• (GFD-2019-1960) [SALAH] Percakapan Yunarto Wijaya, Amankan Suara Pilpres

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 30/04/2019

    Berita

    Percakapan Yunarto Wijaya dengan seseorang yang ia panggil “Jendral” :
    “Jendral” : mas toto gmn survei aman kan
    Yunarto Wijaya : siap Jendral..angka sdh diamankan….sesuai arahan….86’

    Hasil Cek Fakta

    Melansir dari detik.com, Yunarto menuturkan teror dan tersebarnya chat palsu berisi seolah-olah percakapan dirinya dengan seseorang yang disebut jenderal itu, terjadi 3 hari sebelum hari pencoblosan atau 14 April 2019. Keesokannya, dia membuat laporan ke Bareskrim, namun masih perlu melampirkan bukti-bukti.
    “Sebenarnya sudah terjadi 3 hari sebelum pemilu dan yang paling mengganggu adalah nomor telepon saya diumbar ke mana-mana, lalu juga dengan beberapa fitnah terkait dengan chat palsu. Seakan akan saya membuat survei, berkomunikasi dengan orang yang saya nggak ngerti maksudnya siapa, tapi ada kalimat ‘Siap 86, jenderal. Sudah diamankan’, sesuatu seperti itulah,” ujarnya.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1952) [SALAH] Burhanuddin Muhtadi Dituding Dalang Quick Count Palsu

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/04/2019

    Berita

    VIRALKAN…
    Terciduk juga akhirnya si Burhan Muhtadi ini. Ternyata benar dia adalah timsesnya Jokowi yang mengajarkan pembenaran kejahatan dan kebohongan QC..

    Hasil Cek Fakta

    Menurut Burhan, video yang baru-baru ini viral membangun opini jika Burhanuddin Muhtadi melakukan strategi post truth dengan ‘membombardir’ masyarakat melalui hasil quick count palsu. Faktanya bahwa pada tanggal 21 Maret, ia Bersama Profesor Rhenald Kasali diundang dalam diskusi untuk membicarakan elektabilitas Joko Widodo. Burhan juga telah melaporkan empat akun media sosial yang dianggap paling bertanggung jawab.
    “Padahal video itu berisi kegiatan saya (Burhanuddin Muhtadi) yang sedang berdiskusi dengan Profesor Rhenald Kasali membicarakan elektabilitas Jokowi dan itu sudah lama. Saat itu saya mengatakan Pak Jokowi paling banget dapat 55 persen karena sebelum pemilu perolehannya 54,9 persen. Muncul pertanyaan kenapa Jokowi tidak sampai 60 persen?” kata Burhanuddin.
    Sebelumnya, Burhan juga telah mengklarifikasi kabar tersebut melalui akun twitternya @BurhanMuhtadi.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1954) Foto Wiwik Sri Rahayu asal Surabaya yang Divonis Hukuman Pancung di Arab Saudi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/04/2019

    Berita

    Sebuah foto menampilkan dua perempuan yang salah satu perempuannya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dikabarkan akan dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi, beredar di media sosial.

    Perempuan yang dimaksud dalam unggahan tersebut bernama Wiwik Sri Rahayu, yang mengenakan baju warna merah.

    "Sesama Bmi mari kita doakan mbak Mega Mendung atau wiwik sri Rahayu Asal Surabaya Jawa Timur yang baju warna merah semoga bisa terbebas dari kasus yang menjerat nya. Desa desus dia di vonis hukuman pancung Semoga pihak kjri bisa membantu pendampingan terhadap korban tersebut. Dengan dapat bantuan pendampingan hukum saat ini dia berada di Penjara Beriman jeddah. Dia pekerja Ilegal tersandung kasus di jeddah Al hamra, dengan tuduhan membantu BMI lainnya melakukan Aborsi atau Giret. Ditemukan, satu paket pil Stotec di tas nya,” narasi unggahan yang beredar luas di media sosial Facebook.

    Hasil Cek Fakta

    Menanggapi perihal unggahan tersebut, Koordinator Perlindungan Warga (KPW) KJRI Jeddah, Safaat Ghofur memberikan klarifikasi.

    Dia mengatakan perempuan yang dimaksud adalah Aminah binti Sai.

    "Nama yang kita temukan di lapangan sesuai dengan foto yang kita dapat, bukanlah Wiwik Sudariyany, tetapi Aminah binti Sai. Kita masih butuh penelusuran lebih lanjut melalui dokumen resmi paspor/SPLP," katanya saat dikonfirmasi LiputanBMI, Minggu (28/4/2019).

    Menurut Safaat, berdasarkan informasi yang diperoleh KJRI Jeddah setelah mendatangi penjara Dzahban, Aminah ditangkap dan ditahan bersama dua WNI lainnya atas tuduhan praktik aborsi yang telah menghilangkan nyawa orang lain. Akan tetapi Safaat memastikan kasus tersebut belum mendapat putusan dari Pengadilan Arab Saudi.

    "Kasus tersebut masih dalam tahap investigasi, belum ada putusan dari Pengadilan. Menurut informasi, niat awal dia (Aminah) menolong memperlancar lahiran, tetapi malah menyebabkan kematian ibu dan bayi yang hendak ditolong," jelasnya.

    KJRI Jeddah, lanjut Safaat, akan terus memantau kasus tersebut dengan mengajukkan kunjungan lanjutan ke penjara Dzahban dengan izin resmi.

    "Mudah-mudahan 10 hari ke depan kita sudah dapat izin bertemu yang bersangkutan. Kami meminta kepada masyarakat jika mendapatkan informasi yang sifatnya sensitif agar terlebih dahulu konfirmasi ke KJRI Jeddah. Kasihan keluarganya di Indonesia tentu saja akan mendapat tekanan psikologis jika menerima kabar seperti itu," pungkasnya.

    Kesimpulan

    Unggahan yang menyebutkan nama Wiwik Sri Rahayu asal Surabaya tersebut merupakan informasi tidak benar. Wanita yang ada di dalam foto unggahan itu bernama Aminah binti Sai.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1957) [SALAH] Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 29/04/2019

    Berita

    Beredar sebuah video yang diunggah oleh akun King Kabawo
    ( youtube.com/channel/UC1_cO1Rc46OoK4tbw2UYNVA ) pada tanggal 24 April 2019 dengan judul “Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M.”. Video ini diberi keterangan “Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M. Saksikan wawancara ekslusifnya di MetroTV.”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, video di akun sumber tersebut ternyata adalah video yang sudah disunting dan dipotong. Video yang asli adalah video program Primetime News milik stasiun televisi Metro TV yang sudah ditayangkan sejak tanggal 06 Mei 2014.

    Dalam video yang diberi judul “Primetime News: Darurat Rekapitulasi Suara (1)” tersebut, pembawa berita mewawancarai narasumber ‘Mr.X’ yang mengaku mengalami upaya penyuapan dari peserta pemilihan umum legislatif tahun 2014 terkait rekapitulasi suara.

    Mr. X tersebut mengaku ditawari secara tunai uang 250 juta rupiah dan dijanjikan uang 12 milyar rupiah agar dia mau menambahkan angka 0 di belakang atau angka 1 di depan perolehan suara calon legislatif tersebut. Namun Mr.X menolak pemberian tersebut.

    Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014, Jumat (9/5/2014), di Gedung KPU, Jakarta Pusat. PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan jumlah suara mencapai 18,95 persen. Sementara itu, dua partai dinyatakan tidak memenuhi ambang batas parlemen sehingga tidak mendapatkan jatah kursi di DPR, yaitu Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

    Berikut hasil perolehan suara setiap partai.
    1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen)
    2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen)
    3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen)
    4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen)
    5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen)
    6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen)
    7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
    8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen)
    9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53 persen) 10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen)
    14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46 persen)*
    15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91 persen)*
    * PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.

    Rekapitulasi suara final ini dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik melalui Keputusan KPU 411/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara umum dalam pemilihan umum.

    Rujukan