• (GFD-2020-4137) [SALAH] “corona virus sudah viral di iqro”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita

    Akun Fiora Alissa (fb.com/fiora.alissa.50) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “Subhanallah (corona virus) Sudah viral di iqro’1
    Tolong sebarkan foto ini
    Bahwa covid 19 sudah viral di iqro’
    Semoga covid 19 segera pergi dari bumi ini amin ya allah
    Semoga yang coment amin dapat
    Rejeki yang banyak ya allah amin”

    Di gambar tersebut, terdapat narasi “Tanda bukti bahwa Corona memang di Takdir kan oleh Allah swt tertulis Di Iqro'” dan kata “QO-RO-NA” dalam bahasa Arab yang dilingkari.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom dan Liputan6, klaim bahwa Virus Corona sudah viral di Buku Iqro’ adalah klaim yang keliru.

    Penemuan virus corona jauh lebih dulu dibanding Iqro. Virus Corona sudah diidentifikasi pada tahun 1931 oleh sekelompok peneliti pada hewan, dengan jenis pertama HCoV-229E. Baru pada 1965, virus Corona dilaporkan telah menjangkiti manusia, sementara “Buku Iqro’: Cara Cepat Belajar Membaca Al-Qur’an” baru diterbitkan pada awal 1990-an.

    Sampai berjangkitnya sindrom pernapasan akut pada akhir tahun 2002 (Severe Acute Respiratory Syndrome/SARS-CoV), hanya dua virus Corona yang menjangkiti manusia (HCoV) yang diketahui, yakni HCoV-229E dan HCoV-OC43. Virus Corona yang ditemukan di Wuhan adalah jenis baru dari virus Corona yang diberi nama resmi: Novel Coronavirus (2019-nCoV).

    Pada artikel berjudul “Mengenal June Almeida, penemu virus corona pertama di dunia” yang dimuat situs internasional.kontan.co.id, pada 20 Juni 2020 menyebutkan, orang yang pertama kali menemukan virus corona adalah seorang perempuan pada 1964 silam.

    Perempun itu adalah June Almeida. Virus corona yang pertama kali Almeida indentifikasi ia temukan pada 1964 di laboratoriumnya di Rumah Sakit St Thomas, London, Inggris.

    Sementara itu, merujuk buku karangan peneliti Anna M. Gade berjudul “Perfection Makes Practice: Learning, Emotion, and the Recited Qur’an in Indonesia” yang dipublikasikan University of Hawaii Press pada 2004, disebutkan bahwa buku Iqro yang dibuat oleh seorang kyai dan pedagang bernama As’ad Humam (1933-1996) dari Yogyakarta pertama kali diterbitkan pada awal 1990-an.

    Kata “QO-RO-NA” pada buku Iqro yang diklaim merujuk pada virus Corona juga terbantahkan dari cara penulisan. Dilansir dari Aljazeera.net, situs berita berbahasa Arab, yang menyerap istilah virus Corona dengan susunan huruf “KAF-WAWU-RA-WAWU-NUN” bukan “QO-RO-NA”.

    Kesimpulan

    Penemuan virus corona jauh lebih dulu dibanding Iqro. Virus corona sudah diidentifikasi pada tahun 1931 oleh sekelompok peneliti pada hewan, dengan jenis pertama HCoV-229E. Baru pada 1965, virus korona dilaporkan telah menjangkiti manusia, sementara “Buku Iqro’: Cara Cepat Belajar Membaca Al-Qur’an” baru diterbitkan pada awal 1990-an.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4138) [SALAH] “PKS menolak apa bersandiwara?”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita

    Akun Twitter Muntahal Hadi (twitter.com/as_shoofi) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “PKS menolak apa bersandiwara?”

    Gambar yang diunggah memperlihatkan dokumen bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menandatangani Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menandatangani Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah klaim yang salah.

    Gambar yang diunggah oleh sumber klaim adalah gambar suntingan atau editan.

    Akun Twitter resmi Fraksi PKS DPR RI menyatakan Fraksi PKS tidak menandatangani RUU HIP dengan mengunggah beberapa gambar dokumen RUU HIP resmi dari Pleno Baleg DPR RI yang memang tidak terdapat tanda tangan perwakilan Fraksi PKS.

    “Berikut kami lampirkan capture RUU HIP resmi dr Pleno Baleg DPR RI. Jumlah total ada 46 halaman. PKS tidak tanda tangan di setiap lembar dari hal 1 s.d 46. Pastikan rekan dan sahabat dapat informasi yang benar. Terima Kasih” tulis akun Twitter @FPKSDPRRI, Senin 22 Juni 2020.

    Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini juga mengunggah dokumen sebenarnya. Pada dokumen itu, tidak ada paraf FPKS yang menyatakan dukungan terhadap RUU HIP.

    “Ni liat yeh,, sikap Fraksi PKS yg Asli ma yg dipalsuin,” kata Jazuli melalui akun Twitternya @JazuliJuwaini, Senin 22 Juni 2020.

    Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memang tegas menolak kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). PKS melobi pimpinan DPR untuk menghentikan pembahasan rancangan aturan itu.

    “Upaya PKS telah melakukan lobi-lobi dengan pimpinan DPR dan fraksi untuk mencari solusi terbaik,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, seperti dilansir Medcom.id, Jumat 19 Juni 2020.

    Kesimpulan

    Gambar suntingan / editan. Akun Twitter resmi Fraksi PKS DPR RI menyatakan Fraksi PKS tidak menandatangani RUU HIP dengan mengunggah beberapa gambar dokumen RUU HIP resmi dari Pleno Baleg DPR RI yang memang tidak terdapat tanda tangan perwakilan Fraksi PKS.

    Rujukan

  • (GFD-2020-8143) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Anies Baswedan Bakal Jual Gedung Pemerintah Pusat Jika Ibu Kota Pindah?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita


    Narasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah beredar dalam beberapa hari terakhir. Narasi itu terdapat dalam judul sebuah artikel yang dimuat di blog Metro TV-2020 yang berbunyi "Ibu Kota Pindah, Anies Bakal Jual Gedung Pemerintah Pusat".
    Artikel tersebut dipublikasikan pada 19 Juni 2020. Adapun isi artikel itu hanya sebanyak dua kalimat, yakni "Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, optimistis pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur takkan menghambat pertumbuhan ekonomi Jakarta. Malah, dia menyebut kota ini akan menjadi pusat bisnis global."
    Gambar tangkapan layar berita di blog Metro TV-2020.
    Apa benar Anies Baswedan bakal menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menyalin seluruh isi artikel unggahan blog Metro TV-2020 di atas ke mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan bahwa blog tersebut menyadur berita di situs Dream.co.id yang dimuat pada 31 Agustus 2019. Namun, judul asli berita itu telah diubah oleh blog tersebut.
    Judul berita di Dream.co.id adalah "Ibu Kota Pindah, Anies Bakal Manfaatkan Gedung Pemerintah Pusat". Dalam berita tersebut, tidak ditemukan pernyataan bahwa Anies akan menjual gedung-gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah. Justru, Anies mengusulkan agar sebagian gedung-gedung itu diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
    Berikut isi lengkap berita di Dream.co.id:
    Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, optimistis pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur takkan menghambat pertumbuhan ekonomi Jakarta. Malah, dia menyebut kota ini akan menjadi pusat bisnis global.
    “Meskipun Jakarta menjadi atau tidaknya sebagai ibu kota, perekonomian di Jakarta akan tetap maju dan menjadi pusat bisnis global,” kata Anies di Jakarta, Jumat 30 Agustus 2019.
    Dia akan menunggu arahan dari pemerintah pusat, terutama untuk area perkantoran instansi pusat. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini yakin, area itu akan disulap menjadi tempat yang bermanfaat untuk perekonomian.
    “Tapi saya percaya, bahwa lahan-lahan yang semula digunakan perkantoran itu akan menjadi tempat kegiatan yang berdampak juga bagi perekonomian dan lingkungan nantinya,” kata Anies di Jakarta.
    Dia menyebut bisa saja area perkantoran diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH) untuk Jakarta.
    “Ini saya juga mengusulkan sebagian bisa menjadi taman kota. Sehingga satu adalah efek lingkungan hidupnya baik, yang kedua yang untuk komersial itu akan menggerakkan perekonomian,” kata dia.
    Usulan Anies terkait RTH tersebut juga dimuat di sejumlah media lain. Tirto.id misalnya, memuat pernyataan Anies itu pada 28 Agustus 2019 dalam beritanya yang berjudul "Ibu Kota Pindah, Anies akan Ubah Bekas Gedung Pemerintah Jadi RTH". Dalam berita ini, juga tidak terdapat pernyataan Anies bahwa ia bakal menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah.
    Anies menyatakan akan merombak gedung-gedung pemerintahan yang tidak terpakai akibat perpindahan ibu kota menjadi RTH. "Perpindahan itu, lebih banyak ruang terbuka hijau, itu bekas-bekas kantor, mudah-mudahan menjadi taman di tempat-tempat yang strategis, kan bagus taman-taman tempat strategis bisa juga sebagian jadi kantor," kata Anies pada 27 Agustus 2019.
    Ia pun memastikan kegiatan ekonomi di Jakarta akan tetap terus berjalan meskipun ibu kota negara pindah. Anies mengakui Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah terkait pembangunan. "Jakarta punya sejarah, dan akan selalu jadi tempat tujuan wisata karena tempat ini punya sejarah yang panjang. Apapun keputusan pemindahan ibu kota, PR pembangunan diteruskan, kemajuan perekonomian jalan terus, dan pariwisata bisnis tetap jalan," katanya.
    Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa nantinya Jakarta diarahkan oleh pemerintah menjadi kota pusat perdagangan internasional. "Dan Jakarta diarahkan menjadi pintu gerbang Indonesia untuk kegiatan bisnis global, jadi pusatnya ke sini," ujar Anies.
    Bukan media kredibel
    Blog Metro TV-2020 bukanlah situs media kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya. Selain itu, blog tersebut tidak mencantumkan susunan redaksi, penanggung jawab, serta alamat perusahaan.
    Padahal, ketentuan terkait itu diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."
    Selain itu, dalam blog Metro TV-2020, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber bagi perusahaan media juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni Pasal 8.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Anies Baswedan bakal menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah adalah klaim yang keliru. Blog yang memuat klaim tersebut menyadur berita dari situs Dream.co.id dan mengubah judul aslinya. Judul asli berita itu adalah "Ibu Kota Pindah, Anies Bakal Manfaatkan Gedung Pemerintah Pusat". Dalam berita tersebut, tidak ditemukan pernyataan bahwa Anies akan menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah. Demikian pula di situs media lain, tidak terdapat berita bahwa Anies bakal menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah.
    IBRAHIM ARSYAD
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8144) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita


    Klaim bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah tidak sengaja memakai dana haji beredar di media sosial. Klaim itu terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah judul artikel di situs Abhynews.com yang berbunyi "Wapres Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa".
    Dalam gambar tangkapan layar itu, terdapat pula foto Ma'ruf saat diwawancara oleh sejumlah media. Klaim tersebut beredar pasca pemerintah mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020 untuk menghindari penularan virus Corona Covid-19. 
    Di Facebook, gambar tangkapan layar itu dibagikan salah satunya oleh akun Putra Inka, yakni pada 19 Juni 2020. Akun ini pun menuliskan narasi: "Satu Guru Satu Ilmu'Dilarang Saling Mengganggu Biarpun Bareng"Dungu. Entah JAKSA Fredrik Adhar Yang Berguru Pada Mbah Amin.Atau Mbah Amin Yang Berguru Sama JAKSA Fredrik Adhar,Kalau Dalilnya JAKSA Fredrik Adhar Dari PASAL KUHP. Kalau Si Mbah Kyai Dari Mana Coba Dalilnya Pemirsa Apa Ada Yang Tau ?"
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Putra Inka.
    Apa benar pernyataan “Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa” berasal dari Ma’ruf Amin?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memasukkan kata kunci sesuai dengan judul berita di atas ke kolom pencarian situs Abhynews.com. Namun, tidak ditemukan artikel berjudul “Wapres Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa” di situs itu.
    Kemudian, Tempo memasukkan kata kunci "Ma'ruf Amin" ke kolom pencarian situs Abhynews.com. Lewat cara ini, ditemukan sebuah artikel di situs tersebut dengan foto yang sama dengan yang terdapat dalam gambar tangkapan layar unggahan akun Putra Inka.
    Artikel itu berjudul "Ma'ruf Amin : Jika Jokowi Terpilih Lagi, Ibu Ibu Belanja Cukup Bayar Pakai Kartu". Dalam artikel ini, diketahui bahwa pernyataan Ma’ruf tersebut disampaikan pada 28 Februari 2019. Tidak terdapat penjelasan mengenai dana haji dalam artikel itu.
    Ma'ruf yang ketika itu masih menjadi calon wapres menjelaskan tiga kartu sakti yang diusung olehnya dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di hadapan para kiai dan santri di Pangandaran. Kartu itu adalah Kartu Sembako Murah, Kartu Indonesia Pintar untuk kuliah, dan Kartu Pra Kerja. Tiga kartu ini menambah kartu yang sudah ada, yakni Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat.
    Pembatalan haji dan isu dana haji
    Isu dana haji ramai diperbincangkan belakangan ini setelah pada 2 Juni 2020 Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020. Keputusan tersebut diambil karena hingga kini pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal, waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah haji cukup panjang, termasuk adanya keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi Covid-19.
    Pasca pengumuman tersebut, beredar kabar bahwa dana valuta asing sebesar 600 juta dolar AS yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan digunakan untuk memperkuat rupiah yang nilainya sedang naik-turun akibat pandemi Covid-19. Tagar #BalikinDanaHaji pun trending di Twitter Indonesia pada 3 Juni 2020. Namun, hal tersebut telah diklarifikasi oleh BPKH dalam pernyataan resminya.
    BPKH menjelaskan bahwa pernyataan terkait dana valuta asing yang digunakan untuk memperkuat rupiah tersebut memang pernah diucapkan oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam acara internal halalbihalal virtual dengan Bank Indonesia pada 26 Mei 2020. Namun, dalam acara itu, Anggito sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait pembatalan haji 2020. "Apalagi menyangkut kaitannya dana 600 juta dolar (AS) tersebut," demikian pernyataan BPKH.
    "Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji. Kepala BPKH menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid," ujar BPKH.
    Hoaks lainnya juga pernah diunggah oleh akun Putra Inka pada 5 Juni 2020. Hoaks tersebut berupa gambar tangkapan layar berita di situs Viva.co.id yang judulnya telah diubah menjadi “Wapres Ikhlaskan Saja Dana Haji Dipakai Pemerintah Agar Kalian Masuk Surga”. Judul asli berita Viva.co.id adalah “Jokowi Pusing Tangani Corona, Ma’ruf Amin 'Hilang Ditelan Bumi'”.
    Terkait dana haji, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa dana haji yang sudah dibayar oleh calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat tahun ini tidak akan hilang. Dia mengatakan dana pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) boleh ditarik. Jika tidak ditarik, dana tersebut akan dikelola oleh lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengelola sesuai undang-undang, yakni BPKH.
    Adapun dana subsidi silang dari BPKH yang nilainya sekitar 50 persen dari total biaya haji sudah menjadi hak dari jemaah dan tidak akan dihilangkan. "Soal dana untuk membantu haji atau subsidi dari pengelolaan dana haji itu kan sudah diatur, dan itu merupakan bagian yang sudah hak dari si jemaah haji itu. Jadi, tidak akan hilang," kata Ma'ruf pada 8 Juni 2020 seperti dilansir dari Bisnis.com.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah tidak sengaja memakai dana haji adalah klaim yang keliru. Pernyataan “Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa” dalam gambar tangkapan layar di atas tidak pernah diucapkan oleh Ma'ruf. Gambar tangkapan layar itu merupakan suntingan dari gambar tangkapan layar judul artikel di situs Abhynews.com yang berbunyi “Ma'ruf Amin : Jika Jokowi Terpilih Lagi, Ibu Ibu Belanja Cukup Bayar Pakai Kartu”.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan