BUPATI NDUGA TELAH DI CULIK OLEH TNI
KRONOLOGIS SINGKAT
Pada tanggal 1 April 2019, Presiden Rebublik Indonesia datang ke Papua dalam rangka kampanye tertutup di hotel aston Jayapura
Papua .
Pada saat itu b
Nupati Nduga Yairus Gwijangge bersama sekda Nduga Namia Gwijangge, bertemu dengan Presiden RI,
Dan sampaikan bawah di Kabupaten Nduga sedang operasi militer Indonesia sehingga masyarakat mengungsi keluar tidak satupun ditempat, sehingga pemilihan tidak akan perna terjadi
Oleh sebab itu tolong Bapa Presiden tarik kembali pasukan yang Bapa kirim di Nduga
Kemudian Presiden mengatakan bahwa " saya tidak kalau itu ada operasi militer di Nduga, maka saya akan perintahkan pasukan tarik kembali, supaya Masyarakat kembali pulang ke kampung masing-masing "
Setelah itu Bupati Nduga bersama Sekda Nduga pulang kerumah masing-masing
Pada tanggal 02 April 2019, pagi sekitar pukul 09.00 wpb, Bupati dan rombongannya sedang siap-siap untuk mau menuju ke Timika-Nduga,
Tiba-tiba seorang anggota kopasus atas nama kapten Inf ASHARI BIN ANDI PASANRANGI, SE Nip 11980019821171
Duluhnya pernah bertugas di Kabupaten Nduga sebagai pamung dan juga Bupati Nduga lantik sebagai kepala kantor KESBANGPOL Kabupaten Nduga,
Pada akhir tahun 2017 Dia mudurkan diri dari jabatannya dan saat ini sebagai kopasus kodam cenderawasi papua,
Datang kerumah Bupati Nduga dan sampaikan kepada ajudan Bupati bahwa sedang perluh sama Bapa Bupati sehingga kasih ijin masuk kemudian
Begitu bupati keluar dari kamar langsung culik dan bahwa kedalam mobil lalu bawah
Namun Bupati Nduga merontak di tengah jalan dengan katakan, kamu harus bawah saya ke anak-anak saya yang di rumah dan merontak membuat, bawah kembali Bupati kerumah dan Bupati sampaikan kepada anak-anak bahwa Bapa di culik tapi Allah dan Alam masih berpihak pada Bapa jadi Bapa kembali, sementara bicara anggota kopasus tersebut memaksa cepat sehingga, Bupati maupun anak-anak dirumahnya dalam kebingungan dan ketakutan membuat tidak satupun bawah hp , tas dll.
Sekitar puku 09.27wpb. Bahwa Bupati Nduga bersama anak-anaknya ke kodam cenderawasi papua, tiba sekitar jam 10.30 wpb,
Selanjutnya intograsi Bupati Nduga Yairus Gwijangge sampai pukul 15.30 wpb. Kemudian lepaskan Bupati Nduga bersama anak-anaknya dan pulang ke kediaman
Pertanyaan kodam itu seputar Bupati bertemu dengan Presiden dan 3 buku besar buka di hadapan Bupati Nduga, dan mengatakan bahwa " bupati telah melanggar UU tentang makar, pasal-pasal tersebut tidak boleh suruh tarik pasukan,
Dan Bupati Nduga mengatakan bahwa " apa yang saya katakan sesuai dengan keinginan dan perkataan masyarakat saya, jadi wajar saya sampaikan kepada pak Presiden " namun TNI Mepertahankan ego dan setimen mereka, bahwa Bupati telah salah dan melanggar hukum,
Saya mau tanya beberapa pertanyaan :
1. Di sini saya sebagai anak dan sebagai masyarakat awam mau tanya ada UU untuk seorang Bupati atau seorang penjabat?
2. Apakah seorang Bupati harus di culik seperti pencuri atau ada surat panggilan?
3. Kalau cara culik Seorang Bupati seperti begini ada proses hukum untuk pelakunya kah tidak?
4. Kami mohon tolong pantahu kami baik pemerintah Nduga maupun suku Nduga kami dalam gegaman TNI/POLRI saat ini
Sentani, 03 April 2019
Kronologis lengkap akan menyusul...
(GFD-2019-1689) [SALAH] Bupati Nduga Diculik TNI
Sumber: Media Sosial FacebookTanggal publish: 05/04/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar kabar yang menyebutkan Bupati Nduga, Yarius Gwijangge telah diculik oleh oknum TNI. Kabar tersebut tersebar melalui media sosial Facebook. Dalam klaim isu penculikan tersebut, Bupati Nduga diculik pada tanggal 2 April 2019.
Kabar tersebut mendapat tanggapan pihak Kepolisian Papua. Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebutkan bahwa isu penculikan Bupati Nduga ialah hoaks. Irjen Pol Martuani pun mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya hingga kini masih mendalami kemunculan isu yang menyesatkan publik tersebut.
“Soal kabar yang berkembang kalau Bupati Nduga ini diculik akan kita lakukan penyelidikan dan motivasinya apa sehingga menyebarkan berita-berita bohong seperti ini,” kata Irjen Pol Martuani.
Dia mengungkapkan, dengan adanya kabar bahwa Bupati Nduga di culik, ini sama saja telah menimbulkan satu masalah baru dan dirinya memastikan bahwa itu adalah berita bohong dan itu akan di jerat dengan Undang-undang ITE.
“Nanti Polda Papua akan melakukan penyelidikan khusus terkait dengan berita itu dan itu akan di kejar terus sampai yang menyebarkan kabar itu tertangkap,” tegas Kapolda Papua tersebut.
Bantahan tentang penculikan Bupati Nduga pun disampaikan oleh Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (PGBP). Melalui siaran persnya, Presiden PGBP, Dr. Socratez S.Yoman, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi isu tersebut kepada Bupati Nduga secara langsung. Berikut kutipan siaran pers dari PGBP:
[…] Press Release: Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
BUPATI KABUPATEN NDUGA, YAIRUS GWIYANGGE TIDAK DICULIK
Seteleh Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (BPP-PGBP) mendapat informasi melalui Media Sosial (Medsos) bahwa bupati Kabupaten Nduga, Yairus Gwiyangge diculik oleh Kopassus, kami mencari kebebaran informasi untuk kepentingan advokasi, maka pada 4 April 2019 jam 7.47, kami komunikasi langsung kepada bupati Nduga. Kepastian Informasi yang kami terima dari bupati Nduga sebagai berikut:
1. Saya tidak diculik, tapi kami hanya koordinasi dengan Pangdam XVII Cenderawasih.
2. Pihak Kodam XVII Cenderawasih mempertanyakan kepada saya, mengapa pak bupati meminta kepada Presiden Ir.Joko Widodo untuk menarik pasukan Non Organik dari Kabupaten Nduga? Di Nduga ada dua kegiatan: TNI masih mengerjalan jalan Trans Papua di Nduga dan TNI masih kejar anggota OPM.
3. Saya sampaikan kepada pihak Kodam XVII bahwa apa yang saya sampaikan kepada Presiden Jokowi bukan kemauan dan inisiatif saya sendiri. Saya sampaikan permintaan dari rakyat Nduga yang memilih saya sebagai bupati. Jadi, untuk penarikan pasukan Non Organik di Nduga harus dilakukan.
4. Saya sampaikan penarikan pasukan dari Nduga sesuai dengan laporan saya tentang situasi Nduga yang tidak aman, rakyat sudah mengungsi ke hutan-hutan dan daerah-daerah terdekat kepada Presiden Jokowi.
