(GFD-2024-20876) [SALAH] Foto Ribuan Jemaah Haji Meninggal Tahun 2024
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 30/06/2024
Berita
Innalillahiwainnailaihirojiun
Lebih dari 1000 orang meninggal pada haji tahun2024.
Laporan menunjukkan bahwa setengah dari jumlah ini adalah jemaah haji yang tidak terdaftar yang melakukan haji dalam panas ekstrem. Suhunya melebihi 50 derajat Celcius.
Semoga Allah memberikan mereka semua Jannah :palms_up_together:
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari Cek Fakta AFP.
Terdapat sebuah postingan dari akun facebook Fatmah Iriani mengenai tragedi cuaca panas ekstrem di Mekkah yang menyebabkan ribuan jamaah haji meninggal dunia.
Setelah dilakukan penelusuran menggunakan search image dari google foto tersebut mengarah kepada tragedi Mina September 2015. Foto tersebut juga telah menjadi beberapa thumbnail mengenai berita tragedi Mina seperti kanal berita makasar.tribunnews.com yang di posting pada September 2015.
Dilansir dalam afp.com, foto yang sama ditemukan pada akun instagram sebuah media asal Iran, yaitu Iranian Students’ News Agency, pada tanggal 26 September 2015, yang memberitakan mengenai tragedi Mina tersebut. Tragedi Mina merupakan sebuah tragedi jemaah haji terinjak-injak ketika sedang melakukan ritual terakhir dalam ibadah haji yaitu prosesi lempar jumrah di Mina pada bulan September 2015. Dalam tragedi tersebut, terdapat 2.400 orang terinjak-injak hingga tewas hanya dalam kurun waktu 10 menit.
Sehingga, foto dalam postingan tersebut bukan merupakan foto dari jemaah haji yang meninggal karena cuaca ekstrem, tetapi merupakan foto jenazah jemaah haji tahun 2015 akibat dari tragedi Mina.
Terdapat sebuah postingan dari akun facebook Fatmah Iriani mengenai tragedi cuaca panas ekstrem di Mekkah yang menyebabkan ribuan jamaah haji meninggal dunia.
Setelah dilakukan penelusuran menggunakan search image dari google foto tersebut mengarah kepada tragedi Mina September 2015. Foto tersebut juga telah menjadi beberapa thumbnail mengenai berita tragedi Mina seperti kanal berita makasar.tribunnews.com yang di posting pada September 2015.
Dilansir dalam afp.com, foto yang sama ditemukan pada akun instagram sebuah media asal Iran, yaitu Iranian Students’ News Agency, pada tanggal 26 September 2015, yang memberitakan mengenai tragedi Mina tersebut. Tragedi Mina merupakan sebuah tragedi jemaah haji terinjak-injak ketika sedang melakukan ritual terakhir dalam ibadah haji yaitu prosesi lempar jumrah di Mina pada bulan September 2015. Dalam tragedi tersebut, terdapat 2.400 orang terinjak-injak hingga tewas hanya dalam kurun waktu 10 menit.
Sehingga, foto dalam postingan tersebut bukan merupakan foto dari jemaah haji yang meninggal karena cuaca ekstrem, tetapi merupakan foto jenazah jemaah haji tahun 2015 akibat dari tragedi Mina.
Kesimpulan
Faktanya, foto tersebut merupakan foto jemaah yang meninggal dari adanya tragedi Mina pada September 2015.
Rujukan
(GFD-2024-20875) [PENIPUAN] Formulir Pendaftaran Hujan Rezeki BSI
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 30/06/2024
Berita
Yuk buruan khusus nasabah bank BSI yang terdaftar di mobile banking menangkan banyak hadiah
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari Pemeriksa Fakta Tirto.
Akun facebook nasabahbankbsigebyar memposting mengenai Hujan Rezeki BSI Mobile beserta dengan link pendaftarannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan search image google, foto tersebut mengarah pada postingan dari instagram resmi BSI yaitu @banksyariahindonesia tahun 2021. Dalam poster dari akun resmi BSI tersebut juga terdapat keterangan penjelas di bagian bawah mengenai program dalam poster ini berlangsung antara 1 Agustus - 31 Desember 2021.
Tim pemeriksa fakta Tirto.id juga telah mencoba mengakses tautan yang ada di bagian akhir unggahan. Tautan ini mengarah ke situs web yang berbeda di mana berisikan untuk mencetak sebuah kupon. Kemudian ada beberapa data yang perlu diisi berkaitan dengan nama lengkap, nomor rekening, saldo aktif, dan nomor handphone.
Kemudian tim pemeriksa fakta Tirto.id telah menelusuri latar belakang situs menggunakan pemindaian lewat perangkat URL Scan. Ternyata, URL Scan telah mengidentifikasi tautan tersebut mengarah ke halaman web yang dinilai berbahaya. Situs tersebut juga tidak terhubung langsung dengan situs BSI. Jika diperhatikan dengan cermat, nama yang tercantum di situs tersebut adalah BSL, bukan BSI.
Akun facebook nasabahbankbsigebyar memposting mengenai Hujan Rezeki BSI Mobile beserta dengan link pendaftarannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan search image google, foto tersebut mengarah pada postingan dari instagram resmi BSI yaitu @banksyariahindonesia tahun 2021. Dalam poster dari akun resmi BSI tersebut juga terdapat keterangan penjelas di bagian bawah mengenai program dalam poster ini berlangsung antara 1 Agustus - 31 Desember 2021.
Tim pemeriksa fakta Tirto.id juga telah mencoba mengakses tautan yang ada di bagian akhir unggahan. Tautan ini mengarah ke situs web yang berbeda di mana berisikan untuk mencetak sebuah kupon. Kemudian ada beberapa data yang perlu diisi berkaitan dengan nama lengkap, nomor rekening, saldo aktif, dan nomor handphone.
Kemudian tim pemeriksa fakta Tirto.id telah menelusuri latar belakang situs menggunakan pemindaian lewat perangkat URL Scan. Ternyata, URL Scan telah mengidentifikasi tautan tersebut mengarah ke halaman web yang dinilai berbahaya. Situs tersebut juga tidak terhubung langsung dengan situs BSI. Jika diperhatikan dengan cermat, nama yang tercantum di situs tersebut adalah BSL, bukan BSI.
Kesimpulan
Faktanya, poster tersebut berasal dari program BSI pada tahun 2021, sedangkan tautan yang terdapat di unggahan Facebook juga mengarahkan ke situs yang berbahaya.
Rujukan
(GFD-2024-20874) [SALAH] Jerman Larang dan Denda Supporter Memakai Jersey Palsu
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 30/06/2024
Berita
Bagi para suporter tim peserta EURO 2024 yang akan nonton langsung di Jerman dilarang menggunakan jersey palsu. Apabila melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda £4.000 atau sekitar 84 juta rupiah.
Alasannya karena Jerman memiliki Undang-undang soal anti-pemalsuan barang atau apapun itu di negara mereka.
Hasil Cek Fakta
Akun facebook Galeri Sepak Bola Dunia mengunggah postingan mengenai larangan memakai jersey palsu serta adanya denda yang diberikan bagi suporter yang akan menonton langsung di Jerman.
Dilansir dari kanal berita luar negeri DW.com, Yvonne Schamber, Direktorat Bea Cukai Jerman mengatakan bahwa tidak ada informasi mengenai denda yang diberikan jika supporter memakai jersey palsu. Schamber juga mengatakan bahwa tidak perlu khawatir, polisi tidak akan berhenti dan memberi denda hanya karena mengenakan jersey palsu.
Kemudian, Schamber menambahkan bahwa individu bahkan dapat mengimpor barang untuk keperluan pribadi sesuai batas tunjangan perjalanan dari negara non-UE.
[Diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia]
"Untuk perjalanan di dalam wilayah pabean UE, tidak ada batasan bea cukai bagi individu yang membawa barang-barang pribadinya. Oleh karena itu, di wilayah privat, seorang penggemar dapat mengimpor atau membawa kaus pribadinya,” Ungkapnya dalam kanal berita DW.
Namun, Direktorat Bea Cukai meminta konsumen menahan diri untuk tidak membeli produk yang melanggar hak kekayaan intelektual. Schamber juga mengingatkan, bahwa tidak boleh untuk menjual atau menawarkan jersey palsu dengan maksud komersial.
Dilansir dari kanal berita luar negeri DW.com, Yvonne Schamber, Direktorat Bea Cukai Jerman mengatakan bahwa tidak ada informasi mengenai denda yang diberikan jika supporter memakai jersey palsu. Schamber juga mengatakan bahwa tidak perlu khawatir, polisi tidak akan berhenti dan memberi denda hanya karena mengenakan jersey palsu.
Kemudian, Schamber menambahkan bahwa individu bahkan dapat mengimpor barang untuk keperluan pribadi sesuai batas tunjangan perjalanan dari negara non-UE.
[Diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia]
"Untuk perjalanan di dalam wilayah pabean UE, tidak ada batasan bea cukai bagi individu yang membawa barang-barang pribadinya. Oleh karena itu, di wilayah privat, seorang penggemar dapat mengimpor atau membawa kaus pribadinya,” Ungkapnya dalam kanal berita DW.
Namun, Direktorat Bea Cukai meminta konsumen menahan diri untuk tidak membeli produk yang melanggar hak kekayaan intelektual. Schamber juga mengingatkan, bahwa tidak boleh untuk menjual atau menawarkan jersey palsu dengan maksud komersial.
Kesimpulan
Faktanya, Direktorat Bea Cukai Jerman mengatakan tidak adanya informasi mengenai larangan larangan dan denda memakai jersey palsu.
Rujukan
(GFD-2024-20873) [SALAH] Garam Dapur Mengandung Serpihan Kaca
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 30/06/2024
Berita
AWAS HATI2 KAUM DAPUR.. GARAM DAPUR BAHAN BERBAHAYA Mohon hati² kalau beli Garam dapur seperti merk ini sangat mematikan..
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari Cek Fakta Kompas.
Akun facebook Linda Wijayanti mengunggah postingan mengenai adanya serpihan kaca pada produk garam dapur.
Dilansir dalam kompas.com, Eka Rosmalasari, selaku Koordinator Humas Badan Pengamat Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, narasi dalam video tersebut tidak benar. Pada tahun 2017, BPOM telah menerima laporan mengenai video garam dapur yang diduga terdapat pecahan kaca, kemudian melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah merek dan hasilnya semua garam yang diuji larut sempurna dalam air dan tidak ditemukan mengandung pecahan kaca.
Garam konsumsi beryodium yang dikenal sebagai garam dapur terdiri atas senyawa kimia Natrium Klorida (NaCl). Kepala BBPOM Surabaya saat itu, Hardaningsih menjelaskan, benda yang diduga pecahan kaca merupakan garam yang belum larut.
Akun facebook Linda Wijayanti mengunggah postingan mengenai adanya serpihan kaca pada produk garam dapur.
Dilansir dalam kompas.com, Eka Rosmalasari, selaku Koordinator Humas Badan Pengamat Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, narasi dalam video tersebut tidak benar. Pada tahun 2017, BPOM telah menerima laporan mengenai video garam dapur yang diduga terdapat pecahan kaca, kemudian melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah merek dan hasilnya semua garam yang diuji larut sempurna dalam air dan tidak ditemukan mengandung pecahan kaca.
Garam konsumsi beryodium yang dikenal sebagai garam dapur terdiri atas senyawa kimia Natrium Klorida (NaCl). Kepala BBPOM Surabaya saat itu, Hardaningsih menjelaskan, benda yang diduga pecahan kaca merupakan garam yang belum larut.
Kesimpulan
Menyesatkan, informasi tersebut merupakan Hoax Lama Bersemi Kembali (HLBK). Benda yang diduga pecahan kaca merupakan garam yang belum larut.
Rujukan
Halaman: 776/5369