• (GFD-2021-6212) [SALAH] Lianhua Qingwen Dapat Digunakan Sebagai Obat Covid-19

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/01/2021

    Berita

    Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Kimberly Rebecca memposting sebuah narasi yang berisikan klaim bahwa Lianhua Qingqwn dapat membantu pasien Covid-19 dan mampu menangani infeksi Covid-19. Postingan tersebut disukai sebanyak 30 kali, dikomentari sebanyak 4 kali, dan disebarkan kembali 4 kali.

    Lianhua Qingwen Capsules
    Lianhua Qingwen obat china
    Lianhua Qingwen
    Obat penyakit covid
    Lianhua obat covid
    Lianhua qinggwen
    Obat lianhua qinggwen
    Obat lianhua qingwen
    Lianhua qingwen jiaonang
    Lian hua

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelurusan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menjelaskan bahwa obat tradisional bermerek Lianhua Qingwen Capsules terdapat pada database BPOM dengan pemilik atas nama PT. INTRA ARIES dan Nomor Izin Edar (NIE) TI144348471, namun produk tersebut disetujui BPOM bukan sebagai obat untuk mengatasi Covid-19 dan mengobati Covid-19 melainkan meredakan panas dalam dan batuk. PT. INTRA ARIES pada 16 April melaporkan adanya Lianhua Qingwen Capsules palsu yang beredar,

    Lianhua Qingwen dapat digunakan sehari 3 x 4 kapsul tanpa resep dokter tetapi ada produk Lianhua Qingwen Donasi yang berbeda komposisi dan diberikan secara gratis sebagai donasi pada masyarakat melalui BNPB oleh pemohon ke fasilitas pelayanan Kesehatan, pemerintah daerah, dan Kepolisian RI/TNI serta harus digunakan dibawah pengawasan dokter. Food and Drug Administration (FDA) pada bulan Agustus 2020 lalu menyetujui penggunaan Lianhua Qingwen hanya untuk mengobati gejala dari Covid-19 tetapi tidak dapat mengobati virus Covid-19.

    Melihat dari penjelasan tersebut, klaim Lianhua Qingqwn dapat membantu pasien Covid-19 dan mampu menangani infeksi Covid-19 adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6213) [SALAH] Bank Indonesia Cetak Uang 300 Triliyun

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/01/2021

    Berita

    Sebuah akun Facebook bernama RA Kartini mengunggah artikel yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia (BI) akan mencetak uang kartal sebesar Rp100 hingga Rp300 triliyun. Langkah itu diambil karena keadaan darurat keuangan negara yang semakin kritis.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kabar yang mengatakan BI akan mencetak uang sebesar Rp300 triliyun karena negara sedang kritis adalah tidak benar dan tidak didukung oleh data, fakta, dan informasi yang valid.

    “Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lainnya. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian,” demikian penjelasan Erwin.

    Pada awal pandemi pun, Gubernur BI Perry Warjiyo pun menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar BI mencetak uang sampai Rp600 triliun. Menurut Perry, hal itu tidak sejalan dengan kebijakan moneter yang prudent dan lazim. Pencetakan uang hanya dilakukan sesuai kaidah dan koordinasi antara Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan.

    Sehingga klaim mengenai BI akan mencetak uang sebesar Rp300 triliyun termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2021-8472) Sesat, Konsumsi Qusthul Hindi atau Kayu India Bisa Sembuhkan Covid-19

