“Kanika Kapoor spreading love and care all around the world.
With HRH Prince Charles here who was diagnosed with Covid19 today 😁”
Terjemahan:
“Kanika Kapoor menyebarkan cinta dan perhatian ke seluruh dunia.
Dengan HRH Pangeran Charles di sini yang didiagnosis Covid 19 hari ini 😁”
(GFD-2020-4842) [SALAH] Kanika Kapoor Tularkan Virus Corona ke Pangeran Charles
Sumber: facebook.comTanggal publish: 27/03/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar unggahan foto melalui Facebook tentang Kanika Kapoor yang bertemu dengan Pangeran Charles dengan narasi yang seakan-akan pertemuan tersebut menjadi penyebab Pangeran Charles tertular virus Corona.
Berdasarkan hasil penelusuran, gambar tersebut sudah ada sejak tahun 2015 saat Kanika Kapoor mendatangi acara amal “Travels to my Elephants” yang diselenggarakan oleh Pangeran Charles dan istri keduanya, Camilla.
“Travels to my Elephants” adalah acara amal yang bertujuan untuk konservasi gajah dan tidak ada hubungannya dengan virus Corona, bahkan acara tersebut ada di tahun 2015 jauh sebelum Kanika Kapoor dan Pangeran Charles terinfeksi virus Corona.
Berdasarkan penjelasan tersebut, gambar tentang Karina Kapoor menyebabkan Pangeran Charles tertular virus Corona tidak benar. Oleh sebab itu, gambar tersebut masuk dalam Misleading Content atau Konten Yang Menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, gambar tersebut sudah ada sejak tahun 2015 saat Kanika Kapoor mendatangi acara amal “Travels to my Elephants” yang diselenggarakan oleh Pangeran Charles dan istri keduanya, Camilla.
“Travels to my Elephants” adalah acara amal yang bertujuan untuk konservasi gajah dan tidak ada hubungannya dengan virus Corona, bahkan acara tersebut ada di tahun 2015 jauh sebelum Kanika Kapoor dan Pangeran Charles terinfeksi virus Corona.
Berdasarkan penjelasan tersebut, gambar tentang Karina Kapoor menyebabkan Pangeran Charles tertular virus Corona tidak benar. Oleh sebab itu, gambar tersebut masuk dalam Misleading Content atau Konten Yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Auliyaa Muhammad Hesa (Anggota Komisariat MAFINDO UI & FC UI)
Unggahan gambar melalui Facebook yang diklaim penyebab Pangeran Charles terkena virus Corona tidak benar. Gambar tersebut sudah ada sejak tahun 2015 dan tidak ada kaitannya dengan virus Corona.
=====
Unggahan gambar melalui Facebook yang diklaim penyebab Pangeran Charles terkena virus Corona tidak benar. Gambar tersebut sudah ada sejak tahun 2015 dan tidak ada kaitannya dengan virus Corona.
=====
Rujukan
- https://www.thequint.com/news/webqoof/2015-images-used-to-claim-kanika-kapoor-infected-prince-charles-with-covid-19
- https://newsdig.in/news/855410471/Fact-Check-Old-pictures-of-Kanika-Kapoor-with-Prince-Charles-go-viral-after-coronavirus-hits-royal-family
- https://www.freepressjournal.in/entertainment/fact-check-did-prince-charles-get-coronavirus-from-kanika-kapoor-heres-the-truth
- https://www.indiatoday.in/fact-check/story/old-pictures-kanika-kapoor-prince-charles-viral-coronavirus-royal-1659755-2020-03-26
- https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/26/100817466/hoaks-penyanyi-kanika-kapoor-tularkan-virus-corona-ke-pangeran-charles?page=all
(GFD-2020-3758) [SALAH] “Karna mati kena corona”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 26/03/2020
Berita
Akun Twitter @Datuakpanduko2 mencuitkan postingan mengomentari pemberitaan gelora.co yang berjudul “Semua Menteri Tak Boleh ke Solo Melayat Ibunda Jokowi Meninggal.” Dalam twitnya itu, akun tersebut menuliskan “Karna mati kena Corona” yang menunjukkan penyebab meninggalnya Ibu dari Presiden Joko Widodo, Sudjiatmi Notomihardjo. Berikut narasinya:
“Karna mati kena corona
????????????????????”
Hoax atau bukan Ibunda jokowi meninggal karena corona
“Karna mati kena corona
????????????????????”
Hoax atau bukan Ibunda jokowi meninggal karena corona
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa almarhumah Sudjiatmi meninggal bukan karena virus Corona atau COVID-19. Diketahui bahwa almarhumah meninggal lantaran penyakit kanker. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan konferensi pers pada Rabu (25/3) malam.
“Tadi sore pada pukul 16.45 WIB berpulang kehadirat Allah SWT ibunda kami, Bu Sujiatmi Notomiharjo, yang kita tahu bahwa ibu sudah empat tahun menderita sakit, yaitu kanker,” kata Jokowi pada Rabu malam.
Jokowi pun mengatakan, keluarga juga sudah berupaya mencari pengobatan. "Sudah berikhtiar utamanya ke RSPAD Gatot Subroto," kata Jokowi.
Selain itu, pada artikel gelora.co yang dikutip oleh @Datuakpanduko2 itu, tidak ada bagian yang menyebutkan bahwa almarhum Sudjiatmi Notomihardjo meninggal lantaran wabah COVID-19. Berikut kutipan berita dari gelora.co yang berjudul “Semua Menteri Tak Boleh ke Solo Melayat Ibunda Jokowi Meninggal” pada 25 Maret 2020:
[…] GELORA.CO - Semua Menteri Kabinet Kerja tidak boleh ke Solo, Jawa Tengah untuk melayat Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo yang baru meninggal dunia. Mereka diminta tetap di Jakarta.
Hal itu dipastikan Juru Bicara Kepresidenan Mochammad Fadjroel Rachman. Kata dia arahan itu disampaikan Menteri Sekertaris Negara Pratikno.
"Sementara ini imbauan Mensesneg Pratikno pada kami seperti itu. Dari menko, kementerian lembaga dan kabinet," kata Fadjroel Rachman seperti diwawancara di Kompas TV, Rabu (25/3/2020).
Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo meninggal dunia di Solo, Jawa Tengah. Sujiatmi Notomiharjo meninggal, Rabu sekitar pukul 16.45 WIB.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Angkie Yudistia membenarkan informasi tersebut.
“Iya betul,” kata Angkie.
Ia mengatakan kabar tersebut telah dikonfirmasikan kepada Sekretaris Pribadi Presiden Jokowi.
Ibunda Presiden Jokowi mengembuskan napas terakhir di RS DKT Solo, Jalan Slamet Riyadi nmor 32, Purwosari, Laweyan, dalam usia 77 tahun.
Kekinian, Jokowi dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sementara Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, telah tiba di RS DKT Solo. […]
Adapun, perihal menteri diimbau untuk tidak melayat didasarkan alasan Presiden Jokowi ingin para menteri diminta fokus menangani wabah COVID-19. "Arahan presiden yang disampaikan lewat Pak Mensesneg dan Menseskab agar seluruh anggota Kabinet tetap menjalankan tugas dan fungsinya. Terutama dalam menangani masalah serius wabah Covid-19," ujar Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie
Selain itu, Budi menambahkan, pemakaman Sudjiatmi bersifat internal dan hanya ditujukan bagi keluarga. “Pemakaman ini bersifat internal dan keluarga," katanya.
“Tadi sore pada pukul 16.45 WIB berpulang kehadirat Allah SWT ibunda kami, Bu Sujiatmi Notomiharjo, yang kita tahu bahwa ibu sudah empat tahun menderita sakit, yaitu kanker,” kata Jokowi pada Rabu malam.
Jokowi pun mengatakan, keluarga juga sudah berupaya mencari pengobatan. "Sudah berikhtiar utamanya ke RSPAD Gatot Subroto," kata Jokowi.
Selain itu, pada artikel gelora.co yang dikutip oleh @Datuakpanduko2 itu, tidak ada bagian yang menyebutkan bahwa almarhum Sudjiatmi Notomihardjo meninggal lantaran wabah COVID-19. Berikut kutipan berita dari gelora.co yang berjudul “Semua Menteri Tak Boleh ke Solo Melayat Ibunda Jokowi Meninggal” pada 25 Maret 2020:
[…] GELORA.CO - Semua Menteri Kabinet Kerja tidak boleh ke Solo, Jawa Tengah untuk melayat Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo yang baru meninggal dunia. Mereka diminta tetap di Jakarta.
