• (GFD-2020-8171) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ribka Tjiptaning Akui Semua Anak PKI Gabung PDIP?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/07/2020

    Berita


    Narasi bahwa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Ribka Tjiptaning, mengakui semua anak Partai Komunis Indonesia (PKI) bergabung ke partainya beredar di Facebook. Narasi itu terdapat dalam sebuah gambar tangkapan layar video di YouTube yang berjudul “Pengakuan Ribka Tjiptaning..!!!. Semua anak PKI bergabung ke PDIP” yang dibagikan oleh halaman Facebook Generasi Millenial pada 5 Juli 2020.
    Tidak ada penjelasan lain dalam unggahan Halaman Generasi Millenial itu. Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 150 kali, dikomentari lebih dari 100 kali, dan direspons lebih dari 450 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan halaman Facebook Generasi Millenial.
    Unggahan itu beredar di tengah ramainya pembahasan tentang PKI sejak Mei lalu karena usianya yang genap 100 tahun pada 23 Mei 2020. Isu ini juga ramai seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.
    Salah satu alasan penolakan RUU HIP adalah adanya kekhawatiran bahwa aturan tersebut dapat membangkitkan komunisme. Fraksi PDIP sebagai pengusul RUU HIP pun menjadi sasaran. Dalam aksi massa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 24 Juni lalu, terjadi insiden pembakaran bendera PDIP oleh massa.
    Namun, apa benar Ribka Tjiptaning mengakui semua anak PKI gabung PDIP?

    Hasil Cek Fakta


    Dengan memasukkan kata kunci “wawancara Ribka Tjiptaning” di kolom pencarian YouTube, Tim CekFakta Tempo menemukan bahwa gambar tangkapan layar itu bersumber dari video talkshow “Analisa” yang ditayangkan oleh stasiun televisi Lativi (saat ini berganti nama menjadi tvOne) pada 2002.
    Sumber asli video itu, yakni kanal YouTube Lativi, sudah dihapus. Namun, Tempo menemukan salinan video tersebut yang diunggah oleh kanal Andre Agusta W. A20 pada 2016. Video itu terbagi dalam tiga bagian, yang masing-masing berdurasi 10 menit 42 detik, 6 menit 57 detik, dan 6 menit 14 detik.
    Video wawancara sepanjang hampir 30 menit itulah yang dipotong menjadi hanya beberapa menit dan diunggah oleh kanal YouTube lain dengan narasi yang menyesatkan. Salah satunya adalah video dengan judul “Pengakuan Ribka Tjiptaning...!!! Mayoritas Anak PKI Bergabung ke PDIP”, yang diunggah oleh kanal Lowo Ijo pada 3 April 2019. Judul ini mirip dengan yang terdapat dalam gambar tangkapan layar unggahan halaman Generasi Millenial.
    Konteks wawancara
    Wawancara Lativi tersebut sebenarnya terkait dengan buku yang diluncurkan oleh Ribka Tjiptaning yang berjudul “Aku Bangga Jadi Anak PKI”. Selain Ribka, Lativi juga menghadirkan Cyprianus Aoer, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Suara Pembaruan. Ada pula kesaksian keluarga eks anggota PKI dari Semarang dan Medan yang mengalami diskriminasi selama Orde Baru.
    Dalam wawancara itu, Ribka menjelaskan bahwa ada dua hal yang menjadi misinya menulis buku tersebut. Pertama, agar semakin banyak orang yang mengetahui adanya perlakuan diskriminatif oleh pemerintah Orde Baru terhadap keluarga dan anak-anak anggota atau kader PKI. Sebagai seorang dokter, Ribka bercerita bahwa kliniknya pernah ditutup paksa karena ia anak anggota PKI.
    Kedua, agar anak-anak anggota PKI segera bangkit, menghapus rasa minder dan trauma. Mereka harus berani melawan ketidakadilan yang dirasakan selama Orde Baru sebab pembantaian dan pemenjaraan terhadap anggota dan simpatisan PKI pada 1965-1966 tidak melalui proses pengadilan. “Ini semua adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak pernah dituntaskan,” katanya.
    Ribka pun berharap dibentuk sebuah pengadilan HAM agar persoalan 1965-1966 bisa diselesaikan. Pengadilan HAM ini diharapkan dapat mendorong rekonsiliasi, di mana nantinya pihak yang dinyatakan bersalah harus meminta maaf dan para korban harus menerima maaf tersebut.
    Di bagian akhir wawancara, Ribka menyatakan bahwa anak-anak eks anggota atau simpatisan PKI memberikan suaranya kepada PDIP dalam Pemilihan Legislatif 1999. Saat itu, mereka berharap sosok Megawati Soekarnoputri, yang menjadi simbol perlawanan rakyat selama Orde Baru, dapat memberikan perubahan dan memperjuangkan nasib mereka dalam mencari keadilan. 
    Namun, Ribka menyatakan bahwa belum terlihat perjuangan PDIP terkait perubahan bagi anak-anak eks anggota atau simpatisan PKI tersebut. “Sampai sekarang, belum ada tanda-tanda Mbak Mega memperjuangkan ke arah ke sana,” kata Ribka. Konteks pernyataan Ribka inilah yang dihilangkan dalam berbagai video yang diunggah oleh sejumlah kanal YouTube. Video yang dipotong menjadi hanya sekitar 1 menit tersebut kemudian diberi judul yang menyesatkan.
    Adapun Cyprianus Aoer menjelaskan, secara sosiologis, peristiwa 1965 menimbulkan dampak psikologis pada anak-anak eks anggota PKI. Selama pemerintahan Orde baru, anak-anak eks PKI diperlakukan tidak manusiawi dan diskriminatif. Padahal, mereka tidak mewarisi kesalahan orangtuanya. 
    Di sisi lain, secara ideologis, PKI sulit untuk bangkit lagi karena ideologi komunis sudah dianggap gagal menjadi solusi bagi kesejahteraan, termasuk di negara-negara lain. “PKI sulit muncul lagi di Indonesia karena akan dihadapkan dengan trauma masa lalu,” katanya.
    Cyprianus pun mendukung adanya pelurusan sejarah terkait peristiwa 1965. Pelurusan sejarah tersebut penting agar peristiwa 1965 tidak terulang lagi, seperti adanya orang-orang yang tewas dan dipenjara tanpa pengadilan. Menurut dia, hak asasi harus ditegakkan dan menjadi pedoman ke depannya. “Pemerintah harus meluruskan sejarah yang saat ini kontroversial, karena kebenaran itu hanya ada pada sejarah.”
    Pengungkapan sejarah 1965
    Setelah pemerintahan Presiden Soeharto jatuh, upaya-upaya pengungkapan sejarah terkait peristiwa 1965 banyak dilakukan, baik oleh peneliti-peneliti, berbagai lembaga, dan para penyintas peristiwa 1965. Salah satu tujuannya adalah memperjuangkan keadilan buat para penyintas peristiwa 1965 yang diperlakukan secara diskriminatif selama Orde Baru.
    Bahkan, setelah lebih dari empat dekade, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membuka kembali kasus pembunuhan massal 1965-1966 yang sebagian besar menimpa anggota dan simpatisan PKI. Pada 2012, Komnas HAM menyatakan bahwa peristiwa brutal yang diduga menewaskan lebih dari 500 ribu jiwa itu sebagai pelanggaran HAM berat.
    "Setelah melakukan penyelidikan selama empat tahun, bukti dan hasil pemeriksaan saksi menemukan terjadinya sembilan kejahatan yang masuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Ketua Tim Penyelidikan Pelanggaran Kemanusiaan 1965-1966, Nur Kholis, di kantor Komnas HAM pada 23 Juli 2012 seperti dilansir dari arsip pemberitaan Tempo.
    Kesembilan pelanggaran HAM itu adalah pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik lainnya secara sewenang-wenang, penyiksaan, pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, seluruh pelanggaran itu adalah kejahatan HAM berat.
    Nur Kholis mengatakan para korban dalam peristiwa ini mengalami kejahatan berlapis. "Banyak korban yang diusir lalu dirampas kemerdekaannya, atau diperbudak," ujarnya. Kejahatan-kejahatan itu pun diduga dilakukan secara meluas dan sistematis. Pasalnya, kejahatan terjadi merata di seluruh Indonesia dalam kurun waktu bersamaan. Jenis kejahatan yang terjadi pun serupa. "Misalnya, ada 15 orang dieksekusi di Maumere, dalam waktu hampir berbarengan, ada kejadian serupa di Manado, Palu, Medan, dan Palembang."
    Data Komnas HAM tersebut juga diperkuat dengan sejumlah dokumen kabel diplomatik Amerika Serikat soal tragedi 1965 yang kembali dibuka ke publik pada 2017. Dilansir dari BBC, dokumen itu menguak sejumlah surat dari dan ke Amerika terkait pembunuhan massal pasca 1965. Ketiga lembaga yang membuka dokumen tersebut adalah National Security Archive (NSA) dan National Declassification Center (NDC), keduanya lembaga nirlaba, serta lembaga negara National Archives and Records Administration (NARA).

