• (GFD-2020-4810) [SALAH] Biaya Tilang Terbaru di Indonesia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/08/2020

    Berita

    BIAYA tilang terbaru di Indonesia: Kapolri baru mantap

    1. Tidak ada STNK

    Rp. 50,000

    2. Tdk bawa SIM

    Rp. 25,000

    3. Tdk pakai Helm

    Rp. 25,000

    4. Penumpang tdk Helm

    Rp. 10,000

    5. Tdk pake sabuk

    Rp. 20,000

    6. Melanggar lampu lalin

    – Mobil Rp. 20,000

    – Motor Rp. 10.000

    7. Tdk pasang isyarat mogok

    Rp. 50,000

    8. Pintu terbuka saat jalan

    Rp. 20,000

    9. Perlengkapan mobil

    Rp. 20,000

    10. Melanggar TNBK

    Rp. 50,000

    11. Menggunakan HP/SMS

    Rp. 70,000

    12. Tdk miliki spion, klakson

    – Motor Rp. 50,000

    – Mobil Rp. 50,000

    13. Melanggar rambu lalin

    Rp. 50,000.

    Dicopy dari Mabes Polri

    Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!

    🚫 🚷 🚸

    ⛔⚠🚥🚦

    🚓🚧🎫💰

    JANGAN MINTA DAMAI

    Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”

    Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.

    Dan “Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”

    Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa

    “Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”

    (Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

    INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.

    Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.

    Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.

    Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.

    WASPADALAH

    “Semoga bermanfaat”

    🚓💨💨💨💨

    BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap
    1. Tidak ada STNK
    Rp. 50,000
    2. Tdk bawa SIM
    Rp. 25,000
    3. Tdk pakai Helm
    Rp. 25,000
    4. Penumpang tdk Helm
    Rp. 10,000
    5. Tdk pake sabuk
    Rp. 20,000
    6. Melanggar lampu lalin
    - Mobil Rp. 20,000
    - Motor Rp. 10.000
    7. Tdk pasang isyarat mogok
    Rp. 50,000
    8. Pintu terbuka saat jalan
    Rp. 20,000
    9. Perlengkapan mobil
    Rp. 20,000
    10. Melanggar TNBK
    Rp. 50,000
    11. Menggunakan HP/SMS
    Rp. 70,000
    12. Tdk miliki spion, klakson
    - Motor Rp. 50,000
    - Mobil Rp. 50,000
    13. Melanggar rambu lalin
    Rp. 50,000.
    Dicopy dari Mabes Polri
    Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
    🚫 🚷 🚸
    ⛔⚠🚥🚦
    🚓🚧🎫💰
    JANGAN MINTA DAMAI
    Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"
    Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
    Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"
    Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
    "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"
    (Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
    INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
    Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
    Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
    Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
    WASPADALAH
    "Semoga bermanfaat"

    Request for fact check about

    BIAYA tilang terbaru di indonesia:
    KAPOLRI BARU MANTAB
    Sebagai berikut :
    1. Tidak ada STNK
    Rp. 50, 000
    2. Tdk bawa SIM
    Rp. 25,000
    3. Tdk pakai Helm
    Rp. 25,000
    4. Penumpang tdk Helm
    Rp. 10,000
    5. Tdk pake sabuk
    Rp. 20,000
    6. Melanggar lampu lalin
    - Mobil Rp. 20,000
    - Motor Rp. 10.000
    7. Tdk pasang isyarat mogok
    Rp. 50,000
    8. Pintu terbuka saat jalan
    Rp. 20,000
    9. Perlengkapan mobil
    Rp. 20,000
    10. Melanggar TNBK
    Rp. 50,000
    11. Menggunakan HP/SMS
    Rp. 70,000
    12. Tdk miliki spion, klakson
    - Motor Rp. 50,000
    - Mobil Rp. 50,000
    13. Melanggar rambu lalin
    Rp. 50,000.
    Dicopy dari Mabes Polri
    Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
    🚫 🚷 🚸
    ⛔⚠🚥🚦
    🚓🚧🎫💰
    JANGAN MINTA DAMAI.
    Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"
    Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
    Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"
    Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
    "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"
    (Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
    INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
    Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
    Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
    Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.

    "Semoga manfaat"
    🚓🌹👍
    IAYA tilang terbaru di indonesia:
    KAPOLRI BARU MANTAB
    Sebagai berikut :
    1. Tidak ada STNK
    Rp. 50, 000
    2. Tdk bawa SIM
    Rp. 25,000
    3. Tdk pakai Helm
    Rp. 25,000
    4. Penumpang tdk Helm
    Rp. 10,000
    5. Tdk pake sabuk
    Rp. 20,000
    6. Melanggar lampu lalin
    - Mobil Rp. 20,000
    - Motor Rp. 10.000
    7. Tdk pasang isyarat mogok
    Rp. 50,000
    8. Pintu terbuka saat jalan
    Rp. 20,000
    9. Perlengkapan mobil
    Rp. 20,000
    10. Melanggar TNBK
    Rp. 50,000
    11. Menggunakan HP/SMS
    Rp. 70,000
    12. Tdk miliki spion, klakson
    - Motor Rp. 50,000
    - Mobil Rp. 50,000
    13. Melanggar rambu lalin
    Rp. 50,000.
    Dicopy dari Mabes Polri
    Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
    🚫 🚷 🚸
    ⛔⚠🚥🚦
    🚓🚧🎫💰
    JANGAN MINTA DAMAI
    Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"
    Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
    Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"
    Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
    "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"
    (Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
    INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
    Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
    Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
    Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.

    "Semoga bermanfaat"
    🚓💨💨💨💨

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Facebook dan pesan berantai Whatsapp, beredar informasi terkait biaya tilang terbaru di Indonesia. Dengan narasi yang cukup panjang, disebutkan sejumlah biaya tilang yang harus dibayarkan oleh para pelanggar lalu lintas. Pasca ditelusuri lebih lanjut, diketahui jika pesan serupa pernah tersebar di tahun-tahun sebelumnya.

    Menanggapi hal tersebut, pihak Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya dengan tegas menyatakan tidak benar alias hoaks. Melalui media sosial resmi Instagram @tmcpoldametro meminta masyarakat untuk pintar dan bijak menggunakan media sosial.

    Klarifikasi serupa juga dituturkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa. Melansir dari liputan6.com, Royke menyatakan tidak pernah memberikan instruksi seperti halnya yang tengah beredar.

    “Tulisan orang iseng tidak punya kerjaan. Tidak pernah ada instruksi itu,” ujar Royke.

    Kesimpulan

    Informasi tersebut palsu. Narasi yang sama pernah beredar di tahun 2018 dan 2019. Pihak kepolisian menyatakan bahwa informasi biaya tilang tersebut adalah palsu alias hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4812) [SALAH] Bantuan Covid-19 oleh BRI Melalui BRIVA

    Sumber: media sosial
    Tanggal publish: 31/08/2020

    Berita

    PENGUMUMAN

    Bapal/ibu nasabah yang terhormat, Dalam rangka Pemberian bantuan covid-19 ke seluruh masyarakat yg terkena dampak maka dari itu PT.BANK RAKYAT INDOONESIA membagikan uang bantuan dengan otomatis di tabungann nasabah BRI dengan nominal sesuai dengan 7 digit angka terakhir kartu Tanpa Penduduk (KTP) Nasabah BRI

    Bantuan BRI

    Hasil Cek Fakta

    Beredar tangkapan layar yang berisi “PENGUMUMAN” jika Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan sejumlah bantuan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan tersebut wajib mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan.

    Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, pihak BRI menyatakan bahwa “PENGUMUMAN” bantuan Covid-19 tersebut adalah palsu alias hoaks. BRI mengimbau masyarakat untuk waspada, dikarenakan adanya indikasi modus penipuan.

    Berikut klarifikasi lengkap dari BRI:

    Sobat BRI. Waspada terhadap penipuan dengan modus bantuan Covid-19 dengan cara pencairan melalui BRIVA. Jangan melakukan transaksi apapun sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut melalui Contact BRI. Selalu berhati-hati dan sehat selalu ya.

    Kesimpulan

    Informasi palsu. BRI melalui media sosial resminya menyatakan jika “PENGUMUMAN” bantuan Covid-19 tersebut tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau tidak melakukan transaksi apapun sebelum melakukan konfirmasi ke pihak resmi yakni BRI.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4813) [SALAH] “RISMA DIBAPTIS DI GEREJA … ? Innalillahi Wainnailahi Rojiun”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/08/2020

    Berita

    Akun KABAR WARAS (fb.com/kabarwarasnusantara) membagikan sebuah video Youtube berjudul “BERITA TERKINI ~ RITUAL WALKOT RISMA UNTUK MELENGGANG KE DKI ? | BERITA TERBARU HARI INI” dengan narasi sebagai berikut:

    “RISMA DIBAPTIS DI GEREJA … ? Innalillahi Wainnailahi Rojiun”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya video Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dibaptis di gereja adalah klaim yang salah.

    Faktanya, bukan dibaptis. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menegaskan pada acara beberapa hari lalu itu, Risma cuma didoakan oleh para rohaniawan bukan dibaptis seperti yang dituding di media sosial.

    Febriadhitya Prajatara mengonfirmasi kegiatan Risma yang disangka sebagian warganet sebagai video ‘baptis’ itu adalah kegiatan silaturahmi Risma dengan para rohaniawan se-Surabaya.

    “Jadi, kami pastikan bahwa dalam acara tersebut Bu Wali didoakan supaya selalu sehat dan selalu dilindungi Tuhan. Tidak ada acara lain selain itu,” ujarnya dikutip dari Duta, Minggu 30 Agustus 2020.

    Febri menegaskan dalam pertemuan itu, Wali Kota Risma menyampaikan komitmen untuk menjadi pelayan semua warga Surabaya tanpa membedakan identitas dan ingin berbuat seadil mungkin bagi warganya. Segala pelayanan dan fasilitas pembangunan yang dilakukan, Febri mengatakan, Risma berkomitmen untuk warga Surabaya bersama, tanpa membeda-bedakan. Risma mengaku bekerja dari pagi sampai larut malam untuk menjaga Surabaya.

    Di depan para rohaniawan, Risma mengaku berusaha senantiasa menjaga Kota Surabaya dari berbagai masalah. Dalam pertemuan itu, dia menyinggung insiden bom gereja beberapa tahun lalu, yang mengoyak rasa kemanusiaan warga Surabaya khususnya.

    “Saat itu Bu Wali juga menyampaikan bahwa harus bersikap seperti itu, karena memang beliau adalah Wali Kota Surabaya, pelayan bagi semua warga Surabaya tanpa terkecuali,” jelasnya.

    Dalam video dikelilingi rohaniawan yang beredar, Risma didoakan agar sehat selalu dalam memimpin Surabaya. Rohaniawan juga mendoakan Risma bakal terus menjadi pemimpin selepas purna tuga menjadi wali kota, salah satu rohaniawan berdoa Risma bisa menjadi pemimpin Indonesia, karena dia terbukti telah menjaga persatuan warga Surabaya.

    “Semoga hari-hari ke depan untuk Ibu Risma, ditempatkan oleh Tuhan nantinya bukan hanya untuk Surabaya, tapi kita berdoa agar Indonesia, Tuhan kerjakan lewat pribadi beliau. Kita tundukkan kepala kita, arahkan tangan kita bersama ke Ibu Risma , dihadapan hadiratmu Ibu Wali Kota kami bawa Wali Kota Surabaya, Tuhanlah yang mengangkat beliau wali kota. Kepadamu pula kami serahkan jikalau pada suatu di mana tanggung jawab pada Surabaya berakhir, tapi Surabaya tetap akan diberkati Tuhan. Lewat Ibu Risma, Tuhan akan berkhidmat untuk siapa yang menjadi pelanjutnya, untuk membina kota ini masyarakat Surabaya sehingga kami terus dalam satu kesatuan tak bedakan satu sama lain, karena kami percaya pada satu kesatuan ada kekuatan dashyat yang terjadi pada kota ini, sehingga kota ini sungguh jadi teladan bagi kota lain,” doa Rohaniawan. Selanjutnya dalam doa rohaniawan meminta keteguhan hati untuk mendapatkan wali kota yang kualitasnya sama dengan Risma.

    “Sehingga kami tinggal lanjutkan saja, karena itu Tuhan walikota selanjutnya kami serahkan kepada Tuhan sesuai petunjuk beliau kami akan taat. Sehingga kami percaya Surabaya akan terpelihara dengan baik, maka kami berkati Ibu Risma, saat ini di dalam anak dan roh kudus di dalam nama Tuhan Yesus Kristus, berkah Allah turun atasnya,” demikian doa Rohaniawan.

    Kesimpulan

    Bukan dibaptis. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menegaskan pada acara beberapa hari lalu itu, Risma cuma didoakan oleh para rohaniawan bukan dibaptis seperti yang dituding di media sosial.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4856) [SALAH] Soal Tuduhan Jokowi Anti Islam, Luhut: Umur 10 Tahun Beliau Sudah Hafal Alquran 40 Juz

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/08/2020

    Berita

    “Non muslim & Pengkhianat, tp so’ tau tentang Islam, mana ada Alqur’an 40 Juz…KOPLAK.

    Hasil Cek Fakta

    Akun facebook bernama Angga Evron mengunggah gambar berupa tangkapan layar artikel dengan menampilkan foto Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan dengan judul “Soal Tuduhan Jokowi Anti Islam, Luhut: Umur 10 Tahun Beliau Sudah Hafal Alquran 40 Juz”.

    Berdasarkan penelusuran, melalui pencarian kata kunci “Luhut: : Umur 10 Tahun Beliau Sudah Hafal Alquran 40 Juz”, tidak ditemukan adanya media arus utama yang menampilkan artikel dengan judul tersebut.

    Kemudian melalui metode pencarian gambar, ditemukan gambar identik pada artikel cnbcindonesia.com dengan judul “Luhut: Jokowi Pilih Ma’ruf itu Blessing untuk Ekonomi RI” yang tayang pada 14 agustus 2018.

    Artikel terkait Luhut yang membela Jokowi atas isu anti Islam ditemukan pada artikel katadata.co.id yang berjudul “Luhut Bela Jokowi dan Sri Mulyani soal Isu Anti-Islam dan Utang” yang tayang pada 31 januari 2019.

    Namun, dalam isi artikel tersebut tidak terdapat narasi atau paragraf terkait pernyataan Luhut yang menyebut Sejak umur 10 tahun Jokowi sudah hafal Al-qur’an 40 Juz.

    Sementara itu, kalim pada narasi gambar yang menyebutkan bahwa Al-qur’an berisi 40 Juz adalah salah. Dilansir dari wikipedia.org, Al-Qur’an terdiri atas 114 surah, 30 juz dan 6236 ayat menurut riwayat Hafsh, 6262 ayat menurut riwayat ad-Dur, atau 6214 ayat menurut riwayat Warsy.

    Secara umum, Al-Qur’an terbagi menjadi 30 bagian yang dikenal dengan nama juz. Pembagian juz memudahkan mereka yang ingin menuntaskan pembacaan Al-Qur’an dalam kurun waktu 30 hari. Terdapat pembagian lain yang disebut manzil, yang membagi Al-Qur’an menjadi 7 bagian.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan adanya media arus utama dengan judul artikel seperti itu. Foto identik ditemukan pada artikel cnbcindonesia.com dengan judul “Luhut: Jokowi Pilih Ma’ruf itu Blessing untuk Ekonomi RI” yang tayang pada 14 agustus 2018. Sedangkan Al-Qur’an sendiri terdiri atas 30 juz bukan 40 Juz.

    Rujukan