(GFD-2020-8236) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Uang Baru Rp 75 Ribu Bukan Alat Tukar dan Hanya Merchandise?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/08/2020
Berita
Klaim bahwa uang baru pecahan Rp 75 ribu bukan alat tukar yang sah beredar di media sosial. Klaim ini juga menyebut bahwa uang baru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020 tersebut hanyalah merchandise atau kenang-kenangan.
Di Facebook, klaim itu dibagikan salah satunya oleh akun Irma Rahmawati, yakni pada 17 Agustus 2020. Klaim itu terdapat dalam sebuah tulisan panjang yang berjudul "Kado Prank 'Uang Baru'". Menurut tulisan ini, uang baru Rp 75 ribu itu bukan dimaksudkan sebagai alat penukar.
"Melainkan semacam merchandise saja, atau uang kenang-kenangan, untuk memperingati ulang tahun kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke-75 tahun. Setelah Anda membeli, saya sarankan di-laminating saja untuk kenang-kenangan. Karena untuk dibelanjakan tidak bisa, karena status uang Rp 75.000 ini bukan sebagai alat tukar," demikian narasi dalam tulisan itu.
Tulisan ini juga menyebut, dengan mengeluarkan uang baru yang tidak bisa digunakan sesuai fungsinya sebagai alat tukar, pemerintah sedang melakukan prank atau lelucon. "Terus buat apa dong dibuat? Ya namanya merchandise, diharapkan ada pembelinya toh? Siapa? Ya rakyat Indonesia. Diharapkan rakyat Indonesia menjadi konsumen dengan membeli."
Dengan demikian, menurut tulisan tersebut, pemerintah mendapatkan kado istimewa dari rakyat. Jika pembeli mencapai 100 juta orang, pemerintah bakal mendapatkan uang segar sebanyak Rp 7,5 triliun. "Uang segar. Cash. Uangnya rakyat yang baik hati, tidak sombong, dan rajin menabung."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Irma Rahmawati.
Apa benar uang baru Rp 75 ribu bukan alat tukar yang sah dan hanya merchandise HUT ke-75 RI?
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, pemerintah bersama BI meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp 75 ribu pada 17 Agustus 2020. Peresmian ini menandai mulai berlakunya uang baru Rp 75 ribu itu sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes).
Dalam peresmian tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa peluncuran UPK 75 Tahun RI itu bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi, melainkan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yaitu peringatan kemerdekaan RI yang ke-75.
Hal itu juga disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Dilansir dari Bisnis.com, dalam peluncuran uang baru RP 75 ribu secara virtual pada 17 Agustus 2020, Perry mengatakan, "Uang ini secara resmi dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah pada 17 Agustus 2020."
Begitu pula dengan Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi, yang menyatakan bahwa uang baru Rp 75 ribu ini, meski dikeluarkan dalam jumlah terbatas, yakni sebanyak 75 juta lembar, bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Dengan demikian, uang tersebut bisa digunakan sebagai alat transaksi saat masyarakat berbelanja.
"Kembali kami tegaskan bahwa UPK 75 Tahun RI itu berlaku sebagai legal tender yang sah, alat pembayaran yang sah, sehingga dapat dipakai seperti uang biasa, karena memang alat pembayaran yang sah," ujar Rosmaya dalam media briefing pada 19 Agustus 2020 seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Meskipun begitu, banyak masyarakat yang menyimpan uang ini sebagai koleksi, sebab uang baru Rp 75 ribu tersebut dicetak secara terbatas dan tidak semua orang bisa memilikinya. "Mengingat ini adalah uang rupiah khusus dengan batasan cetakan, tentu ini bisa dimiliki, dan masyarakat yang punya enggak mau belanjakan ya boleh, untuk sebagai koleksi, silahkan," katanya.
Terkait angka "75" yang lebih besar ketimbang angka "000", menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, dibuat dengan tujuan penekanan pada HUT ke-75 RI. Desain ini juga tidak berkaitan dengan redenominasi. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Berikut ini ciri-ciri UPK 75 Tahun RI, seperti dilansir dari laman resmi Bank Indonesia:
- Bagian muka:
1. Gambar utama pahlawan nasional Sukarno-Mohammad Hatta.
2. Gambar bunga anggrek bulan yang di dalamnya berisi logo BI yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang.
4. Tanda air berupa gambar pahlawan nasional Sukarno dan Hatta serta electrotype berupa angka "75" yang dapat diterawang.
5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo BI yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
6. Hasil cetak yang memendar dalam satu atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa: 1) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945; 2) gambar motif songket yang berasal dari Sumatera Selatan; dan 3) jembatan Youtefa Papua.
- Bagian belakang:
1. Gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah.
2. Nomor seri yang meliputi tiga huruf dan angka.
3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak Indonesia, peta Indonesia dalam bola dunia, dan tulisan "DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH".
4. Tanda air berupa gambar pahlawan nasional Sukarno dan Hatta serta electrotype berupa angka "75" yang dapat diterawang.
5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo BI yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
6. Hasil cetak yang memendar dalam satu atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa: 1) gambar motif tenun gringsing yang berasal dari Bali; 2) angka "75000"; 3) angka "75"; 4) bidang persegi empat yang berisi tulisan "NKRI"; dan 5) nomor seri yang meliputi tiga huruf dan enam angka.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa uang baru Rp 75 ribu bukan alat tukar yang sah dan hanya merchandise HUT ke-75 RI, keliru. Bank Indonesia menyatakan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) tersebut merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes). Peluncuran uang baru Rp 75 ribu juga bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi, namun dalam rangka memperingati kemerdekaan RI yang ke-75.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/uang-baru
- https://www.tempo.co/tag/hut-ke-75-ri
- http://archive.ph/NdVRN
- https://bit.ly/2YfnPJ9
- https://www.tempo.co/tag/kemerdekaan
- https://bit.ly/2EleNmA
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20200819124022-4-180800/apakah-uang-rp-75-ribu-bisa-dipakai-untuk-belanja
- https://bit.ly/3aCU5L4
- https://www.tempo.co/tag/bank-indonesia
(GFD-2020-4664) [SALAH] “75 Rb Dgn Angka Nol Yg Kecil, 75 Persen Sdh Mereka Kuasai”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/08/2020
Berita
Akun Andrie Gibson Son (fb.com/andrie.sonson) mengunggah beberapa gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Dari Sini Keliatan Ada Isyarat Atau Sandi Rahasia Yg Mereka Sampaikan….. 75 Rb Dgn Angka Nol Yg Kecil……75 Persen Sdh Mereka Kuasai…… Bagi Yg Mengerti……Bahkan Hampir Semua Aset Negara Sdh Di Jual Dan Di Take Over/Pindah Tangankan Ke Asing/Aseng…..Dari Bandara…..Pelabuhan….Jalan Tol……Lahan Yg Luas…..Industri……Perbankan/Bank…..Dll……”
Gambar yang diunggah memperlihatkan uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu yang salah satu gambar anak lelaki dilingkari dan foto Biksu Tong Sam Chong, salah satu tokoh di serial berjudul “Kera Sakti”.
“Dari Sini Keliatan Ada Isyarat Atau Sandi Rahasia Yg Mereka Sampaikan….. 75 Rb Dgn Angka Nol Yg Kecil……75 Persen Sdh Mereka Kuasai…… Bagi Yg Mengerti……Bahkan Hampir Semua Aset Negara Sdh Di Jual Dan Di Take Over/Pindah Tangankan Ke Asing/Aseng…..Dari Bandara…..Pelabuhan….Jalan Tol……Lahan Yg Luas…..Industri……Perbankan/Bank…..Dll……”
Gambar yang diunggah memperlihatkan uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu yang salah satu gambar anak lelaki dilingkari dan foto Biksu Tong Sam Chong, salah satu tokoh di serial berjudul “Kera Sakti”.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa angka 75 besar dan angka nol kecil pada uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu adalah isyarat atau sandi rahasia yang berarti 75% aset negara sudah dikuasai asing / aseng adalah klaim yang salah.
Faktanya, angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI. BI juga menegaskan uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu bukan merupakan program penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya atau redenominasi.
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, pengedaran dan pencetakan uang kertas Peringatan Kemerdekaan RI pecahan Rp 75.000 tidak bertujuan untuk redenominasi. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menambahkan, angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI.
Sementara itu, terkait gambar anak yang dilingkari di uang itu, anak tersebut mengenakan baju adat dari Suku Tidung, Kalimantan Utara. Sebelumnya, anak tersebut diklaim mengenakan pakaian adat Tiongkok China dan dimiripkan dengan penampilan Biksu Tong Sam Chong, salah satu tokoh di serial berjudul “Kera Sakti”. Klaim ini sudah diperiksa faktanya di artikel berjudul “[SALAH] Baju Adat Tiongkok China Dalam Gambar Uang Pecahan 75 Ribu Rupiah”
Faktanya, angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI. BI juga menegaskan uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu bukan merupakan program penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya atau redenominasi.
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, pengedaran dan pencetakan uang kertas Peringatan Kemerdekaan RI pecahan Rp 75.000 tidak bertujuan untuk redenominasi. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menambahkan, angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI.
Sementara itu, terkait gambar anak yang dilingkari di uang itu, anak tersebut mengenakan baju adat dari Suku Tidung, Kalimantan Utara. Sebelumnya, anak tersebut diklaim mengenakan pakaian adat Tiongkok China dan dimiripkan dengan penampilan Biksu Tong Sam Chong, salah satu tokoh di serial berjudul “Kera Sakti”. Klaim ini sudah diperiksa faktanya di artikel berjudul “[SALAH] Baju Adat Tiongkok China Dalam Gambar Uang Pecahan 75 Ribu Rupiah”
Kesimpulan
Angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI. BI juga menegaskan uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu bukan merupakan program penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya atau redenominasi.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/gNQGdOVk-cek-fakta-angka-75-pecahan-uang-baru-sandi-rahasia-asing-ini-faktanya
- https://money.kompas.com/read/2020/08/18/113800926/rupiah-khusus-rp-75000-dikaitkan-dengan-redenominasi-apa-kata-bi?page=all
- https://turnbackhoax.id/2020/08/17/salah-baju-adat-thiongkok-china-dalam-gambar-pecahan-uang-75-ribu-rupiah/
- https://www.brilio.net/sosok/mau-tahu-bagaimana-wajah-para-pemeran-kera-sakti-sekarang–160107r.html
(GFD-2020-4665) [SALAH] Pohon Natal pada Lambang Sumatera Barat
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/08/2020
Berita
Akun Facebook bernama Muhammad Zazuli mengunggah status pada tanggal 17/8/2020 berupa gambar lambang dari provinsi Sumatera Barat. Dalam narasinya pemilik status menyebutkan bahwa dalam lambang tersebut terdapat logo pohon natal.
“ADA POHON NATAL DI LOGO SUMBAR
Sumatera Barat adalah provinsi yang sangat religius dimana Jokowi hanya dapat 14% suara saja disana dan 50% kursi DPRD dikuasai oleh Gerindra, PKS dan PAN (partai2 Tuhan kata mbah Amin).
Tapi apa yang terjadi Sodara? Di lambang daerah Sumbar ternyata ada simbol Pohon Natal. Harusnya kan pohon korma. Atau ya setidaknya pohon pisang jangan pohon cemara, kata ustadz balonku ada lima.
Takbir !!! Rapatkan barisan, tegakkan kebenaran......
Salam Baper”
“ADA POHON NATAL DI LOGO SUMBAR
Sumatera Barat adalah provinsi yang sangat religius dimana Jokowi hanya dapat 14% suara saja disana dan 50% kursi DPRD dikuasai oleh Gerindra, PKS dan PAN (partai2 Tuhan kata mbah Amin).
Tapi apa yang terjadi Sodara? Di lambang daerah Sumbar ternyata ada simbol Pohon Natal. Harusnya kan pohon korma. Atau ya setidaknya pohon pisang jangan pohon cemara, kata ustadz balonku ada lima.
Takbir !!! Rapatkan barisan, tegakkan kebenaran......
Salam Baper”
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri melalui laman infolengkap.com, logo tersebut bukan merupakan pohon natal namun merupakan logo atap masjid bertingkat tiga dan bergonjong satu. Logo tersebut melambangkan salah satu dari bentuk rumah ibadah yang khas menurut arsitektur alam Minangkabau asli. Hal ini menunjukkan agama Islam sebagai salah satu agama yang dipeluk masyarakat Sumatera Barat pada umumnya. Narasi pada status dimaksudkan sebagai bentuk sindiran pada pihak tertentu terkait simbol keagamaan.
Beberapa pemberitaan lain menunjukan keunikan asli masjid-masjid yang ada di Sumatera Barat dan memiliki atap tiga tumpuk seperti pada lambang Sumatera Barat. Seperti masjid Gadang Balai nan Duo, Masjid Asasi dan Surau Gadang Sigando yang ketiganya berlokasi di Sumatera Barat.
Beberapa pemberitaan lain menunjukan keunikan asli masjid-masjid yang ada di Sumatera Barat dan memiliki atap tiga tumpuk seperti pada lambang Sumatera Barat. Seperti masjid Gadang Balai nan Duo, Masjid Asasi dan Surau Gadang Sigando yang ketiganya berlokasi di Sumatera Barat.
Kesimpulan
Dari penelusuran di atas klaim yang menyebut terdapat logo pohon natal pada lambang Sumatera Barat termasuk Satire/Parodi karena dimaksudkan untuk menyindir pihak tertentu.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/08/19/salah-pohon-natal-pada-lambang-sumatera-barat/
- https://www.infolengkap.com/2015/01/arti-logo-atau-lambang-provinsi-sumatera-barat.html
- http://archive.vn/3Lcsr
- https://gpswisataindonesia.info/2015/10/masjid-gadang-balai-nan-duo-kota-payakumbuh-sumatera-barat/
- https://daerah.sindonews.com/read/42859/29/masjid-asasi-tertua-kedua-di-indonesia-dengan-arsitektur-unik-gabungan-3-budaya-1590163514
- https://langgam.id/mengenal-surau-gadang-sigando-masjid-tertua-di-padang-panjang/
(GFD-2020-4666) [SALAH] Uang Rp75.000 Bukan untuk Alat Tukar
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/08/2020
Berita
Akun Facebook Tifauzia Tyassuma mengunggah foto disertai narasi bahwa uang khusus bertema 75 Tahun Kemerdekaan RI dengan nominal Rp75.000 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tidak bisa dijadikan alat tukar pada 17 Agustus 2020. Unggahan tersebut telah mendapat respon sebanyak 1000 reaksi, 434 komentar, dan dibagikan sebanyak 610 kali.
Berikut kutipan narasinya:
“Kado Prank. "Uang Baru"
Innformasi sahih bahwa "Uang Baru" Dengan nilai Rp 75,ooo, itu bukan dimaksudkan sebagai Alat Penukar, melainkan semacam Merchandise saja, atau uang kenang-kenangan, untuk memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-75 tahun.
Lalu, jadi maksudnya bagaimana?
Jadi kalau Anda ingin mendapatkan "Uang Merchandise" ini, maka silakan ke Bank, sediakan uang, uang beneran ya, sejumlah Rp 75,000 disertai dengan 1 fotokopi KTP.
Jatah pembelian uang merchandise tersebut, 1 KTP dapat jatah membeli 1 lembar.
Setelah anda membeli, saya sarankan uang Rp 75,ooo itu dilaminating saja untuk kenang-kenangan.
Karena untuk dibelanjakan tidak bisa, karena status uang Rp 75ooo ini bukan sebagai Alat Tukar.
Nominalnya saja tidak jelas. Tidak ada dalam nomenklatur Rupiah Indonesia.
Coba buka dompet. Bandingkan dengan nominal yang tertera pada semua uang kertas anda.
Angka 000 nya beda kan. Uang asli angka 000 nya ditulisnya besar-besar.
000
Uang merchandise ini angka 000 nya ketjil-ketjil.
ooo.
Maka,
Sepertinya Pemerintah kali ini, di hari Ulang Tahun Indonesia yang semestinya dirayakan dengan sangat bahagia dan gembira, nge-prank lagi.
Mengeluarkan "Uang Baru' yang tidak bisa digunakan sesuai fungsinya sebagai alat penukar.
Terus buat apa dong dibuat?
Ya namanya merchandise, diharapkan ada pembelinya toh?
Siapa?
Ya rakyat Indonesia yang negaranya lagi Ulang Tahun lah. masa rakyat Wakanda?
Diharapkan rakyat Indonesia menjadi konsumen dengan membeli.
Kalau rakyat Indonesia yang berKTP, sejumlah 100,000,000 saja.
Maka hari ini Pemerintah dapat kado istimewa dari Rakyatnya,
Uang cash senilai Rp 7,500,000,000,000,000 atau Rp 7,5 Triliun.
Uang segar. Cash.
Uangnya rakyat yang baik hati, tidak sombong, dan rajin menabung.
Lho!
Sebenarnya, hari ini yang Ulang Tahun siapa sih?
Kok jadi siapa yang menraktir dan siapa yang ditraktir ngga jelas begini.”
Berikut kutipan narasinya:
“Kado Prank. "Uang Baru"
Innformasi sahih bahwa "Uang Baru" Dengan nilai Rp 75,ooo, itu bukan dimaksudkan sebagai Alat Penukar, melainkan semacam Merchandise saja, atau uang kenang-kenangan, untuk memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-75 tahun.
Lalu, jadi maksudnya bagaimana?
Jadi kalau Anda ingin mendapatkan "Uang Merchandise" ini, maka silakan ke Bank, sediakan uang, uang beneran ya, sejumlah Rp 75,000 disertai dengan 1 fotokopi KTP.
Jatah pembelian uang merchandise tersebut, 1 KTP dapat jatah membeli 1 lembar.
Setelah anda membeli, saya sarankan uang Rp 75,ooo itu dilaminating saja untuk kenang-kenangan.
Karena untuk dibelanjakan tidak bisa, karena status uang Rp 75ooo ini bukan sebagai Alat Tukar.
Nominalnya saja tidak jelas. Tidak ada dalam nomenklatur Rupiah Indonesia.
Coba buka dompet. Bandingkan dengan nominal yang tertera pada semua uang kertas anda.
Angka 000 nya beda kan. Uang asli angka 000 nya ditulisnya besar-besar.
000
Uang merchandise ini angka 000 nya ketjil-ketjil.
ooo.
Maka,
Sepertinya Pemerintah kali ini, di hari Ulang Tahun Indonesia yang semestinya dirayakan dengan sangat bahagia dan gembira, nge-prank lagi.
Mengeluarkan "Uang Baru' yang tidak bisa digunakan sesuai fungsinya sebagai alat penukar.
Terus buat apa dong dibuat?
Ya namanya merchandise, diharapkan ada pembelinya toh?
Siapa?
Ya rakyat Indonesia yang negaranya lagi Ulang Tahun lah. masa rakyat Wakanda?
Diharapkan rakyat Indonesia menjadi konsumen dengan membeli.
Kalau rakyat Indonesia yang berKTP, sejumlah 100,000,000 saja.
Maka hari ini Pemerintah dapat kado istimewa dari Rakyatnya,
Uang cash senilai Rp 7,500,000,000,000,000 atau Rp 7,5 Triliun.
Uang segar. Cash.
Uangnya rakyat yang baik hati, tidak sombong, dan rajin menabung.
Lho!
Sebenarnya, hari ini yang Ulang Tahun siapa sih?
Kok jadi siapa yang menraktir dan siapa yang ditraktir ngga jelas begini.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi mengenai uang Rp75000 tidak bisa dipakai sebagai alat tukar dalam narasi unggahan tersebut tidak tepat. Dikutip dari portal berita Bisnis, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan, uang baru tersebut menjadi alat pembayaran yang sah. Ia menyampaikan hal ini penting diketahui masyarakat, sebab muncul informasi di media sosial bahwa uang baru nominal Rp75.000 diperjualbelikan hingga puluhan juta karena digunakan untuk koleksi.
“Bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini berlaku sah sebagai legal tender. Sehingga dapat dipakai betul-betul, bisa diberlakukan sebagai alat pembayaran yang sah," ujarnya.
Lebih lanjut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bank Indonesia juga telah menyiapkan pedoman khusus terkait pemesanan dan penukaran uang baru Rp75.000. Bank Indonesia telah membagi rata distribusi uang baru ke kantor perwakilan Bank Indonesia yang ada di berbagai daerah.
Jumlah distribusi ke daerah mempertimbangkan rasio pengedaran uang, konsumsi rumah tangga, hingga jumlah KTP. Setiap daerah memperoleh kesempatan yang rata untuk memperoleh uang baru tersebut. Mekanisme pemesanannya yakni tiap satu KTP hanya bisa digunakan untuk satu kali pemesanan.
Sebagai tambahan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran, tetapi simbol kedualatan negara.
"Sebagai wujud syukur atas kemerdekaan RI, pemerintah dan BI mengeluarkan uang edisi khusus HUT RI ke-75 dalam bentuk pecahan Rp 75.000," ujar Perry Warjiyo dalam peluncuran uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun RI yang disiarkan melalui kanal YouTube Bank Indonesia.
Dalam acara yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, peluncuran ini telah melalui perencanaan yang matang sejak tahun 2018. Ia mengatakan peluncuran uang ini bukanlah peluncuran uang baru seperti biasa dan juga bukan tambahan likuditas untuk pembiayaan.
“Bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini berlaku sah sebagai legal tender. Sehingga dapat dipakai betul-betul, bisa diberlakukan sebagai alat pembayaran yang sah," ujarnya.
Lebih lanjut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bank Indonesia juga telah menyiapkan pedoman khusus terkait pemesanan dan penukaran uang baru Rp75.000. Bank Indonesia telah membagi rata distribusi uang baru ke kantor perwakilan Bank Indonesia yang ada di berbagai daerah.
Jumlah distribusi ke daerah mempertimbangkan rasio pengedaran uang, konsumsi rumah tangga, hingga jumlah KTP. Setiap daerah memperoleh kesempatan yang rata untuk memperoleh uang baru tersebut. Mekanisme pemesanannya yakni tiap satu KTP hanya bisa digunakan untuk satu kali pemesanan.
Sebagai tambahan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran, tetapi simbol kedualatan negara.
"Sebagai wujud syukur atas kemerdekaan RI, pemerintah dan BI mengeluarkan uang edisi khusus HUT RI ke-75 dalam bentuk pecahan Rp 75.000," ujar Perry Warjiyo dalam peluncuran uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun RI yang disiarkan melalui kanal YouTube Bank Indonesia.
Dalam acara yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, peluncuran ini telah melalui perencanaan yang matang sejak tahun 2018. Ia mengatakan peluncuran uang ini bukanlah peluncuran uang baru seperti biasa dan juga bukan tambahan likuditas untuk pembiayaan.
Kesimpulan
Dengan demikian, unggahan akun Facebook Tifauzia Tyassuma dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan. Hal ini dikarenakan informasi yang dipaparkan dalam narasi unggahan tersebut tidak sesuai dengan pernyataan pihak Bank Indonesia.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/08/19/salah-uang-rp75-000-bukan-untuk-alat-tukar/
- https://www.youtube.com/watch?v=lDCs5U_wsfQ&t=1233s
- https://finansial.bisnis.com/read/20200818/11/1280491/tak-hanya-jadi-koleksi-uang-baru-rp75.000-bisa-dipakai-untuk-transaksi
- https://finance.detik.com/moneter/d-5136413/uang-khusus-hut-ri-rp-75000-bisa-dipakai-buat-belanja
Halaman: 7179/7906