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 28/01/2021

    Berita


    Klaim bahwa mengkonsumsi qusthul Hindi atau kayu India bisa menyembuhkan Covid-19 beredar di media sosial. Menurut klaim tersebut, qusthul Hindi juga mampu membuat daya tahan tubuh lebih kuat. Di Facebook, klaim ini diunggah salah satunya oleh akun Ady Supratikto pada 25 Januari 2021.
    Berikut narasi yang dibagikan oleh akun tersebut: "Mustinya Yang Sakit Covid 19 Minum 'Qusthul Hindi GOBISA HalalHerbal' Biar Cepat Sembuh. Daya Tahan Tubuh Kuat Biar Bahagia Bersama Keluarga."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Ady Supratikto yang memuat klaim sesat terkait kayu India dan Covid-19.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, penelitian yang dilakukan terhadap qusthul Hindi atau kayu India dalam pengobatan Covid-19 hanya berupa in silico atau simulasi komputer. Penelitian ini tidak cukup untuk menyatakan sebuah zat bermanfaat dalam menyembuhkan suatu penyakit. Perlu dilakukan uji klinis untuk membuktikan bahwa qusthul Hindi benar-benar bisa mengobati Covid-19.
    Di akun Instagram  miliknya, Adam Prabata, dokter sekaligus kandidat PhD Ilmu Medis di Kobe University, menjelaskan bahwa qusthul Hindi atau qust al Hindi memiliki nama ilmiah Saussurea costus atau Saussurea lappa. Tanaman ini kerap dipakai sebagai pengobatan tradisional sejak 2.500 tahun yang lalu untuk beberapa penyakit di Yunani, Persia, Arab, dan India.
    Qusthul Hindi diklaim bisa bermanfaat untuk mengobati Covid-19 karena memiliki kandungan yang bermanfaat sebagai anti-inflamasi atau anti peradangan dan antivirus. Tanaman ini sering digunakan sebagai obat tradisional untuk mengurangi batuk-pilek. Selain itu, kandungan qusthul Hindi diduga bisa menghambat melekatnya virus Corona penyebab Covid-19 ke reseptor di dalam tubuh.
    Menurut Adam, terdapat penelitian tentang zat Syrigaresinol yang terkandung dalam qusthul Hindi yang diduga memiliki kemampuan antivirus dan dianggap dapat bermanfaat untuk pengobatan Covid-19. Namun, penelitian tersebut masih dalam tahap in silico atau simulasi komputer. Karena itu, belum ada bukti ilmiah yang cukup bahwa qusthul Hindi bermanfaat dalam pengobatan Covid-19.
    Adam menjelaskan bahwa penelitian in silico tidak cukup untuk menyatakan bahwa suatu zat bermanfaat dalam mengobati suatu penyakit. "Perlu ada hasil uji klinis untuk membuktikan bahwa qusthul Hindi benar-benar bisa bermanfaat untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19," ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.
    Menurut Adam, penelitian in silico merupakan penelitian yang dilakukan sebelum uji pra-klinis. Uji pra-klinis merupakan uji coba yang dilakukan pada sel dan hewan. Setelah uji pra-klinis, agar suatu terapi atau obat bisa disebut benar-benar bermanfaat dalam menyembuhkan penyakit tertentu, terapi atau obat tersebut harus menjalani uji klinis fase I-III pada manusia.
    Saat dihubungi pada 27 Januari 2021, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban juga mengatakan bahwa standar pengobatan dalam dunia kedokteran berbasis ilmiah. Pernyataan atau testimoni dari satu orang tidak bisa digunakan untuk menyatakan bahwa suatu obat manjur dalam menyembuhkan penyakit tertentu.
    “Calon obat baru bisa digunakan setelah melalui berbagai tahapan, seperti uji pra-klinis dan uji klinis. Belum ada bukti ilmiah sama sekali yang menyebutkan bahwa kayu India dapat mengobati Covid-19,” kata Zubairi yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam tersebut.
    Ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo, saat dihubungi pada 27 Januari 2021, juga mengatakan bahwa, secara etika dan aturan, tenaga kesehatan hanya boleh memberikan obat yang sudah teruji klinis. "Masalahnya, masyarakat tidak selalu paham logika uji klinis, sehingga yang terjadi adalah testimoni individu yang tentu sarat dengan bias. Jarang sekali ada testimoni negatif. Padahal, dalam medis, hasil negatif itu sama pentingnya dengan hasil positif."
    Menurut Ahmad, penampakan Covid-19 sangat beragam, mulai dari yang tidak bergejala, bergejala ringan, bergejala sedang, hingga bergejala berat. Sementara indikasi obat sangat spesifik, sehingga tidak bisa generalisir. Ahmad mencontohkan, pemberian obat seperti dexamethasone terbukti mengurangi risiko kematian hingga 30 persen, namun hanya bagi pasien bergejala berat. Pasien bergejala ringan tidak mendapatkan manfaat dari dexamethasone itu.
    Pada 10 Agustus 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) pernah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergoda dan terkecoh dalam membeli produk obat herbal, apalagi jika tidak mengantongi izin BPOM. Dikutip dari Liputan6.com, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Maya Gustina Andarini mengatakan terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh suatu obat hingga bisa diklaim mampu mengobati suatu penyakit.
    Maya menjelaskan terdapat tiga tahap pengelompokan dan penandaan obat bahan alam Indonesia, yakni jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. “Jamu adalah suatu produk dengan ramuan empiris yang turun-temurun dari nenek moyang kita, seperti beras kencur, temulawak, dan lainnya, dan klaimnya empiris kita melihat dari beberapa pustaka, tidak perlu uji klinis karena kita sudah tahu,” ujarn Maya.
    Untuk obat herbal terstandar, berasal dari jamu, tapi bahan bakunya terstandar dan konsisten. Adapun keamanan dan khasiatnya dibuktikan secara ilmiah melalui uji pra-klinis kepada hewan seperti tikus atau kelinci, tergantung kebutuhan yang tujuannya untuk meyakinkan bahwa produk ini aman. Setelah itu, tahapannya naik menjadi fitofarmaka, yang keamanan dan khasiatnya dibuktikan secara ilmiah melalui uji klinis pada manusia.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa qusthul Hindi atau kayu India dapat menyembuhkan Covid-19, menyesatkan. Hingga kini, penelitian yang dilakukan terhadap qusthul Hindi atau kayu India dalam pengobatan Covid-19 hanya berupa in silico atau simulasi komputer. Penelitian itu tidak cukup untuk menyatakan sebuah zat bermanfaat dalam menyembuhkan suatu penyakit. Perlu dilakukan uji klinis untuk membuktikan bahwa qusthul Hindi benar-benar bisa mengobati Covid-19.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8473) Keliru, Vaksin adalah Senjata Biologis karena Mengandung Racun Seperti AS03 dan MF59