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Ribka Tjiptaning mengakui semua anak PKI gabung PDIP menyesatkan. Klaim itu bersumber dari pernyataan Ribka dalam talkshow “Analisa” di Lativi pada 2002 yang telah diubah. Pernyataan asli Ribka adalah anak-anak eks anggota PKI yang menjadi korban pada 1965-1966 memberikan suaranya kepada PDIP dalam Pemilihan Legislatif 1999. Mereka berharap sosok Megawati, yang menjadi simbol perlawanan rakyat selama Orde Baru, dapat memberikan perubahan dan memperjuangkan nasib mereka yang mengalami diskriminiasi selama Orde Baru. 
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8172) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Antonius Rainier adalah WNA Pertama yang Jadi Direktur BUMN?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/07/2020

    Berita


    Informasi terkait pengangkatan Antonius Rainer Haryanto sebagai Direktur Transformasi Bisnis PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) beredar di media sosial. Menurut informasi itu, Rainier merupakan warga negara Australia, dan hal itu menjadikannya sebagai warga negara asing (WNA) pertama yang duduk di jajaran direksi BUMN.
    Di Facebook, informasi itu dibagikan salah satunya oleh akun Teddy Risandi, yakni pada 25 Juni 2020. Akun ini menulis, "INFO BUMN. Warga Negara Australia bernama Antonius Reiner Haryanto diangkat menjadi Direktur Transformasi Bisnis Holding Rumah Sakit BUMN Pertamedika. Ini pertama kalinya Warga Negara Asing menjadi Direksi di BUMN Indonesia. Mohon bantu sebarkan info ini. #TolakWnaJadiDireksiBumn."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Teddy Risandi.
    Apa benar Antonius Rainier adalah WNA pertama yang diangkat sebagai direktur BUMN?

    Hasil Cek Fakta


    Dilansir dari situs resmi Pertamedika, Antonius Rainier Haryanto lahir di Jakarta pada 15 April 1978. Ia juga berdomisili di Jakarta. Rainier memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. Kemudian, ia melanjutkan studi S2 di Fakultas Teknik Manajemen Lingkungan University of New South Wales, Sidney, Australia.
    Saat ini, Rainier sedang menyelesaikan kuliah S3-nya dalam bidang Built Environment di University of New South Wales. Ia pernah menjabat sebagai Direktur (part-time) PT Deloitte Consulting Indonesia pada Januari-April 2020.
    Dikutip dari kantor berita Antara, Kementerian BUMN menjelaskan bahwa Rainier merupakan seorang WNA berdasarkan identitasnya yang berupa Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-Kitap). Namun, dilansir dari Detik.com, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa Rainier adalah seorang diaspora yang diminta untuk mengabdi di Indonesia.
    Menurut Arya, Rainier pernah menempuh pendidikan SMA dan universitas di Indonesia. "Jadi sekarang BUMN juga mencari talent Indonesia yang berada di luar negeri dan merupakan diaspora. Hampir semua negara akan mencari diasporanya untuk membangun bangsanya," kata Arya pada 26 Juni 2020.
    Selain itu, menurut Arya, Pertamedika adalah anak usaha BUMN. Sebelumnya pun, sudah ada direktur anak usaha BUMN yang bukan warga negara Indonesia (WNI). "Direktur anak perusahaan (BUMN) bukan WNI bukan pertama kali, bisa dilihat Telkomsel, Mandiri Sekuritas, dan lain-lain," tuturnya.
    Dilansir dari Kontan, WNA lain yang pernah merintis karir sebagai direktur BUMN dan anak usaha BUMN adalah Frederik Johannes Meijer atau Erik Meijer. Pria yang lahir dan besar di Belanda ini berkiprah di Telkomsel sejak 1995. Ia bekerja di sana hingga 2006, di mana jabatan terakhirnya adalah vice president.
    Setelah bekerja di dua perusahaan swasta, yakni Bakrie Telecom dan Indosat, Erik bergabung dengan Garuda Indonesia sebagai direktur dan executive vice president bidang pemasaran dan penjualan pada Juni 2013. Namun, Erik hanya bertahan di Garuda Indonesia hingga Desember 2014.
    Erik pun berlabuh ke Ooredoo, induk perusahaan Indosat, pada Februari 2015 sebagai strategic brand advisor sekaligus juru bicara untuk wilayah Asia Tenggara. Posisi ini diembannya hingga November 2015. Sebulan kemudian, Erik diangkat sebagai Presiden Direktur atau Chief Executive Officer (CEO) Telkom Telstra.
    Syarat direksi BUMN
    Menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon direktur BUMN. Namun, status WNI calon direktur tidak menjadi syarat dalam aturan tersebut.
    Berikut ini syarat anggota direksi BUMN:
    1. Syarat formal
    Direksi perseroan adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu lima tahun sebelum pengangkatan pernah:
    - dinyatakan pailit,
    - menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris/dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMN dan/atau perusahaan dinyatakan pailit,
    - dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, perusahaan, dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.
    2. Syarat material: keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
    3. Syarat lain:
    - bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif,- bukan calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah,
    - tidak menjabat sebagai direksi pada BUMN yang bersangkutan selama dua periode berturut-turut,
    - memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melakukan tugasnya,- sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai direksi BUMN), yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
    Begitu pula dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN, status WNI calon direktur tidak menjadi syarat dalam aturan tersebut. Syarat calon direktur anak usaha BUMN ini hampir sama dengan syarat calon direktur BUMN di atas.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Antonius Rainier adalah WNA pertama yang diangkat sebagai direktur BUMN keliru. Rainier memang tercatat sebagai warga negara Australia. Namun, dia menduduki posisi direktur di Pertamedika yang merupakan anak usaha BUMN, bukan BUMN. Sebelumnya pun, ada WNA lain yang pernah menduduki posisi sebagai direktur BUMN dan anak usaha BUMN, yakni Erik Meijer. Erik pernah menjabat direktur sekaligus executive vice president di Garuda Indonesia. Saat ini, Erik merupakan Presiden Direktur Telkom Telstra.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-4267) [SALAH] WNA diangkat menjadi Direksi di BUMN

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 06/07/2020

    Berita

    Beredar informasi melalui media sosial Facebook mengenai Warga Negara Australia atas nama Antonius Reiner Haryanto yang diangkat menjadi Direktur Transformasi Bisnis Holding RS BUMN Pertamedika dan diklaim merupakan pertama kalinya WNA menjadi direksi di BUMN Indonesia.

    Berikut kutipan narasinya:

    “INFO BUMN
    Warga Negara Australia bernama Antonius Reiner Haryanto diangkat menjadi Direktur Transformasi Bisnis Holding Rumah Sakit BUMN Pertamedika.
    Ini pertama kalinya Warga Negara Asing menjadi Direksi di BUMN Indonesia.
    Mohon bantu sebarkan info ini.
    #TolakWnaJadiDireksiBumn”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan dari penelusuran tentang profil Antonius Reiner Haryanto sendiri adalah Direktur Transformasi Bisnis PT Pertamina Bina Medika IHC dan merupakan lulusan sarjana di Unika Parahyangan lalu menyelesaikan gelar magister di University of New Wales, Sidney Australia. Antonius kemudian melanjutkan pendidikan doktoral dengan judul penelitian "A New Development Model for Implementation of Sustainable Priority/Critical Infrastructure" ketika dipanggil kembali ke Indonesia untuk mengabdi dan saat ini berdomisili di Jakarta.

    Arya Sinulingga, Stafsus Kementrian BUMM mengklarifikasikan dari artikel periksa fakta liputan6.com bahwa PT Pertamedika tempat Antonius menjadi direksi hanyalah anak usaha BUMN dan berstatus sebagai diaspora ketika dipanggil kembali ke Indonesia. Beliau juga menjelaskan WNA menjadi direksi BUMN bukanlah yang pertama kalinya, salah satunya adalah Erik Meijir yang diangkat menjadi Direktur Pemasaran & Penjualan Garuda Indonesia pada tahun 2013.

    Kesimpulan

    Melihat dari penjelasan tersebut, informasi tersebut tidak benar dan termasuk dalam Misleading Content/Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4268) [SALAH] Foto Presiden Jokowi Memegang Sepeda dengan Narasi “PAHLAWAN KENA PAJAK SEPEDA”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 06/07/2020

    Berita

    “PAHLAWAN KENA PAJAK SEPEDA,” tulisan yang disematkan pada foto Presiden Jokowi yang mengenakan pakaian pejuang kemerdekaan dengan memegang sepeda ontel yang diunggah akun Facebook Zack Loggiss atau @zack.loggiss, Rabu (1/7).

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Zack Loggiss atau @zack.loggiss mengunggah foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengenakan pakaian pejuang kemerdekaan dengan memegang sepeda ontel ditambahkan tulisan dalam foto yang berbunyi “PAHLAWAN KENA PAJAK SEPEDA.”
    Tidak hanya itu, akun Facebook Zack Loggiss juga menambahkan narasi “Belum bayar pajak sepeda,” tulisnya, Rabu (1/7).

    Setelah menelusuri melalui mesin pencari, unggahan akun Facebook Zack Loggiss adalah salah atau keliru.
    Foto Presiden Jokowi mengenakan pakaian pejuang kemerdekaan dengan memegang sepeda ontel, diketahui tidak berhubungan dengan wacana pajak yang akan dikenakan pada pengguna sepeda oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.


    Dilansir dari brilio.net dengan judul artikel “10 Gaya Jokowi ‘ngonthel’ peringati Hari Pahlawan” diketahui foto tersebut berhubungan dengan rangkaian acara Hari Pahlawan pada Sabtu, 10 November 2018 di kota Bandung, Jawa Barat. Foto Presiden Jokowi tersebut juga dapat dilihat pada akun Twitter Sekretaris Kabinet, Pramono Anung yakni @pramonoanung pada Sabtu, 10 November 2018.


    Terkait wacana pajak sepeda sendiri Kemenhub sendiri telah memberikan klarifikasinya. “Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” kata Jubir Kemenhub, Adita Irawati, Jakarta, Selasa (30/6).

    Kesimpulan

    Unggahan Foto Presiden Jokowi yang mengenakan pakaian pahlawan perjuangan kemerdekaan dengan memegang sepeda ontel yang ditambahkan tulisan “PAHLAWAN KENA PAJAK SEPEDA” adalah tidak benar. Foto Presiden Jokowi tersebut diambil dalam rangkaian acara memperingati Hari Pahlawan di kota Bandung pada 2018 lalu. Kemenhub pun telah memberikan klarifikasinya terkait wacana pengguna sepeda dikenakan pajak.

    Rujukan