(GFD-2019-3136) [SALAH] Dapat Suara Terbanyak Menjadi Ketua DPR, Puan Berjanji Akan Mensejahterakan Partai
Sumber: facebook.comTanggal publish: 01/10/2019
Berita
Postingan dengan menampilkan artikel dari petroksi[dot]blogspot[dot]com berjudul “Dapat Suara Terbanyak Menjadi Ketua DPR, Puan Berjanji Akan Mensejahterakan Partai” beredar di media sosial Facebook. Postingan itu mengarah kepada laman portal dengan pemberitaan mengenai Puan Maharani yang akan menjadi Ketua DPR dan berjanji akan menyejahterakan partai politiknya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa artikel dalam laman blog tersebut tidak benar. Sebab, isi dari artikel laman tersebut hasil tambal sulam dari berbagai portal media arus utama. Berikut kutipan pemberitaan yang dikutip petroksi lalu dipelintir pemberitaannya:
Liputan6.com dengan pemberitaan berjudul “Dapat Suara Terbanyak, PDIP Nilai Puan Maharani Pantas Jadi Ketua DPR” yang tayang pada 2 September 2019. Berikut kutipannya:
[…] Dapat Suara Terbanyak, PDIP Nilai Puan Maharani Pantas Jadi Ketua DPR
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan politikus PDIP Puan Maharani sebagai anggota legislatif periode 2019-2024 dengan suara terbanyak. Ia mengantongi 404.034 suara di dapil Jawa Tengah V.
Wasekjen PDIP Sadarestuwati mengatakan, hal ini membuat Puan Maharani pantas menjadi Ketua DPR.
"Hal itu sangat mungkin karena Mbak Puan meraih suara terbanyak dan Beliau juga mempunyai pengalaman yang cukup lengkap di mana Beliau pernah menjadi ketua fraksi dan kemudian menjadi Menko hingga saat ini," ucap Wasekjen PDIP Sadarestuwati saat dikonfirmasi, Minggu, 1 September 2019.
Dia pun menuturkan, Puan Maharani cocok jadi Ketua DPR, bukan sekadar mendapatkan suara terbanyak, tapi merupakan sosok politikus yang sudah matang.
"Dan perlu digarisbawahi bahwa Mbak Puan adalah seorang politikus yang sudah matang," ucap Sadarestuwati.
Tunggu Keputusan Megawati
Namun, dia mengingatkan, meski sudah hampir pasti menjadi Ketua DPR, masih ada satu lagi yang harus ditunggu Puan. Yakni penugasan resmi yang diberikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Akan tetapi, semua itu penentuannya tetap ada di ibu ketua umum. Apakah Mbak Puan akan diberikan penugasan di kementerian ataukah di DPR RI," ungkap Sadarestuwati.
Dia pun menuturkan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Megawati.
"Belum (ada keputusan resmi Megawati Soekarnoputri untuk Puan Maharani)," pungkasnya. […]
Suara.com dengan pemberitaan berjudul “Soal Posisi Ketua DPR RI, Puan Sebut Dapat Suara Terbanyak di Pileg 2019” yang tayang pada tanggal 9 Agustus 2019. Berikut kutipannya:
[…] Soal Posisi Ketua DPR RI, Puan Sebut Dapat Suara Terbanyak di Pileg 2019
Suara.com - Puan Maharani tak mempermasalahkan bilamana ada pihak yang mengusulkan adanya cek kapabilitas bagi sosok yang akan menduduki Ketua DPR RI. Namun, Puan mengatakan bahwa posisi Ketua DPR RI sebagaimana amanat undang-undang akan ditempati oleh partai pemenang pemilu.
Puan menuturkan PDIP sendiri merupakan partai politik pemenang Pemilu 2019. Sedangkan berdasar UUD MD3 partai pemenang yang berhak mendapatkan kursi Ketua DPR RI dan salah satu kader yang mendapatkan suara paling tinggi adalah Puan.
"Ya kalau mau dilihat mau dicek (kapabilitas) ya silakan saja. Tapi kan ini posisi Ketua DPR itu merupakan posisi penugasan politik atas dasar undang-undang yang menyatakan bahwa partai pemenang pemilu akan mendapatkan posisi Ketua DPR," kata Puan di sela-sela Kongrss V PDIP, Hotel Grand Inna Beach, Bali, Jumat (9/8/2019).
Berkenaan dengan itu, putri Megawati Soekarnoputri itu pun meyakini dirinya memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki posisi Ketua DPR RI.
"Ya dilihat saja sendiri bahwa alhamdulliah saya sudah tiga kali menjadi caleg kemudian jadi anggota DPR ya,dicek sendiri saja. Suara saya terakhir 404 ribu merupakan suara terbanyak di nasional dan lain lain sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat mengisyaratkan agar Puan menjadi Ketua DPR RI. Hal itu, bermula saat Megawati menceritakan bagaimana cara dirinya memenangkan putrinya itu dengan memperoleh suara terbanyak.
“Mbak Puan saya jadikan pengampu, pengampu dia. Tanggung jawab ya sama Jawa Tengah. Terus saya perintahnya, arek-arek ngeroh iki sopo? Mbak Puan Maharani. Iyo, sopo de e? Anaknya Ibu Mega. Iyo, mesti dapat suaranya 500 ribu. Menang dah dia,” kata Megawati saat berpidato pada acara pembukaan Kongres V PDIP, di Hotel Grand Inna Beach, Bali, Kamis (8/8) kemarin.
Kemudian, Megawati pun sempat menyinggung soal UU MD3 ke beberapa Ketua Umum Partai yang turut hadir di Kongres V PDIP. Sala satunya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Pak Airlangga, itu juga yang baju ijo, jangan lagi blenjani lho. MD 3 lho. Dilihat sama anak-anakku. Dulu kita dikibulin terus. Untung Ibu Megawati lapang dada,” ucapnya. […]
Dari pemberitaan terbaru yang menyantumkan pernyataan Puan pun tidak disebutkan seperti pada klaim artikel petroksi. Berikut kutipan berita terbaru mengenai Puan Maharani:
[…] Puan Maharani akan buat DPR "pecah telur"
Jakarta (ANTARA) - Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani yang kemungkinan besar akan menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024 menyatakan akan membuat DPR RI "pecah telur" dengan terpilihnya Ketua DPR RI perempuan yang pertama, setelah 74 tahun keberadaan DPR RI.
"Saya baru akan bicara soal DPR RI, setelah dilantik menjadi Ketua DPR RI," kata Puan Maharani, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan wartawan.
Saat itu, wartawan menanyakan soal siapa yang akan ditunjuk dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menjadi pimpinan di DPR RI dan MPR RI, serta bagaimana sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam menyikapi revisi UU KPK yang dituntut oleh mahasiswa untuk dibatalkan.
Puan menjelaskan, dirinya selama lima tahun terakhir menjadi Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan saat ini baru saja dilantik menjadi anggota DPR RI.
"Saat ini, saya masih menjadi anggota biasa. Nanti setelah dilantik menjadi ketua DPR RI, baru saya akan bicara soal DPR," katanya.
Puan menambahkan, setelah dirinya dilantik menjadi ketua DPR RI, maka akan ada "pecah telur" di DPR RI, yakni adanya figur perempuan pertama yang menjadi ketua DPR RI, setelah 74 tahun keberadaan DPR RI, semua ketuanya adalah laki-laki.
Pada kesempatan tersebut, Puan meminta Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Utut Adianto untuk menjawab pertanyaan, soal UU KPK. "Pak Utut ini yang berada di DPR selama lima tahun terakhir. Silakan Pak Utut menjelaskan soal UU KPK," katanya.
Utut Adianto yang pada kesempatan tersebut mendampingi Puan Maharani mengatakan, ada delapan rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya atau carry over oleh DPR RI periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut, Puan meminta Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Utut Adianto untuk menjawab pertanyaan, soal UU KPK. "Pak Utut ini yang berada di DPR selama lima tahun terakhir. Silakan Pak Utut menjelaskan soal UU KPK," katanya.
