan oleh Prabowo kepada negara-negara tetangga Palestina. Namun, belum ada persetujuan karena pembahasannya masih di tahap awal.

    Wacana relokasi sementara warga Gaza ke Pulau Galang menuai pun kritik. Amnesty International Indonesia menilai langkah ini beresiko mendukung skenario pengosongan Gaza yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang jika dilakukan tanpa kesukarelaan. Amnesty meminta Indonesia fokus mendorong penghentian genosida, apartheid dan membuka jalur kemanusiaan.

    Kesimpulan

    Presiden Prabowo memang pernah mewacanakan pembangunan pusat layanan medis bagi warga Gaza di Pulau Galang. Namun, rencana tersebut belum memperoleh persetujuan resmi dari pihak Palestina. Dengan demikian, unggahan berisi klaim “Prabowo resmi menampung 2000 warga Gaza di Pulau Galang” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30312) [SALAH] Prabowo Minta Kejagung Usut Kekayaan Sri Mulyani

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/11/2025

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Berkahe NGAJI” pada Senin (24/11/2025) berisi narasi: 

    “💥💥Prabowo Minta Kejagung Usut,..

    Total Kekayaan Sri Mulyani 

    Yang Mencapai Rp 92,8 Miliar 🤔😱😱”

    Hingga Rabu (26/11/2025) unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 8.260 tanda suka, 1.200-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 360 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo minta kejagung usut kekayaan Sri Mulyani” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan valid dari media kredibel atau pernyataan Prabowo Subianto yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax kemudian memeriksa foto Prabowo Subianto yang disertakan dalam unggahan menggunakan Google Lens. Penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Pakar Nilai Pidato Prabowo Pengingat Pemimpin Harus Jadi Contoh Masyarakat”. Foto dalam pemberitaan tersebut identik dengan potret dalam unggahan akun Facebook “Berkahe NGAJI”.

    Berdasarkan berita yang tayang Jumat (25/10/2024) itu, diketahui bahwa konteks asli foto adalah momen Presiden Prabowo Subianto saat pidato perdana setelah dilantik menjadi presiden. Prabowo menyampaikan beberapa hal, salah satunya mengajak seluruh pejabat untuk menjadi contoh pemerintahan yang bersih. Prabowo sama sekali tidak  meminta Kejagung untuk mengusut kekayaan Sri Mulyani

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “Prabowo minta kejagung usut kekayaan Sri Mulyani” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30311) Salah, Surat Panggilan Interview Diklaim dari Sampoerna

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/11/2025

    Berita

    tirto.id - Baru-baru ini, beredar di media sosial, unggahan tangkapan layar surat undangan interview kerja calon karyawan baru yang diklaim dikirim oleh PT HM Sampoerna.

    ADVERTISEMENT

    Masifnya kabar simpang siur mengenai undangan wawancara ini salah satunya disampaikan oleh akun "radityasans.me" (arsip) di Threads.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Guys, mau tanya. Adek saya dapat panggilan test kerja HM Sampoerna di Jakarta, area Senayan. Diberi undangan hari ini, dan disuruh pesan tiket ke Jakarta maksimal hari ini. Infonya biaya tiket akan diganti kalau sudah sampai Jakarta. Disuruh bawa ijazah + transkrip asli juga. Looks fishy right? Menurut kelen gmn? Apakah memang seperti itu proses rekrutmennya?” tulis takarir di unggahan tersebut.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan ini juga melampirkan dua gambar tangkapan layar surat undangan dengan kop PT HM Sampoerna Tbk, yang berisi panggilan interview dan jadwal seleksi untuk periode 24–27 November 2025.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Penipuan Surat Sampoerna. FOTO/Hotline Periksa Fakta Tirto

    Sejak diunggah pada Senin (24/11/2025), konten tersebut telah memperoleh 694 likes, 879 komentar, 60 kali repost, dan juga telah 210 kali dibagikan ulang . Banyak komentar meragukan keaslian surat itu.

    ADVERTISEMENT

    Tirto juga menemukan akun Facebook bernama "Wahyu Aldiyansyah" (arsip) yang menanyakan hal serupa. “Barangkali di sini ada yang pernah dapat undangan interview di PT HM Sampoerna Tbk. kira-kira bener atau penipuan ya?” tulisnya.

    Lantas, benarkah undangan tersebut resmi dikirim oleh perusahaan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto menelusuri foto surat itu dan menggunakan Google Lens untuk melakukan pencarian gambar terbalik. Kami menemukan dokumen undangan interview HM Sampoerna pada situs Scribd.

    Scribd adalah platform digital yang menyediakan akses ke jutaan dokumen, termasuk e-book, buku audio, dan makalah.

    Surat yang diunggah di Scribd memiliki tampilan yang sama dengan yang beredar, lengkap dengan logo PT HM Sampoerna Tbk, nomor surat 0198/A42022/SAMPOERNA/V/2025, dan tanda tangan atas nama Riyan Dwi Harimukti, S.E. Namun, ada perbedaan tanggal; dokumen di Scribd mencantumkan jadwal interview 11–14 September 2025, sedangkan surat yang beredar mencantumkan 24–27 November 2025.

    Tirto mengonfirmasi terkait surat ini pada PT HM Sampoerna Tbk. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa surat tersebut tidak resmi.

    Melansir situs PT HM Sampoerna Tbk pula, rekrutmen dilakukan oleh Tim Talent Acquisition melalui tiga tahap: pendaftaran (mengirim resume), seleksi (screening resume, tes tertulis, wawancara, diskusi kelompok, dan presentasi studi kasus bisnis), dan pemberitahuan kepada pelamar yang lolos. Kandidat yang berhasil akan dihubungi langsung oleh Tim Talent Acquisition.

