[NARASI]:
“Puan Maharani Tambahkan “Pro Rakyat” di Akhir Pembukaan UUD 45, Iwan Sumule: Ini Kejahatan Konstitusi!”
(GFD-2020-4040) [SALAH] Puan Maharani Menambahkan Kata Pro Rakyat Dalam Pembukaan UUD 1945
Sumber: ikizone.comTanggal publish: 02/06/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuruan, setelah dicermati lebih lanjut, ternyata suara ‘pro rakyat’ tersebut merupakan kesalahan audio yang mana terjadi looping pada kalimat akhir yang diucapkan Puan.
Kala itu Puan Maharani tampak menutup naskah pembukaan UUD 1945 dan suara menyerupai sepintas terdengar ‘Pro Rakyat’.
Suara ‘Pro Rakyat’ ini ternyata merupakan pengulangan dari pengucapan ‘seluruh rakyat Indonesia’ sementara yang terdengar adalah ‘ruh rakyat Indonesia’. dalam video tersebut juga tampak tak ada gerakan bibir dari Puan saat menutup map naskah UUD 1945.
Berdasarkan penjelasan tersebut, kesimpulan atas pemberitaan artikel dari media Ikizone.com adalah Keliru. Faktanya suara ‘Pro Rakyat’ yang diklaim diucapkan oleh Puan adalah merupakan kesalahan audio yang merupakan pengulangan dari kalimat ‘, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ pada akhir paragraf kalimat pembukaan UUD 1945.
Kala itu Puan Maharani tampak menutup naskah pembukaan UUD 1945 dan suara menyerupai sepintas terdengar ‘Pro Rakyat’.
Suara ‘Pro Rakyat’ ini ternyata merupakan pengulangan dari pengucapan ‘seluruh rakyat Indonesia’ sementara yang terdengar adalah ‘ruh rakyat Indonesia’. dalam video tersebut juga tampak tak ada gerakan bibir dari Puan saat menutup map naskah UUD 1945.
Berdasarkan penjelasan tersebut, kesimpulan atas pemberitaan artikel dari media Ikizone.com adalah Keliru. Faktanya suara ‘Pro Rakyat’ yang diklaim diucapkan oleh Puan adalah merupakan kesalahan audio yang merupakan pengulangan dari kalimat ‘, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ pada akhir paragraf kalimat pembukaan UUD 1945.
Rujukan
(GFD-2020-4041) [SALAH] “Jgn lewat tenggiri gg 12.. ada 12 org yg kena sekeluarga”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 02/06/2020
Berita
NARASI: “Jgn lewat tenggiri gg 12.. ada 12 org yg kena sekeluarga”
Hasil Cek Fakta
Masih mengutip pemberitaan milik selasar.co, Kabid Kedaruratan dan Kebencanaan BPBD Samarinda Irfan menyatakan pesan tersebut tidak benar.
“Nggak ada itu pak, Cuma hoaks dari mulut ke mulut. Ini sterilisasi rumah PDP yang kita jemput dari RS Dirgahayu ke RSUD I.A Moeis,” pungkas Irfan.
Senada dengan Irfan, klarifikasi juga dituturkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih. Ismed menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan pada foto yang beredar tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan adanya pasien positif Covid-19. Rumah-rumah yang disterilkan merupakan tempat tinggal pasien yang dirujuk ke RSUD IA MOEIS. Ismed juga menegaskan bahwa hingga saat ini anggota keluarga yang bersangkutan tidak dalam isolasi apalagi sampai dinyatakan positif Covid-19.
“Karena pasien PDP ini tinggal di tiga tempat, termasuk salah satunya tempat yang disebutkan di pesan itu. Rapid tesnya reaktif, moga-moga swabnya negatif,” jelas Ismed.
“Nggak ada itu pak, Cuma hoaks dari mulut ke mulut. Ini sterilisasi rumah PDP yang kita jemput dari RS Dirgahayu ke RSUD I.A Moeis,” pungkas Irfan.
