• (GFD-2021-8485) Sesat, Klaim Ini Video Detik-detik Kapal Tenggelam di Selat Bali pada 5 Februari 2021

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 08/02/2021

    Berita


    Video yang diklaim memperlihatkan detik-detik kapal tenggelam di Selat Bali beredar di media sosial. Menurut klaim tersebut, kapal motor penumpang yang mengarungi rute Ketapang-Gilimanuk itu mengalami kecelakaan pada Jumat, 5 Februari 2021.
    Salah satu akun di Facebook membagikan video itu dengan narasi "Gilimanuk berduka, kecelakaan kapal penyeberangan pada hari ini, Jumat, 5 Februari". Video tersebut juga diunggah oleh akun lain di tautan ini dan ini. Sementara di YouTube, video itu juga dibagikan oleh kanal ini, ini, dan ini.
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim sesat soal video tenggelamnya kapal di Selat Bali.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memeriksa klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video itu menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Lalu, gambar-gambar ini ditelusuri denganreverse image toolGoogle. Hasilnya, ditemukan bahwa kecelakaan kapal laut dalam video itu memang terjadi di Selat Bali, namun pada 2016, bukan pada 2021.
    Video tersebut sama dengan berbagai video amatir yang telah banyak dibagikan di YouTube sepanjang 2016. Salah satunya adalah yang diunggah oleh kanal Populer on YouTube, yang diberi keterangan bahwa itu memperlihatkan momen saat kapal motor penumpang Rafelia 2 tenggelam di Selat Bali pada 4 Maret 2016.
    Tempo kemudian menelusuri pemberitaan tentang kecelakaan itu di media kredibel. Kanal milik stasiun televisi Bali TV, @newsbalitv, pernah memuat video serupa pada 5 Maret 2016. Video itu adalah video peristiwa tenggelamnya kapal motor Rafelia 2 di Selat Bali setelah bertolak dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.
    Menurut arsip berita Tempo, Kementerian Perhubungan membenarkan informasi bahwa kapal motor penumpang Rafelia 2 tenggelam pada 4 Maret 2016. "Betul, Rafelia 2 dilaporkan tenggelam di Selat Bali," kata juru bicara Kemenhub ketika itu, J. A. Barata.
    Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono juga membenarkan kabar kapal yang tenggelam itu. "Kami baru saja mengklarifikasi dengan Syahbandar Ketapang, betul ada kejadian itu," ujar Soerjanto.
    Dilansir dari Detik.com, pada 10 Mei 2016, KNKT akhirnya merilis hasil investigasi kecelakaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Rafelia 2 yang tenggelam di Selat Bali. Menurut kesimpulan KNKT, kapal tersebut tenggelam karena kelebihan muatan.
    "KNKT menemukan bahwa stabilitas kapal pada saat berangkat sudah tidak memenuhi kriteria stabilitas kapal yang baik, saat kapal melebihi dari sarat maksimum yang diijinkan," ujar Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran Aldrin Dalimunte.
    Aldrin menjelaskan, berdasarkan pengamatan CCTV ASDP Ketapang, pihaknya menemukan ada 16 truk berwarna orange mengangkut bahan sisa pembakaran batu bara dengan muatan rata-rata 40 ton. Bahan itu dibawa dari Celukan Bawang menuju Pelabuhan Mojokerto.
    "Kami membuat rekapitulasi, ada 33 kendaraan, penumpang 62 orang, total 765,26 ton berat muatan. Padahal, berat yang bisa diangkut kapal Rafelia 2 297 ton. Jadi, ada kelebihan muatan yang mencapai 595 ton saat kapal berlayar," kata Aldrin.
    Analisis terhadap informasi yang KNKT dapatkan dari simulasi stabilitas, kapal mengalami trim haluan atau kapal berat di bagian depan. Tak hanya itu, kapal ini telah mengalami modifikasi pintu rampa dari sepanjang 5 meter menjadi 13 meter. Karena itu, pintu rampa haluan selalu terbuka. Pasalnya, bila tertutup, pintu rampa ini akan menghalangi pandangan anjungan.
    "Terbukanya pintu rampa sejajar dengan permukaan air laut, serta lepasnya pintu rampa dari engselnya membuat air laut sebanyak 50 ton masuk ke dalam geladak kendaraan dan mempercepat laju kemiringan kapal. Kemiringan kapal ini diikuti dengan bergeraknya muatan di geladak kendaraan dan makin memperburuk stabilitas. Selain itu, KNKT juga melihat bahwa kapal sejenis Rafelia 2 secara teknis tidak dapat dioperasikan di dermaga jenis LCM, karena bentuk haluan yang memiliki bulbous dan struktur pintu rampa kapal."
    Dari hasil investigasi, juga ditemukan adanya kekurangan pengawasan terhadap pola operasi kapal, termasuk proses pemuatan dan penataan muatan oleh pihak operator maupun pengawas pelabuhan keberangkatan kapal. Tak hanya itu, kondisi modifikasi yang dilakukan oleh Rafelia 2 belum mendapat izin trayek. "Status Rafelia pada 6 November 2014 itu kondisisuspended," ujar Aldrin.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah video kapal tenggelam di Selat Bali pada 5 Februari 2021, menyesatkan. Kecelakaan dalam video itu memang terjadi di Selat Bali, setelah kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Namun, peristiwa kecelakaan kapal motor Rafelia 2 ini terjadi pada 4 Maret 2016.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8486) Keliru, Uang Rp 100 Bergambar Jokowi Hasil Redenominasi

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 08/02/2021

    Berita


    Video yang memperlihatkan uang kertas pecahan Rp 100 yang bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi viral. Di sisi sebaliknya, gambar yang tercantum adalah gambar Istana Negara. Menurut klaim dalam video itu, uang tersebut merupakan hasil redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya.
    Video ini diunggah oleh sebuah akun TikTok, yang kemudian menyebar di Instagram. Dalam video itu, tertulis teks yang berbunyi: "Katanya Indonesia mau Redenominasi. Jadi mata uangnya mau di kecilin nominalnya, kaya Dollar gitu. Rp 1000 = Rp 1, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 100.000 = Rp 100. Gimana? pada setuju?"
    Gambar tangkapan layar video viral yang memuat klaim keliru terkait uang kertas rupiah.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait di media-media arus utama. Dilansir dari Detik.com, Bank Indonesia (BI) menegaskan, hingga saat ini, pemerintah belum meluncurkan rupiah baru yang sudah diredenominasi.
    Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memastikan uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi yang terlihat dalam video yang viral tersebut hoaks. "Wah kacau, ngawur aja tuh orang-orang," kata Erwin kepada Detik.com pada 8 Februari 2021.
    Erwin menjelaskan bahwa BI dan pemerintah memang memiliki rencana untuk melakukan redenominasi rupiah. Namun, untuk menjalankan kebijakan redenominasi tersebut, akan sangat bergantung pada kondisi sosial, politik, dan ekonomi Indonesia.
    "Walaupun sebenarnya tidak akan mengubah daya beli dari uang yang kita punya, kondisi tersebut akan menentukan akseptasi masyarakat. Artinya, plesetan atau bahkan hasutan seperti dalam Instagram tadi bisa terjadi dalam skala yang luas, sehingga kondisi sosial, politik dan ekonomi yang stabil menjadi sangat penting dalam implementasi redenominasi," ujarnya.
    Dikutip dari Kompas TV, Erwin mengatakan bahwa video yang memperlihatkan uang Rp 100 bergambar Presiden Jokowi itu hanya ulah orang iseng. Erwin pun menyatakan akan menyelidiki hal tersebut dan mencegah jangan sampai beredar di masyarakat. "Kami sangat ingin menyampaikan kepada para netizen untuk berhati-hati di area rupiah yang merupakan simbol kedaulatan NKRI ini."
    Ketentuan desain uang rupiah
    Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Pasal 4 menyebut uang rupiah memiliki ciri umum. Ciri umum uang rupiah kertas adalah gambar Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya, serta tanda tangan pemerintah dan BI.
    Uang rupiah kertas juga memuat nomor seri pecahan, teks "Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Nilai...", serta tahun emisi dan tahun cetak. Terdapat pula frasa Bank Indonesia.
    Menurut Pasal 6, uang rupiah, baik kertas maupun logam, juga akan memuat gambar pahlawan nasional dan/atau presiden sebagai gambar utama pada bagian depan. Namun, menurut Pasal 5, uang rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup.
    Ketentuan tersebut juga pernah dijelaskan oleh Darmin Nasution pada 7 Agustus 2012 yang ketika itu masih menjabat sebagai Gubernur BI. Menurut dia, gambar pahlawan nasional dan/atau presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan uang rupiah. Namun, uang rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup, sehingga hanya Presiden RI yang sudah meninggal yang wajahnya bisa dipasang di uang rupiah.
    Rencana redenominasi rupiah
    Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Keuangan bersama BI telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang sejak 2017. Awalnya, pelaksanaan redenominasi rupiah ditargetkan bisa terealisasi pada 1 Januari 2020. Namun, landasan hukumnya belum juga keluar.
    Pada 2020, wacana redenominasi kembali berlanjut. Namun, pembahasan payung hukumnya tidak pernah selesai hingga berakhirnya masa kerja DPR periode 2014-2019. Pada 2020, RUU Redenominasi Rupiah juga tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
    Pada Juli 2020, rencana redenominasi kembali dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
    Dikutip dari Bisnis.com, pada 19 Agustus 2020, Bank Indonesia menyatakan bahwa rencana redenominasi mata uang tetap berlanjut dan akan dijalankan ketika kondisi ekonomi stabil. Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengungkapkan rencana redenominasi mata uang masih terus dibahas.
    Menurut Rosmaya, redenominasi memiliki tujuan yang terkait dengan efisiensi tulisan dalam satuan digit mata uang. "Kita akan melakukan pada saat kondisi perekonomian yang pas," ujar Rosmaya pada 18 Agustus 2020. Dia menuturkan BI memiliki tim sendiri terkait dengan program redenominasi.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa uang kertas pecahan Rp 100 yang bergambar Presiden Jokowi dalam video di atas adalah hasil redenominasi, keliru. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono memastikan uang kertas yang terlihat dalam video itu hoaks. Hingga saat ini, pemerintah belum meluncurkan rupiah baru yang sudah diredenominasi. Selain itu, menurut Peraturan BI tentang Pengelolaan Uang Rupiah, uang rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup, sehingga hanya Presiden RI yang sudah meninggal yang wajahnya bisa dipasang di uang rupiah.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8487) Keliru, Klaim Ini Foto-foto Karyawan J&T Mogok Kerja Akibat Potong Gaji

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 08/02/2021

    Berita


    Sejumlah foto yang memperlihatkan ribuan paket yang tersebar berantakan di sebuah gudang beredar di media sosial. Beberapa truk yang tampak dalam foto-foto tersebut bertuliskan J&T Express. Tertera pula narasi bahwa peristiwa dalam foto-foto itu terkait dengan karyawan J&T Express yang mogok kerja akibat dipotongnya gaji mereka.
    Di Facebook, foto-foto itu dibagikan salah satunya oleh akun ini pada 7 Februari 2021. Hingga kini, unggahan tersebut telah mendapatkan 38 reaksi dan 12 komentar serta dibagikan sebanyak 79 kali.
    Foto-foto yang diunggah di Facebook yang mencantumkan klaim keliru soal kondisi sebuah gudang milik J&T Express.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto-foto di atas denganreverse image toolSource dan Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah pemberitaan bahwa peristiwa dalam foto-foto itu bukan terjadi di Indonesia, melainkan di Malaysia. Karyawan J&T melempar paket-paket itu karena menuntut pembagian bonus, bukan karena dipotongnya gaji mereka.
    Foto-foto itu berasal dari video milik akun TikTok asal Malaysia, @nonihassan7, pada 7 Februari 2021. Akun ini menulis narasi, “Cepat atau lambat. Harap barang aku selamat #foryourpage #viral #jnt.” Namun, sehari kemudian, pemilik akun ini mengunggah video yang berisi penjelasan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di Malaysia, bukan di Indonesia. Ia juga mengatakan peristiwa itu tidak terjadi di semua gudang J&T di Malaysia.
    Kanal YouTube milik Kompas.com, Kompascom Reporter on Location, pun pernah memuat rekaman milik akun @nonihassan7 tersebut dalam video beritanya pada 8 Februari 2021. Menurut penjelasan dalam video ini, video yang viral itu memperlihatkan kurir pengiriman barang J&T Express Perak, Malaysia, yang mengobrak-abrik paket di gudang. Dilansir dari media Malaysia, Sinar Harian, pihak J&T Express Perak telah meminta maaf pada 7 Februari 2021.
    "Kami dari pihak J&T Express Perak. Belakangan ini, beredar sebuah video di media sosial tentang pekerja yang tidak mengikuti SOP dan melempar paket pelanggan. Kami ingin memohon maaf dan menjelaskan bahwa tidak ada isu pemotongan gaji antara pihak perusahaan dan pekerja J&T Express Perak. Kami ingin menjelaskan bahwa kami tidak ada melakukan tindakan mogok kerja," demikian penjelasan dari pihak J&T Express Perak.
    Video permintaan maaf berdurasi 57 detik itu juga diunggah ke Facebook oleh akun resmi J&T Express Perak pada 7 Februari 2021. Permintaan maaf pun disampaikan oleh manajemen J&T Express Malaysia lewat keterangan pers yang diunggah ke akun Facebook resminya pada tanggal yang sama. "Pertama-tama, kami menyampaikan permintaan maaf yang terdalam kepada semua warga Malaysia," demikian narasi awal dalam keterangan pers itu.
    Menurut J&T Express Malaysia, perusahaan telah memberi karyawan bonus akhir tahun sesuai ketentuan terkait serta Undang-Undang Ketenagakerjaan Malaysia. Bonus penuh dibayarkan kepada karyawan yang telah bekerja selama minimal 1 tahun. "Bagi karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun, bonus diberikan sesuai dengan lamanya waktu kerja. Sayangnya, beberapa karyawan tidak mengetahui dengan jelas skema pembayaran ini."
    Ketidaktahuan itu pun berujung pada pelemparan paket-paket pelanggan pada 4 Februari 2021. Ada karyawan yang menghasut beberapa karyawan lain untuk membuat keributan bersama dan mengunggah video tersebut ke media sosial. "Manajemen kami di Perak segera menangani dan mengklarifikasi indisen itu. Pada 5 Februari 2021, para karyawan telah kembali ke status kerja normal mereka dan secara aktif memilih dan memproses paket pelanggan."
    Terkait klaim bahwa J&T Express Malaysia melakukan pemotongan gaji karyawan, mereka juga mengklarifikasi bahwa J&T tidak akan memotong atau berhutang kepada karyawan. "Dan dengan ini menyatakan bahwa kami bersedia menerima pengawasan dan inspeksi oleh publik atau lembaga terkait," demikian penjelasan dari J&T Malaysia.
    Manajemen J&T Express Indonesia juga telah mengklarifikasi video tersebut. Elena, juru bicara J&T Express Indonesia, menjelaskan bahwa peristiwa dalam video yang viral itu bukan terjadi di Indonesia, melainkan di Malaysia. Elena mengklaim seluruh pengiriman paket pelanggan J&T Express Indonesia saat ini berjalan lancar dan sesuai prosedur operasional. “J&T Express berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” katanya seperti dilansir dari Kompas.com.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto-foto di atas adalah foto-foto karyawan J&T yang mogok kerja akibat dipotongnya gaji mereka, keliru. Foto-foto itu berasal dari video yang memperlihatkan kurir pengiriman barang J&T Express Perak, Malaysia, yang mengobrak-abrik paket di gudang. Dalam video permintaan maafnya, mereka menyatakan tidak pernah melakukan mogok kerja. Insiden yang terjadi pada 4 Februari 2021 tersebut pun dipicu oleh masalah pembagian bonus, bukan pemotongan gaji.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-6289) [SALAH] Uang Baru RI Pecahan Rp 100 Bergambar Wajah Presiden Jokowi

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 08/02/2021

    Berita

    Pada 7 Februari 2021, pemilik akun Ridwan Aman membagikan video yang berasal dari Tiktok dengan klaim uang baru keluaran Bank Indonesia dengan wajah Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi .

    Uang dengan wajah Jokowi ini senilai Rp 100. Uang kertas itu berwarna merah. Disebutkan kalau itu merupakan uang versi redonomisasi.

    Sebagai keterangan untuk narasi di Facebook, Penggemar KOIN Semata menuliskan sebagai berikut:

    "#ViralNEWS - Video : Tampilan Uang Kertas Indonesia Versi Redonomisasi Pecahan 100 Bergambar Presiden Jokowi. Bagaimana Menurut Kalian ?"

    Hasil Cek Fakta

    Untuk membuktikan klaim tersebut, Cek Fakta Liputan6.com menghubungi Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono. Dia pun membantah adanya uang baru bergambar wajah Presiden Jokowi.

    "Itu bukan dari Bank Indonesia," kata Erwin kepada Cek Fakta Liputan6.com melalui WhatsApp, Senin (8/2/2021).

    Lebih lanjut, Erwin mengatakan, ini merupakan kerjaan orang yang tidak bertanggungjawab. Pihak Bank Indonesia tengah menggelar penyelidikan.

    "Kelihatannya, ini anak-anak iseng di TikTok, terus masuk Instagram dan juga Facebook. Kami sedang investigasi," ucapnya menegaskan.

    Humas Bank Indonesia juga menjelaskan kepada Cek Fakta Liputan6.com kalau salah satu syarat dalam Undang-Undang mata uang, wajah yang bisa terpampang di uang RI merupakan pahlawan dan sudah meninggal dunia.

    Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri awal mula klaim ini yang disebut berasal dari TikTok. Hasilnya, pemilik akun @aku.ijot menjadi yang pertama mengunggah video itu, yakni pada, 7 Februari 2021. Klik link ini untuk melihat videonya.

    Akun itu juga memberikan klarifikasi soal video yang dia buat dan menjadi viral. Begini klarifikasi yang dia buat:

    "Oke temen-temen. Gw gak nyangka videonya bakal ramai banget. Dan di sini gw ingin meluruskan, ingin mengklarifikasi tentang duit ini (menunjukkan uang Rp 100 bergambar Jokowi).

    Dari mana gw dapetin duit ini, dan apa tujuan gw upload video tersebut. Yang pertama, gw dapetin duit ini sekitar 4 tahun lalu, 2017, waktu di Galeri Nasional, di Jakarta.

    Sebenarnya gw gak ada maksud apa-apa. Gw menggiring opini dan gak ada maksud membanding-bandingkan Bapak Jokowi dengan Pak Soekarno. Ini hanya ilustrasi aja. Jadi intinya, pengen dapetin traffic dan viewers."

    Kesimpulan

    Klaim uang kertas baru pecahan Rp 100 bergambar wajah Presiden Jokowi ternyata tidak benar atau hoaks. Faktanya, uang itu tidak dikeluarkan Bank Indonesia.

    Rujukan