• (GFD-2019-1140) [SALAH] Pulau Batam Dianggap Sebagai Wilayah Luar Negeri.

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/02/2019

    Berita

    Akun Twitter @iyjgybg (twitter.com/iyjgybg ) dan akun Facebook dengan nama Saini Saini ( facebook.com/husaini.jungge ) memposting sebuah gambar yang menampilkan surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia ( Persero ), Kantor Pos Batam 29400 tentang perubahan alur proses pengiriman paket atau barang yang keluar dari Batam.

    Dalam gambar yang akun tersebut unggah, ada kalimat yang digaris bawahi dengan warna merah yaitu; “Pulau Batam dianggap sebagai wilayah Luar Negeri”

    Hasil Cek Fakta

    Penggiringan opini dengan menggaris bawahi tulisan ‘Pulau Batam dianggap sebagai wilayah Luar Negeri’. Padahal di surat pemberitahuan tersebut sebenarnya sudah tertulis “karena status Pulau Batam sebagai FTZ (free Trade Zone)” dan “Secara kepabeanan”.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1133) [SALAH] “Pawai penyambutan Pak Prabowo di Bandung”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/02/2019

    Berita

    “Pawai penyambutan Pak Prabowo di Bandung, tdk ada satu media pun yg menyiarkan.”

    Hasil Cek Fakta

    Bukan di Bandung, video pertama lokasi acaranya adalah di Jakarta dan video kedua di Sentul (Bogor). Acara di video pertama: Jalan Sehat Bersama Prabowo (9 Apr 2017), acara di video kedua: Konferensi Nasional Partai Gerindra (17 Des 2018). Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1128) [SALAH] “Tidak ada hadiah sepeda buat mu nak”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 09/02/2019

    Berita

    “Tidak ada hadiah sepeda buat mu nak

    Hasil Cek Fakta

    Cuitan SUMBER menggunakan video suntingan, kecepatan audio diperlambat dan watermark “MadLipz” ditimpa. Sumbernya adalah video hasil suntingan juga, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan