Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan kabar yang menarasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memutihkan utang pinjaman online (pinjol) terutama bagi masyarakat yang gagal bayar.
Informasi tersebut dibagikan sebuah akun Facebook belum lama ini. Dalam unggahan itu disebutkan jika pemutihan pinjol ini berlaku mulai 1 Mei 2025.
Postingan Facebook tersebut juga disertakan tautan yang langsung menghubungkan ke pengisian data diri. Ada pun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..
OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.
Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .
Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!"
Lantas benarkah kabar OJK akan memutihkan utang pinjol mulai 1 Mei?
(GFD--26826) CEK FAKTA: Link Pemutihan Utang Pinjol oleh OJK, Benarkah?
Sumber:Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan yang dilakukan Antara, dalam akun Instagram resminya, OJK mengonfirmasi bahwa informasi terkait pemutihan data pinjaman online (pinjol) adalah hoaks.
(GFD--26827) CEK FAKTA: Kabar Ustaz Abdul Somad Dibaptis di Pantai, Benarkah?
Sumber:Berita
SuaraRiau.id - Beredar kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) dinarasikan sedang menjalani ritual pembaptisan. Unggahan tersebut disebar melalui Youtube dan Facebook.
Video ini menampilkan Ustaz Abdul Somad terlihat ditemani seseorang yang dinarasikan sedang membacakan doa untuk pembaptisannya di pantai.
Adapun narasi UAS dibaptis dalam unggahan viral sebagai berikut:
"Bapak di dalam surga di dalam nama Tuhan Yesus Kami mengucapkan syukur hari ini atas penghantaran pimpinan dan rancangan Tuhan hari ini memberi hidupnya untuk dibaptis dia percaya Tuhan Yesus sebagai Tuhan juruselamat hidupnya dan hari ini dia memberi hidupnya di baptis haleluya saya membaptis engkau. Di dalam nama bapa putra dan roh kudus yaitu di dalam nama Tuhan Yesus Kristus haleluya haleluya"
Lantas benarkah kabar yang menyebut jika UAS dibaptis?
Video ini menampilkan Ustaz Abdul Somad terlihat ditemani seseorang yang dinarasikan sedang membacakan doa untuk pembaptisannya di pantai.
Adapun narasi UAS dibaptis dalam unggahan viral sebagai berikut:
"Bapak di dalam surga di dalam nama Tuhan Yesus Kami mengucapkan syukur hari ini atas penghantaran pimpinan dan rancangan Tuhan hari ini memberi hidupnya untuk dibaptis dia percaya Tuhan Yesus sebagai Tuhan juruselamat hidupnya dan hari ini dia memberi hidupnya di baptis haleluya saya membaptis engkau. Di dalam nama bapa putra dan roh kudus yaitu di dalam nama Tuhan Yesus Kristus haleluya haleluya"
Lantas benarkah kabar yang menyebut jika UAS dibaptis?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim Antara, ditemukan kejanggalan. Awalnya memasukkan kata kunci "Ustaz Abdul Somad dibaptis" ditemukan video serupa dengan judul "USTADZ ABDUL SOMAD bertadabur di alam Maluku" yang dirilis oleh kanal Youtube Umar Ker Official pada (20/10/2023), dengan audio yang berbeda.
Video yang beredar di media sosial tersebut sebenarnya adalah momen ketika UAS sedang melantunkan shalawat di Pantai Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku Tenggara, pada November 2023 lalu.
Kanal Youtube Umar Kei Official juga mengabadikan momen kedatanga UAS pada video berjudul "UST. ABDUL SOMAD BERSAMA H. UMAR KEY DI KEPULAUAN KEI".
Menurut berita RRI, kunjungan UAS ke Kepulauan Kei saat itu adalah untuk mengisi pengajian yang diselenggarakan oleh Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM), termasuk tablig akbar, sholat subuh berjamaah, dan silaturahmi lintas agama.
Video yang beredar di media sosial tersebut sebenarnya adalah momen ketika UAS sedang melantunkan shalawat di Pantai Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku Tenggara, pada November 2023 lalu.
Kanal Youtube Umar Kei Official juga mengabadikan momen kedatanga UAS pada video berjudul "UST. ABDUL SOMAD BERSAMA H. UMAR KEY DI KEPULAUAN KEI".
Menurut berita RRI, kunjungan UAS ke Kepulauan Kei saat itu adalah untuk mengisi pengajian yang diselenggarakan oleh Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM), termasuk tablig akbar, sholat subuh berjamaah, dan silaturahmi lintas agama.
(GFD--31180) Cek Fakta: Viral Bahlil Dipecat karena Bohongi Prabowo Soal Kondisi Listrik di Aceh, Benarkah?
Sumber:Berita
SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto karena dinilai telah “membohongi soal kondisi listrik di Aceh” ketika melapor kepada Presiden.
Narasi dramatis ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama di sejumlah grup politik dan komunitas daring.
Akun Facebook “Metaberita” pada Rabu (10/12/2025) membagikan gambar [arsip], isinya memperlihatkan Bahlil Lahadalia berjabat tangan dengan Presiden Prabowo.
Unggahan disertai narasi:
“Bohongi Presiden Prabowo dan Warga Aceh Soal Kondisi Listrik di Aceh Sudah Pulih 93 Persen dan Menyala, Prabowo Pecat Bahlil dari Kursi Menteri”.
Namun sebelum Anda mengambil kesimpulan atau ikut menyebarkannya, simak dulu hasil cek fakta yang sebenarnya. Karena klaim ini ternyata tidak benar dan menyesatkan.
Unggahan viral itu menampilkan teks naratif yang seolah-olah merinci kejadian sebagai berikut:
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim ini, dan menemukan:
Dengan kata lain, narasi dalam unggahan itu tidak berdasar fakta yang bisa diverifikasi.
Narasi dramatis ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama di sejumlah grup politik dan komunitas daring.
Akun Facebook “Metaberita” pada Rabu (10/12/2025) membagikan gambar [arsip], isinya memperlihatkan Bahlil Lahadalia berjabat tangan dengan Presiden Prabowo.
Unggahan disertai narasi:
“Bohongi Presiden Prabowo dan Warga Aceh Soal Kondisi Listrik di Aceh Sudah Pulih 93 Persen dan Menyala, Prabowo Pecat Bahlil dari Kursi Menteri”.
Namun sebelum Anda mengambil kesimpulan atau ikut menyebarkannya, simak dulu hasil cek fakta yang sebenarnya. Karena klaim ini ternyata tidak benar dan menyesatkan.
Unggahan viral itu menampilkan teks naratif yang seolah-olah merinci kejadian sebagai berikut:
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim ini, dan menemukan:
Dengan kata lain, narasi dalam unggahan itu tidak berdasar fakta yang bisa diverifikasi.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Klaim bahwa Bahlil Lahadalia dipecat karena berbohong kepada Presiden Prabowo tentang kondisi listrik di Aceh adalah salah dan menyesatkan.
Unggahan yang beredar merupakan konten palsu (fabricated content) yang memanfaatkan isu sensitif untuk menarik perhatian publik. Tidak ada bukti resmi maupun pemberitaan media kredibel yang mendukung narasi tersebut.
Konten seperti ini sering memanfaatkan nama pejabat publik dan situasi bencana agar terlihat “sensasional”, padahal:
Tips Cek Fakta Sebelum MenyebarkanSebelum Anda membagikan unggahan yang tampak sensasional seperti ini:
Langkah sederhana ini dapat membantu Anda menghindari ikut menyebarkan informasi yang salah.
Unggahan yang beredar merupakan konten palsu (fabricated content) yang memanfaatkan isu sensitif untuk menarik perhatian publik. Tidak ada bukti resmi maupun pemberitaan media kredibel yang mendukung narasi tersebut.
Konten seperti ini sering memanfaatkan nama pejabat publik dan situasi bencana agar terlihat “sensasional”, padahal:
Tips Cek Fakta Sebelum MenyebarkanSebelum Anda membagikan unggahan yang tampak sensasional seperti ini:
Langkah sederhana ini dapat membantu Anda menghindari ikut menyebarkan informasi yang salah.
(GFD--27598) CEK FAKTA: Heboh 700 Kepala Desa Ditangkap KPK karena Korupsi, Benarkah?
Sumber:Berita
SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial Facebook, video yang menampilkan sejumlah orang mengenakan rompi oranye, topi dan juga masker hitam.
Dalam video itu dinarasikan 700 kepala desa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.
Adapun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:
"Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang Ke KPK
Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya"
Lantas benarkah video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi?
Dalam video itu dinarasikan 700 kepala desa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.
Adapun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:
"Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang Ke KPK
Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya"
Lantas benarkah video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Antara, video itu serupa dengan unggahan YouTube Kompas TV Biro Makassar berjudul "Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai 2 Milyar dari 3 Kasus" yang diunggah 14 November 2024.
Pada keterangannya, Polda Sulawesi Selatan menetapkan 21 orang tersangka yang merupakan gabungan dari tiga laporan polisi yakni tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan Covid-19.
Tiga laporan polisi itu yakni kasus korupsi pekerjaan fisik pada pembangunan jalan ruas Sabang-Tallang Kabupaten Luwu utara sepanjang 18 kilometer.
Kemudian kasus tindak pidana korupsi perbankan yakni melalui pemberian fasilitas kredit konstruksi Bank BPD Sulselbar kepada PT Aiwondeni Permai tahun 2020 dan sejumlah perusahaan.
Lalu kasus penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yaitu pungutan PPh 21 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) penerima pembayaran jasa pelayanan klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto tahun 2017-2018.
Serta pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam penanggulangan keadaan siaga darurat Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar tahun 2020.
Dengan demikian, video yang menarasikan 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi merupakan kabar tidak benar alias informasi hoaks. (Antara)
Pada keterangannya, Polda Sulawesi Selatan menetapkan 21 orang tersangka yang merupakan gabungan dari tiga laporan polisi yakni tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan Covid-19.
Tiga laporan polisi itu yakni kasus korupsi pekerjaan fisik pada pembangunan jalan ruas Sabang-Tallang Kabupaten Luwu utara sepanjang 18 kilometer.
Kemudian kasus tindak pidana korupsi perbankan yakni melalui pemberian fasilitas kredit konstruksi Bank BPD Sulselbar kepada PT Aiwondeni Permai tahun 2020 dan sejumlah perusahaan.
Lalu kasus penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yaitu pungutan PPh 21 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) penerima pembayaran jasa pelayanan klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto tahun 2017-2018.
Serta pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam penanggulangan keadaan siaga darurat Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar tahun 2020.
Dengan demikian, video yang menarasikan 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi merupakan kabar tidak benar alias informasi hoaks. (Antara)
Halaman: 7777/7780