5. Gubernur Papua, wakil gubernur Papua, Ketua DPRP, Ketua MRP, para bupati, walikota, Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua sudah dengar secara langsung dari mulut Presiden Republik Indonesia, bahwa seluruh pasukan Non Organik di Nduga harus ditarik segera. Penegasan Presiden sudah jelas dan tegas. Pasukan TNI Non Organik harus ditarik karena ini permintaan rakyat Nduga dan didukung penuh oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Setelah mendengar informasi langsung dari bupati Nduga, sikap Badan Pelayan Pusat Persukutuan Gereja-gereja Baptis Papua menyatakan sebagai berikut:
1. Kami mendukung penuh penarikan pasukan Non Organik dari Nduga karena kehadiran TNI Non Organik menyebabkan rakyat Nduga menderita, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mati karena ditembak dalam operasi TNI, mati karena lapar dan kedinginan di hutan, ada keresahan kuar biasa, tidak aman
dan rakyat Nduga telah meninggalkan kampung halaman mereka.
2. Persoalan di Nduga dan Papua pada umumnya diselesaikan lewat dialog antar OPM dengan pemerintah Indonesia yang dimediasi pihak pihak ketiga yang lebih Netral bukan dengan pendekatan keamanan atau moncong senjata. Karena kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah, sebaliknya mendatangkan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang lebih kejam.
Terima kasih.
Ita Wakhu Purom, 4 April 2019
Badan Pelayan Pusat
Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
Presiden,
Dr. Socratez S.Yoman[…]
Berdasarkan klarifikasi tersebut, maka isu penculikan Bupati Nduga, Yarius Gwijangge tidak benar. Atas ketidakbenaran itu, maka isu penculikan Bupati Nduga masuk kategori Fabricated Content.
Kabar tersebut mendapat tanggapan pihak Kepolisian Papua. Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebutkan bahwa isu penculikan Bupati Nduga ialah hoaks. Irjen Pol Martuani pun mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya hingga kini masih mendalami kemunculan isu yang menyesatkan publik tersebut.
“Soal kabar yang berkembang kalau Bupati Nduga ini diculik akan kita lakukan penyelidikan dan motivasinya apa sehingga menyebarkan berita-berita bohong seperti ini,” kata Irjen Pol Martuani.
Dia mengungkapkan, dengan adanya kabar bahwa Bupati Nduga di culik, ini sama saja telah menimbulkan satu masalah baru dan dirinya memastikan bahwa itu adalah berita bohong dan itu akan di jerat dengan Undang-undang ITE.
“Nanti Polda Papua akan melakukan penyelidikan khusus terkait dengan berita itu dan itu akan di kejar terus sampai yang menyebarkan kabar itu tertangkap,” tegas Kapolda Papua tersebut.
Bantahan tentang penculikan Bupati Nduga pun disampaikan oleh Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (PGBP). Melalui siaran persnya, Presiden PGBP, Dr. Socratez S.Yoman, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi isu tersebut kepada Bupati Nduga secara langsung. Berikut kutipan siaran pers dari PGBP:
[…] Press Release: Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
BUPATI KABUPATEN NDUGA, YAIRUS GWIYANGGE TIDAK DICULIK
Seteleh Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (BPP-PGBP) mendapat informasi melalui Media Sosial (Medsos) bahwa bupati Kabupaten Nduga, Yairus Gwiyangge diculik oleh Kopassus, kami mencari kebebaran informasi untuk kepentingan advokasi, maka pada 4 April 2019 jam 7.47, kami komunikasi langsung kepada bupati Nduga. Kepastian Informasi yang kami terima dari bupati Nduga sebagai berikut:
1. Saya tidak diculik, tapi kami hanya koordinasi dengan Pangdam XVII Cenderawasih.
2. Pihak Kodam XVII Cenderawasih mempertanyakan kepada saya, mengapa pak bupati meminta kepada Presiden Ir.Joko Widodo untuk menarik pasukan Non Organik dari Kabupaten Nduga? Di Nduga ada dua kegiatan: TNI masih mengerjalan jalan Trans Papua di Nduga dan TNI masih kejar anggota OPM.
3. Saya sampaikan kepada pihak Kodam XVII bahwa apa yang saya sampaikan kepada Presiden Jokowi bukan kemauan dan inisiatif saya sendiri. Saya sampaikan permintaan dari rakyat Nduga yang memilih saya sebagai bupati. Jadi, untuk penarikan pasukan Non Organik di Nduga harus dilakukan.
4. Saya sampaikan penarikan pasukan dari Nduga sesuai dengan laporan saya tentang situasi Nduga yang tidak aman, rakyat sudah mengungsi ke hutan-hutan dan daerah-daerah terdekat kepada Presiden Jokowi.
5. Gubernur Papua, wakil gubernur Papua, Ketua DPRP, Ketua MRP, para bupati, walikota, Pangdam XVII Cenderawasih dan Kapolda Papua sudah dengar secara langsung dari mulut Presiden Republik Indonesia, bahwa seluruh pasukan Non Organik di Nduga harus ditarik segera. Penegasan Presiden sudah jelas dan tegas. Pasukan TNI Non Organik harus ditarik karena ini permintaan rakyat Nduga dan didukung penuh oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.
Setelah mendengar informasi langsung dari bupati Nduga, sikap Badan Pelayan Pusat Persukutuan Gereja-gereja Baptis Papua menyatakan sebagai berikut:
1. Kami mendukung penuh penarikan pasukan Non Organik dari Nduga karena kehadiran TNI Non Organik menyebabkan rakyat Nduga menderita, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mati karena ditembak dalam operasi TNI, mati karena lapar dan kedinginan di hutan, ada keresahan kuar biasa, tidak aman
dan rakyat Nduga telah meninggalkan kampung halaman mereka.
2. Persoalan di Nduga dan Papua pada umumnya diselesaikan lewat dialog antar OPM dengan pemerintah Indonesia yang dimediasi pihak pihak ketiga yang lebih Netral bukan dengan pendekatan keamanan atau moncong senjata. Karena kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah, sebaliknya mendatangkan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang lebih kejam.
Terima kasih.
Ita Wakhu Purom, 4 April 2019
Badan Pelayan Pusat
Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
Presiden,
Dr. Socratez S.Yoman[…]
Berdasarkan klarifikasi tersebut, maka isu penculikan Bupati Nduga, Yarius Gwijangge tidak benar. Atas ketidakbenaran itu, maka isu penculikan Bupati Nduga masuk kategori Fabricated Content.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/867856223546914/
- https://turnbackhoax.id/2019/04/05/salah-bupati-nduga-diculik-tni/
- https://www.suara.com/partner/content/kabarpapua/2019/04/05/070257/kapolda-papua-kabar-bupati-nduga-diculik-itu-bohong
- https://kabarpapua.co/kapolda-papua-kabar-bupati-nduga-diculik-itu-bohong/
- https://indonesiainside.id/polda-papua-kabar-bupati-nduga-diculik-tidak-benar/
- https://pospapua.com/kapolda-papua-kabar-bupati-nduga-diculik-itu-hoax/
- https://lintaspapua.com/2019/04/04/bupati-kabupaten-nduga-yairus-gwijangge-tidak-diculik/
(GFD-2019-1751) [BENAR] Fakta Sesungguhnya terkait Video Deklarasi Keluarga Ibu Kandung Prabowo di Minahasa Mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 05/04/2019
Berita
Keluarga Prabowo di Sulawesi Utara mendukung @jokowi … #WongKitoCoblosJokowi
RUHUT Poltak Sitompul Datang Atas Undangan Keluarga Ibu Kandung dan Keluarga PRABOWO Dan Menyatakan Dukungan Ke Pak Jokowi ????
#Fakta
Keluarga Ibu kandung Prabowo dukung Jokowi … ????????
RUHUT Poltak Sitompul Datang Atas Undangan Keluarga Ibu Kandung dan Keluarga PRABOWO Dan Menyatakan Dukungan Ke Pak Jokowi ????
#Fakta
Keluarga Ibu kandung Prabowo dukung Jokowi … ????????
Hasil Cek Fakta
Beredar video satu keluarga Prabowo Subianto di Desa Tounelet, Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, yang mendukung Jokowi-Ma’ruf di pilpres 2019.
Dalam video tersebut, nama-nama yang mendukung adalah Adry Lumansik, Sefius Sinyo Lumansik, dan Freddy Lumansik.
Dalam video tersebut, nama-nama yang mendukung adalah Adry Lumansik, Sefius Sinyo Lumansik, dan Freddy Lumansik.
Rujukan
(GFD-2019-1536) [BENAR] Surat suara yang sah harus ada tanda tangan KPPS
Sumber: instagram.comTanggal publish: 04/04/2019
Berita
Sebuah foto kertas surat suara tanpa tanda tangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diunggah oleh akun Instagram @sangkur_komando7.
NARASI POSTINGAN:
“Cari tau dan harus tau
Saling mengingatkan
Berjuang tulus dan iklas
Antisipasi masyarakat belum banyak yang tau yakinkan seluruh masyarakat indonesia follow @sangkur_komando7 biar mereka tau kenyataan dan ingat @sangkur_komando7 bukan cari followers .. cuma mau buka mata biar tau kenyataan #tertawakita”
NARASI DALAM FOTO :
“Temen2 pls viralkan ini, kalau tdk ada tanda tangan kpps do surat suara balikan ya….
Jadi kalau terima surat suara yg tdk ada tanda tangan kpps nya, tdk sah ya….
ORANG BYK YG GAK TAHU”
Surat suara yang sah harus ada tanda tangan KPPS
NARASI POSTINGAN:
“Cari tau dan harus tau
Saling mengingatkan
Berjuang tulus dan iklas
Antisipasi masyarakat belum banyak yang tau yakinkan seluruh masyarakat indonesia follow @sangkur_komando7 biar mereka tau kenyataan dan ingat @sangkur_komando7 bukan cari followers .. cuma mau buka mata biar tau kenyataan #tertawakita”
NARASI DALAM FOTO :
“Temen2 pls viralkan ini, kalau tdk ada tanda tangan kpps do surat suara balikan ya….
Jadi kalau terima surat suara yg tdk ada tanda tangan kpps nya, tdk sah ya….
ORANG BYK YG GAK TAHU”
Surat suara yang sah harus ada tanda tangan KPPS
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tempo.co, Foto yang beredar adalah surat suara palsu
Foto yang beredar di grup Whatsapp itu sebenarnya adalah surat suara palsu yang ditemukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di TPS 23 Pajang Solo saat pilkada serentak di Kota Surakarta pada 9 Desember 2015, seperti dilaporkan oleh situs KBR.
Panitia menemukan lembaran surat suara tersebut saat proses penghitungan hasil pemungutan suara yang selisih 1 lembar dengan proses penghitungan ketika di awal pemungutan suara.
Surat suara itu palsu karena tidak ada keterangan lengkap nomor TPS, kelurahan, kecamatan, dan tandatangan ketua KPPS. Warna surat suara juga lebih terang daripada surat suara lainnya. Surat suara ini juga sudah tercoblos atau berlubang di salah satu gambar pasangan calon.
Saat itu, Pilkada di kota Solo diikuti 2 pasangan calon. Yakni pasangan dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri dan pasangan calon dari PDI Perjuangan, F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo. KSB didukung koalisi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera.