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 28/01/2021

    Berita


    Klaim bahwa vaksin merupakan senjata biologis untuk memusnahkan populasi karena mengandung racun seperti AS03 dan MF59, garam arsenit, dan merkuri beredar di Facebook. Klaim ini beredar di tengah pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang menyasar para tenaga kesehatan.
    Akun yang mengunggah klaim itu adalah akun Lois Lois, tepatnya pada 27 Januari 2021. Akun tersebut juga menulis bahwa, selama sebulan pasca pemberian vaksin Covid-19 terhadap tenaga kesehatan, akan banyak kematian mendadak yang disebabkan oleh serangan jantung, HIV, serta kanker ganas.
    Berikut narasi yang ditulis oleh akun tersebut:
    “Gejala pasca Vaksinasi pada Nakes!!Hati2..dalam 1 bulan kemudian akan banyak kematian mendadak serangan jantung/stroke.HIV(+)Kanker ganas(+)Karena Vaksin FLU adalah senjata Biologis utk memusnahkan populasi suatu bangsa.Tidak ada kandungan obat di dalamnya melainkan Racun ASO3+ MF59Garam ArsenitMercury.Yg merusak syaraf2.”
     Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Lois Lois yang berisi klaim keliru soal vaksin.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memeriksa klaim-klaim dalam unggahan akun Lois Lois, Tim CekFakta Tempo menelusuri berbagai informasi dari lembaga kesehatan serta pemberitaan dari media. Berikut fakta atas klaim-klaim tersebut:
    Klaim 1: Vaksin mengandung racun seperti AS03 dan MF59
    Fakta:
    AS03 dan MF59 bukanlah racun. Keduanya merupakan adjuvan, atau zat yang ditambahkan ke dalam vaksin untuk membantu memperkuat respons kekebalan pada orang yang menerima vaksin.
    Dikutip dari Science Direct, adjuvan adalah zat yang termasuk dalam vaksin untuk meningkatkan imunogenisitas antigen dengan kemampuan imunostimulan yang tidak mencukupi. Pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana sistem kekebalan berinteraksi dengan patogen telah berkontribusi pada pengembangan adjuvan yang mengandung lebih dari satu molekul imunostimulan, yang disebut Sistem Adjuvan (Adjuvant Systems/AS).
    AS03 adalah Sistem Adjuvan yang mengandung surfaktan, polisorbat 80, dan dua minyak yang bisa terurai secara hayati, α-tokoferol dan squalene. Studi non-klinis tidak mengungkapkan masalah keamanan terkait penggunaan AS03. Dalam uji klinis, vaksin influenza yang ditambahkan AS03 secara umum dapat ditoleransi dengan baik. Data pasca-lisensi pun menunjukkan profil manfaat-risiko yang menguntungkan di berbagai populasi.
    Terdapat pula bukti uji coba terkontrol secara acak tentang efikasi yang lebih tinggi pada vaksin influenza trivalen (TIV) yang mengandung AS03 dibanding pada TIV tanpa adjuvan dalam mencegah infeksi beberapa subtipe influenza, dan meningkatkan perlindungan terhadap kematian serta pneumonia pada orang yang berusia 65 tahun ke atas. Masih dari Science Direct, vaksin influenza yang ditambahkan AS03 telah digunakan secara luas di Eropa dan belahan dunia lainnya, terutama dalam kombinasi dengan vaksin H1N1.
    Sementara MF59, dikutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat ( CDC ), adalah adjuvan yang terkandung dalam fluad (vaksin influenza yang dilisensikan untuk orang berusia 65 tahun ke atas). MF59 merupakan emulsi minyak dalam air yang terdiri dari squalene, yang merupakan minyak alami yang ditemukan pada sel tumbuhan, hewan, maupun manusia. MF59 digunakan dalam vaksin flu di Eropa sejak 1997 dan di AS sejak 2016, telah diberikan kepada jutaan orang dan memiliki catatan keamanan yang sangat baik.
    Klaim 2: Vaksin mengandung garam arsenit dan merkuri
    Fakta:
    Tidak ditemukan informasi mengenai adanya kandungan garam arsenit dalam vaksin flu maupun vaksin Covid-19. Sementara terkait kandungan merkuri, seperti dilansir dari CDC, yang terdapat dalam vaksin bukanlah jenis metil merkuri yang bisa menjadi racun bagi manusia pada tingkat paparan yang tinggi, melainkan etil merkuri, yang terdapat dalam thimerosal.
    Etil merkuri bisa dibersihkan lebih cepat oleh tubuh ketimbang metil merkuri sehingga kecil kemungkinan menyebabkan kerusakan. Thimerosal pun demikian, tidak tinggal di dalam tubuh untuk waktu yang lama sehingga tidak menumpuk dan mencapai tingkat yang berbahaya. Ketika thimerosal memasuki tubuh, ia terurai menjadi etil merkuri dan thiosalicylate, yang dengan mudah dihilangkan.
    Menurut CDC, beberapa vaksin mengandung thimerosal yang telah digunakan selama beberapa dekade di AS dalam botol multi-dosis obat-obatan dan vaksin. Tidak ada bukti bahaya yang disebabkan oleh dosis rendah thimerosal dalam vaksin, kecuali untuk reaksi kecil seperti kemerahan dan bengkak di tempat suntikan. Namun, pada Juli 1999, badan layanan kesehatan masyarakat AS, American Academy of Pediatrics, dan produsen vaksin setuju thimerosal harus dikurangi atau dihilangkan sebagai tindakan pencegahan.
    Thimerosal berfungsi untuk mencegah pertumbuhan bakteri dalam vaksin. Thimerosal ditambahkan ke vial vaksin yang mengandung lebih dari satu dosis untuk mencegah pertumbuhan kuman, seperti bakteri dan jamur. Masuknya bakteri dan jamur berpotensi terjadi ketika jarum suntik masuk ke dalam botol. Kontaminasi kuman dalam vaksin dapat menyebabkan reaksi lokal yang parah, penyakit serius, atau kematian.
    Klaim 3: Vaksin Covid-19 dapat menyebabkan kematian mendadak akibat serangan jantung, HIV, dan kanker ganas.
    Fakta:
    Terkait vaksin Covid-19 dapat menyebabkan serangan jantung, klaim itu telah diverifikasi Tempo dan dinyatakan sebagai klaim yang keliru. Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, tidak ada laporan kasus kematian yang disebabkan oleh vaksin Covid-19, termasuk akibat serangan jantung.
    Adapun terkait vaksin Covid-19 dapat menyebabkan HIV, klaim ini juga keliru. Klaim tersebut kemungkinan mengutip kejadian pasca vaksinasi Covid-19 di Australia yang menggunakan vaksin buatan The University of Queensland dan perusahaan bioteknologi lokal CSL Ltd. Pada awal Desember 2020, otoritas Australia mengumumkan bahwa beberapa peserta uji vaksin dilaporkan mengembangkan antibodi yang memicu hasil positif palsu pada beberapa tes HIV.
    Vaksin tersebut memang mengandung fragmen kecil protein HIV, yang berfungsi untuk membantu menstabilkan vaksin. Akan tetapi, seperti dikutip dari Live Science, tidak ada cara vaksin dapat menyebabkan infeksi HIV, karena vaksin mengandung fragmen virus yang tidak berbahaya.
    Yang terakhir, terkait vaksin Covid-19 dapat menyebabkan kanker ganas, klaim tersebut pun keliru. Dikutip dari Republika, menurut dokter sekaligus vaksinolog Dirga Sakti Rambe, tidak ada vaksin yang bisa menyebabkan kanker. "Malah ada vaksin yang bisa melindungi kanker, vaksin hepatitis B yang bisa melindungi kanker hati, vaksin HPV melindungi kanker mulut rahim, jadi tidak benar vaksin sebabkan kanker," ujar Dirga.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin adalah senjata biologis untuk memusnahkan populasi karena mengandung racun seperti AS03 dan MF59, garam arsenit, dan merkuri, keliru. Klaim bahwa vaksin Covid-19 yang disuntikkan kepada tenaga kesehatan dapat menyebabkan kematian mendadak akibat serangan jantung, HIV, dan kanker ganas pun tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan