(GFD-2021-6470) [SALAH] Emma Watson Pensiun dari Kariernya
Sumber: twitter.comTanggal publish: 04/03/2021
Berita
Akun Twitter Kels 💖 (@ShoujolsMyLove) mengunggah cuitan berupa foto Emma Watson dengan narasi yang mengklaim bahwa ak‏tris asal Inggris tersebut pensiun dari kariernya. Cuitan tersebut telah mendapat atensi sebanyak 4.826 retweet, 18.442 like, dan 55 balasan.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, rumor pensiunnya Emma Watson dari karier akting tidak benar. Mengutip dari EW, manager Emma Watson yang bernama Jason Weinberg, membantah rumor tersebut.
“Akun media sosial Emma tidak aktif tetapi kariernya tidak,” tegasnya.
Dari fakta yang telah dipaparkan, maka cuitan akun Twitter Kels ? (@ShoujolsMyLove) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
“Akun media sosial Emma tidak aktif tetapi kariernya tidak,” tegasnya.
Dari fakta yang telah dipaparkan, maka cuitan akun Twitter Kels ? (@ShoujolsMyLove) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, rumor pensiunnya Emma Watson dari dunia akting telah dibantah oleh Jason Weinberg, manager Emma Watson.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
Rujukan
(GFD-2021-6471) [SALAH] Instagram Membatasi Jangkauan Foto Unggahan Pengguna Menjadi 7% dari Pengikut
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 04/03/2021
Berita
Akun Instagram Amanda Ensing (@amandaensing) mengunggah foto yang di dalamnya tertulis narasi bahwa Instagram telah membatasi unggahan yang hanya dapat dilihat tidak lebih 7% pengikut. Ia juga meminta kepada pengikutnya untuk memberikan komentar “Yes” dan like jika melihat unggahannya untuk meningkatkan jangkauan. Unggahan tersebut telah mendapatkan atensi sebanyak 38.190 suka.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, Instagram membantah adanya pembatasan seperti yang diklaim pada unggahan tersebut. Instagram pernah memberikan klarifikasi terkait isu yang sama melalui akun Twitter resminya pada Januari 2019.
“Kami melihat peningkatan pada unggahan tentang Instagram yang membatasi jangkauan foto Anda menjadi 7% dari pengikut Anda, dan kami akan dengan senang hati menjelaskannya,” cuit Instagram.
“Apa yang muncul pertama kali di feed Anda ditentukan oleh unggahan dan akun apa yang paling sering berinteraksi dengan Anda, serta faktor lain yang berkontribusi seperti ketepatan waktu unggahan, seberapa sering Anda menggunakan Instagram, berapa banyak orang yang Anda ikuti, dll,” tambahnya.
Meskipun Instagram telah mengonfirmasi isu pembatasan itu sejak 2 tahun yang lalu, mengikutip dari Politifact, informasi tersebut masih berlaku berdasarkan apa yang disampaikan Instagram pada media tersebut.
Dari berbagai fakta yang telah dijelaskan, unggahan akun Instagram Amanda Ensing (@amandaensing) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
“Kami melihat peningkatan pada unggahan tentang Instagram yang membatasi jangkauan foto Anda menjadi 7% dari pengikut Anda, dan kami akan dengan senang hati menjelaskannya,” cuit Instagram.
“Apa yang muncul pertama kali di feed Anda ditentukan oleh unggahan dan akun apa yang paling sering berinteraksi dengan Anda, serta faktor lain yang berkontribusi seperti ketepatan waktu unggahan, seberapa sering Anda menggunakan Instagram, berapa banyak orang yang Anda ikuti, dll,” tambahnya.
Meskipun Instagram telah mengonfirmasi isu pembatasan itu sejak 2 tahun yang lalu, mengikutip dari Politifact, informasi tersebut masih berlaku berdasarkan apa yang disampaikan Instagram pada media tersebut.
Dari berbagai fakta yang telah dijelaskan, unggahan akun Instagram Amanda Ensing (@amandaensing) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, Instagram membantah adanya pembatasan jumlah pengikut yang dapat melihat unggahan penggunanya.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
Rujukan
(GFD-2021-8524) Keliru, Klaim Empat Nakes Ini Meninggal Karena Vaksin Covid-19
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 04/03/2021
Berita
Klaim yang mempertanyakan meninggalnya empat tenaga kesehatan baru-baru ini setelah disuntik vaksin Covid-19 Sinovac beredar di Facebook pada 25 Februari 2021. Menurut klaim itu, meskipun sejumlah pihak mengatakan bahwa keempatnya meninggal bukan karena Covid-19, mereka meninggal dengan penyebab yang sama, yakni penyakit kardiovaskular (cardiovascular), kelainan darah (blood disorder), dan kerusakan otak (brain damage).
"Walau tim cek fakta dan beberapa media klaim bukan karena vaksin covid.. tapi kenapa semua nya meninggal dengan ciri ciri penyebab yg sama seperti korban lain di luar negeri ? Yaitu : 1. Cardiovascular 2. Blood Disorder 3. Brain Damage," demikian narasi yang diunggah oleh akun ini.
Menurut akun tersebut, penyebab meninggalnya seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan, usai disuntik vaksin Covid-19 adalah penyakit jantung (cardiovascular). Sementara itu, seorang nakes di Cilacap karena demam berdarah (thrombocytopenia/blood disorder); seorang nakes di Blitar, karena demam dan sesak napas (cardiovascular); dan Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Tamalatea Makassar karena sesak nafas (cardiovascular).
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait meninggalnya empat tenaga kesehatan baru-baru ini di tengah program vaksinasi Covid-19.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, keempat tenaga kesehatan tersebut meninggal bukan karena vaksin Covid-19. Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari, mengatakan meninggalnya empat nakes itu sudah diaudit oleh tim dari lembaganya. “Hasilnya, bukan karena vaksin Covid-19,” kata Hindra saat dihubungi pada 4 Maret 2021.
Selain itu, menurut Hindra, cardiovascular, blood disorder, dan brain damage bukan penyakit yang disebabkan oleh vaksin Covid-19. Khusus kejadian di Blitar, nakes ini meninggal karena terinfeksi Covid-19 sebelum menerima vaksin Sinovac. Dengan demikian, dia belum memiliki antibodi dari vaksin untuk mencegah terinfeksi Covid-19. “Antibodi terbentuk antara 14-30 hari setelah penyuntikan vaksin kedua,” ujarnya.
Hal tersebut ditegaskan oleh dokter spesialis patologi klinis, Tonang Dwi Ardyanto. Menurut dia, tiga penyakit itu, cardiovascular, blood disorder, dan brain damage, bisa terjadi dalam beberapa kondisi. Namun, bukan dampak dari vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19.
Pernyataan Hindra terkait kejadian di Blitar pun sama dengan pernyataan Deny Christianto, Kepala Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo, Blitar, yang dikutip dari VoA Indonesia. Menurut Deny, hasil audit Komite Daerah (Komda) KIPI, meninggalnya perawat tersebut tidak disebabkan oleh vaksin Covid-19.
“Kalau dari Komda KIPI menyatakan, ini kan sudah dilaksanakan audit KIPI di tingkat nasional, itu disampaikan bahwa memang kejadian meninggalnya nakes E ini tidak berhubungan dengan vaksinasi Covid-19 sebelumnya. Dan kesimpulannya bahwa vaksin Sinovac ini aman dan bisa dilanjutkan,” tutur Deny.
Terkait penyebab meninggalnya nakes di Cilacap, dikutip dari Portal Purwokerto, nakes tersebut didiagnosa mengalami demam berdarah, dengan pemberat di saluran cerna. Dia masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit pada 3 Februari 2021 sore dengan keluhan lemas dan feses berwarna hitam.
Soal Direktur STIK Tamalatea Makassar, menurut Hindra, dia terkena Covid-19 setelah bepergian ke Mamuju, Sulawesi Barat. Anak dan suaminya juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Dikutip dari IDN Times Sulawesi Selatan, Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Mansyur Arif mengatakan kematian Direktur STIK Tamalatea Eha Soemantri sudah dikaji dan diasesmen bersama Komda Penanggulangan dan Pengkajian KIPI Sulsel.
Mansyur mengatakan Eha menerima suntikan vaksin Covid-19 pertama pada 14 Januari. Sebelum dan sesudah vaksinasi, dia berkunjung ke Mamuju. "Nyonya ES diketahui mengalami sesak napas, demam, dan batuk tiga hari pasca vaksinasi kedua yakni pada 1 Februari dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 5 Februari berdasarkan tes swab antigen," kata Mansyur.
Pada 17 Februari, Eha telah dinyatakan negatif berdasarkan tes swab PCR. Namun, keesokan harinya, keadaan Eha menurun. "Almarhumah dinyatakan meninggal ketika dirawat di ICU (Intensive Care Unit) RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo pada 19 Februari," ujar Mansyur.
Berdasarkan asesmen, RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo mengambil kesimpulan bahwa Eha kemungkinan terinfeksi Covid-19 sebelum vaksinasi kedua diberikan. Ketika berkunjung ke luar kota itulah Eha diduga pernah berkontak dengan orang yang positif Covid-19.
Adapun terkait dokter di Palembang yang diklaim meninggal karena vaksin Covid-19, Tempo telah memeriksa klaim itu pada 25 Januari dan menyatakannya keliru. Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan kematian dokter yang berinisial JF tersebut tidak ada hubungannya dengan vaksinasi Covid-19, yang saat ini baru dilakukan dengan vaksin Sinovac.
"Laporan sementara, almarhum memang menerima vaksin pada Kamis (21 Januari) dan ditemukan telah meninggal pada Jumat (22 Januari) malam. Dari pemeriksaaan sementara, ditemukan tanda-tanda kekurangan oksigen, dan tanda ini tidak berhubungan dengan akibat vaksinasi," ujar Nadia.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa empat tenaga kesehatan tersebut meninggal karena vaksin Covid-19, keliru. Keempatnya meninggal karena beberapa penyebab, mulai dari terinfeksi Covid-19, kekurangan oksigen, hingga demam berdarah. Ketiga hal tersebut tidak berkaitan dengan pemberian vaksin Covid-19.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/vaksin
- https://archive.vn/mJyFz
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
- https://www.tempo.co/tag/tenaga-kesehatan
- https://www.tempo.co/tag/sinovac
- https://www.voaindonesia.com/a/nakes-blitar-meninggal-positif-covid-19-bukan-akibat-vaksinasi-/5800438.html
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi-covid-19
- https://portalpurwokerto.pikiran-rakyat.com/banyumas-raya/pr-1151388983/bukan-karena-usai-divaksin-ini-penyebab-tenaga-kesehatan-di-cilacap-meninggal-dunia
- https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/rs-wahidin-jelaskan-soal-nakes-meninggal-usai-divaksin-covid-19br/3
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1212/keliru-dokter-di-palembang-meninggal-karena-vaksin-covid-19-mengandung-zat-beracun
(GFD-2021-8525) Keliru, Klaim MUI Beri Cap Halal pada Minuman Beralkohol di Foto Ini
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 04/03/2021
Berita
Foto yang memperlihatkan dua botol produk minuman yang menyerupai minuman beralkohol berlabel halal viral di media sosial. Foto itu dibagikan dengan klaim bahwa dua produk minuman tersebut memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Foto ini beredar di tengah pro-kontra terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 10 Thaun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, di mana di dalamnya terdapat lampiran yang mengatur investasi miras di sejumlah provinsi. Per 2 Maret 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mencabut lampiran itu.
Dalam foto tersebut, terlihat nama dua produk minuman itu, yakni Riviere Vino dan Crystal WSK. Di bawah nama produk, tercantum label halal. Dalam kemasan dua produk minuman itu, tertera pula keterangan bahwa minuman tersebut tidak mengandung alkohol.
Di Facebook, foto tersebut diunggah oleh akun ini pada 1 Maret 2021. Akun itu menulis, "Kata Kadrun Ini Haram, Tapi Kata MUI Ini Halal.... Yg Bener Yg Mana Drun... ?? Mulai Oleng Para Kadrun." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapat 325 reaksi dan 410 komentar.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait produk minuman dalam foto yang diunggahnya.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri foto tersebut denganreverse image toolSource dan Goole. Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu telah beredar di internet sejak 2017. Ketika itu, MUI telah memberikan penjelasan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk dua produk minuman tersebut.
Dilansir dari Detik.com, Wakil Ketua Umum MUI saat itu, Zainut Tauhid, menyatakan klaim itu sebagai hoaks. Menurut dia, penyebaran gambar tersebut juga merupakan fitnah terhadap Kementerian Agama. Dia menduga label halal pada minuman tersebut palsu, sebab label semacam itu tidak pernah dikenal di Indonesia.
Zainut mengatakan bahwa Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih menjadi pihak yang memberikan sertifikasi halal ketika itu, karena Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kemenag belum aktif bekerja. Dia pun memastikan label halal tersebut tidak berasal dari LPPOM MUI.
Tempo kemudian menelusuri label halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI. Seperti yang tertera di laman resmi LPPOM MUI, label halal yang mereka keluarkan berbentuk bulat. Tulisan "Halal" berada di bagian tengah label, yang terdapat di dalam lingkaran hijau. Terdapat pula tulisan "Majelis Ulama Indonesia" di dalam lingkaran putih yang berada di sisi luar lingkaran hijau.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah angkat bicara terkait dua produk minuman dalam foto tersebut. Dikutip dari situs resmi BPOM, Crystal WSK dan Riviere Vino tidak terdaftar di BPOM. Apabila ditemukan beredar di pasaran, produk tersebut dikategorikan sebagai produk tanpa izin edar (TIE) atau produk ilegal.
Selain itu, menurut BPOM, sesuai dengan Surat Keputusan LPPOM MUI Nomor SK46/Dir/LPPOM MUI/XII/14 tentang Ketentuan Penulisan Nama Produk dan Bentuk Produk, LPPOM MUI tidak dapat menerbitkan sertifikat halal terhadap produk dengan nama yang mengandung nama minuman keras (sebagai contoh: rootbeer, es krim rhum raisin, bir 0 persen alkohol, dan lain-lain). Dengan demikian, pencantuman label halal pada produk minuman 0 persen alkohol itu menyalahi ketentuan ini.
Adapun kedua produk minuman tersebut, Crystal WSK dan Riviere Vino, seperti dilansir dari Jawapos.com, diproduksi oleh Emerald Beverages, perusahaan F&B asal Los Angeles, Amerika Serikat. Ada tiga produk minuman yang mereka produksi, yakni Crystal Whiskey, Empire Vodka, dan Riviere Wine. Meski mengandung katawhiskey, vodka, danwine, ketiganya diklaim tidak mengandung alkohol.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa MUI memberikan label halal pada dua produk minuman yang menyerupai minuman beralkohol di atas keliru. Foto yang memperlihatkan dua produk minuman tersebut telah beredar sejak 2017. Ketika itu, MUI telah menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk dua produk minuman tersebut. Label halal yang tercantum dalam kedua produk itu pun berbeda dengan label halal yang diterbitkan oleh LPPOM MUI.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/minuman-beralkohol
- https://www.tempo.co/tag/investasi-miras
- https://www.tempo.co/tag/halal
- https://archive.vn/9Ei9j
- https://www.tempo.co/tag/mui
- https://news.detik.com/berita/d-3697500/beredar-gambar-whiskey-halal-mui-itu-hoax-dan-fitnah-pada-kemenag
- https://www.tempo.co/tag/sertifikasi-halal
- https://www.halalmui.org/mui14/
- https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/66/PENJELASAN-BADAN-POM-RI--TERKAIT--MINUMAN-WHISKEY-0--ALKOHOL-BERLABEL-HALAL.html
- https://www.tempo.co/tag/bpom
- https://www.jawapos.com/hoax-atau-bukan/04/03/2021/hoax-miras-halal-muncul-kembali/?page=all
Halaman: 6756/7946