=====================
Syarat Surat Suara Sah
Dalam buku Panduan KPPS Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019, surat Suara dinyatakan sah apabila:
1. Surat Suara ditandatangani oleh Ketua KPPS;
2. Untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: tanda coblos 1 (satu) atau lebih pada nomor urut, foto, nama salah satu Pasangan Calon, tanda gambar Partai Politik, dan/atau Gabungan Partai Politik dalam Surat Suara. 3. Untuk Pemilu Anggota DPR/DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten/Kota: tanda coblos 1 (satu) atau lebih pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota Untuk 4. Pemilu Anggota DPD: tanda coblos 1 (satu) atau lebih pada nomor atau foto calon dan/atau nama calon anggota DPD.
Surat Suara dinyatakan tidak sah apabila:
1. Dicoblos bukan dengan paku/alat yang disediakan.
2. Dicoblos dengan rokok/api.
3. Surat Suara yang rusak/robek.
4. Surat Suara terdapat tanda/coretan.
5. Tidak memenuhi kriteria suara sah.
Buku Panduan KPPS Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 bisa diunduh di sini: https://bit.ly/2FNHrKs
Foto yang beredar di grup Whatsapp itu sebenarnya adalah surat suara palsu yang ditemukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di TPS 23 Pajang Solo saat pilkada serentak di Kota Surakarta pada 9 Desember 2015, seperti dilaporkan oleh situs KBR.
Panitia menemukan lembaran surat suara tersebut saat proses penghitungan hasil pemungutan suara yang selisih 1 lembar dengan proses penghitungan ketika di awal pemungutan suara.
Surat suara itu palsu karena tidak ada keterangan lengkap nomor TPS, kelurahan, kecamatan, dan tandatangan ketua KPPS. Warna surat suara juga lebih terang daripada surat suara lainnya. Surat suara ini juga sudah tercoblos atau berlubang di salah satu gambar pasangan calon.
Saat itu, Pilkada di kota Solo diikuti 2 pasangan calon. Yakni pasangan dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri dan pasangan calon dari PDI Perjuangan, F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo. KSB didukung koalisi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera.
=====================
Syarat Surat Suara Sah
Dalam buku Panduan KPPS Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019, surat Suara dinyatakan sah apabila:
1. Surat Suara ditandatangani oleh Ketua KPPS;
2. Untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: tanda coblos 1 (satu) atau lebih pada nomor urut, foto, nama salah satu Pasangan Calon, tanda gambar Partai Politik, dan/atau Gabungan Partai Politik dalam Surat Suara. 3. Untuk Pemilu Anggota DPR/DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten/Kota: tanda coblos 1 (satu) atau lebih pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota Untuk 4. Pemilu Anggota DPD: tanda coblos 1 (satu) atau lebih pada nomor atau foto calon dan/atau nama calon anggota DPD.
Surat Suara dinyatakan tidak sah apabila:
1. Dicoblos bukan dengan paku/alat yang disediakan.
2. Dicoblos dengan rokok/api.
3. Surat Suara yang rusak/robek.
4. Surat Suara terdapat tanda/coretan.
5. Tidak memenuhi kriteria suara sah.
Buku Panduan KPPS Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 bisa diunduh di sini: https://bit.ly/2FNHrKs
Rujukan
(GFD-2019-1551) [SALAH] “Mahatir Mohammad minta China membongkar semua jalan Tol”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 04/04/2019
Berita
“Mahatir Mohammad minta kepada Negara China untuk membongkar semua jalan Tol yg tidak berkualitas. Bawa semua ke China MRT, LRT, Pembangkit Listrik yg rusak semua berkualitas rendah ke Negara China dan Mahatir Mohammad mengusir semua Tenaga Kerja China serta Membuldozer 3 Kawasan Pabrik di 3 Pulau di Malaysia…”, salinan narasi selengkapnya di (5) bagian REFERENSI.
Hasil Cek Fakta
Selain narasi yang disebarkan adalah pelintiran menggunakan berita yang sudah beredar sebelumnya, hampir seluruh foto yang digunakan tidak ada kaitannya dengan klaim-klaim yang disebutkan di narası. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan NARASI.
Rujukan
Halaman: 7569/7791





