Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai terkait WHO yang menyebut Indonesia sebagai negara A1 high risk covid-19. Pesan berantai itu ramai dibagikan pada akhir pekan ini.
Dalam pesan berantai itu disebutkan Indonesia masuk kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, hingga Filipina.
Selain itu pesan berantai tersebut juga menautkan sebuah link dari dokumen WHO. Berikut isi pesan berantai itu selengkapnya:
"BERITA TERBARU!
Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.
Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.
Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut.
Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni
https://cdn.who.int/media/docs/default- source/searo/indonesia/covid19/external-situation-report-60_23-june- 2021.pdf?sfvrsn=15d6c3ad_5"
(GFD-2021-7163) [SALAH] WHO Tetapkan Indonesia Sebagai Negara High Risk Covid-19
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 29/06/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka tautan yang disertakan dalam pesan berantai itu. Dalam tautan itu sama sekali tidak menyebutkan Indonesia sebagai negara high risk covid-19.
Dalam laporan itu hanya menyertakan data terkait perkembangan situasi covid-19 di Indonesia. Seperti jumlah kasus positif, jumlah orang yang sembuh, hingga jumlah tes dan jumlah korban meninggal dunia.
Dalam laporan ini juga disebutkan provinsi mana saja yang mencatatkan kasus tertinggi dan tingkat vaksinasi. Selain itu dalam laporan berjumlah 32 halaman itu juga disebutkan rekomendasi apa saja yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia.
Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga menghubungi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. Dia menyebut isi pesan berantai itu tidak benar.
"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi per negara dilaporkan di situational report yang diterbitkan per minggu dan dapat diakses publik," ujar dr. Nadia saat dihubungi Cek Fakta Liputan6.com, Sabtu (26/6/2021).
"Secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS COV 2," katanya menambahkan.
Terkait larangan untuk negara-negara tertentu juga dijelaskan bahwa hal itu merupakan tindakan yang biasa.
"Terkait aturan tentang travel ban penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005, jadi keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti kita saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," ujar dr. Nadia.
Selain itu ada juga artikel Liputan6.com berjudul "WHO Tetapkan RI A1 High Risk COVID-19? Kemenkes: WHO Tidak Buat Klasifikasi Seperti Itu" yang tayang 26 Juni 2021. Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama.
"Kategori itu tidak ada A1, A2, B1, B2. WHO juga tidak biasa melakukan hal seperti itu," ujar Tjandra.
"Sah-sah saja suatu negara membuat aturan tertentu seperti melarang orang masuk suatu negara itu terserah negara tersebut seperti disampaikan Tjandra. Itu keputusan negara, bukan WHO," katanya.
Dalam laporan itu hanya menyertakan data terkait perkembangan situasi covid-19 di Indonesia. Seperti jumlah kasus positif, jumlah orang yang sembuh, hingga jumlah tes dan jumlah korban meninggal dunia.
Dalam laporan ini juga disebutkan provinsi mana saja yang mencatatkan kasus tertinggi dan tingkat vaksinasi. Selain itu dalam laporan berjumlah 32 halaman itu juga disebutkan rekomendasi apa saja yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia.
Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga menghubungi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. Dia menyebut isi pesan berantai itu tidak benar.
"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi per negara dilaporkan di situational report yang diterbitkan per minggu dan dapat diakses publik," ujar dr. Nadia saat dihubungi Cek Fakta Liputan6.com, Sabtu (26/6/2021).
"Secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS COV 2," katanya menambahkan.
Terkait larangan untuk negara-negara tertentu juga dijelaskan bahwa hal itu merupakan tindakan yang biasa.
"Terkait aturan tentang travel ban penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan. Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005, jadi keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti kita saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," ujar dr. Nadia.
Selain itu ada juga artikel Liputan6.com berjudul "WHO Tetapkan RI A1 High Risk COVID-19? Kemenkes: WHO Tidak Buat Klasifikasi Seperti Itu" yang tayang 26 Juni 2021. Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama.
"Kategori itu tidak ada A1, A2, B1, B2. WHO juga tidak biasa melakukan hal seperti itu," ujar Tjandra.
"Sah-sah saja suatu negara membuat aturan tertentu seperti melarang orang masuk suatu negara itu terserah negara tersebut seperti disampaikan Tjandra. Itu keputusan negara, bukan WHO," katanya.
Kesimpulan
Pesan berantai yang mengklaim WHO mengkategorikan Indonesia sebagai negara high risk covid-19 adalah tidak benar.
Rujukan
(GFD-2021-7164) [SALAH] WHO Larang Wanita Untuk Konsumsi Alkohol
Sumber: MediaTanggal publish: 29/06/2021
Berita
“Rancangan Rencana Aksi Alkohol Global yang diterbitkan di situs web organisasi itu mengatakan kampanye anti-minum harus menargetkan wanita secara khusus, terlepas dari apakah mereka berniat untuk hamil atau tidak. Itu karena risiko merusak bayi di dalam rahim tetapi para kritikus menyebut saran itu ‘paternalistik’ dan ‘seksis’. Langkah ini dapat berarti bahwa jutaan wanita di seluruh dunia diperintahkan untuk tidak minum alkohol selama beberapa dekade dalam hidup mereka….”
Hasil Cek Fakta
Sebuah headline dari media luar negeri mengunggah sebuah artikel dengan judul yang menyatakan bahwa WHO mengeluarkan larangan terhadap wanita hamil atau yang berada di usia subur (18-50 tahun) untuk mengonsumsi minuman beralkohol. Dalam artikelnya disebutkan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan kampanye ini untuk mencegah terjadinya risiko kehamilan atau kemandulan bagi wanita. Artikel ini bahkan menambahkan bahwa dengan dikeluarkannya larangan dari WHO ini, jutaan wanita di seluruh dunia harus menghindari minuman alkohol di sepanjang kehidupannya.
Namun setelah mengecek kebenaran narasi ini ditemukan fakta bahwa judul serta isi artikel yang diterbitkan oleh salah satu media online luar negeri ini ternyata mengandung kekeliruan. Klaim keliru ini diketahui muncul setelah keluarnya draf dari rencana aksi global atau WHO’s Global Alcohol Action Plan 2022-2030.
Melansir dari artikel periksa fakta fullfact.org, WHO menyatakan bahwa berita yang beredar tersebut adalah hoaks. Dalam drafnya, WHO tidak menyatakan bahwa wanita hamil atau wanita yang berada di usia subur dilarang untuk mengonsumsi alkohol. Dalam draf ini kampanye dari WHO hanya berupa upaya untuk melakukan pencegahan risiko terhadap kehamilan bagi wanita di dunia jika mengonsumsi alkohol.
Dalam penggalannya dinyatakan bahwa:
“Perhatian yang tepat harus diberikan untuk pencegahan inisiasi minum di kalangan anak-anak dan remaja, pencegahan minum di antara wanita hamil dan wanita usia subur, dan perlindungan orang dari tekanan untuk minum, terutama di masyarakat dengan tingkat alkohol yang tinggi dan konsumsi dimana peminum berat didorong untuk minum lebih banyak lagi.”
Dalam klarifikasinya kepada media Snopes.com, WHO juga menyatakan bahwa draf rencana aksi global WHO saat ini tidak merekomendasikan pantangan terhadap semua wanita yang berada di usia bisa hamil. Namun kampanye ini berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan konsekuensi serius yang dapat ditimbulkan dari minum alkohol saat hamil, bahkan ketika kehamilannya belum diketahui. WHO menambahkan bahwa laporan itu adalah “draf pertama” dan masih ada beberapa putaran konsultasi yang akan dilakukan sebelum difinalisasi dan dirilis.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa WHO melarang wanita hamil atau wanita usi subur untuk mengonsumsi alkohol adalah kekeliruan yang termasuk dalam hoaks kategori false content atau konten yang salah.
Namun setelah mengecek kebenaran narasi ini ditemukan fakta bahwa judul serta isi artikel yang diterbitkan oleh salah satu media online luar negeri ini ternyata mengandung kekeliruan. Klaim keliru ini diketahui muncul setelah keluarnya draf dari rencana aksi global atau WHO’s Global Alcohol Action Plan 2022-2030.
Melansir dari artikel periksa fakta fullfact.org, WHO menyatakan bahwa berita yang beredar tersebut adalah hoaks. Dalam drafnya, WHO tidak menyatakan bahwa wanita hamil atau wanita yang berada di usia subur dilarang untuk mengonsumsi alkohol. Dalam draf ini kampanye dari WHO hanya berupa upaya untuk melakukan pencegahan risiko terhadap kehamilan bagi wanita di dunia jika mengonsumsi alkohol.
Dalam penggalannya dinyatakan bahwa:
“Perhatian yang tepat harus diberikan untuk pencegahan inisiasi minum di kalangan anak-anak dan remaja, pencegahan minum di antara wanita hamil dan wanita usia subur, dan perlindungan orang dari tekanan untuk minum, terutama di masyarakat dengan tingkat alkohol yang tinggi dan konsumsi dimana peminum berat didorong untuk minum lebih banyak lagi.”
Dalam klarifikasinya kepada media Snopes.com, WHO juga menyatakan bahwa draf rencana aksi global WHO saat ini tidak merekomendasikan pantangan terhadap semua wanita yang berada di usia bisa hamil. Namun kampanye ini berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan konsekuensi serius yang dapat ditimbulkan dari minum alkohol saat hamil, bahkan ketika kehamilannya belum diketahui. WHO menambahkan bahwa laporan itu adalah “draf pertama” dan masih ada beberapa putaran konsultasi yang akan dilakukan sebelum difinalisasi dan dirilis.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa WHO melarang wanita hamil atau wanita usi subur untuk mengonsumsi alkohol adalah kekeliruan yang termasuk dalam hoaks kategori false content atau konten yang salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya klaim tersebut keliru. WHO tidak pernah menyatakan bahwa akan melarang wanita untuk mengonsumsi alkohol. Namun dalam kampanyenya, WHO hanya melakukan tindakan pencegahan terhadap risiko kehamilan yang mungkin terjadi pada wanita yang mengonsumsi alkohol.
Faktanya klaim tersebut keliru. WHO tidak pernah menyatakan bahwa akan melarang wanita untuk mengonsumsi alkohol. Namun dalam kampanyenya, WHO hanya melakukan tindakan pencegahan terhadap risiko kehamilan yang mungkin terjadi pada wanita yang mengonsumsi alkohol.
Rujukan
(GFD-2021-8685) Keliru, Klaim Ini Foto Pria yang Disiksa di Penjara Cina karena Memeluk Islam
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 28/06/2021
Berita
Foto yang memperlihatkan seorang pria dengan kondisi tubuh terkekang dalam sebuah kursi besi beredar di media sosial. Foto tersebut dibagikan dengan klaim bahwa pria tersebut merupakan seorang tahanan di Cina yang disiksa karena beragama Islam.
Di Facebook, foto tersebut dibagikan salah satunya oleh akun ini pada 7 Juni 2021. Berikut narasi yang ditulis oleh akun itu, yang telah diterjemahkan dari bahasa Hindi:
"Muslim China. Orang yang terlihat duduk di kursi ini tidak lain adalah bapak dari umat ini, adalah saudara kita yang beragama Islam. Tidak tahu berapa banyak orang seperti itu yang terlibat dalam satu atau lain cara dan satu-satunya kesalahan mereka adalah bahwa mereka adalah orang-orang yang percaya pada kalma lailahaillallah. Ini gambar penjara di China di sini Muslim Uyghur ini diperlakukan seperti ini. Mereka benar-benar terikat di kursi, bahkan mereka tidak bisa bergerak. Mereka disimpan seperti ini selama berminggu-minggu, orang-orang malang ini tidur di atasnya, makan di atasnya."
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait foto yang diunggahnya. Penangkapan dan interogasi yang terlihat dalam foto itu sama sekali tidak terkait dengan Islam.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto tersebut dengan reverse image tool Source, Google, dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut merupakan gambar tangkapan layar dari sebuah video penahanan dan interogasi oleh personel polisi Cina terhadap seorang pria yang dituduh telah mengkritik polisi lalu lintas Cina saat menangkap seorang pengendara motor.
Video interogasi tersebut pernah diunggah ke YouTube oleh kanal China Min TV pada 8 Agustus 2018. Menurut kanal itu, pria bernama Zhuifengluhua tersebut melontarkan kritiknya di sebuah grup WeChat pada malam sebelum ia ditangkap. Keesokan harinya, pria ini dibawa oleh polisi untuk diinterogasi. Namun, ia menolak untuk mengakuinya, dan mengatakan bahwa ia telah minum terlalu banyak. Ia pun terus meminta maaf kepada polisi.
Video yang identik juga pernah diunggah ke YouTube oleh kanal Lieutenants Loft pada 3 Desember 2019. Video ini diberi judul “China Police Interrogate Man For Social Media Comments”. Situs Bichute.com juga pernah memuat video tersebut pada 4 Desember 2019. Menurut keterangan video tersebut, pria itu dikurung di kursi besi dan diinterogasi oleh polisi Cina karena komentar yang dia bikin secara online.
Hal ini pun diberitakan oleh Reclaimthenet.org. Dalam laporannya, Reclaimthenet.org juga menulis bahwa pria itu diborgol ke kursi besi dan diinterogasi karena mengkritik polisi Cina di media sosial. Dia diketahui mengeluh tentang polisi di QQ dan WeChat. Ia pun ditanyai tentang nama akunnya, serta aktivitasnya di grup WeChat.
“Mengapa Anda mengeluh tentang polisi di QQ dan WeChat ?” tanya seorang polisi kepada pria tersebut. “Mengapa Anda berbicara tentang polisi lalu lintas secara online? Apa yang salah dengan polisi yang menyita motor? Mengapa Anda menjelek-jelekkan polisi? Apakah kamu membenci polisi?” Pria itu pun ketakutan dan meminta maaf, "Maaf, saya salah. Saya tahu, saya tahu itu sekarang. Tolong maafkan saya, saya tidak akan melakukannya lagi."
Terkait kursi besi dalam foto itu, dikutip dari France24, kursi tersebut kerap disebut “kursi harimau”, yang diklasifikasikan sebagai alat penyiksaan dalam laporan Human Rights Watch pada 2015. Kursi ini memiliki cincin yang digunakan untuk melumpuhkan tahanan dan menjaga mereka dalam posisi yang sangat tidak nyaman. Menurut Human Rights Watch, polisi Cina terkadang menyiksa tahanan dengan meninggalkan mereka di kursi ini selama beberapa hari.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah merekomendasikan kursi ini dilarang. Tapi pihak berwenang Cina membela diri dengan mengatakan bahwa kursi itu merupakan "tindakan perlindungan untuk memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri, melukai diri sendiri, atau menyerang personel".
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto di atas merupakan foto pria yang disiksa di penjara Cina karena beragama Islam, keliru. Foto itu memang diambil dari sebuah video penahanan dan interogasi oleh personel polisi Cina. Namun, penangkapan dan interogasi tersebut sama sekali tidak terkait dengan agama pria tersebut. Pria ini ditahan dan diinterogasi polisi Cina karena melontarkan kritik di sebuah grup WeChat tentang kinerja polisi lalu lintas Cina yang menahan seorang pengendara motor.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/cina
- https://www.facebook.com/photo?fbid=334225405029075&_rdc=1&_rdr
- https://www.tempo.co/tag/muslim
- https://www.tempo.co/tag/uyghur
- https://www.youtube.com/watch?v=_OXDj0nObpg
- https://www.youtube.com/watch?v=rbTXb6bEMfI
- https://www.bitchute.com/video/I1gJ0_Pz7qI/
- https://reclaimthenet.org/china-man-chair-interrogation-social-credit/
- https://www.tempo.co/tag/wechat
- https://observers.france24.com/en/20191104-chinese-police-musical-videos-arrests-interrogations-douyin-tiktok
- https://www.tempo.co/tag/islam
(GFD-2021-7153) [SALAH] Foto Formasi Batu Kepala Ikan Besar
Sumber: twitter.comTanggal publish: 28/06/2021
Berita
“What a rock formation…!”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah foto di Twitter yang dibagikan oleh @geologypic, foto tersebut menampilkan batu besar di pinggir sungai menyerupai fosil batu kepala ikan besar, tweet tersebut bernarasikan “What a rock formation…!” “Fosil batu apa ini…!”.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut salah. Dilansir dari akun Twitter @hoaxeye batu pada gambar tersebut bukan merupakan fosil batu yang sesungguhnya. Foto fosil batu tersebut merupakan hasil photoshop oleh ‘afeldwinn’ untuk perlombaan manipulasi gambar dan website oleh Worth1000.
Worth1000 adalah kontes manipulasi gambar dan situs. Dengan demikian klaim formasi batu fosil kepala ikan besar merupakan hoaks dengan kategori konten yang dimanipulasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut salah. Dilansir dari akun Twitter @hoaxeye batu pada gambar tersebut bukan merupakan fosil batu yang sesungguhnya. Foto fosil batu tersebut merupakan hasil photoshop oleh ‘afeldwinn’ untuk perlombaan manipulasi gambar dan website oleh Worth1000.
Worth1000 adalah kontes manipulasi gambar dan situs. Dengan demikian klaim formasi batu fosil kepala ikan besar merupakan hoaks dengan kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)
Bukan formasi batu sungguhan. Foto fosil batu tersebut merupakan hasil photoshop oleh ‘afeldwinn’ untuk perlombaan manipulasi gambar dan website oleh Worth1000.
Bukan formasi batu sungguhan. Foto fosil batu tersebut merupakan hasil photoshop oleh ‘afeldwinn’ untuk perlombaan manipulasi gambar dan website oleh Worth1000.
Rujukan
Halaman: 6565/7963
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3494001/original/047015200_1624712728-cek_fakta_WHO_high.jpg)


