• (GFD-2020-8423) Sesat, Bansos Beras di Foto Ini yang Disebut Operasi Intelijen Polisi

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 18/12/2020

    Berita


    Foto yang memperlihatkan bungkusan plastik berisi beras dengan tulisan "Bantuan Sosial" beredar di Twitter. Di atas tulisan tersebut, terdapat tiga logo, yakni logo TNI, logo Polri, dan logo sebuah lembaga. Bansos itu disebut sebagai bentuk operasi intelijen polisi. Klaim yang menyertai foto tersebut juga mengaitkan bansos ini dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
    Akun yang membagikan foto beserta klaim itu adalah akun @umaralims, tepatnya pada 14 Desember 2020. Akun ini menulis, "Beredar Operasi Intelegen. Bismillah alhamdulillah atas pertolongan Allah , barusan ada INTEL Polri datang 3 orang ke Pesantren bawa bantuan beras cerita bla bla bla sedorkan selembar kertas minta tanda tangan dan pernyataan sikap tentang HRS dividiokan tp ana menolak."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Twitter @umaralims yang berisi klaim menyesatkan soal bansos beras.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, bansos berupa beras yang terlihat dalam foto tersebut bukanlah bentuk operasi intelijen polisi. Bansos itu merupakan bansos dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Yayasan ini menyebarkan bansos Covid-19 tersebut lewat 34 kepolisian daerah di seluruh provinsi di Indonesia.
    Untuk memeriksa klaim itu, Tempo mula-mula melakukan penelusuran di mesin pencari gambar Google Images dengan kata kunci "bantuan sosial beras TNI Polri". Lewat cara ini, ditemukan sejumlah foto yang memperlihatkan bungkusan bansos berupa beras yang identik dengan yang terlihat dalam unggahan akun @umaralims.
    Kesamaan terlihat pada tulisan "bantuan sosial" yang tercantum pada bungkus bansos serta tiga logo di atas tulisan tersebut. Tiga logo itu terdiri dari logo TNI, logo Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan logo Polri.
    Foto yang menunjukkan bungkusan bansos yang identik itu pernah dimuat oleh situs Intelmediabali.id pada 12 Desember 2020. Foto tersebut memperlihatkan penyerahan bansos beras kepada warga di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali. Menurut situs ini, bantuan tersebut disebarkan lewat kerja sama antara TNI-Polri dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
    Foto yang memperlihatkan bungkusan bansos yang identik lainnya juga pernah dimuat oleh situs resmi Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dalam artikelnya pada 8 Desember 2020. Di foto ini, terlihat penyerahan bansos berupa beras dari relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Padang kepada Kepala Sub Bagian Bahan Bakar Minyak dan Pelumas Polda Sumatera Barat Komisaris Basrial.
    Menurut artikel tersebut, Yayasan Buddha Tzu Chi Padang menyerahkan 190 ton beras ke Polda Sumatera Barat pada 3 Desember 2020. Bansos itu akan didistribusikan ke 19 polres di Sumbar. Masing-masing polres mendapatkan 10 ton beras yang bakal disalurkan ke polsek-polsek, yang kemudian membagikannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
    Tempo kemudian menelusuri pemberitaan terkait bansos beras dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang disebarkan melalui TNI-Polri tersebut. Dilansir dari Kontan, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menyumbang beras sebanyak 5 ribu ton untuk disebar ke seluruh Indonesia. Sumbangan ini didistribusikan melalui 34 kepolisian daerah di Indonesia.
    Selain beras, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia akan memberikan bantuan bahan pokok lain, seperti minyak dan gula. Sama seperti beras, sumbangan tersebut juga akan disalurkan melalui kepolisian daerah di 34 provinsi di Indonesia.
    Situs resmi Polri juga pernah memuat artikel tentang pendistribusian bansos Covid-19 ini pada 27 Mei 2020. Artikel itu berisi informasi tentang penyaluran bansos berupa sembako dari Yayasan Buddha Tzu Chi di Kepulauan Riau oleh para personel TNI-Polri.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa bansos beras dalam foto di atas merupakan bentuk operasi intelijen polisi, menyesatkan. Bansos tersebut memang disalurkan oleh personel TNI-Polri. Namun, bansos itu merupakan bansos dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Yayasan ini menyebarkan bansos Covid-19 tersebut lewat 34 kepolisian daerah di seluruh provinsi di Indonesia.
    LYDIA FRANSISCA | ANGELINA ANJAR SAWITRI
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-5842) [SALAH] Pemantauan Aktivitas Telepon Seluler dan Media Sosial Oleh BSSN

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 17/12/2020

    Berita

    Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang menginformasikan akan ada pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial milik masyarakat oleh pemerintah setelah dilantiknnya Badan Siber dan Sandi Negara(BSSN).

    Mohon ijin sekedar info, menginformasikan bahwa sinyal internet untuk di berhentikan di seluruh Indonesia mulai pukul 18 00 sampai pukul 20 00.

    Just info buat kawan" ku semua.

    Semua WA EROR karena ada pemasangan CC REKAM WA , FB , IG , TWITTER , LINE yaa berbasis SOSMED .
    Jadi harap berhati" dalam berucap dan berketik di SOSMED..

    Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%
    Mulai besok sudah berlaku :*
    Semua panggilan dicatat.
    Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
    WhatsApp dipantau,
    Twitter dipantau,
    Facebook dipantau,
    Semua....media sosial..... dan forum dimonitor,
    Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
    Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
    Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
    Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
    Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
    Pihak berwajib telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo ... dan tindakan akan dilakukan, bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
    Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...
    Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.
    Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
    Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.
    Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
    Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati....
    kasih tau yg lainya..

    Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%
    Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
    Setelah dilantiknya *Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi.

    .Semua panggilan dicatat.
    .Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
    .WhatsApp dipantau,
    .Twitter dipantau,
    .Facebook dipantau,
    Semua....media sosial..... dan forum dimonitor,
    Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
    Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
    Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
    Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
    Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
    Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan
    Cargo ... dan tindakan akan dilakukan ... bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
    Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...
    Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.
    Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
    Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.
    Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
    *Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati....*brother mulai besok sdh berlaku lho🙏
    Berita BSSN

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, informasi terkait pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial oleh BSSN merupakan hoaks lama yang beredar kembali. BSSN telah menegaskan bahwa tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.

    BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN, antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker.

    Dengan demikian, informasi informasi terkait pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial oleh BSSN adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam ketegori konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5843) [SALAH] Kandungan Formaldehida pada Vaksin Menyebabkan Leukimia pada Anak

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/12/2020

    Berita

    Beredar narasi di media sosial bahwa kandungan Formaldehida pada vaksin dapat menyebakan kanker Leukimia pada anak. Narasi tersebut berasal dari seseorang yang mengaku sebagai pembalsem yang sudah bekerja selama 18 tahun. Postingan yang diunggah oleh akun Facebook bernama Melissa Attaway tersebut mendapat 374 likes dan telah dibagikan 453 kali.

    Klaim bahwa Formaldehida pada vaksin dapat menyebakan kanker Leukimia pada anak beredar di tengah banyaknya perusahaan Biotech dan Farmasi sedang berlomba untuk membuat vaksin virus Corona yang efektif.

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari laman berita AFP, juru bicara Cancer Council Australia menyatakan bahwa “tidak ada bukti” keterhubungan antara Leukimia pada anak-anak dan kandungan Formaldehida pada vaksin.

    “Beberapa program imunisasi dapat membantu mencegah kanker dan prevalensi infeksi yang bisa menjadi awal mula kanker.”, ungkap juru bicara Cancer Council Australia kepada agensi berita AFP.

    Diketahui bahwa Formaldehida merupakan senyawa organik yang biasanya digunakan di produk rumah tangga dan dipakai dengan takaran kecil untuk vaksin sebagai pengawet. Meski begitu sebagaimana yang diungkapkan oleh Dr Seong Lin Khaw sebagai peneliti senior di Institut Penelitian Walter dan Elizabeth Hall menyatakan tingkat kandungan Formaldehida pada beberapa vaksin aman untuk manusia.

    Dilansir dari situs resmi kesehatan masyarakat Amerika Serikat, publichealth.org, menyatakan bahwa paparan Formaldehida dengan tingkat rendah seperti pada vaksin tidak membahayakan. Sebenarnya, rata-rata bayi berusia 2 bulan, mereka memiliki kandungan Formaldehida alami, sebanyak 1,1 mg, sedangkan kandungan Formaldehida pada vaksin hanya 0,2 mg per dosis, sehingga dalam hal ini Formaldehida pada vaksin tentu tidak berbahaya.

    Dalam situs vaccine.gov yang bekerjasama dengan Departemen Kesehatan dan Pelayanan Masyarakat, Amerika Serikat, juga menyatakan hal yang sama. Kandungan Formaldehida pada vaksin, tidak berbahaya, karena takarannya sedikit. Faktanya, ada lebih banyak Formaldehida alami di dalam tubuh kita ketimbang dalam vaksin.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa tidak ada penelitian yang membuktikan kandungan Formaldehida pada vaksin dapat menyebabkan Leukimia pada anak. Sehingga klaim postingan akun Melissa Attaway adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN MENYESATKAN.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5844) [SALAH] Kota Manado Zona Hitam Covid-19

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/12/2020

    Berita

    Akun Facebook Ella Tonggari mengunggah dua gambar yang diikuti dengan klaim bahwa kota Manado saat ini masuk dalam zona hitam Covid-19, postingan tersebut diunggah pada Selasa (16/12/2020).

    Hasil Cek Fakta

    Sebelumnya informasi serupa juga pernah tersebar melalui pesan berantai Whatsapp. Dalam pesan tersebut disebutkan juga bahwa Kota Manado telah menjadi zona hitam karena semua rumah sakit rujukan sudah full. Tak hanya itu, disebutkan jika Rumah Sakit Wolter Mongisidi telah ditutup karena adanya 28 tim medis yang terjangkit Covid-19.

    Dari hasil penelusuran, faktanya informasi tersebut adalah tidak benar, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel mengatakan, pesan berantai tersebut sudah bisa dipastikan adalah hoax.

    Melansir kumparan.com, dikatakan Dandel, dalam zonasi penyebaran virus corona, tidak ada istilah zona hitam.

    Menurutnya, zonasi hanya ada empat yakni, hijau, kuning, orange dan merah, sehingga narasi yang menyebutkan adanya zona hitam adalah salah.

    “Mohon teman-teman wartawan untuk menginformasikan ke masyarakat, jika wilayah resiko COVID-19 tidak ada yang namanya zona hitam. Sekali lagi tidak pernah ada istilah hotam dalam zonasi,” kata Dandel.

    Lanjut menurut Dandel, untuk kabar yang menyebutkan jika rumah sakit Wolter Mongisidi di Teling telah ditutup, hal itu juga tidak benar mengingat hingga saat ini semua pelayanan di rumah sakit tersebut tetap berlangsung.

    “Tidak benar rumah sakit ditutup. Sampai sekarang rumah sakit Teling tetap merawat pasien,” kata Dandel kembali.

    Sementara itu Minahasa, Bitung, Minahasa Selatan, BolaangMongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Kotamobagu, Kepulauan Sitaro dan Kepulauan Sangihe berada dalam zona orange dan Bolaang Mongondow Utara dan Talaud di zona resiko kuning.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi yang menyebutkan bahwa Kota Manado masuk zona hitam virus Covid-19 adalah salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    Rujukan