(GFD-2021-8443) Keliru, Klaim Moeldoko Sebut Vaksin Covid-19 untuk Jokowi Beda dengan yang Tersebar di Masyarakat
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 07/01/2021
Berita
Klaim bahwa vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbeda dengan yang tersebar di masyarakat beredar di Facebook. Klaim itu dibagikan oleh akun Facebook Hendra Tanjung pada 6 Januari 2021. Akun ini melengkapi klaim yang ditulisnya dengan gambar tangkapan layar artikel dari situs Grid.2tiga.com tentang pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Akun Hendra Tanjung menulis, "Kang Ngibul Ngefrank Lagi Gaes...!! Ternyata Vaksin Yg Akan Di Suntikan Ke Jokowi Berbeda..." Sementara artikel dari situs Grid.2tiga.com yang gambar tangkapan layarnya dibagikan oleh akun tersebut berjudul "Jenderal Moeldoko Angkat Bicara, Vaksin untuk Presiden Jokowi Beda dengan yang Tersebar?". Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah dikomentari 147 kali dan dibagikan 111 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Hendra Tanjung pada 6 Januari 2021 yang memuat klaim keliru terkait pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memeriksa secara menyeluruh artikel yang dimuat oleh situs Grid.2tiga.com itu. Judul artikel yang dipublikasikan pada 5 Januari 2021 tersebut berupa kalimat pertanyaan. Artikel itu pun berisi jawaban Moeldoko soal pertanyaan tentang isu bahwa vaksin yang bakal diberikan kepada Presiden Jokowi berbeda dengan yang akan diterima masyarakat.
Berita itu dibuka dengan paragraf yang berbunyi: "Tak terima dengan tudingan perbedaan jenis vaksin untuk Presiden Jokowi dengan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia kini, Jenderal Moeldoko angkat bicara." Setelah itu, tertulis bahwa Moeldoko menyatakan prosedur vaksinasi yang akan dijalani oleh Presiden Jokowi tidak berbeda dengan yang akan dilakukan oleh masyarakat.
“Kalau vaksinasi kepada Presiden sama, tidak ada bedanya dengan yang lain karena prosedurnya sama. Mungkin petugas dateng tinggal buka, jebret, selesai, kan begitu, enggak terlau sulit,” kata Moeldoko di kantornya pada 4 Januari 2021 seperti dilansir dari Grid.2tiga.com. Poin utama Moeldoko adalah prosedur vaksinasi Jokowi, bukan jenis vaksin yang akan diterima.
Tempo pun membandingkan isi artikel itu dengan pemberitaan media lainnya terkait pernyataan Moeldoko pada 4 Januari 2021 tersebut. Menurut arsip berita Tempo, yang mengutip kantor berita Antara, Moeldoko mengatakan prosedur vaksinasi Covid-19 terhadap Presiden Jokowi akan sama seperti yang dilakukan kepada masyarakat. "Presiden sama, tidak ada bedanya, karena prosedurnya sama," ujar Moeldoko pada 4 Januari 2021.
Kompas.com juga pernah memuat berita tersebut pada tanggal yang sama. Kompas.com menulis bahwa Moeldoko menyebut tidak ada mekanisme khusus saat kelak Presiden Jokowi divaksinasi Covid-19. Prosedur vaksinasi terhadap Jokowi, kata dia, sama dengan masyarakat umum. "Kalau vaksinasi kepada Presiden sama, tidak ada bedanya dengan yang lain karena prosedurnya sama. Mungkin petugas dateng tinggal buka, jebret, selesai, kan begitu, enggak terlau sulit."
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Moeldoko menyebut vaksin Covid-19 untuk Jokowi berbeda dengan yang tersebar di masyarakat" keliru. Judul artikel di situs Grid.2tiga.com yang menjadi rujukan dari klaim itu berupa kalimat pertanyaan. Artikel tersebut pun berisi jawaban Moeldoko soal pertanyaan tentang isu bahwa vaksin yang bakal diberikan kepada Presiden Jokowi berbeda dengan yang akan diterima masyarakat. Menurut Moeldoko, prosedur vaksinasi yang akan dijalani oleh Jokowi tidak berbeda dengan yang akan dilakukan oleh masyarakat. Pernyataan Moeldoko mengenai prosedur vaksinasi ini juga diberitakan oleh media kredibel lainnya.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://archive.is/JFUna
- https://grid.2tiga.com/jenderal-moeldoko-angkat-bicara-vaksin-untuk-presiden-jokowi-beda-dengan-yang-tersebar/
- https://www.tempo.co/tag/moeldoko
- https://www.tempo.co/tag/jokowi
- https://nasional.tempo.co/read/1420100/moeldoko-bilang-prosedur-vaksinasi-jokowi-sama-seperti-masyarakat/full&view=ok
- https://nasional.kompas.com/read/2021/01/04/18292441/moeldoko-vaksinasi-covid-19-terhadap-jokowi-tak-beda-dari-masyarakat
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
(GFD-2021-6007) [SALAH] Video “BERITA TERBARU HARI INI ~ AKHIRNYA DI PUTUSKAN FPI BUKAN ORMAS TERLARANG”
Sumber: youtube.comTanggal publish: 06/01/2021
Berita
“BERITA TERBARU HARI INI ~ AKHIRNYA DI PUTUSKAN FPI BUKAN ORMAS TERLARANG”
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube Radar Politik membagikan konten video dengan judul “BERITA TERBARU HARI INI ~ AKHIRNYA DI PUTUSKAN FPI BUKAN ORMAS TERLARANG.” Pada thumbnailnya tertulis “DUK…DUK.!!! HAKIM MK MEMUTUSKAN..!!! HARI INI DI NYATAKAN KEMENANGAN KEBENARAN, YAITU FPI SELAMA UNTUK KEBENARAN MAKA TETAP MENANG.”
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa konten video tersebut tidak berisikan pemberitaan atas adanya putusan FPI bukan ormas terlarang. Pada bagian awal video, 00:00-01:10 merupakan potongan tanggapan Agus Sudibyo, Ketua Komisi Dewan Pers, atas Maklumat Polri untuk FPI yang tayang di kanal Youtube tvOneNews pada 3 Januari 2021 pada menit 00:31-01:43. Tidak ada pernyataan yang menyebutkan adanya putusan FPI bukan ormas terlarang.
Lalu, menit 01:25-04:14 pada video sumber Radar Politik merupakan pembacaan artikel berjudul “Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana” pada laman beritahukum[dot]com yang tayang pada 4 Januari 2021. Pada artikel tersebut berisikan tanggapan Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitus (MK) atas pembubaran ormas FPI dan tidak ada pernyataan adanya putusan terbaru FPI bukan ormas terlarang.
Menit 04:15-7:11 pada video Radar Politik tersebut merupakan pembacaan artikel berjudul “Mantan Ketua MK: Tak Ada Ketentuan Pidana untuk Sebar Luaskan Konten FPI” yang tayang di laman oposisicerdas[dot]com pada 4 Januari 2021. Pada artikel itu juga berisikan tanggapan Hamdan Zoelva dan juga tidak ditemukan adanya pernyataan adanya putusan terbaru FPI bukan ormas terlarang.
Adapun, Hamdan Zoelva sudah tidak lagi menjadi Hakim di Mahkamah Konstitusi. Ia sudah pensiun menjadi Hakim MK sejak tahun 2015.
Menit 07:13-08:17 di konten Radar Politik itu merupakan pembacaan artikel berjudul “Atribut Habib Rizieq Masih Dijual Di Toko Online” yang tayang di rmol[dot]id pada 4 Januari 2021. Artikel itu hanya membahas mengenai masih ada penjualan atribut bergambar HRS di sejumlah toko online.
Dan, menit 08:18-10:10 pada konten Radar Politik tersebut merupakan pembacaan dari artikel berjudul “HNW Duga Fachrul Razi Dicopot dari Menag gegara Mau Perjuangkan SKT FPI” yang tayang di gelora[dot]co pada 3 Januari 2021. Artikel tersebut diketahui melansir dari artikel berjudul “HNW Duga Fachrul Razi Digantikan Jabatannya karena FPI” yang tayang di republika.co.id pada 3 Januari 2021. Pada kedua artikel itu juga tidak ditemukan adanya pernyataan adanya putusan terbaru terkait organisasi FPI.
Berdasarkan penjelasan tersebut, konten video di kanal Radar Politik tidak berisikan adanya putusan terbaru terkait status FPI. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa konten video tersebut tidak berisikan pemberitaan atas adanya putusan FPI bukan ormas terlarang. Pada bagian awal video, 00:00-01:10 merupakan potongan tanggapan Agus Sudibyo, Ketua Komisi Dewan Pers, atas Maklumat Polri untuk FPI yang tayang di kanal Youtube tvOneNews pada 3 Januari 2021 pada menit 00:31-01:43. Tidak ada pernyataan yang menyebutkan adanya putusan FPI bukan ormas terlarang.
Lalu, menit 01:25-04:14 pada video sumber Radar Politik merupakan pembacaan artikel berjudul “Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana” pada laman beritahukum[dot]com yang tayang pada 4 Januari 2021. Pada artikel tersebut berisikan tanggapan Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitus (MK) atas pembubaran ormas FPI dan tidak ada pernyataan adanya putusan terbaru FPI bukan ormas terlarang.
Menit 04:15-7:11 pada video Radar Politik tersebut merupakan pembacaan artikel berjudul “Mantan Ketua MK: Tak Ada Ketentuan Pidana untuk Sebar Luaskan Konten FPI” yang tayang di laman oposisicerdas[dot]com pada 4 Januari 2021. Pada artikel itu juga berisikan tanggapan Hamdan Zoelva dan juga tidak ditemukan adanya pernyataan adanya putusan terbaru FPI bukan ormas terlarang.
Adapun, Hamdan Zoelva sudah tidak lagi menjadi Hakim di Mahkamah Konstitusi. Ia sudah pensiun menjadi Hakim MK sejak tahun 2015.
Menit 07:13-08:17 di konten Radar Politik itu merupakan pembacaan artikel berjudul “Atribut Habib Rizieq Masih Dijual Di Toko Online” yang tayang di rmol[dot]id pada 4 Januari 2021. Artikel itu hanya membahas mengenai masih ada penjualan atribut bergambar HRS di sejumlah toko online.
Dan, menit 08:18-10:10 pada konten Radar Politik tersebut merupakan pembacaan dari artikel berjudul “HNW Duga Fachrul Razi Dicopot dari Menag gegara Mau Perjuangkan SKT FPI” yang tayang di gelora[dot]co pada 3 Januari 2021. Artikel tersebut diketahui melansir dari artikel berjudul “HNW Duga Fachrul Razi Digantikan Jabatannya karena FPI” yang tayang di republika.co.id pada 3 Januari 2021. Pada kedua artikel itu juga tidak ditemukan adanya pernyataan adanya putusan terbaru terkait organisasi FPI.
Berdasarkan penjelasan tersebut, konten video di kanal Radar Politik tidak berisikan adanya putusan terbaru terkait status FPI. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Konten video tidak berisikan pemberitaan adanya putusan terbaru terkait status FPI. Isi dari konten video tersebut hanya pembacaan sejumlah pemberitaan pernyataan sejumlah tokoh terkait keputusan pemerintah atas FPI dan mengenai atribut HRS masih diminati di toko online. Tidak ada bagian yang menyebutkan adanya putusan terbaru terkait status FPI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1387801438219054/
- https://beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Hamdan+Zoelva%3A+FPI+Bukan+Ormas+Terlarang+seperti+PKI%2C+Mengedarkan+Konten+FPI+Tidak+Dapat+Dipidana&subjudul=FPI
- https://www.oposisicerdas.com/2021/01/mantan-ketua-mk-tak-ada-ketentuan.html
- https://politik.rmol.id/read/2021/01/04/468903/atribut-habib-rizieq-masih-dijual-di-toko-online
- https://www.gelora.co/2021/01/hnw-duga-fachrul-razi-dicopot-dari.html
- https://republika.co.id/berita/qmbv5n328/hnw-duga-fachrul-razi-digantikan-jabatannya-karena-fpi
- https://www.merdeka.com/peristiwa/pensiun-dari-hakim-mk-hamdan-ngaku-lega-bisa-ketemu-siapa-saja.html
(GFD-2021-6008) [SALAH] Video “Mentri agama Yaqut di usir ketika hadir di tanah melayu”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 06/01/2021
Berita
Akun Essie Arieffin Rachiim (fb.com/100010008019580) pada 3 januari 2021 mengunggah sebuah video dengan narasai sebagai berikut:
“Mentri agama Yaqut di usir ketika hadir di tanah melayu #MELAYUMANTAP”
Di video tersebut, tedapat narasi “MELAYU the best” dan “YAQUT KENA BATUNYA MENTRI TOLOLRANSI”
“Mentri agama Yaqut di usir ketika hadir di tanah melayu #MELAYUMANTAP”
Di video tersebut, tedapat narasi “MELAYU the best” dan “YAQUT KENA BATUNYA MENTRI TOLOLRANSI”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diusir ketika hadir di Tanah Melayu (Riau) adalah klaim yang salah.
Faktanya, bukan Yaqut Cholil Qoumas. Pria di video itu adalah Ketua GP Ansor Riau, Purwaji. Video itu direkam di depan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMRR), Rabu 19 September 2018 sebelum Yaqut ditunjuk menjadi Menteri Agama.
Video yang identik dengan video yang diunggah oleh sumber klaim, diunggah oleh kanal Youtube Amil Islam Channel pada 19 September 2018 dengan judul “JANGAN AJARI ORANG MELAYU | ACARA GP ANSOR DAN BANSER DI BATALKAN”
Dilansir dari Medcom dan GoRiau, saat itu Ketua GP Ansor Riau, Purwaji bertemu dengan Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar.
“Ada pun pokok pembahasan antara Purwaji dan LAMR yakni terkait rencana kedatangan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Kirab Satu Negeri, Zikir Kebangsaan di Kabpaten Siak,” tulis GoRiau dalam laporannya, Rabu 19 September 2018.
Namun setelah pertemuan itu berlangsung, sejumlah orang di lokasi, mendekati Purwaji. Mereka menolak acara GP Ansor di Riau dan mengusir Purwaji. Puluhan masyarakat ini juga berbondong-bondong mengiringi Purwaji hingga keluar dari halaman Balai Adat LAMR setelah melihat Purwaji keluar dari ruang Ketua DPH LAMR
Namun, hal ini diklarifikasi Purwaji melalui akun Facebooknya pada 20 September 2018. Purwaji membantah bahwa ada isu yang menyebutkan bahwa kehadirannya ditolak oleh Lembaga Ada Melayu (LAM) Riau.
Ia menjelaskan, setelah bertemu LAM Riau dan LAM Siak bahwa tidak benar lembaga adat terhormat itu mengusirnya sebagaimana judul-judul provokatif itu. “Saya disambut hangat selayaknya keluarga oleh Kerabat Kesultanan Siak, Datuk datuk LAM Riau dan malamnya diterima LAM Siak,” kata Purwaji.
Sementara itu, pelaksanaan Zikir Kebangsaan di kota Siak Sri Indrapura berjalan aman di bawah pengamanan aparat kepolisian. Zikir ini dilaksanakan Sabtu (22/9/2018) malam hari di Masjid Islamic Center di Kota Siak. Setidaknya seribuan massa menghadiri acara yang digelar GP Ansor dan Banser di Riau.
“Jalannya pelaksanaan zikir kebangsaan ini berjalan aman dan lancar di Siak. Walau awalnya ada aksi penolakan dari sejumlah ormas,” kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David kepada wartawan, Minggu (23/9/2018).
Ahmad menjelaskan, acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Siak, Alfedri, Dewan Syuro NU Siak, KH Muhtaqdihin, Kemenag Siak, Muharrom. Pihak panitia, Ketua GP Ansor Riau, Purwaji dan pengurus lainnya.
Usai zikir bersama, kata Ahmad, para perserta melaksanakan giat ziarah ke makam Sultan Syarif Kasim. Acara ini baru selesai pukul 00.50 WIB dini hari.
Faktanya, bukan Yaqut Cholil Qoumas. Pria di video itu adalah Ketua GP Ansor Riau, Purwaji. Video itu direkam di depan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMRR), Rabu 19 September 2018 sebelum Yaqut ditunjuk menjadi Menteri Agama.
Video yang identik dengan video yang diunggah oleh sumber klaim, diunggah oleh kanal Youtube Amil Islam Channel pada 19 September 2018 dengan judul “JANGAN AJARI ORANG MELAYU | ACARA GP ANSOR DAN BANSER DI BATALKAN”
Dilansir dari Medcom dan GoRiau, saat itu Ketua GP Ansor Riau, Purwaji bertemu dengan Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar.
“Ada pun pokok pembahasan antara Purwaji dan LAMR yakni terkait rencana kedatangan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Kirab Satu Negeri, Zikir Kebangsaan di Kabpaten Siak,” tulis GoRiau dalam laporannya, Rabu 19 September 2018.
Namun setelah pertemuan itu berlangsung, sejumlah orang di lokasi, mendekati Purwaji. Mereka menolak acara GP Ansor di Riau dan mengusir Purwaji. Puluhan masyarakat ini juga berbondong-bondong mengiringi Purwaji hingga keluar dari halaman Balai Adat LAMR setelah melihat Purwaji keluar dari ruang Ketua DPH LAMR
Namun, hal ini diklarifikasi Purwaji melalui akun Facebooknya pada 20 September 2018. Purwaji membantah bahwa ada isu yang menyebutkan bahwa kehadirannya ditolak oleh Lembaga Ada Melayu (LAM) Riau.
Ia menjelaskan, setelah bertemu LAM Riau dan LAM Siak bahwa tidak benar lembaga adat terhormat itu mengusirnya sebagaimana judul-judul provokatif itu. “Saya disambut hangat selayaknya keluarga oleh Kerabat Kesultanan Siak, Datuk datuk LAM Riau dan malamnya diterima LAM Siak,” kata Purwaji.
Sementara itu, pelaksanaan Zikir Kebangsaan di kota Siak Sri Indrapura berjalan aman di bawah pengamanan aparat kepolisian. Zikir ini dilaksanakan Sabtu (22/9/2018) malam hari di Masjid Islamic Center di Kota Siak. Setidaknya seribuan massa menghadiri acara yang digelar GP Ansor dan Banser di Riau.
“Jalannya pelaksanaan zikir kebangsaan ini berjalan aman dan lancar di Siak. Walau awalnya ada aksi penolakan dari sejumlah ormas,” kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David kepada wartawan, Minggu (23/9/2018).
Ahmad menjelaskan, acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Siak, Alfedri, Dewan Syuro NU Siak, KH Muhtaqdihin, Kemenag Siak, Muharrom. Pihak panitia, Ketua GP Ansor Riau, Purwaji dan pengurus lainnya.
Usai zikir bersama, kata Ahmad, para perserta melaksanakan giat ziarah ke makam Sultan Syarif Kasim. Acara ini baru selesai pukul 00.50 WIB dini hari.
Kesimpulan
BUKAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pria di video itu adalah Ketua GP Ansor Riau, Purwaji. Video itu direkam di depan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMRR), Rabu 19 September 2018 sebelum Yaqut ditunjuk menjadi Menteri Agama.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8N0jayzk-video-menteri-yaqut-diusir-ketika-hadir-di-tanah-melayu-riau-ini-faktanya
- https://www.goriau.com/berita/baca/setelah-bertemu-pengurus-lamr-ketua-gp-ansor-riau-diusir-komponen-masyarakat-melayu.html
- https://www.youtube.com/watch?v=-PgCP2lgcbo (
- https://archive.vn//XcTqb – Arsip)
- https://www.facebook.com/mas.purwaji.9/posts/202135587368937 (
- https://archive.vn/8YTCa – Arsip)
- https://www.nu.or.id/post/read/95964/penjelasan-ansor-riau-soal-video-penolakan-lembaga-adat-melayu
- https://news.detik.com/berita/d-4224934/sempat-ditolak-zikir-kebangsan-gp-ansor-di-riau-berjalan-lancar
(GFD-2021-6009) [SALAH] “Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan di suntikkan kepada warga hanya untuk kelinci percobaan”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 06/01/2021
Berita
Akun Topan Kelana (fb.com/topan.kelana.587) mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan vaksin Sinovac beserta kemasannya. Dalam kemasan itu tertulis “SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell)”. Di bawah tulisan ini, terdapat teks yang berbunyi “Only for Clininal Trial” dengan narasi sebagai berikut:
“Coba perhatikan kemasan Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan di suntikkan kepada warga. Jelas bertuliskan “Only for clinical trial” (Hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan).
Dan perhatikan “Composition and Description” Yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal dari jaringan Kera hijau Afrika (Jelas tidak halal), kemudian mengandung Virus hidup yang dilemahkan, dan mengandung bahan dasar berbahaya (Boraks, formaline, aluminium, merkuri, dll). Belum lagi yang tidak tertulis pada kemasan yaitu tidak ada jaminan tidak tertular penyakit setelah di vaksin dan tidak ada jaminan atau kompensasi dari perusahaan Sinovac jika terjadi cedera vaksin atau KIPI pada korban Vaksin.
Sumber yang membahas efek samping vaksin Sinovac Covid-19:
Hasil keterangan FDA klik
https://www.fda.gov/media/143557/download…
Hasbunallah wani’mal wakiil.”
Video kelinci percobaan
“Coba perhatikan kemasan Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan di suntikkan kepada warga. Jelas bertuliskan “Only for clinical trial” (Hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan).
Dan perhatikan “Composition and Description” Yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal dari jaringan Kera hijau Afrika (Jelas tidak halal), kemudian mengandung Virus hidup yang dilemahkan, dan mengandung bahan dasar berbahaya (Boraks, formaline, aluminium, merkuri, dll). Belum lagi yang tidak tertulis pada kemasan yaitu tidak ada jaminan tidak tertular penyakit setelah di vaksin dan tidak ada jaminan atau kompensasi dari perusahaan Sinovac jika terjadi cedera vaksin atau KIPI pada korban Vaksin.
Sumber yang membahas efek samping vaksin Sinovac Covid-19:
Hasil keterangan FDA klik
https://www.fda.gov/media/143557/download…
Hasbunallah wani’mal wakiil.”
Video kelinci percobaan
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya foto kemasan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan kepada warga bertuliskan “Only for Clinical Trial” atau hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan adalah klaim yang salah.
Faktanya, bukan kemasan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan kepada warga. Kotak vaksin Sinovac di foto tersebut adalah kemasan vaksin yang khusus digunakan untuk uji klinis. Sementara vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi (jika telah mendapatkan UEA dari BPOM) memiliki kemasan yang berbeda, tidak ada tulisan “Only for Clinical Trial”.
Dilansir dari Tempo, lewat reverse image tool Google, Tempo menemukan bahwa foto di atas pernah diterbitkan oleh situs media Nikkei pada 7 September 2020. Nikkei memberikan keterangan bahwa foto itu bersumber dari Associated Press (AP) dengan penjelasan: “Vaksin uji coba dari Sinovac Biotech sebelum diberikan kepada sukarelawan di Brasil bulan lalu. Perusahaan juga memberikan vaksin yang diusulkan kepada karyawannya di Cina.”
Menurut juru bicara vaksin Covid-19 PT Bio Farma Bambang Herianto, vaksin dalam foto itu adalah vaksin yang dipakai dalam uji klinis fase III yang saat ini sedang dilaksanakan.
Sementara vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi (jika telah mendapatkan UEA dari BPOM) memiliki kemasan yang berbeda, tidak ada tulisan “Only for Clinical Trial”. Dalam kemasan vaksin uji klinis, juga terdapat wadah vaksin sekaligus jarum suntik. Sementara dalam kemasan vaksinasi, hanya terdiri dari vial single dose.
Kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (2/1/2021), Eddy mengatakan pesan itu mengandung hasutan dan kebohongan sehingga berpotensi membuat kekacauan di masyarakat. Kemasan yang ditampilkan dalam pesan itu, menurut Eddy, adalah kemasan vaksin yang khusus digunakan untuk uji klinis seperti yang dilakukan di Bandung.
“Vaksinnya saat ini belum ada yang dipasarkan untuk masyarakat. Kemasan yang ada di dalam foto adalah kemasan vaksin yang digunakan untuk uji klinis di Bandung,” kata Eddy.
Selain itu, terkait klaim yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac mengandung Vero Cell atau sel kera hijau Afrika adalah klaim yang menyesatkan. Faktanya, sel kera hijau Afrika (Vero Cell) bukan merupakan kandungan dalam vaksin
Sinovac, melainkan digunakan untuk menguji keefektifan vaksin terhadap virus SARS-CoV-2.
Dilansir dari artikel berjudul “[SALAH] Vaksin Sinovac Mengandung Sel Kera Hijau Afrika” yang tayang di situs turnbackhoax.id pada 5 Januari 2021, sel kera hijau Afrika (Vero Cell) bukan merupakan kandungan dalam vaksin Sinovac, melainkan digunakan untuk menguji keefektifan vaksin terhadap virus SARS-CoV-2, dengan cara menyuntikkan virus SARS-CoV-2 ke dalam paru-paru kera hijau Afrika yang menjadi objek penelitian.
Penyuntikkan melalui paru-paru dinilai paling efektif lantaran virus SARS-CoV-2 yang menyerang jaringan pernapasan. Virus kemudian berkembang di Sel Vero kera hijau Afrika. Vaksin Sinovac kemudian bekerja melawan virus SARS-CoV-2 yang berkembang di dalam Sel Vero kera tersebut.
Sementara itu, klaim yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac mengandung virus hidup yang dilemahkan adalah klaim yang menyesatkan.
Faktanya, dilansir dari Tempo, menurut ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo, yang juga dijelaskan dalam kanal YouTube miliknya, vaksin Sinovac menggunakan partikel virus SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, yang telah dimatikan, atau genomnya telah dirusak, bukan dilemahkan seperti yang terdapat dalam klaim di atas.
Sejumlah literatur menyebut metode yang dikenal dengan nama inactivated virus ini sudah lama digunakan, setidaknya sejak 1950-an. Partikel virus SARS-CoV-2 yang digunakan tersebut diisolasi dari berbagai tempat, seperti Cina, Swiss, Spanyol, Italia, dan Inggris. “Ini untuk memastikan partikel virus yang ada dalam vaksin itu mewakili beberapa tempat secara independen,” kata Ahmad pada 4 Januari 2021.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebut metode inactivated virus sebagai salah satu dari tujuh teknologi pengembangan vaksin. Menurut WHO, kelebihan dari teknologi ini adalah dapat menginduksi respon antibodi yang kuat. Sebelum digunakan untuk memproduksi vaksin Covid-19, metode ini digunakan untuk mengembangkan vaksin influenza, rabies, dan hepatitis A.
Kemudian, klaim yang menyatakan bahwa vaksin SInovac mengandung bahan dasar berbahaya seperti boraks, formalin, dan merkuri juga merupakan klaim yang menyesatkan.
Nama kimia boraks adalah Natrium Tetraborat (Na4B2O7), Natrium Tetraborat Pentahidrat (Na4B2O7.5H2O), dan Natrium Tetraborat Dekahidrat (Na2B4o7.10H2O). Formalin merupakan senyawa kimia formaldehida yang juga kerap disebut metanal. Sementara merkuri punya nama lain air raksa atau hydrargyrum.
Berdasarkan penelusuran Tempo, nama-nama ketiga bahan tersebut tidak tertulis dalam kemasan vaksin Sinovac sebagaimana yang terlihat dalam foto di atas. Bahan yang tertera dalam kemasan yakni aluminium hydroxide, disodium hydrogen phosphate, sodium dihydrogen phosphate, dan sodium chloride.
Menurut penjelasan Ahmad Rusdan Utomo, empat bahan kimia yang tertera dalam kemasan tersebut digunakan sebagai penstabil tingkat keasaman (pH) agar pH vaksin tetap berada dalam kisaran pH darah, yakni sekitar 7,3-7,4.
Faktanya, bukan kemasan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan kepada warga. Kotak vaksin Sinovac di foto tersebut adalah kemasan vaksin yang khusus digunakan untuk uji klinis. Sementara vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi (jika telah mendapatkan UEA dari BPOM) memiliki kemasan yang berbeda, tidak ada tulisan “Only for Clinical Trial”.
Dilansir dari Tempo, lewat reverse image tool Google, Tempo menemukan bahwa foto di atas pernah diterbitkan oleh situs media Nikkei pada 7 September 2020. Nikkei memberikan keterangan bahwa foto itu bersumber dari Associated Press (AP) dengan penjelasan: “Vaksin uji coba dari Sinovac Biotech sebelum diberikan kepada sukarelawan di Brasil bulan lalu. Perusahaan juga memberikan vaksin yang diusulkan kepada karyawannya di Cina.”
Menurut juru bicara vaksin Covid-19 PT Bio Farma Bambang Herianto, vaksin dalam foto itu adalah vaksin yang dipakai dalam uji klinis fase III yang saat ini sedang dilaksanakan.
Sementara vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi (jika telah mendapatkan UEA dari BPOM) memiliki kemasan yang berbeda, tidak ada tulisan “Only for Clinical Trial”. Dalam kemasan vaksin uji klinis, juga terdapat wadah vaksin sekaligus jarum suntik. Sementara dalam kemasan vaksinasi, hanya terdiri dari vial single dose.
Kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (2/1/2021), Eddy mengatakan pesan itu mengandung hasutan dan kebohongan sehingga berpotensi membuat kekacauan di masyarakat. Kemasan yang ditampilkan dalam pesan itu, menurut Eddy, adalah kemasan vaksin yang khusus digunakan untuk uji klinis seperti yang dilakukan di Bandung.
“Vaksinnya saat ini belum ada yang dipasarkan untuk masyarakat. Kemasan yang ada di dalam foto adalah kemasan vaksin yang digunakan untuk uji klinis di Bandung,” kata Eddy.
Selain itu, terkait klaim yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac mengandung Vero Cell atau sel kera hijau Afrika adalah klaim yang menyesatkan. Faktanya, sel kera hijau Afrika (Vero Cell) bukan merupakan kandungan dalam vaksin
Sinovac, melainkan digunakan untuk menguji keefektifan vaksin terhadap virus SARS-CoV-2.
Dilansir dari artikel berjudul “[SALAH] Vaksin Sinovac Mengandung Sel Kera Hijau Afrika” yang tayang di situs turnbackhoax.id pada 5 Januari 2021, sel kera hijau Afrika (Vero Cell) bukan merupakan kandungan dalam vaksin Sinovac, melainkan digunakan untuk menguji keefektifan vaksin terhadap virus SARS-CoV-2, dengan cara menyuntikkan virus SARS-CoV-2 ke dalam paru-paru kera hijau Afrika yang menjadi objek penelitian.
Penyuntikkan melalui paru-paru dinilai paling efektif lantaran virus SARS-CoV-2 yang menyerang jaringan pernapasan. Virus kemudian berkembang di Sel Vero kera hijau Afrika. Vaksin Sinovac kemudian bekerja melawan virus SARS-CoV-2 yang berkembang di dalam Sel Vero kera tersebut.
Sementara itu, klaim yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac mengandung virus hidup yang dilemahkan adalah klaim yang menyesatkan.
Faktanya, dilansir dari Tempo, menurut ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo, yang juga dijelaskan dalam kanal YouTube miliknya, vaksin Sinovac menggunakan partikel virus SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, yang telah dimatikan, atau genomnya telah dirusak, bukan dilemahkan seperti yang terdapat dalam klaim di atas.
Sejumlah literatur menyebut metode yang dikenal dengan nama inactivated virus ini sudah lama digunakan, setidaknya sejak 1950-an. Partikel virus SARS-CoV-2 yang digunakan tersebut diisolasi dari berbagai tempat, seperti Cina, Swiss, Spanyol, Italia, dan Inggris. “Ini untuk memastikan partikel virus yang ada dalam vaksin itu mewakili beberapa tempat secara independen,” kata Ahmad pada 4 Januari 2021.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebut metode inactivated virus sebagai salah satu dari tujuh teknologi pengembangan vaksin. Menurut WHO, kelebihan dari teknologi ini adalah dapat menginduksi respon antibodi yang kuat. Sebelum digunakan untuk memproduksi vaksin Covid-19, metode ini digunakan untuk mengembangkan vaksin influenza, rabies, dan hepatitis A.
Kemudian, klaim yang menyatakan bahwa vaksin SInovac mengandung bahan dasar berbahaya seperti boraks, formalin, dan merkuri juga merupakan klaim yang menyesatkan.
Nama kimia boraks adalah Natrium Tetraborat (Na4B2O7), Natrium Tetraborat Pentahidrat (Na4B2O7.5H2O), dan Natrium Tetraborat Dekahidrat (Na2B4o7.10H2O). Formalin merupakan senyawa kimia formaldehida yang juga kerap disebut metanal. Sementara merkuri punya nama lain air raksa atau hydrargyrum.
Berdasarkan penelusuran Tempo, nama-nama ketiga bahan tersebut tidak tertulis dalam kemasan vaksin Sinovac sebagaimana yang terlihat dalam foto di atas. Bahan yang tertera dalam kemasan yakni aluminium hydroxide, disodium hydrogen phosphate, sodium dihydrogen phosphate, dan sodium chloride.
Menurut penjelasan Ahmad Rusdan Utomo, empat bahan kimia yang tertera dalam kemasan tersebut digunakan sebagai penstabil tingkat keasaman (pH) agar pH vaksin tetap berada dalam kisaran pH darah, yakni sekitar 7,3-7,4.
Kesimpulan
BUKAN kemasan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan kepada warga. Kotak vaksin Sinovac di foto tersebut adalah kemasan vaksin yang khusus digunakan untuk uji klinis. Sementara vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi (jika telah mendapatkan UEA dari BPOM) memiliki kemasan yang berbeda, tidak ada tulisan “Only for Clinical Trial”.
Rujukan
- https://asia.nikkei.com/Spotlight/Coronavirus/Chinese-drugmaker-gives-trial-coronavirus-vaccine-to-staff
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1182/keliru-vaksin-sinovac-mengandung-bahan-berbahaya-dan-virus-hidup-yang-dilemahkan
- https://www.antaranews.com/berita/1924736/vaksin-sinovac-mengandung-boraks-dan-hanya-untuk-kelinci-percobaan-cek-faktanya
- https://turnbackhoax.id/2021/01/05/salah-vaksin-sinovac-mengandung-sel-kera-hijau-afrika/
- https://www.youtube.com/watch?v=KU_L5bhdJzY
- https://www.who.int/news-room/feature-stories/detail/how-are-vaccines-developed
Halaman: 6877/7940



