• (GFD-2026-31379) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BLT UMKM 2026 Sebesar Rp 50 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali unggahan di media sosial klaim link pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM 2026 sebesar Rp 50 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 1 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana memulai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Waktu pelaksanaan program ini segera di mulai pada awal 2026
    BLT UMKM 2026 merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi semua pelaku UMKM.. Program ini di harapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi...
    Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan Bantuan RP 50.000.000
    Pencairan BLT UMKM akan dilakukan secara langsung oleh Bank penyalur yaitu.. Bank Rakyat Indonesia ( BRI).
    pengelolaan UMKM jangan lewatkan kerna untuk program ini hanya di laksanakan pada tahun ini.
    SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA ���"
    Unggahan menyertakan poster dengan tulisan Kemenkop dan KemenkopUKM. Postingan juga disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
    "https://daftarsekarang6.xxivz.web.id/?fbclid=IwY2xjawPHKT1leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETF5bDJTck1QQnZSOElNVFU3c3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHgw2cn3QWVAheiIP3f92Tc-Pq3wTTrPQS90kN_xKNy0UEWyG1bxJWnGvPp3E_aem_DpMas_2sJXiSOLjjN9OGLw"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM 2026 sebesar Rp 50 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM 2026 sebesar Rp 50 juta. Penelusuran mengarah kepada unggahan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akun Instagram resminya yakni @kementerianumkm yang dikutip pada 4 Januari 2026.
    Berikut isinya:
    "HOAKS!
    Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM.
    Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan.
    Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah.
    Saat ini banyak beredar Informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan adalah mengharuskan #TemanUMKM untuk:
    Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id."
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM 2026 sebesar Rp 50 juta, tidak benar.
  • (GFD-2026-31378) Keliru: Video Hotman Paris Merekomendasikan Situs Judi Rakyat JP

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/01/2026

    Berita

    SEBUAH akun Facebook [arsip] mengunggah video yang menampilkan pengacara Hotman Paris seolah mempromosikan situs judi online (judol). Dalam rekaman tersebut, Hotman mengklaim banyak menerima keluhan warga yang menjadi korban penipuan. Ia kemudian menghasut penonton untuk menggunakan situs Rakyat JP yang ia sebut memberikan jaminan kemenangan bagi para pemainnya.



    Namun, benarkah video Hotman Paris berdurasi 44 detik tersebut merekomendasikan situs Rakyat JP?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten tersebut melalui pemeriksaan akun Instagram Hotman Paris serta perangkat pendeteksi akal imitasi. Hasilnya menunjukkan audio dalam video tersebut merupakan produk manipulasi akal imitasi.

    Video Hotman yang identik pernah diunggah di akun Instagram miliknya, hotmanparisofficial, pada 22 Maret 2025. Dalam video aslinya, dia tidak sedang membahas judol.

    Dalam rekaman aslinya, ia sama sekali tidak membahas judi online. Hotman sebenarnya tengah membicarakan pengadilan arbitrase dan kasus yang melibatkan Kementerian Pertahanan.

    Ia menjelaskan kementerian tersebut pernah kalah dalam sidang arbitrase internasional sehingga harus membayar denda. Pihak asing pemenang sidang kemudian melacak aset kementerian hingga ke Paris, Prancis. Mereka mengajukan permohonan penyitaan melalui pengadilan Inggris guna mengeksekusi aset tersebut.

    “Itulah risiko kalau memilih perselisihan melalui arbitrase. Karena arbiter-nya itu belum tentu jujur. Apalagi kontrak-kontraknya berbau internasional. Makanya saya sudah bilang berkali-kali agar pemerintah Indonesia setiap misi kontrak, jangan mau memakai klausul arbitrase internasional tapi menuju ke pengadilan Indonesia,” kata Hotman dalam videonya.

    Analisis menggunakan perangkat Hive Moderation menunjukkan kemungkinan manipulasi akal imitasi sebesar 14,8 persen. Perangkat Zhuque AI Detection mendeteksi angka 28,22 persen, sedangkan Illuminarty memberikan probabilitas sekitar 33,2 persen.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan bahwa Hotman Paris berdurasi 44 detik tersebut merekomendasikan sebuah situs judol adalah klaim yang keliru.

    Video itu merupakan hasil rekayasa menggunakan AI, memanfaatkan video asli yang diunggah Hotman di akun Instagramnya.

    Rujukan

  • (GFD--31377) Cek Fakta: Viral Klaim Akuarium Raksasa Pecah di Mall Bandung, Benarkah?

    Sumber:

    Berita

    SuaraJakarta.id - Sebuah video dan foto yang tersebar cepat di media sosial beberapa waktu terakhir mengklaim bahwa sebuah akuarium raksasa pecah di sebuah mal di Bandung, menyebabkan air tumpah, ikan-ikan berhamburan, dan pengunjung panik.

    Unggahan ini menarik perhatian ribuan netizen, memperoleh banyak komentar, serta dibagikan berkali-kali di berbagai platform seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

    Namun sebelum Anda langsung percaya dan menyimpulkan bahwa kejadian ini benar terjadi, simak dulu cek fakta lengkapnya, karena klaim itu ternyata hoaks / tidak benar. 