Hal itu dipastikan Juru Bicara Kepresidenan Mochammad Fadjroel Rachman. Kata dia arahan itu disampaikan Menteri Sekertaris Negara Pratikno.
"Sementara ini imbauan Mensesneg Pratikno pada kami seperti itu. Dari menko, kementerian lembaga dan kabinet," kata Fadjroel Rachman seperti diwawancara di Kompas TV, Rabu (25/3/2020).
Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo meninggal dunia di Solo, Jawa Tengah. Sujiatmi Notomiharjo meninggal, Rabu sekitar pukul 16.45 WIB.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Angkie Yudistia membenarkan informasi tersebut.
“Iya betul,” kata Angkie.
Ia mengatakan kabar tersebut telah dikonfirmasikan kepada Sekretaris Pribadi Presiden Jokowi.
Ibunda Presiden Jokowi mengembuskan napas terakhir di RS DKT Solo, Jalan Slamet Riyadi nmor 32, Purwosari, Laweyan, dalam usia 77 tahun.
Kekinian, Jokowi dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sementara Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, telah tiba di RS DKT Solo. […]
Adapun, perihal menteri diimbau untuk tidak melayat didasarkan alasan Presiden Jokowi ingin para menteri diminta fokus menangani wabah COVID-19. "Arahan presiden yang disampaikan lewat Pak Mensesneg dan Menseskab agar seluruh anggota Kabinet tetap menjalankan tugas dan fungsinya. Terutama dalam menangani masalah serius wabah Covid-19," ujar Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie
Selain itu, Budi menambahkan, pemakaman Sudjiatmi bersifat internal dan hanya ditujukan bagi keluarga. “Pemakaman ini bersifat internal dan keluarga," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan hal tersebut, maka konten twit tersebut tidak benar dan menyesatkan. Oleh karena itu, konten tersebut dapat dikategorikan sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1144630559202811/
- https://turnbackhoax.id/2020/03/26/salah-karna-mati-kena-corona/
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/9K50Rz1k-menteri-dilarang-melayat-ke-solo-karena-ibunda-jokowi-meninggal-positif
- https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/4KZROorK-presiden-sebut-ibunda-wafat-karena-kanker
- https://nasional.tempo.co/read/1323951/ibunda-meninggal-jokowi-sudah-4-tahun-mengidap-kanker/full&view=ok
- https://www.liputan6.com/health/read/4211297/ibunda-jokowi-meninggal-karena-kanker-sempat-berobat-di-rspad-gatot-subroto
- https://regional.kompas.com/read/2020/03/25/20433661/jokowi-ibu-sudah-4-tahun-menderita-sakit-kanker
- https://nasional.kontan.co.id/news/ibunda-meninggal-jokowi-minta-menteri-tetap-di-jakarta-tangani-corona
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200325195931-20-486867/ibunda-meninggal-jokowi-minta-menteri-tak-melayat
(GFD-2020-4836) [SALAH] “kuburan massal buat korban #viruscorona di ITALIA”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 26/03/2020
Berita
“kuburan massal buat korban #viruscorona di ITALIA sungguh sangat mengerikan
sehari 500-800 orang yang meninggal karena viruscorona,tidak mungkin di makamkan 1-1 Harus semua secara massal
#kampungJakartatanggapCorona
#dirumahaja”.
sehari 500-800 orang yang meninggal karena viruscorona,tidak mungkin di makamkan 1-1 Harus semua secara massal
#kampungJakartatanggapCorona
#dirumahaja”.
Hasil Cek Fakta
SUMBER membagikan video dari miniseri “Pandemic”, tayang di kanal Hallmark pada tahun 2007. SUMBER menambahkan narasi yang TIDAK sesuai dengan fakta sehingga menyebabkan kesimpulan yang salah.
“Pandemi (miniseri) Artikel ini adalah tentang miniseri Hallmark Channel 2007. Untuk episode 2 bagian South Park 2008, lihat South Park (musim 12). Pandemic adalah mini-seri asli Hallmark Channel 2007 dengan balutan ensemble . Ini perdana pada hari Sabtu, 26 Mei 2007 jam 8:00 malam sebagai bagian dari akhir pekan Hallmark Channel “Uncharted Adventures”. Sekarang tersedia di DVD melalui Hallmark Entertainment .”
“Pandemi Virus flu burung menyebar melalui Los Angeles sebagai dokter dari ras CDC untuk menemukan vaksin.”
“Pandemi (miniseri) Artikel ini adalah tentang miniseri Hallmark Channel 2007. Untuk episode 2 bagian South Park 2008, lihat South Park (musim 12). Pandemic adalah mini-seri asli Hallmark Channel 2007 dengan balutan ensemble . Ini perdana pada hari Sabtu, 26 Mei 2007 jam 8:00 malam sebagai bagian dari akhir pekan Hallmark Channel “Uncharted Adventures”. Sekarang tersedia di DVD melalui Hallmark Entertainment .”
“Pandemi Virus flu burung menyebar melalui Los Angeles sebagai dokter dari ras CDC untuk menemukan vaksin.”
Kesimpulan
Video yang dibagikan bersumber dari miniseri “Pandemic”, tayang di kanal Hallmark pada tahun 2007.
Rujukan
(GFD-2020-4837) [SALAH] Hanya Cicilan Nasabah yang Positif COVID-19 yang Dapat Ditangguhkan
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 26/03/2020
Berita
1. “Njih.. Itu khusus nsbh yg sudah positif kena virus corona dilampiri surat dari RS setempat saat di rawat,” tersebar kabar melalui Whatsapp terkait penangguhan kredit yang diumumkan Presiden Jokowi.
2. “Berarti harus positif korona dulu baru cicilan di bank bisa di tangguhkan,” tulis akun Rizal Alfa atau @ijala3, Rabu (25/3).
2. “Berarti harus positif korona dulu baru cicilan di bank bisa di tangguhkan,” tulis akun Rizal Alfa atau @ijala3, Rabu (25/3).
Hasil Cek Fakta
Tersebar kabar melalui media sosial Whatsapp dan Facebook terkait kebijakan penangguhan cicilan atau kredit yang telah diumumkan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi. Kabar di Whatsaap dan Facebook tersebut mengatakan bahwa cicilan atau kredit yang ditangguhkan hanya untuk seseorang yang sudah positif terkena virus Corona atau COVID-19.
Berikut narasi dari kabar yang tersebar di Whatsapp dan Facebook tersebut:
1. “Njih.. Itu khusus nsbh yg sudah positif kena virus corona dilampiri surat dari RS setempat saat di rawat,” tersebar kabar melalui Whatsapp terkait penangguhan kredit yang diumumkan Presiden Jokowi.
2. “Berarti harus positif korona dulu baru cicilan di bank bisa di tangguhkan,” tulis akun Rizal Alfa atau @ijala3, Rabu (25/3).
Setelah ditelusuri melalui mesin pencari, diketahui klaim penangguhan kredit hanya untuk nasabah yang sudah postif Covid-19 adalah salah atau keliru.
Diketahui dari artikel yang ditayangkan setneg.go.id pada Selasa, 24 Maret 2020 dengan judul “Serangkaian Stimulus dan Insentif bagi Masyarakat untuk Pertahankan Daya Beli” dikatakan bahwa bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan relaksasi kredit dengan nilai di bawah Rp10 miliar yang ditujukan untuk tujuan usaha.
Relaksasi ditujukan bagi kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Keringanan yang diberikan tersebut berupa penurunan bunga dan penundaan angsuran kredit hingga satu tahun.
“Oleh karena itu, kepada tukang ojek dan sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, serta nelayan yang sedang mengambil kredit perahu agar tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun,” kata Presiden.
Tak hanya itu, masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi juga berhak mendapat rangkaian stimulus pemerintah. Setidaknya ada dua stimulus yang ditawarkan dengan anggaran yang mencapai Rp1,5 triliun.
“Pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi,” kata Presiden.
Sementara itu, OJK juga telah mengatur kebijakan ini dalam PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.03/2020 TENTANG STIMULUS PEREKONOMIAN NASIONAL SEBAGAI KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL DAMPAK PENYEBARAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (POJK STIMULUS DAMPAK COVID-19). Pada peraturan OJK tersebut tidak ditemukan narasi atau pernyataan yang mengatakan bahwa relaksasi kredit ini hanya diperuntukan bagi nasabah yang positif terkena COVID-19, tetapi disebutkan bagi yang terkena dampak COVID-19.
Presiden Jokowi pun menegaskan dirinya melarang bank dan industri keuangan non-bank menagih angsuran ke masyarakat selama pandemi virus corona (Covid-19). Terlebih, menagih angsuran dengan menggunakan jasa debt collector.
“Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran. Apalagi menggunakan debt collector itu dilarang dan saya minta kepolisan catat,” ujar Jokowi dalam video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Berikut narasi dari kabar yang tersebar di Whatsapp dan Facebook tersebut:
1. “Njih.. Itu khusus nsbh yg sudah positif kena virus corona dilampiri surat dari RS setempat saat di rawat,” tersebar kabar melalui Whatsapp terkait penangguhan kredit yang diumumkan Presiden Jokowi.
2. “Berarti harus positif korona dulu baru cicilan di bank bisa di tangguhkan,” tulis akun Rizal Alfa atau @ijala3, Rabu (25/3).
Setelah ditelusuri melalui mesin pencari, diketahui klaim penangguhan kredit hanya untuk nasabah yang sudah postif Covid-19 adalah salah atau keliru.
Diketahui dari artikel yang ditayangkan setneg.go.id pada Selasa, 24 Maret 2020 dengan judul “Serangkaian Stimulus dan Insentif bagi Masyarakat untuk Pertahankan Daya Beli” dikatakan bahwa bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan relaksasi kredit dengan nilai di bawah Rp10 miliar yang ditujukan untuk tujuan usaha.
Relaksasi ditujukan bagi kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Keringanan yang diberikan tersebut berupa penurunan bunga dan penundaan angsuran kredit hingga satu tahun.
“Oleh karena itu, kepada tukang ojek dan sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, serta nelayan yang sedang mengambil kredit perahu agar tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun,” kata Presiden.
Tak hanya itu, masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi juga berhak mendapat rangkaian stimulus pemerintah. Setidaknya ada dua stimulus yang ditawarkan dengan anggaran yang mencapai Rp1,5 triliun.
“Pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi,” kata Presiden.
Sementara itu, OJK juga telah mengatur kebijakan ini dalam PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.03/2020 TENTANG STIMULUS PEREKONOMIAN NASIONAL SEBAGAI KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL DAMPAK PENYEBARAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (POJK STIMULUS DAMPAK COVID-19). Pada peraturan OJK tersebut tidak ditemukan narasi atau pernyataan yang mengatakan bahwa relaksasi kredit ini hanya diperuntukan bagi nasabah yang positif terkena COVID-19, tetapi disebutkan bagi yang terkena dampak COVID-19.
Presiden Jokowi pun menegaskan dirinya melarang bank dan industri keuangan non-bank menagih angsuran ke masyarakat selama pandemi virus corona (Covid-19). Terlebih, menagih angsuran dengan menggunakan jasa debt collector.
“Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran. Apalagi menggunakan debt collector itu dilarang dan saya minta kepolisan catat,” ujar Jokowi dalam video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Kesimpulan
Keringanan berupa penurunan bunga dan penundaan angsuran kredit hingga satu tahun, tidak ada disebutkan hanya untuk nasabah yang positif virus Corona. Dalam pernyataan Presiden Jokowi terkait serangkaian stimulus dan insentif bagi masyarakat untuk pertahankan daya beli selama masa pandemi COVID-19 dan Peraturan OJK NOMOR 11/POJK.03/2020 yang berlaku mulai 13 Maret 2020 hingga 31 Maret 2021.
Rujukan
- http1.
- https://archive.fo/n5fqY 2.
- https://web.facebook.com/photo.php?fbid=3599681683406210&set=a.158228370884909&type=3 3.
- https://www.setneg.go.id/baca/index/serangkaian_stimulus_dan_insentif_bagi_masyarakat_untuk_pertahankan_daya_beli 4.
- https://ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/Stimulus-Perekonomian-Nasional-Sebagai-Kebijakan-Countercyclical-Dampak-Penyebaran-Coronavirus-Disease-2019/Ringkasan Eksekutif POJK 11 – 2020.pdf 5.
- https://www.cnbcindonesia.com/market/20200324115248-17-147207/simak-ini-kriteria-debitur-bank-yang-dapat-kelonggaran-ojk/2 6.
- https://www.liputan6.com/news/read/4210435/pandemi-corona-jokowi-minta-polisi-tindak-bank-yang-kejar-angsuran-pakai-debt-collector
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1144737689192098/
Halaman: 7536/7990



