• (GFD-2025-30204) [SALAH] Luhut Sebut Dana Bansos Rp500 Triliun Dipakai Jokowi untuk Kampanye dan Bayar Buzzer

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 20/11/2025

    Berita

    Pada Rabu (22/10/2025) akun Facebook “Inara Utari” membagikan video [arsip] dengan narasi :

    “NAH LO...LUHUT MULAI SERANG JOKOWI MENGENAI DANA BANSOS 500 T

    mu5uh d4n tem4n dlm politik ad4 m45anya

    LUHVT 5UDAH MUL41 SERAN9 JOKOWI MEΝΘΕΝΑΙ BAN5OS 500 TRILIVN, MENURUTNY4 UAN9 BAN5OS 500 T ITU DIP4KE BU4T KAMP4NYE PRIODE TERAKHIR SELAIN ITU JU9A BU4T BAY4R PAR4 BUZZ3R, UC3P LUHUT.”

    Hingga Kamis (20/11/2025) unggahan telah mendapat 4.900 tanda suka, 677 komentar, serta dibagikan ulang 640 kali. 

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Luhut sebut dana bansos Rp500 triliun dipakai Jokowi untuk kampanye dan bayar buzzer” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita detik.com  “Luhut Ungkap Dana Bansos Rp 500 T, tapi yang Tepat Sasaran Cuma Separuh” yang tayang pada Jumat (7/2/2025). Berita tersebut memuat penjelasan Luhut bahwa dari total bansos Rp500 triliun, sebagian besar tidak tepat sasaran, antara lain karena data yang tidak akurat, penerima ganda, dan penerima yang tidak memenuhi syarat.

    • Artikel okezone.com “Luhut Bongkar Borok Penyaluran Bansos Rp500 Triliun di Era Jokowi, Separuhnya Tak Tepat Sasaran” yang tayang pada Senin (10/2/2025). Dalam artikel tersebut, juga hanya menyoroti kritik Luhut terhadap pendataan dan mekanisme distribusi bansos.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Luhut sebut dana bansos Rp500 triliun dipakai Jokowi untuk kampanye dan bayar buzzer”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Luhut sebut dana bansos Rp500 triliun dipakai Jokowi untuk kampanye dan bayar buzzer” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30203) [SALAH] Program MBG akan Diganti Uang Tunai

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 20/11/2025

    Berita

    Pada Rabu (12/11/2025) akun Facebook “Kanza Caca” membagikan video [arsip] dengan narasi :

    “PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS AKAN DIGANTI DENGAN UANG TUNAΙ”

    Hingga Kamis (20/11/2025) unggahan telah mendapat 27.000 tanda suka, 692 komentar, serta dibagikan ulang 124 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar video melalui Google Lens. Hasil pencarian mengarah ke kanal YouTube ‘Kementerian Sekretariat Negara RI’ berjudul “Keterangan Pers Mensesneg di Ruang Wartawan Istana Kepresidenan Jakarta, 19 September 2025” yang diunggah pada Jumat (19/9/2025).

    Dalam video tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberikan penjelasan kepada para jurnalis terkait sejumlah insiden dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Tidak ada pernyataan bahwa pemerintah berniat mengganti MBG menjadi bantuan uang tunai. Prasetyo justru menjelaskan bahwa berbagai ide mengenai skema MBG memang banyak muncul, namun pemerintah menilai konsep yang saat ini dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai yang paling tepat. 

    Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan skema makanan siap konsumsi karena dianggap paling efektif untuk memastikan kecukupan gizi anak, seraya mengakui masih ada catatan pelaksanaan yang akan terus diperbaiki.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “program MBG akan diganti uang tunai” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-30202) Hoaks BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2025

    Berita

    tirto.id - Wacana lama redenominasi rupiah kembali mengemuka. Pemantiknya adalah Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029 yang ditetapkan 10 Oktober lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

    ADVERTISEMENT

    Melalui Renstra yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 itu, terungkap bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). RUU ini, kata Purbaya, akan menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis Kementerian Keuangan hingga 2029.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Di tengah ramai pembicaraan soal isu ini, beredar di media sosial narasi yang menampilkan desain baru uang rupiah hasil redenominasi. Narasi ini disebar oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Ayi Tohari”(arsip), “Mayyu Nandar” dan “Moh Rizal Maju” pada Sabtu (8/11/2025) hingga Senin (17/11/2025).

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Salah satu akun tersebut diketahui mengunggah gambar yang membandingkan perbedaan lembar uang kertas yang tengah beredar saat ini, dengan lembar uang yang diklaim sebagai uang kertas emisi baru tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Terdapat redenominasi, perubahan warna dan perubahan gambar terhadap perbandingan uang kertas lama dengan uang kertas emisi baru tersebut. Terlihat, uang pecahan Rp20.000 menjadi Rp20, Rp50.000 menjadi Rp50 dan Rp100.000 menjadi Rp100.

    “Mata uang baru negara Indonesia 2026,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Periksa fakt BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sepanjang Sabtu (8/11/2025) hingga Rabu (19/11/2025) atau selama sebelas hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 26 tanda suka, tiga komentar dan telah dibagikan sebanyak tiga kali. Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri situs resmi Bank Indonesia (BI), satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan uang kertas di Indonesia. Hingga Rabu (19/11/2025), tidak ditemukan satu pun uang dengan nominal hasil redenominasi seperti yang ditampilkan dalam unggahan. BI juga tidak mengumumkan adanya desain uang baru maupun rencana penerbitan uang redenominasi.

    Tirto kemudian memeriksa gambar dalam klaim tersebut menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation. Hasil pemindaian menunjukkan indikasi 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI), bukan dokumen resmi.

    Dari laporan Tirto sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyederhanaan digit rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun 2026. Meski RUU Redenominasi telah masuk Renstra Kemenkeu, keputusan penerapan kebijakan sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia.

    "Redenom itu kebijakan Bank Sentral, dan itu dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi nggak sekarang atau tahun depan. Nggak, nggak tahun depan," ujar dia, kepada awak media, di Universitas Airlangga, dalam rekaman suara yang diterima Tirto, dikutip Selasa (11/11/2025).

    Purbaya pun menegaskan, redenominasi mata uang Garuda merupakan menjadi tanggung Bank Indonesia. Karenanya kapan waktu yang tepat untuk menerapkan redenominasi rupiah pun akan ditentukan oleh Bank Sentral.

    Penegasan serupa disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ia mengatakan redenominasi membutuhkan waktu 5-7 tahun sejak undang-undang terkait diundangkan.

    Sebab, sebelum kebijakan siap diimplementasikan, Bank Indonesia harus melakukan beberapa proses terlebih dahulu, mulai dari penyusunan undang-undang redenominasi hingga memastikan transparansi harga barang.

    “(Proses itu) perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak undang-undang sampai kemudian selesai” dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Perry memperinci bahwa pada tahap pertama Bank Indonesia harus menyusun undang-undang redenominasi. Terkait hal ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan, narasi yang menampilkan desain baru uang rupiah hasil redenominasi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hingga Kamis (20/11/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, Bank Indonesia belum mengumumkan adanya desain uang baru maupun rencana penerbitan uang redenominasi. Hasil pemindaian dengan Hive Moderation, ada kemungkinan sebesar 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI), bukan dokumen resmi.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

  • (GFD-2025-30201) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan Periode 15 November-20 Desember

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2025 periode 15 November - 20 Desember. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 18 November 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    "PENDAFTARAN CPNS DINAS PERHUBUNGAN 2025
    PERSYARATAN:
    1. Laki-Laki & Perempuan
    2. Lulusan SMA/perguruan tinggi/D3/S1-53
    3.Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun
    4. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik
    5.Penempatan Daerah Masing-Masing
    Domisili Peserta
    PENDAFTARAN GRATIS TIDAK ADA BIAYA APAPUN, SILAHKAN KLIK WHATSAPP UNTUK INFO PENDAFTARAN NYA"
    Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "DIBUKA!
    PENDAFTARAN CPNS DINAS PERHUBUNGAN 2025
    15 NOVEMBER - 20 DESEMBER
    UNTUK PENDAFTARAN GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA"
    Unggahan tersebut disertai link Whatsapp. Bila diklik, akan mengarah ke halaman yang menyarankan agar melanjutkan ke aplikasi Whatsapp.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2025 periode 15 November - 20 Desember? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2025 periode 15 November - 20 Desember. Penelusuran mengarah pada pernyataan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta.
    "[WASPADA HOAX MENGATASNAMAKAN DINAS PERHUBUNGAN]
    Tengah beredar informasi penipuan lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan di media sosial. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan tidak sedang membuka lowongan pekerjaan apapun baik itu petugas lapangan, staf operasional maupun pendaftaran CPNS atau sejenisnya. Jika mendapat informasi serupa, informasi tersebut dapat dipastikan TIDAK BENAR.
    #TemanDishub diharapkan untuk selalu bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi. Dapatkan informasi terkini Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya melalui kanal media sosial resmi kami"
    Penelusuran juga mengarah pada artikel Liputan6.com yang tayang pada 29 September 2025. Artikel tersebut berjudul "Tahun Ini Mustahil Diadakan, BKN Ungkap Peluang Seleksi CPNS 2026".
    Dalam artikel dijelaskan, peluang penerimaan CPNS secara umum pada tahun 2025 sangat kecil. Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen BKN, Aris Windiyanto, menjelaskan bahwa secara logis, sisa waktu tahun 2025 yang singkat tidak memungkinkan untuk proses rekrutmen yang panjang.
    Saat ini, hanya tersisa beberapa bulan di tahun 2025, yang tidak cukup untuk seluruh tahapan seleksi.
    Proses rekrutmen CPNS memerlukan serangkaian tahapan yang memakan waktu cukup lama. Mulai dari pengajuan formasi, verifikasi oleh Kementerian PANRB, penetapan kebutuhan, hingga pemeriksaan ulang oleh instansi, semua membutuhkan waktu lebih dari satu bulan.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2025 periode 15 November - 20 Desember tidak benar.