    Artinya, undangan interview resmi hanya dikirimkan melalui akun resmi Sampoerna kepada pelamar yang sudah melalui proses seleksi, bukan datang secara tiba-tiba.

    Tirto juga menerima pernyataan dari PT HM Sampoerna Tbk, bahwa perusahaan dan konsultan rekrutmennya tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun selama proses rekrutmen.

    "Pengumuman hasil seleksi hanya dilakukan melalui telepon dan surat elektronik resmi Sampoerna," bunyi pernyataan resmi dari PT HM Sampoerna.

    Terkait transportasi, Sampoerna juga menyatakan tidak pernah menunjuk biro perjalanan tertentu untuk melakukan pemesanan atau menerima pembayaran dalam bentuk apapun, untuk transportasi darat, laut, maupun udara terkait proses perekrutan.

    "Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai adanya modus penipuan seleksi penerimaan pekerja di PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) yang akhir-akhir ini berkembang dan dilakukan oleh oknum/pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Sampoerna," lanjut pernyataan tersebut.

    Terakhir, Sampoerna menyatakan, orang yang mendapat undangan wawancara dapat melakukan verifikasi terkait hal ini dengan menghubungi Departemen Sumber Daya Manusia melalui alamat e-mail recruitment@sampoerna.com, dengan mencantumkan subyek e-mail "Konfirmasi Rekrutmen".

    Kesimpulan

    Penelusuran menunjukkan bahwa surat undangan interview kerja yang beredar tersebut salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Surat itu bukan surat resmi dari PT HM Sampoerna Tbk. Perusahaan menegaskan tidak pernah menerbitkan undangan interview seperti yang diunggah di media sosial.

    PT HM Sampoerna juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan rekrutmen dan untuk memverifikasi informasi ke e-mail resmi Sampoerna.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:27UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-30310) Menyesatkan: Produk Non-Halal akan Dianggap Ilegal Per 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/11/2025

    Berita

    INFORMASI tentang seluruh produk non-halal di Indonesia akan dianggap melanggar hukum atau ilegal pada 2026, beredar di Facebook [arsip], 8 November 2025.

    Akun tersebut menyertakan foto Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengenakan baju putih. Poster itu menyertakan judul “Seluruh Produk Non-Halal di Indonesia akan Dianggap Ilegal Mulai Tahun 2026”. 



    Hingga artikel ini ditulis, konten tersebut sudah dibagikan ulang sebanyak 431 kali. Tapi benarkah produk non-halal akan dianggap ilegal per tahun 2026?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi unggahan itu melalui situs-situs kredibel dan wawancara pakar. Hasilnya, produk non-halal tidak dianggap ilegal melainkan harus mencantumkan tanda atau keterangan non-halal.

    Berita tentang produk non-halal dianggap ilegal pada 2026, sempat ditayangkan situs media Detik.com edisi 6 Oktober 2025. Pernyataan itu berasal dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan saat pertemuan media dan pengusaha dengan tema "Menuju Wajib Halal Oktober 2026: Memperkuat Ekosistem Halal dengan Tertib Halal" di Mal Ciputra Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 6 Oktober 2025. 

    "Tahun depan kan wajib halal. Kalau tidak halal, ya ilegal, sesederhana itu,” kata Haikal Hasan yang dimuat Detik. 

    Pernyataan Haikal sempat menjadi kontroversi. Ia kemudian memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut yang salah satunya dimuat oleh Liputan6.com pada 11 Oktober 2025. 

    Menurut dia, jika diperjualbelikan adalah produk halal, produk tersebut wajib mengantongi sertifikat halal. Sedangkan produk non-halal wajib diberi tanda non-halal.  

    "Jadi kalau ada produk tanpa ada ingredients produk, tanpa ada keterangan produk, tapi diperjualbelikan, jelas produk itu ilegal. Itu yang saya katakan sebenarnya," kata Haikal kepada Liputan6.com 

    Pasal 92 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan  pelaku usaha yang produknya menggunakan bahan non-halal untuk mencantumkan keterangan tidak halal. Keterangan itu dapat berupa gambar, tanda, atau tulisan yang dicantumkan pada kemasan, bagian tertentu dari produk, atau tempat tertentu pada produk. 

    Sedangkan asal 93 menyatakan bahwa produk yang berasal dari bahan non-halal wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tulisan, dan/atau nama bahan dengan warna yang berbeda pada komposisi bahan. Misalnya dengan warna merah.

    Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mengatakan produk non-halal tetap boleh beredar dengan catatan memberikan informasi kepada konsumen bahwa produk tersebut tidak halal.

    “Intinya, ini bukan melarang produk non-halal, tetapi mewajibkan semua produk, baik halal maupun non-halal, untuk memiliki kejelasan status legal melalui sertifikasi halal atau pencantuman keterangan non-halal,” kata Niti kepada Tempo, Senin, 24 November 2025.

    Kewajiban sertifikasi halal untuk produk halal yang diperjualbelikan berlaku sepenuhnya pada 18 Oktober 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pelaku usaha yang melanggar ketentuan ini akan mendapatkan peringatan, penarikan dari peredaran, atau sanksi administratif lain. 

    Sertifikasi halal, kata Niti, memberikan jaminan bagi konsumen terhadap keamanan dan kenyamanan mengkonsumsi produk. Juga, menjamin hak atas informasinya yang benar, jelas, dan jujur.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim produk non-halal akan dianggap ilegal per tahun 2026 adalah klaim menyesatkan.

    Rujukan