    Unggahan viral tersebut menyatakan bahwa:

    “Akuarium raksasa di sebuah mall ternama di Bandung pecah, menyebabkan air dan ikan-ikan terlempar ke luar serta pengunjung panik.”

    Video dan foto yang diposting dibuat seolah menunjukkan realitas kejadian tersebut dengan urutan gambar dramatis dan teks provokatif.

    Tim TurnBackHoax.ID Mafindo melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap klaim ini dan menemukan bahwa:

    1. Tidak ada kejadian akuarium raksasa pecah di mall mana pun di Bandung, sesuai konfirmasi pihak berwenang dan media massa.2. Media nasional besar dan kredibel seperti Kompas, Detik, Tempo, Antara, CNN Indonesia, bahkan media lokal Bandung tidak pernah memberitakan insiden seperti yang diklaim.3.  Foto dan video yang digunakan dalam unggahan viral tersebut bukan berasal dari peristiwa nyata di Bandung, melainkan berasal dari konten video/foto yang sudah beredar sebelumnya untuk konteks yang berbeda — lalu disuntikkan narasi yang menyesatkan.4. Tidak ada pernyataan resmi dari pihak mal, instansi pemerintah, atau aparat keamanan yang mengonfirmasi kejadian tersebut.

    Dengan demikian, unggahan yang beredar termasuk konten hoaks dan menyesatkan karena memperlihatkan visual yang diambil dari konteks lain dan diberi narasi sensasional yang tidak benar.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Klaim bahwa akuarium raksasa pecah di mall Bandung dan memicu kekacauan adalah SALAH.

    Video dan foto yang dibagikan merupakan konten yang salah konteks atau dimanipulasi, dan tidak ada laporan resmi atau pemberitaan media kredibel yang mendukung narasi tersebut.

    Unggahan ini masuk kategori hoaks / fabricated content yang bisa menyesatkan publik.
  • (GFD-2026-31376) Cek Fakta: Hoaks Video Mahfud Md Bagikan Modal Usaha Rp 100 Juta ke 4 Orang Terpilih

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali postingan di media sosial klaim video mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membagikan bantuan modal usaha sebesar Rp 100 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 1 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "berbagi bantuan ahkir. 2025"
    Pada klaim video, Mahfud Md terlihat memberi pernyataan sebagai berikut:
    "Ini uang adalah sitaan dari korupsi yang akan dibagikan untuk tambahan modal usaha atau yang belum memiliki usaha sendiri. Masing masing akan menerima bantuan sebanyak 100 juta perorangan, pencairan bantuannya langsung hari ini.
    Siapa saja boleh ikutan untuk mendaftarkan diri nanti akan kita pilih untuk yang benar benar membutuhkan sebanyak empat orang. Ini nyata juga amanah saya siap bertanggungjawab apalagi tidak cair bagi yang sudah melakukan pendaftaran.
    Langsung saja menghubungi whatsapp saya, jangan sampai ada pihak lain yang mengatasnamakan saya untuk yang mau bantuan ini. Yang tidak percaya tidak usah ikutan atau mendaftar apalagi komentar yang bukan bukan, tidak ada paksaan.
    Mungkin itu saja yang saya sampaikan ditunggukan whatsapp kalian masuk, kalau ada kesalahan mohon maaf assalamulaikum wr wb"
    Dalam video yang beredar tersebut, turut menampilkan tumpukan uang kertas yang diambil dari cuplikan di situs berita BBC. 
    Lalu benarkah klaim video Mahfud Md membagikan bantuan modal usaha sebesar Rp 100 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Mahfud Md membagikan bantuan modal usaha sebesar Rp 100 juta. Penelusuran video klaim tersebut identik dengan pernyataan Mahfud Md yang menyampaikan selamat ulang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), seperti yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd pada 11 Agustus 2020.
    Berikut unggahannya:
    "Selamat Ulang Tahun LPSK!
    8 Agustus 2008 - 8 Agustus 2020
    "Memastikan Terpenuhinya Hak Saksi dan Korban"
    #HUTLPSK12 #LPSK #LPSK12Tahun #LPSKMelindungi"
    Mahfud turut menyertakan video pernyataan ulang tahun, berikut bunyinya:
    "Selamat ulang tahun yang ke - 12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Semoga LSPK dapat menjadi garda terdepan dalam perlindungan dan pemenuhan hak saksi, korban, pelapor serta justice collaborator demi tegaknya hukum. Sekali lagi, selamat ulang tahun, maju terus LPSK"
    Dalam video tersebut, Mahfud Md tidak menyebut mengenai pemberian modal usaha sebesar Rp 100 juta.
    Mahfud Md pun sebelumnya meminta masyarakat mewaspadai postingan di media sosial yang mencatut namanya dan membagikan dana bantuan uang tunai. Dia menyampaikan, postingan tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Mahfud Md membagikan bantuan modal usaha sebesar Rp 100 juta, adalah hoaks.