Senada dengan Irfan, klarifikasi juga dituturkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih. Ismed menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan pada foto yang beredar tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan adanya pasien positif Covid-19. Rumah-rumah yang disterilkan merupakan tempat tinggal pasien yang dirujuk ke RSUD IA MOEIS. Ismed juga menegaskan bahwa hingga saat ini anggota keluarga yang bersangkutan tidak dalam isolasi apalagi sampai dinyatakan positif Covid-19.
“Karena pasien PDP ini tinggal di tiga tempat, termasuk salah satunya tempat yang disebutkan di pesan itu. Rapid tesnya reaktif, moga-moga swabnya negatif,” jelas Ismed.
Rujukan
(GFD-2020-8107) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Foto-foto Malaysia yang Sapu Habis WNA Termasuk TKI Saat Pandemi Covid-19?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/06/2020
Berita
Foto-foto yang diklaim sebagai foto penangkapan warga negara asing (WNA), termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI), oleh pemerintah Malaysia saat pandemi virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Di Facebook, foto-foto tersebut diunggah oleh akun Didik Bayak Duwit pada 24 Mei 2020.
"Perhatian perhatian. Sekarang malesiya makin darurat. Buat TKI/TKW yg ada di malesiya. TERMAKSUD... Org tua kalin,pacar,saudara,atau tetanganya. Harap berhati-hati. Sekarang malesiya sapu habis penduduk asing," demikian narasi yang ditulis oleh akun Didik Bayak Duwit.
Foto pertama memperlihatkan seorang petugas yang sedang mengawal tiga perempuan ke dalam sebuah truk bertuliskan "Imigresen". Dalam foto kedua, tampak dua petugas dengan senjata laras panjang yang sedang menjaga lima pria di atas geladak kapal.
Dalam foto ketiga, terlihat pula dua petugas dengan senjata laras panjang yang tengah menjaga belasan pria di atas sebuah kapal. Foto keempat memperlihatkan sejumlah orang yang mengenakan masker yang duduk di lantai sebuah gedung. Di dekat mereka, terdapat beberapa petugas yang mengawasi.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Didik Bayak Duwit.
Foto kelima menampakkan seorang tenaga kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) yang tengah memeriksa orang-orang yang duduk di halaman sebuah gedung. Beberapa petugas juga terlihat mengawasi mereka. Dalam foto keenam, terlihat seorang pria berjas yang mengarahkan termometer tembak kepada puluhan orang yang sedang jongkok dengan tangan terborgol.
Sementara foto ketujuh memperlihatkan sejumlah orang yang duduk di lantai sebuah ruangan dengan posisi menghadap ke belakang dan kepala tertunduk. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Didik Bayak Duwit itu telah dibagikan lebih dari 8.100 kali.
Apa benar foto-foto di atas merupakan foto-foto pemerintah Malaysia yang sapu habis WNA termasuk TKI saat pandemi Covid-19?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri foto-foto di atas denganreverse image toolSource dan Goole. Tempo juga mengecek unggahan-unggahan di akun media sosial milik Imigresen (Imigrasi) Malaysia. Berikut fakta-fakta atas foto-foto tersebut:
Foto I
Foto ini pernah diunggah oleh akun Instagram resmi Imigresen Malaysia, @imigresen, pada 6 Februari 2020. Selain foto ini, terdapat foto lain dalam unggahan tersebut. Adapun dalam keterangannya, Imigresen Malaysia menulis bahwa foto-foto itu merupakan foto Operasi Bersepadu Jabatan Imigresen Malaysia di Puchong, Selangor.
Dilansir dari Hmetro.com, dalam Operasi Bersepadu Jabatan Imigresen Malaysia di Puchong itu, sebanyak 23 pendatang asing tanpa izin ditangkap, terdiri atas 14 laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka berasal dari berbagai negara, yakni Myanmar, Indonesia, Sri Lanka, dan India, serta berusia antara 20-40 tahun.
Sumber: Akun Instagram Imigresen Malaysia dan Hmetro.com
Foto II
Foto ini pernah diunggah oleh akun Facebook resmi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 12 Mei 2020. Foto tersebut juga digunakan oleh situs Siakapkeli.my dalam beritanya yang berjudul "Leka 'Rompak' Hasil Laut Negara, APMM Berjaya Tahan Dua Bot Nelayan Vietnam" pada 13 Mei 2020.
Menurut berita itu, dua kapal nelayan Vietnam ditemukan di perairan Terengganu-Pahang baru-baru ini. Menurut APMM, berdasarkan laporan Pusat Operasi Maritim Negeri Terengganu pada 11 Mei 2020, kapal-kapal itu terdeteksi di 56-60 mil sebelah timur Kemaman. Dua kapal itu masing-masing membawa 12 kru dan 13 kru, semuanya berkewarganegaraan Vietnam.
Sumber: Akun Facebook APMM dan Siakapkeli.my
Foto III
Foto ini merupakan rangkaian dari foto peristiwa kedua, yakni penangkapan dua kapal nelayan Vietnam di perairan Terengganu-Pahang.
Sumber: Akun Facebook APMM
Foto IV
Foto ini pernah dimuat di situs Ohmymedia.cc pada 20 Mei 2020 dalam sebuah artikel yang berjudul "Warga Myanmar diusir dari Malaysia dikesan bawa balik Covid-19". Foto-foto tersebut adalah foto sejumlah warga Myanmar yang merupakan pendatang asing tanpa izin yang dipulangkan ke negaranya oleh Imigresen Malaysia.
Sumber: Ohmymedia.cc
Foto V
Foto ini pernah diunggah oleh akun Twitter milik stasiun televisi Malaysia Bernama TV pada 12 Mei 2020. Foto itu diberi keterangan "Imigresen gempur Pasar Borong Kuala Lumpur, Selayang". Dalam operasi itu, Imigresen Malaysia memeriksa sebanyak 7.551 WNA yang 1.368 di antaranya adalah pendatang asing tanpa izin.
Imigresen Malaysia pun menahan dan membawa 1.368 pendatang asing tanpa izin itu untuk proses dokumentasi ke kantornya yang berada di Jalan Duta, Kuala Lumpur. Ribuan pendatang asing tanpa izin ini terdiri atas 790 warga negara Myanmar, 421 WNI, 78 warga negara Bangladesh, 54 warga negara India, enam warga negara Pakistan, dan sisanya warga negara lain.
Sumber: Akun Twitter Bernama TV
Foto VI
Foto ini merupakan rangkaian dari foto peristiwa keempat, yakni pemulangan warga Myanmar yang merupakan pendatang asing tanpa izin oleh Imigresen Malaysia.
Sumber: Ohmymedia.cc
Foto VII
Foto ini pernah dimuat oleh akun Instagram resmi Imigresen Malaysia pada 29 April 2020. Dalam keterangannya, Imigresen Malaysia menjelaskan bahwa sejumlah orang dalam foto itu merupakan 30 warga Cina yang ditangkap karena diduga terlibat dalam judi online di sebuah kondominium di Bandar Mahkota Cheras, Kajang.
Situs media New Straits Times pun pernah memuat foto itu pada 29 April 2020 dalam beritanya yang berjudul "Police arrest 30 Chinese nationals in illegal online gambling raid". Menurut berita itu, puluhan warga Cina yang ditangkap tersebut terdiri dari 24 pria dan enam wanita yang berusia antara 20-35 tahun.
Sumber: Akun Instagram Imigresen Malaysia dan New Straits Times
Operasi imigrasi di Malaysia
Sejak 19 Maret 2020, dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) mengeluarkan kebijakan bagi WNA dalam rangka penerapan Movement Control Order (MCO) untuk menahan laju penularan virus Corona Covid-19. Menurut Imigresen Malaysia, WNA yang izin tinggalnya berakhir pada masa MCO diperkenankan meninggalkan Malaysia tanpa Special Pass, dengan syarat memiliki paspor yang valid.
Dilansir dari kantor berita Antara, JIM bersama Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sepakat memulangkan pendatang asing tanpa izin (PATI). Per 30 Mei 2020, terdapat sekitar 4.800 PATI asal Indonesia yang berada di Depo Tahanan Imigrasi Malaysia. Semua PATI Indonesia yang dipulangkan akan menjalani ujian Rapid Test Kit (RTK) Antigen.
"Fase pertama pengataran pulang PATI akan mulai pada 6 Juni 2020 dan akan melibatkan 2.189 warga Indonesia yang berada di depot-depot Imigrasi di Semenanjung Malaysia dan Sarawak serta 672 PATI di depot-depot Imigrasi di Sabah," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada 30 Mei 2020.
Meskipun begitu, operasi JIM terhadap WNA ilegal juga kerap dilakukan sebelum munculnya kasus pertama Covid-19 di Malaysia pada 25 Januari 2020. Sejak awal Januari 2020 misalnya, JIM meluncurkan operasi besar-besaran untuk memburu majikan dan PATI yang tidak mengambil kesempatan pulang ke negara asalnya melalui Program Back For Good (B4G).
"Operasi ini akan dijalankan secara terus tanpa henti dan merupakan sebagian dari komitmen JIM dalam memenuhi indikator kinerja Kementerian Dalam Negeri untuk mencapai sasaran penangkapan 70 ribu PATI tahun ini," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Indera Khairul Dzaimeen, pada 2 Januari 2020 seperti dilansir dari kantor berita Antara.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi bahwa foto-foto di atas merupakan foto-foto pemerintah Malaysia yang sapu habis WNA termasuk TKI saat pandemi Covid-19 menyesatkan. Sebagian dari foto-foto itu memang memperlihatkan operasi Imigresen Malaysia terhadap WNA, namun hanya WNA yang tidak memiliki izin. Adapun foto-foto lainnya merupakan foto nelayan Vietnam yang beraktivitas secara ilegal di perairan Malaysia serta foto warga Cina yang ditangkap terkait kegiatan judi online.
ZAINAL ISHAQ | ANGELINA ANJAR
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekf akta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/pYOxr
- https://www.instagram.com/p/B8OMPNon7Tx/
- https://www.hmetro.com.my/mutakhir/2020/02/542117/redah-paya-elak-dicekup
- https://web.facebook.com/maritimmalaysia/photos/a.503049696453617/2946003952158167/?type=3
- https://siakapkeli.my/2020/05/13/leka-rompak-hasil-laut-negara-apmm-berjaya-tahan-dua-bot-nelayan-vietnam/
- https://web.facebook.com/maritimmalaysia/photos/a.503049696453617/2946003792158183/?type=3
- https://ohmymedia.cc/warga-myanmar-diusir-dari-malaysia-dikesan-bawa-balik-covid-19/
- https://twitter.com/BernamaTV/status/1260115462546878464
- https://ohmymedia.cc/warga-myanmar-diusir-dari-malaysia-dikesan-bawa-balik-covid-19/
- https://www.instagram.com/p/B_iq3wcHWdP/
- https://www.nst.com.my/news/crime-courts/2020/04/588340/police-arrest-30-chinese-nationals-illegal-online-gambling-raid
- https://kemlu.go.id/kualalumpur/id/news/5747/pengumuman-penting-imigresen-malaysia-berlaku-selama-mco
- https://www.antaranews.com/berita/1525120/4800-wni-di-tahanan-imigrasi-malaysia-bakal-dipulangkan
- https://www.antaranews.com/berita/1232932/imigrasi-malaysia-operasi-wna-ilegal-serentak
(GFD-2020-8108) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Penangkapan Mobil Berstiker Palu Arit di Tengah Pandemi Covid-19?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/06/2020
Berita
Akun Facebook Leo Tarigan membagikan gambar tangkapan layar unggahan yang memuat foto mobil dengan stiker palu arit di bagian belakangnya pada 1 Juni 2020. Dalam foto itu, terlihat bahwa mobil tersebut diberi garis polisi. Terdapat pula dua polisi di sebelah mobil berwarna silver ini.
Dalam gambar tangkapan layar itu, tertulis juga sebuah teks bahwa teman dari pengunggah foto itu diberhentikan oleh polisi karena mobilnya ditempeli stiker palu arit. Berikut narasi dalam gambar tangkapan layar tersebut:
"Info penting: bagi pengemudi mobil agar berhati-hati saat parkir kendaraannya. temen habis jalan dari parkiran di.berhentikan oleh polisi dikarenakan mobil bagian belakang ditempel orang jahat sticker palu dan arit logo komunis. temen dibawa ke kantor polisi diperiksa sampe skrg masih blom pulang. sebaiknya periksa dahulu disekeliling mobil sebelum jalan. Sebarkan ke group WA."
Gambar tangkapan layar sebuah unggahan yang memuat foto mobil berstiker palu arit.
Akun Leo Tarigan pun memberikan narasi bahwa ada pihak tertentu yang mencetak stiker berlogo PKI dan menempelkannya ke mobil-mobil yang terparkir tanpa sepengetahuan pemilik. Hal ini dianggap sebagai cara untuk menghembuskan isu bahwa PKI bangkit kembali.
"Lalu klimaks dari drama ini ialah ketika mobil2 berstiker PKi itu ditangkap polisi atau aparat negara lainnya. Maka segenap Bani Bahlul akan kompak memberitakannya, PKI mulai ditangkapi polisi. Maka sedikit demi sedikit rakyat Indonesia akan mulai percaya, dan ketakutan."
Apa benar ada penangkapan mobil berstiker palu arit di tengah pandemi Covid-19?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo memeriksa foto mobil berstiker palu arit tersebut dengan reverse image tool Google dan Yandex. Dengan cara ini, Tempo menemukan bahwa foto itu telah digunakan untuk menyebarkan informasi yang keliru secara berulang.
Foto dan narasi yang sama pernah beredar pada 2016 dan 2018. Pada 2016, misinformasi tersebut didokumentasikan oleh situs cek fakta milik Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Turnbackhoax.id. Sementara pada 2018, hoaks ini diberitakan oleh JPNN.com.
Faktanya, di bagian belakang mobil berpelat nomor B 1764 PFR itu, tidak terdapat stiker palu arit. Mobil ini adalah barang bukti kejahatan, digunakan untuk merampas motor di jalan. Pelaku menyamar sebagai polisi. Perampokan itu terjadi di Jalan Dukuh Gatak, Desa Kedungan, Kecamatan Pedan, Klaten, pada 2015. Foto mobil ini diambil di Polsek Pedan.
Gambar tangkapan layar berita di situs Suara Merdeka.
Menurut Turnbackhoax.id, foto asli mobil tersebut pertama kali dimuat oleh Suara Merdeka pada 9 April 2015 dalam beritanya yang berjudul “Disergap, Tujuh Perampas Motor Kabur”. Saat ini, berita tersebut tidak lagi bisa ditemukan di situs Suara Merdeka. Namun, dokumentasi berita itu bisa dilihat di Turnbackhoax.id.
PKI sendiri telah berakhir setelah munculnya aksi Gerakan 30 September 1965 yang disusul pembantaian besar-besaran pada anggota dan simpatisan PKI sepanjang 1966-1967. Bahkan, pembubaran PKI telah dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas PKI di Indonesia.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa ada penangkapan mobil berstiker palu arit di tengah pandemi Covid-19 keliru. Hoaks mengenai mobil berstiker palu arit itu telah beredar pada 2016 dan 2018. Dalam foto aslinya, bagian belakang mobil itu pun tidak berstiker palu arit.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekf akta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
Halaman: 7438/8000