Utut Adianto yang pada kesempatan tersebut mendampingi Puan Maharani mengatakan, ada delapan rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya atau carry over oleh DPR RI periode 2014-2019.
Utut Adianto menjelaskan, RUU carry over itu pengertiannya adalah belum selesai pembahasannya dan belum disetujui, sehingga akan dibahas lagi pada DPR RI periode berikutnya.
Terhadap RUU yang di carry over, menurut Utut, nanti akan dibicarakan dan dibahas setelah pimpinan DPR RI dilantik dan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, sehingga operasional DPR RI sudah berjalan. "Carry over itu tidak dibahas dari awal, tapi melanjutkan pembahasan sebelumnya, yang belum selesai," katanya.
Sementara itu, mantan Menkum HAM, Yasonna H Laoly yang juga baru dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 mengatakan, soal UU KPK yang dituntut oleh mahasiswa untuk dibatalkan, bisa dibahas lagi di DPR.
"Bahwa ada satu atau dua pasal yang dinilai belum bisa diterima masyarakat, dapat didiskusikan lagi. Harus diakui, dalam setiap produk undang-undang tidak semua pasal dapat memuaskan semua orang," katanya. […]
Liputan6.com dengan pemberitaan berjudul “Dapat Suara Terbanyak, PDIP Nilai Puan Maharani Pantas Jadi Ketua DPR” yang tayang pada 2 September 2019. Berikut kutipannya:
[…] Dapat Suara Terbanyak, PDIP Nilai Puan Maharani Pantas Jadi Ketua DPR
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan politikus PDIP Puan Maharani sebagai anggota legislatif periode 2019-2024 dengan suara terbanyak. Ia mengantongi 404.034 suara di dapil Jawa Tengah V.
Wasekjen PDIP Sadarestuwati mengatakan, hal ini membuat Puan Maharani pantas menjadi Ketua DPR.
"Hal itu sangat mungkin karena Mbak Puan meraih suara terbanyak dan Beliau juga mempunyai pengalaman yang cukup lengkap di mana Beliau pernah menjadi ketua fraksi dan kemudian menjadi Menko hingga saat ini," ucap Wasekjen PDIP Sadarestuwati saat dikonfirmasi, Minggu, 1 September 2019.
Dia pun menuturkan, Puan Maharani cocok jadi Ketua DPR, bukan sekadar mendapatkan suara terbanyak, tapi merupakan sosok politikus yang sudah matang.
"Dan perlu digarisbawahi bahwa Mbak Puan adalah seorang politikus yang sudah matang," ucap Sadarestuwati.
Tunggu Keputusan Megawati
Namun, dia mengingatkan, meski sudah hampir pasti menjadi Ketua DPR, masih ada satu lagi yang harus ditunggu Puan. Yakni penugasan resmi yang diberikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Akan tetapi, semua itu penentuannya tetap ada di ibu ketua umum. Apakah Mbak Puan akan diberikan penugasan di kementerian ataukah di DPR RI," ungkap Sadarestuwati.
Dia pun menuturkan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Megawati.
"Belum (ada keputusan resmi Megawati Soekarnoputri untuk Puan Maharani)," pungkasnya. […]
Suara.com dengan pemberitaan berjudul “Soal Posisi Ketua DPR RI, Puan Sebut Dapat Suara Terbanyak di Pileg 2019” yang tayang pada tanggal 9 Agustus 2019. Berikut kutipannya:
[…] Soal Posisi Ketua DPR RI, Puan Sebut Dapat Suara Terbanyak di Pileg 2019
Suara.com - Puan Maharani tak mempermasalahkan bilamana ada pihak yang mengusulkan adanya cek kapabilitas bagi sosok yang akan menduduki Ketua DPR RI. Namun, Puan mengatakan bahwa posisi Ketua DPR RI sebagaimana amanat undang-undang akan ditempati oleh partai pemenang pemilu.
Puan menuturkan PDIP sendiri merupakan partai politik pemenang Pemilu 2019. Sedangkan berdasar UUD MD3 partai pemenang yang berhak mendapatkan kursi Ketua DPR RI dan salah satu kader yang mendapatkan suara paling tinggi adalah Puan.
"Ya kalau mau dilihat mau dicek (kapabilitas) ya silakan saja. Tapi kan ini posisi Ketua DPR itu merupakan posisi penugasan politik atas dasar undang-undang yang menyatakan bahwa partai pemenang pemilu akan mendapatkan posisi Ketua DPR," kata Puan di sela-sela Kongrss V PDIP, Hotel Grand Inna Beach, Bali, Jumat (9/8/2019).
Berkenaan dengan itu, putri Megawati Soekarnoputri itu pun meyakini dirinya memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki posisi Ketua DPR RI.
"Ya dilihat saja sendiri bahwa alhamdulliah saya sudah tiga kali menjadi caleg kemudian jadi anggota DPR ya,dicek sendiri saja. Suara saya terakhir 404 ribu merupakan suara terbanyak di nasional dan lain lain sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat mengisyaratkan agar Puan menjadi Ketua DPR RI. Hal itu, bermula saat Megawati menceritakan bagaimana cara dirinya memenangkan putrinya itu dengan memperoleh suara terbanyak.
“Mbak Puan saya jadikan pengampu, pengampu dia. Tanggung jawab ya sama Jawa Tengah. Terus saya perintahnya, arek-arek ngeroh iki sopo? Mbak Puan Maharani. Iyo, sopo de e? Anaknya Ibu Mega. Iyo, mesti dapat suaranya 500 ribu. Menang dah dia,” kata Megawati saat berpidato pada acara pembukaan Kongres V PDIP, di Hotel Grand Inna Beach, Bali, Kamis (8/8) kemarin.
Kemudian, Megawati pun sempat menyinggung soal UU MD3 ke beberapa Ketua Umum Partai yang turut hadir di Kongres V PDIP. Sala satunya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Pak Airlangga, itu juga yang baju ijo, jangan lagi blenjani lho. MD 3 lho. Dilihat sama anak-anakku. Dulu kita dikibulin terus. Untung Ibu Megawati lapang dada,” ucapnya. […]
Dari pemberitaan terbaru yang menyantumkan pernyataan Puan pun tidak disebutkan seperti pada klaim artikel petroksi. Berikut kutipan berita terbaru mengenai Puan Maharani:
[…] Puan Maharani akan buat DPR "pecah telur"
Jakarta (ANTARA) - Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani yang kemungkinan besar akan menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024 menyatakan akan membuat DPR RI "pecah telur" dengan terpilihnya Ketua DPR RI perempuan yang pertama, setelah 74 tahun keberadaan DPR RI.
"Saya baru akan bicara soal DPR RI, setelah dilantik menjadi Ketua DPR RI," kata Puan Maharani, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan wartawan.
Saat itu, wartawan menanyakan soal siapa yang akan ditunjuk dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menjadi pimpinan di DPR RI dan MPR RI, serta bagaimana sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam menyikapi revisi UU KPK yang dituntut oleh mahasiswa untuk dibatalkan.
Puan menjelaskan, dirinya selama lima tahun terakhir menjadi Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan saat ini baru saja dilantik menjadi anggota DPR RI.
"Saat ini, saya masih menjadi anggota biasa. Nanti setelah dilantik menjadi ketua DPR RI, baru saya akan bicara soal DPR," katanya.
Puan menambahkan, setelah dirinya dilantik menjadi ketua DPR RI, maka akan ada "pecah telur" di DPR RI, yakni adanya figur perempuan pertama yang menjadi ketua DPR RI, setelah 74 tahun keberadaan DPR RI, semua ketuanya adalah laki-laki.
Pada kesempatan tersebut, Puan meminta Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Utut Adianto untuk menjawab pertanyaan, soal UU KPK. "Pak Utut ini yang berada di DPR selama lima tahun terakhir. Silakan Pak Utut menjelaskan soal UU KPK," katanya.
Utut Adianto yang pada kesempatan tersebut mendampingi Puan Maharani mengatakan, ada delapan rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya atau carry over oleh DPR RI periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut, Puan meminta Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Utut Adianto untuk menjawab pertanyaan, soal UU KPK. "Pak Utut ini yang berada di DPR selama lima tahun terakhir. Silakan Pak Utut menjelaskan soal UU KPK," katanya.
Utut Adianto yang pada kesempatan tersebut mendampingi Puan Maharani mengatakan, ada delapan rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya atau carry over oleh DPR RI periode 2014-2019.
Utut Adianto menjelaskan, RUU carry over itu pengertiannya adalah belum selesai pembahasannya dan belum disetujui, sehingga akan dibahas lagi pada DPR RI periode berikutnya.
Terhadap RUU yang di carry over, menurut Utut, nanti akan dibicarakan dan dibahas setelah pimpinan DPR RI dilantik dan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, sehingga operasional DPR RI sudah berjalan. "Carry over itu tidak dibahas dari awal, tapi melanjutkan pembahasan sebelumnya, yang belum selesai," katanya.
Sementara itu, mantan Menkum HAM, Yasonna H Laoly yang juga baru dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 mengatakan, soal UU KPK yang dituntut oleh mahasiswa untuk dibatalkan, bisa dibahas lagi di DPR.
"Bahwa ada satu atau dua pasal yang dinilai belum bisa diterima masyarakat, dapat didiskusikan lagi. Harus diakui, dalam setiap produk undang-undang tidak semua pasal dapat memuaskan semua orang," katanya. […]
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan itu, maka dapat dipastikan bahwa artikel dalam laman blog petroksi berisikan informasi yang menyesatkan. Dengan demikian, konten tersebut masuk kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/989750941357441/
- https://turnbackhoax.id/2019/10/01/salah-dapat-suara-terbanyak-menjadi-ketua-dpr-puan-berjanji-akan-mensejahterakan-partai/
- https://www.liputan6.com/news/read/4052451/dapat-suara-terbanyak-pdip-nilai-puan-maharani-pantas-jadi-ketua-dpr
- https://www.suara.com/news/2019/08/09/135027/soal-posisi-ketua-dpr-ri-puan-sebut-dapat-suara-terbanyak-di-pileg-2019
- https://www.antaranews.com/berita/1090870/puan-maharani-akan-buat-dpr-pecah-telur
(GFD-2019-3179) [SALAH] “barang bukti bus Transjakarta terbakar bagaimana @KPK_RI?”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 01/10/2019
Berita
“Di balik konflik revisi UU KPK …barang bukti bus bus rongsokan Transjakarta pun terbakar semua…..bagaimana @KPK_RI ? Udah sampai mana kasus bus Transjakarta ? mau di proses enggak ?”.
Hasil Cek Fakta
Kasus ditangani oleh Kejagung, bukan KPK. Selain itu tender bus yang terbakar milik Primajasa dimenangkan pada 2008, sementara kasus korupsi terjadi di pengandaan tahun anggaran 2012 dan 2013.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
(GFD-2019-3132) [SALAH] Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud, Badar, dan Sebagainya dari Kurikulum Madrasah
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 30/09/2019
Berita
"Penghapusan materi perang jihad di buku SKI"
Hasil Cek Fakta
Kementrian Agama hanya meninjau ulang kurikulum mata pelajaran tersebut. Penegasan ini disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, Senin (16/09). Penjelasan ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan bahwa Kemenag akan menghapus materi perang dalam kurikulum SKI.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================
Akun Hary Setiadi (fb.com/hary.setiadi1) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut :
“ASTAGHFIRULLAH HAL ‘ADZHIIIM….
Pak Mentri ini mau gimana sihhh…..Tak perlu hapus segala [pelajaran] sejarah perang Rosulullah dan peperangan dalam Islam lainnya. Justru sejarah perang Islam utu penting disosialisasikan agar umat manusia makin tahu tentang Islam yang terbuka toleransi dengan ikon Islam. Apakah anda beranggapan bahwa islam mengajarkan TERORISME.”
Dan narasi dalam gambar : “Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud, Badar, dan Sebagainya dari Kurikulum Madrasah”
Gambar tersebut adalah tangkapan layar dari tweet akun twitter @didienAZHAR yang memposting artikel dari situs news.beritaislam.org
PENJELASAN
Menanggapi pemberitaan bahwa Kementerian Agama akan menghapus materi perang dalam kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrsah, A. Umar, menyatakan bahwa kementeriannya hanya meninjau ulang kurikulum mata pelajaran tersebut.
Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Umar menegaskan bahwa ke depannya fakta-fakta sejarah Islam yang dipelajari di madrasah akan lebih menonjolkan pada tonggak sejarah pembangunan peradaban Islam.
“Perang adalah bagian dari fakta sejarah umat Islam. Tidak benar kalau itu akan dihapus. Review lebih untuk menonjolkan bagaimana setiap fakta sejarah itu menjadi tonggak pembangunan peradaban,” ujar Umar.
Menurut Umar, dalam peninjauan ulang itu, Kementerian Agama meletakkan pembelajaran SKI di madrasah dari dua sudut. Pertama, dari sudut pandang pendidikan bahwa pembelajaran sejarah Islam perlu membentuk nilai karakter, membekali muatan kognitif, dan menggerakan psikomotorik siswa sebagaimana tujuan pendidikan nasional dan pembentukan karakter muslim yang rahmatan lil alamin.
Kedua, dari sudut fakta sejarah dengan membekali berbagai fakta sejarah yang ada secara lengkap dalam rangka penguatan misi pendidikan sebagaimana pada sudut pandang pertama.
Dengan orientasi itu, kata Umar, yang diperbaiki atau diubah dalam kurikulum yang baru hanyalah penonjolan sudut pandang dalam mengurai sejarah kebudayaan Islam. Fakta sejarah secara akademik tetap diberikan secara proporsional kepada siswa dengan kekayaan keilmuan yang lengkap, tidak ada yang dikurangi.
“Kalau sebelumnya peperangannya yang dijadikan tonggak sejarah, ke depan, tonggak pendidikan sejarah kebudayaan Islam adalah lebih menitikberatkan pada pembangunan peradaban dan kebudayaan Islam,” ujar Umar.
“Dengan demikian, deskripsi sejarah kebudayaan Islam nantinya dapat membekali karakter, kognitif, dan psikomotor siswa untuk mewarisi luhurnya budaya peradaban Islam dari fase ke fase perjuangan nabi membangun peradaban umat serta menyebarkan kedamaian sebagai implementasi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin,” katanya.
Review kurikulum ini dimuat dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019. Proses review kurikulum dilakukan sejak awal 2018 hingga pertengahan 2019 dengan melalui berbagai kajian yang melibatkan para akademisi dan dosen, peneliti, praktisi guru, pengawas, ahli kurikulum, psikolog, pemerhati pendidikan Islam, perwakilan ormas Islam, penyelenggara lembaga pendidikan Islam, dan para tenaga struktural penganilisis kebijakan dari Kementerian Agama.
Klarifikasi dari Kementerian Agama tersebut juga dapat dilihat pada artikel yang dimuat laman Republika.co.id pada Senin, 16 September 2019 dengan judul: “Materi Perang Dihapus dari Kurikulum? Kemenag: Tidak Benar”.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================
Akun Hary Setiadi (fb.com/hary.setiadi1) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut :
“ASTAGHFIRULLAH HAL ‘ADZHIIIM….
Pak Mentri ini mau gimana sihhh…..Tak perlu hapus segala [pelajaran] sejarah perang Rosulullah dan peperangan dalam Islam lainnya. Justru sejarah perang Islam utu penting disosialisasikan agar umat manusia makin tahu tentang Islam yang terbuka toleransi dengan ikon Islam. Apakah anda beranggapan bahwa islam mengajarkan TERORISME.”
Dan narasi dalam gambar : “Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud, Badar, dan Sebagainya dari Kurikulum Madrasah”
Gambar tersebut adalah tangkapan layar dari tweet akun twitter @didienAZHAR yang memposting artikel dari situs news.beritaislam.org
PENJELASAN
Menanggapi pemberitaan bahwa Kementerian Agama akan menghapus materi perang dalam kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrsah, A. Umar, menyatakan bahwa kementeriannya hanya meninjau ulang kurikulum mata pelajaran tersebut.
Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Umar menegaskan bahwa ke depannya fakta-fakta sejarah Islam yang dipelajari di madrasah akan lebih menonjolkan pada tonggak sejarah pembangunan peradaban Islam.
“Perang adalah bagian dari fakta sejarah umat Islam. Tidak benar kalau itu akan dihapus. Review lebih untuk menonjolkan bagaimana setiap fakta sejarah itu menjadi tonggak pembangunan peradaban,” ujar Umar.
Menurut Umar, dalam peninjauan ulang itu, Kementerian Agama meletakkan pembelajaran SKI di madrasah dari dua sudut. Pertama, dari sudut pandang pendidikan bahwa pembelajaran sejarah Islam perlu membentuk nilai karakter, membekali muatan kognitif, dan menggerakan psikomotorik siswa sebagaimana tujuan pendidikan nasional dan pembentukan karakter muslim yang rahmatan lil alamin.
Kedua, dari sudut fakta sejarah dengan membekali berbagai fakta sejarah yang ada secara lengkap dalam rangka penguatan misi pendidikan sebagaimana pada sudut pandang pertama.
Dengan orientasi itu, kata Umar, yang diperbaiki atau diubah dalam kurikulum yang baru hanyalah penonjolan sudut pandang dalam mengurai sejarah kebudayaan Islam. Fakta sejarah secara akademik tetap diberikan secara proporsional kepada siswa dengan kekayaan keilmuan yang lengkap, tidak ada yang dikurangi.
“Kalau sebelumnya peperangannya yang dijadikan tonggak sejarah, ke depan, tonggak pendidikan sejarah kebudayaan Islam adalah lebih menitikberatkan pada pembangunan peradaban dan kebudayaan Islam,” ujar Umar.
“Dengan demikian, deskripsi sejarah kebudayaan Islam nantinya dapat membekali karakter, kognitif, dan psikomotor siswa untuk mewarisi luhurnya budaya peradaban Islam dari fase ke fase perjuangan nabi membangun peradaban umat serta menyebarkan kedamaian sebagai implementasi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin,” katanya.
Review kurikulum ini dimuat dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019. Proses review kurikulum dilakukan sejak awal 2018 hingga pertengahan 2019 dengan melalui berbagai kajian yang melibatkan para akademisi dan dosen, peneliti, praktisi guru, pengawas, ahli kurikulum, psikolog, pemerhati pendidikan Islam, perwakilan ormas Islam, penyelenggara lembaga pendidikan Islam, dan para tenaga struktural penganilisis kebijakan dari Kementerian Agama.
Klarifikasi dari Kementerian Agama tersebut juga dapat dilihat pada artikel yang dimuat laman Republika.co.id pada Senin, 16 September 2019 dengan judul: “Materi Perang Dihapus dari Kurikulum? Kemenag: Tidak Benar”.
Rujukan
(GFD-2019-3133) [SALAH] “Kalau di Indonesia istilahnya Tuyul”
Sumber: www.whatsapp.comTanggal publish: 30/09/2019
Berita
"Ke wei jia ren wu an.. Hati2 dgn boneka ini. Jika ada ketemu di org gendong a jual boneka seperti ini. Jangan sekali kali di beli di sentuh. Di dekati dan melihat nya karena cantik hidup seperti baby. boneka ini ada berisi roh harus. Bisa mbuatkita sakit2an .kena bencana ,uang juga habis. Jika di pelihara mau jaga nya seperti anak kecil di kasih makan enak. Kasih mandi. Bawa jalan seumur hidup. Jika tdk turuti keinginannya bencana dtg pada kita nyawapun bisa merayan. Jika di jaga dgn baik mau kaya ganteng. Sehat dsb di bisa kasih tapi berbahaya sekali. Ini di beli org yg serakah dari tailan. Sekarang sdg top di medan jakarta d di mana 2 dan juga apa bila ada yg sodorkan boneka ini tolong jangan dipegang karena yg kena hipnotis dgn boneka ini uang diambil jd berhati hati lah xxcb"
Meskipun sama-sama mistis, Luk Thep (boneka dari Thailand) lebih berfungsi sebagai jimat pembawa keberuntungan, berbeda dengan Tuyul yang biasanya dipekerjakan untuk mencuri.
NARASI
“Hati2 jika anda jln2 ke mall atau ke mana sj kl ketemu org bawa boneka seperti ini.Janganlah anda dekatin mrk dan pegang2 bonekany sambil mengucpkan kata2 “lucunya….atau cantiknya…pd boneka itu”.Krn itu bukan boneka biasa, tapi itu adlh boneka asal Thailand yg ada isinya(kuasa gelap/setan.Kl di indonesia istilahnya TUYUL).Khususnya di Medan,skrg sdh byk org miliki boneka itu.Dan di Jakarta jg sdh ada yg pelihara. Teman2…jika anda ada ketemu org yg bw boneka seperti itu di mall atau di manapun jg,sebaiknya pura2 tidak melihat,atau jgn dekati mrk. Sebab jika anda mrs tertarik dan dekatin boneka itu,memegangnya dan ucapkan kata2 lucunya/cantiknya, saat itu jg magicnya mulai bekerja, bayang2 boneka itu akan mengikuti org tsb sampai rmh,dan akan terjadi hal aneh,uang org tsb akan sering hilang secara misteri.
Krn boneka itu adalah sejenis tuyul yg bisa mencuri uang org yg suka pdnya.
Boneka itu skrg sdh byk dipelihara Org yg malas kerja tapi berambisi jd org kaya,hati2 krn sdh ada berkeliaran di Medan dan di Jakarta.Siapapun pemilik boneka itu pastinya ada perjanjian dg setan yaitu hrs memelihara boneka itu dg baik layaknya anak sendiri. Dan tentu sj hrs ada tumbalnya…”
Meskipun sama-sama mistis, Luk Thep (boneka dari Thailand) lebih berfungsi sebagai jimat pembawa keberuntungan, berbeda dengan Tuyul yang biasanya dipekerjakan untuk mencuri.
NARASI
“Hati2 jika anda jln2 ke mall atau ke mana sj kl ketemu org bawa boneka seperti ini.Janganlah anda dekatin mrk dan pegang2 bonekany sambil mengucpkan kata2 “lucunya….atau cantiknya…pd boneka itu”.Krn itu bukan boneka biasa, tapi itu adlh boneka asal Thailand yg ada isinya(kuasa gelap/setan.Kl di indonesia istilahnya TUYUL).Khususnya di Medan,skrg sdh byk org miliki boneka itu.Dan di Jakarta jg sdh ada yg pelihara. Teman2…jika anda ada ketemu org yg bw boneka seperti itu di mall atau di manapun jg,sebaiknya pura2 tidak melihat,atau jgn dekati mrk. Sebab jika anda mrs tertarik dan dekatin boneka itu,memegangnya dan ucapkan kata2 lucunya/cantiknya, saat itu jg magicnya mulai bekerja, bayang2 boneka itu akan mengikuti org tsb sampai rmh,dan akan terjadi hal aneh,uang org tsb akan sering hilang secara misteri.
Krn boneka itu adalah sejenis tuyul yg bisa mencuri uang org yg suka pdnya.
Boneka itu skrg sdh byk dipelihara Org yg malas kerja tapi berambisi jd org kaya,hati2 krn sdh ada berkeliaran di Medan dan di Jakarta.Siapapun pemilik boneka itu pastinya ada perjanjian dg setan yaitu hrs memelihara boneka itu dg baik layaknya anak sendiri. Dan tentu sj hrs ada tumbalnya…”
Hasil Cek Fakta
* SUMBER membagikan foto boneka Luk Thep yang popularitasnya bermula di Thailand.
* SUMBER menambahkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sehingga membangun premis pelintiran, Luk Thep yang lebih berfungsi sebagai jimat diasosiasikan dengan Tuyul.
* SUMBER menambahkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sehingga membangun premis pelintiran, Luk Thep yang lebih berfungsi sebagai jimat diasosiasikan dengan Tuyul.
Rujukan
Halaman: 7654/7976





