• (GFD-2021-8599) Keliru, Somalia Cetak Uang Koin Bergambar KH Hasyim Asyari

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita


    Klaim bahwa Somalia pernah mencetak uang koin bergambar wajah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Kiai Haji Hasyim Asyari beredar di media sosial. Klaim itu dilengkapi dengan foto koin emas yang bergambar KH Hasyim Asyari. Terdapat pula sebuah tulisan Arab, angka tahun "1871" dan "1947", serta nama "KHM Hasyim Asy'ari".
    Di Facebook, akun ini membagikan klaim beserta foto itu pada 21 April 2021. Akun tersebut menulis narasi sebagai berikut:
    "Taukah Anda..?? Khususnya warga Kultur NU (Nahdlatul Ulama 1926 ). Bahwa negara SOMALIA pernah mencetak bentuk Mata uang Koin bergambar Wajah Pendiri (NU) NAHDLATUL ULAMA,Kyai Haji Hasyim Asy'ari. Somalia (bahasa Somali: Soomaaliya; bahasa Arab: ???????), dahulu bernama Republik Demokratik Somali, adalah sebuah negara yang terletak di Tanduk Afrika. Negara ini berbatasan dengan Djibouti di barat laut, Kenya di barat daya, Teluk Aden dan Yaman di utara, Samudra Hindia di sebelah timur, dan Ethiopia di sebelah barat."
    Klaim dan foto koin emas serupa juga diunggah oleh akun ini di Twitter pada 25 April 2021. Hingga artikel ini dimuat, cuitan tersebut telah mendapatkan 1.061retweetdan 3.191like.
    ambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait foto koin emas bergambar Kiai Haji Hasyim Asyari yang diunggahnya.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, koin emas bergambar KH Hasyim Asyari tersebut bukanlah mata uang yang pernah dicetak oleh Somalia. Koin emas tersebut merupakan koin buatan perusahaan multi-level marketing (MLM) PT Gold Quest Indonesia (GQI) pada 2003.
    Tempo menemukan bahwa koin emas bergambar KH Hasyim Ashari itu dijual seharga Rp 250 ribu di situs jual-belionline OLX. Dalam keterangannya, penjual koin ini menjelaskan bahwa koin tersebut merupakan koleksi "Gold Quest" yang terbuat dari emas murni bersertifikat Mayer's Mint Jerman.
    Dikutip dari situs resmi NU, NU Online, GQI yang memproduksi koin emas itu adalah anak perusahaan Gold Quest International. Perusahaan ini berkantor pusat di Hongkong dan membuka cabang di Indonesia. Semula, Gold Quest merencanakan peluncuran koin emas tersebut pada 21 Oktober 2003 di Hotel JW Marriott, Surabaya.
    Tapi rencana itu digagalkan oleh demonstrasi besar para santri dan alumni Pondok Pesantren Tebuireng, pondok pesantren yang didirikan oleh KH Hasyim Asyari. Pasalnya, Gold Quest menerbitkan koin emas bergambar KH Hasyim Asyari tersebut untuk diperjualbelikan kepada publik. Namun, penerbitan koin ini tanpa seizin keluarga KH Hasyim Asyari.
    Unjuk rasa para santri dan alumni Ponpes Tebuireng tersebut juga diberitakan oleh Liputan6.com pada 21 Oktober 2003. Menurut laporan Liputan6.com, jumlah pendemo mencapai sekitar 800 orang. Mereka menolak peluncuran koin emas bergambar KH Hasyim Asyari.
    Mereka mengikuti fatwa Pengurus Wilayah NU Jawa Timur yang menyatakan bahwa koin tersebut haram, sebab diproduksi oleh perusahaan MLM Gold Quest yang dianggap berbau riba. Dalam unjuk rasa, para santri juga menilai penerbitan koin tersebut ilegal karena tanpa seizin keluarga dan ahli waris KH Hasyim Asyari.
    Dikutip dari arsip berita Tempo pada 21 Oktober 2003, pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng, KH Yusuf Hasyim alias Pak Ud, mengatakan, "Sebagai satu-satunya anak KH Hasyim Asyari, saya menolak bila beliau dijadikan gambar di koin emas. Saya siap maju secara hukum untuk menyelesaikan kasus ini."
    Namun, pembatalan peluncuran koin emas bergambar KH Hasyim Asyari itu membuat KH Abdurrahman Wahid alias  Gus Dur, cucu KH Hasyim Asyari, berang. Ia menyatakan akan membawa kasus itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut dia, tidak ada alasan bagi polisi menggagalkan peluncuran itu. Gus Dur pun menegaskan akan selalu memperjuangkan demokrasi, kebebasan berpendapat, dan kemerdekaan berpikir, termasuk pembuatan keping emas itu.
    Gus Dur mengaku melakukan kerja sama dengan Gold Quest, di mana sebagian hasilnya akan diserahkan ke Yayasan Darussalam, yayasan pendidikan anak-anak terlantar yang dikelola oleh Gus Dur di Jakarta. Sehingga, tidak alasan bagi Pimpinan Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur mengharamkan perdagangan koin emas.
    "Syuriah tidak melarang. PWNU lupa pada jiwa NU," katanya. "Pemasangan gambar KH Hasyim Asyari pada koin emas bukan melecehkan keluarga besar pendiri NU. Justru, mencantumkan gambar kakek itu mengagungkan namanya," ujar Gus Dur. Perbedaan pendapat internal NU soal koin emas itu, menurut dia, akan diputuskan dalam musyawarah nasional alim ulama.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Somalia pernah mencetak uang koin bergambar wajah pendiri NU, KH Hasyim Asyari, keliru. Koin emas bergambar KH Hasyim Asyari dalam foto yang digunakan untuk melengkapi klaim itu dicetak oleh perusahaan MLM PT Gold Quest Indonesia (GQI) pada 2003. Namun, pencetakan koin ini ditentang para santri dan alumni Pondok Pesantren Tebuireng.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8600) Keliru, Klaim Ini Video Orang Bergelimpangan di India karena Tsunami Covid

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita


    KLAIM
    Video yang diklaim sebagai video kondisi terkini di India beredar di media sosial dan WhatsApp. Video yang merupakan gabungan dari empat cuplikan itu memperlihatkan suasana kacau di sebuah daerah di mana terdapat sejumlah warga yang bergelimpangan, baik di jalan maupun di trotoar. Tampak pula sebuah ambulans dan mobil polisi dengan suara sirine yang meraung-raung.
    Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir, India diterjang "tsunami Covid". Karena melonjaknya kasus infeksi virus Corona di sana, berbagai rumah sakit di New Delhi, ibukota India, hingga pelosok daerah terpaksa menolak pasien karena kehabisan ranjang dan persediaan oksigen. Kekurangan oksigen pun dialami oleh ambulans-ambulans.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video itu menjadi sejumlah gambar dengantool InVID. Lalu, gambar-gambar ini ditelusuri dengan reverse image tool Google dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa video-video itu tidak terkait dengan pandemi  Covid-19. Berikut fakta atas empat cuplikan itu:
    Cuplikan 1, 2, dan 3

    Cuplikan-cuplikan ini memperlihatkan peristiwa bocornya gas kimia di lokasi industri LG Polymers di Desa Venkatapuram, Visakhapatnam, India, pada 6 Mei 2020. Cuplikan-cuplikan yang identik terdapat dalam video berita yang dimuat oleh kanal YouTube milik media India, Times Now, pada 7 Mei 2020 yang berjudul "Deadly gas leak at LG Polymers factory in Visakhapatnam; Over 250 hospitalized".
    Dalam keterangannya, Times Now menulis: "Kebocoran gas kimia dilaporkan terjadi di area industri LG Polymers di Desa Venkatapuram, Visakhapatnam. Enam orang tewas dan lebih dari 250 orang dirawat di rumah sakit. Tim NDRF (National Disaster Response Force) tiba tepat waktu dan gas telah dinetralkan. FIR (First Information Report) juga telah terdaftar. Proses evakuasi masih berlangsung."
    Cuplikan-cuplikan itu juga identik dengan yang terlihat dalam video berita yang diunggah oleh kanal YouTube milik media India, Indian Express Online, pada 7 Mei 2020. Video tersebut berjudul "Gas leaks from Visakhapatnam's LG Polymers plant, area vacated". Menurut laporan Indian Express Online, warga mengeluhkan bahwa kebocoran gas itu menyebabkan sensasi terbakar di mata, ruam di badan, dan sesak napas.
    Cuplikan 4

    Cuplikan ini juga terdapat dalam video berita yang diunggah oleh kanal YouTube Indian Express Online pada 7 Mei 2020 dengan judul "Gas leaks from Visakhapatnam's LG Polymers plant, area vacated". Sama seperti cuplikan lainnya, cuplikan ini pun memperlihatkan peristiwa kebocoran gas kimia di area industri LG Polymers di Desa Venkatapuram, Visakhapatnam, India, pada 6 Mei 2020.
    Pernah beredar sebelumnya
    Cuplikan-cuplikan tersebut pernah beredar sebelumnya, pada pertengahan Mei 2020, namun dengan narasi yang berbeda. Ketika itu, video-video ini diklaim sebagai video serangan serangan serangga beracun di India. Tim CekFakta Tempo telah memverifikasi klaim tersebut pada 15 Mei 2020 dan menyatakannya keliru, karena video itu menunjukkan peristiwa kebocoran gas di Visakhapatnam, India.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video kondisi terkini di India, yang sedang mengalami "tsunami Covid" akibat melonjaknya kasus infeksi virus Corona di sana, keliru. Video itu merupakan gabungan dari empat cuplikan yang semuanya menunjukkan peristiwa kebocoran gas di Visakhapatnam, India, pada Mei 2020.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-6809) [SALAH] “di Indonesia terpidana harus mengeluarkan uang sekitar 200 juta untuk biaya eksekusi matinya”

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita

    Akun Instagram Fakta Sejarah Dan Dunia (instagram.com/fasedunia.rjw) pada 30 Maret 2021 mengunggah sebuah gambar yang berisi foto hitam putih yang menunjukkan eksekusi mati oleh regu tembak dan disertai teks yang berbunyi, “Sejak umur berapa kalian tahu bahwa hukuman mati itu tidak gratis? Malahan di Indonesia terpidana harus mengeluarkan uang sekitar 200 juta untuk biaya eksekusi matinya.”

    Unggahan itu disertai sebuah keterangan panjang yang mengutip seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung, bahwa negara mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta untuk setiap terpidana yang dieksekusi mati. Selain itu, ada pula daftar panjang pengeluaran biaya eksekusi mati, dari rapat koordinasi, pengamanan, transportasi, hingga penguburan terpidana yang dieksekusi. Keterangan tersebut diakhiri dengan menyebut Tempo.co sebagai sumber informasinya, namun tanpa menyertakan tautan berita apapun dari situs tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    ya, bukan ditanggung oleh para terpidana mati. Biaya eksekusi mati di Indonesia ditanggung oleh negara.

    Dilansir dari AFP, pencarian kata kunci di Google menemukan artikel ini di situs Tempo.co, tertanggal 25 Juli 2016 dan berjudul: “Hukuman Mati Ternyata Tak Murah, Ini Rincian Biayanya.”

    Dilansir dari artikel tersebut, pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga akan segera dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung di Lembaga Pemasyrakatan Nusa Kambangan. Terlepas dari pro kontra soal penerapan hukuman ini, negara ternyata mengeluarkan biaya yang tak kecil untuk melakukannya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 200 juta per satu terpidana untuk melakukan eksekusi. Angka itu sudah mencakup kegiatan sebelum dan sesudah eksekusi dilakukan.

    “Kurang lebih Rp 200 juta, sama seperti pelaksanaan sebelumnya,” kata Rum saat dihubungi, Senin, 25 Juli 2016.

    Pada Februari 2015, pelaksanaan eksekusi hukuman mati menghabiskan Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menghukum 10 orang terpidana dengan vonis hukuman mati.

    Berikut rincian anggarannya:
    – Rapat koordinasi: Rp 1 juta x 3 rapat = Rp 3 juta
    – Pengamanan: Rp 1 juta x 30 orang = Rp 30 juta
    – Biaya konsumsi: Rp 27 ribu x 4 hari x 40 orang x 2 kali makan = Rp 8,64 juta
    – Transportasi eksekutor: Rp 504.500 x 40 orang x 2 pergi-pulang = Rp 40,36 juta
    – Sewa mobil: Rp 1 juta x 2 pergi-pulang = Rp 2 juta
    – Penginapan eksekutor: Rp 500 ribu x 3 hari x 40 orang = Rp 60 juta
    – Regu tembak: Rp 1 juta x 10 orang= Rp 10 juta
    – Penginapan wakil terpidana: Rp 500 ribu x 2 hari x 5 orang = Rp 5 juta
    – Transportasi wakil terpidana: Rp 1 juta x 2 hari x 5 orang = Rp 10 juta
    – Penerjemah: Rp 1 juta x 1 orang x 5 hari = Rp 5 juta
    – Rohaniwan: Rp 1 juta
    – Petugas kesehatan: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
    – Pemakaman: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
    – Pengiriman jenazah: Rp 1 x 5 orang= Rp 5 juta

    Menurut Rum, Kejaksaan Agung masih mempersiapkan pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap ketiga. Rum belum dapat memastikan berapa jumlah terpidana dan kapan eksekusi dilakukan. “Setelah persiapan rampung akan langsung ke pelaksanaan,” katanya.

    Penjelasan Rum tentang biaya-biaya eksekusi mati itu juga diliput oleh situs IDN Times di artikel berjudul “Eksekusi Hukuman Mati Ternyata Tak Murah, Ini Rincian Biayanya!” yang terbit pada 27 Juli 2016. Kedua artikel berita itu tidak menyebutkan bahwa sejumlah biaya eksekusi mati itu ditanggung oleh para terpidana mati.

    Selain itu, MuhammadAfif, direktur LBH Masyarakat, mengatakan bahwa biaya eksekusi mati di Indonesia ditanggung oleh negara.

    “Untuk biaya eksekusi mati itu ditanggung negara, dan 200 juta itu alokasi biaya per terpidana. Jika ada biaya yang jadi beban keluarga terpidana, itu karena biaya tersebut bukan dari rangkaian eksekusi, misalnya pengiriman jenazah ke negara asal,” kata Afif dalam pesan WhatsApp kepada AFP pada tanggal 22 April 2021.

    Kesimpulan

    BUKAN ditanggung oleh para terpidana mati. Biaya eksekusi mati di Indonesia ditanggung oleh negara.

    Rujukan

  • (GFD-2021-8601) Keliru, Klaim Ini Foto Parahnya Covid-19 di India hingga Bikin Warga Pakai Oksigen di Jalanan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita


    KLAIM
    Foto yang memperlihatkan seorang wanita lansia bermasker oksigen sedang duduk di jalanan viral di media sosial. Di sebelah wanita itu, terdapat pula sebuah tabung oksigen berukuran besar yang tersambung dengan masker oksigennya. Foto ini diklaim menunjukkan keparahan kasus Covid-19 di India.
    Dalam beberapa hari terakhir, India memang diterjang "tsunami Covid". Karena melonjaknya kasus infeksi virus Corona di sana, berbagai rumah sakit di New Delhi, ibukota India, hingga pelosok daerah terpaksa menolak pasien karena kehabisan ranjang dan persediaan oksigen.
    Di Twitter, akun ini membagikan foto itu pada 20 April 2021. Akun tersebut menulis, "This is where India is right now... @dailyjanmatnews #COVID19India #PeoplesVaccine #OxygenShortage #OxygenCylinder #Hospitality #COVID19 #COVIDSecondWave."
    Gambar tangkapan layar cuitan di Twitter yang berisi klaim keliru terkait foto seorang wanita lansia bermasker oksigen yang diunggahnya. Foto ini adalah foto lama, yang diambil pada April 2018 di Uttar Pradesh, India.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto itu denganreverse image toolBing, Yandex, dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut telah beredar di internet sejak 2018 silam, jauh sebelum munculnya pandemi Covid-19 pada akhir Desember 2019.
    Foto itu pernah dimuat oleh situs media India, India Times, dalam artikelnya pada 7 April 2018 yang berjudul "Another Case Of Medical Apathy, With Sick Mother's Oxygen Cylinder On Shoulder, Helpless Man Waits For Ambulance In UP". UP merupakan singkatan dari Uttar Pradesh, negara bagian di India.
    Menurut laporan India Times, foto itu memperlihatkan seorang wanita yang mengenakan masker oksigen yang diyakini sedang menunggu ambulans milik Agra Medical College, Uttar Pradesh, bersama anak laki-lakinya. Masker oksigen ini tersambung pada sebuah tabung oksigen.
    India Times memuat foto lain yang diambil dari peristiwa yang sama, yang memperlihatkan laki-laki tersebut sedang memanggul tabung oksigen itu di bahunya. Menurut laporan India Times, keduanya mesti menunggu ambulans tersebut cukup lama. Namun, otoritas rumah sakit membantah tuduhan itu.
    Foto yang menunjukkan laki-laki tersebut sedang memanggul tabung oksigen juga pernah dimuat oleh situs media India, News18, dalam artikelnya pada 7 April 2018. Artikel ini berjudul "Agra: Son waiting for ambulance with oxygen cylinder loaded on shoulder".
    Menurut laporan News18, wanita itu bernama Anguri Devi, warga Runukta yang dirawat di Trauma Center di Sarojini Naidu Medical College (SNMC), Agra, Uttar Pradesh, karena kesulitan bernapas. Setelah diberi oksigen, dia diminta untuk ke bangsal.
    Karena bangsal itu cukup jauh, dia mesti diantar dengan ambulans. Dia bersama putranya pun menunggu ambulans di luar bangunan rumah sakit, di mana putranya memanggul tabung oksigen tersebut di bahunya. Namun, walaupun sudah menunggu selama berjam-jam, ambulans tak kunjung tiba.
    Saking lamanya menunggu, karena teriknya matahari dan suhu yang panas, kesehatan wanita lansia itu justru memburuk. Putranya pun membawa Anguri kembali ke ruang gawat darurat. Setelah masalah terungkap, pihak administrasi rumah sakit memerintahkan penyelidikan.
    Video yang memperlihatkan peristiwa tersebut juga pernah dimuat oleh kanal YouTube milik situs media ANI News pada 7 April 2018. Video itu berjudul "Medical apathy! Man awaits ambulance while carrying mother's oxygen cylinders on shoulder".
    Adapun dalam keterangannya, tertulis, "Dalam sebuah kasus apatis medis lainnya, seorang pria diduga harus menunggu ambulans di Agra Medical College, Uttar Pradesh, sambil membawa tabung oksigen yang terpasang pada ibunya yang sakit, di bahunya. Sebuah video sikap apatis medis viral, di mana wanita itu terlihat berdiri di rumah sakit dengan masker oksigennya, sementara putranya berdiri di sampingnya memegang tabung oksigennya. Duo ibu-anak itu menunggu lama untuk ambulans, tapi kendaraan tersebut tak muncul. Namun, otoritas rumah sakit membantah tuduhan itu sambil memastikan bahwa tindakan akan diambil jika hal tersebut memang terjadi."

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto tersebut menunjukkan parahnya Covid-19 di India hingga membuat warga mesti memakai masker oksigen di jalanan, keliru. Foto itu adalah foto lama, yang diambil pada 7 April 2018, jauh sebelum munculnya virus Corona baru penyebab Covid-19 pada akhir Desember 2019. Foto ini menunjukkan seorang wanita yang mengenakan masker oksigen yang diyakini sedang menunggu ambulans milik Agra Medical College, Uttar Pradesh, bersama anak laki-lakinya. Masker oksigen ini tersambung pada sebuah tabung oksigen, yang dipanggul oleh laki-laki tersebut.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan