Beredar postingan video pada sebuah akun facebook (@keluarga bahagia) yang menampilkan kondisi jaksa yang dianggap dzalim terhadap HRS.
NARASI: “INI AZABNYA…JAKSA YANG ZALIM TERHADAP HRS” (di post).
“JAKSA WANITA YANG DZALIM DAN BENGIS TERHADAP HRS KINI TELAH MENERIMA AZABNYA” (di dalam video).
(GFD-2021-7234) [SALAH] Video “JAKSA WANITA YANG DZALIM DAN BENGIS TERHADAP HRS KINI TELAH MENERIMA AZABNYA”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/07/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
SUMBER membagikan video yang berisi potongan video seorang wanita yang terbaring di ranjang rumah sakit yang TIDAK berkaitan dengan kasus HRS karena FAKTANYA video adalah unggahan tahun 2019, sehingga menimbulkan premis/kesimpulan SALAH.
Salah satu sumber video, Lion Glosor pada 8 Juli 2019: “video dokument keluarga kecil kami tentang gugur bayi dalam kandungan awal mula dikira sakit karna lambung setelah diagnosa ternyata hamil diluar kandungan (tumbuh bayi disaluran telur) dokter menganjurkan operasi jalan terbaik karna saluran telur pecah dan menyebabkan pendarahan hebat
Video peristiwa di acara sidang HRS dari sudut pandang lain, Kompascom Reporter on Location: “Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan kasus tes usap RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab menolak menghadiri persidangan secara online.
Salah satu sumber foto Jaksa yang digunakan di video, TRIBUNJATIM.COM: “Ya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melakukan pengembalian kelebihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 13.254.067 kepada terdakwa, Irwan Kajari Lamongan Diah Yuliastuti mengatakan, kasus dana hibah Pilkada 2015 dengan terdakwa bendahara KPU Lamongan, Irwan sudah memasuki sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.”
Salah satu sumber video, Lion Glosor pada 8 Juli 2019: “video dokument keluarga kecil kami tentang gugur bayi dalam kandungan awal mula dikira sakit karna lambung setelah diagnosa ternyata hamil diluar kandungan (tumbuh bayi disaluran telur) dokter menganjurkan operasi jalan terbaik karna saluran telur pecah dan menyebabkan pendarahan hebat
Video peristiwa di acara sidang HRS dari sudut pandang lain, Kompascom Reporter on Location: “Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan kasus tes usap RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab menolak menghadiri persidangan secara online.
Salah satu sumber foto Jaksa yang digunakan di video, TRIBUNJATIM.COM: “Ya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melakukan pengembalian kelebihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 13.254.067 kepada terdakwa, Irwan Kajari Lamongan Diah Yuliastuti mengatakan, kasus dana hibah Pilkada 2015 dengan terdakwa bendahara KPU Lamongan, Irwan sudah memasuki sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.”
Kesimpulan
FAKTANYA, potongan video seorang wanita yang terbaring di ranjang rumah sakit TIDAK berkaitan dengan kasus HRS. Video tersebut sudah diunggah sebelumnya pada tahun 2019, TIDAK berkaitan dengan klaim di narasi yang menghubungkan dengan sidang HRS pada tahun ini (2021).
Rujukan
- http[1] firstdraftnews.org: “Memahami gangguan informasi”,
- https://bit.ly/3gvztci (Google Translate) /
- https://archive.st/pabo (arsip cadangan). [2] Lion Glosor di youtube.com: “Selamat Jalan Anakku.. Semoga Jadi Penghias Indah Dalam Surga MU.. aminn”,
- https://bit.ly/36xSRQa /
- https://archive.md/R8hqR (arsip cadangan). [3] Kompascom Reporter on Location di youtube.com: “Marah-marah dan Menolak Hadir Sidang Online, Rizieq Shihab: Saya Dipaksa, Dihinakan!”,
- https://bit.ly/3yWpGTc /
- https://archive.md/8NNez (arsip cadangan). [4] jatim.tribunnews.com: “Kejari Lamongan Kembalikan Uang Pengembalian Terdakwa Kasus Dana Hibah Pilkada 2015”,
- https://bit.ly/3hCihCw /
- https://archive.md/rdMYm (arsip cadangan).
(GFD-2021-7235) [SALAH] Cuci Hidung dengan NaCl 0,9% dapat Menghilangkan Virus dan Bakteri di Lubang Hidung
Sumber: twitter.comTanggal publish: 14/07/2021
Berita
Beredar postingan di Twitter oleh akun @mbahndi disertai dengan video yang bersumber dari akun TikTok @psikosomatikandri.
Dalam video berdurasi 1 menit, akun @psikosomatikandri mempraktikkan cara membersihkan hidung dengan larutan NaCl (garam) menggunakan spluit 10cc, ia mengklaim bahwa cara tersebut dapat menghilangkan virus dan bakteri dalam lubang hidung. Adapun tutorialnya yakni membilas hidung dengan NaCl menggunakan spluit 10cc, dilakukan di lubang hidung kanan sebanyak 2 kali dan kiri 2 kali. Treatment tersebut dapat diterapkan setelah aktivitas di luar rumah.
Akun Twitter @mbahndi membenarkan klaim akun @psikosomatikandri, ia menambahkan larutan dapat diganti dengan larutan garam kasar non yodium sebanyak 1%.
Postingan yang berisi klaim bahwa larutan NaCl dapat membersihkan hidung dari virus dan bakteri, beredar di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. Cara membilas hidung dengan larutan NaCl dimaksudkan untuk membunuh virus corona.
Cuci hidung dengan NaCl 0,9% dapat menghilangkan virus
NaCl membunuh virus
NaCl 0.9%
nhcl
NhCl
cuci hidung dengan air garam
cuci hidung pakai air garam bisa menangkal covid
Dalam video berdurasi 1 menit, akun @psikosomatikandri mempraktikkan cara membersihkan hidung dengan larutan NaCl (garam) menggunakan spluit 10cc, ia mengklaim bahwa cara tersebut dapat menghilangkan virus dan bakteri dalam lubang hidung. Adapun tutorialnya yakni membilas hidung dengan NaCl menggunakan spluit 10cc, dilakukan di lubang hidung kanan sebanyak 2 kali dan kiri 2 kali. Treatment tersebut dapat diterapkan setelah aktivitas di luar rumah.
Akun Twitter @mbahndi membenarkan klaim akun @psikosomatikandri, ia menambahkan larutan dapat diganti dengan larutan garam kasar non yodium sebanyak 1%.
Postingan yang berisi klaim bahwa larutan NaCl dapat membersihkan hidung dari virus dan bakteri, beredar di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. Cara membilas hidung dengan larutan NaCl dimaksudkan untuk membunuh virus corona.
Cuci hidung dengan NaCl 0,9% dapat menghilangkan virus
NaCl membunuh virus
NaCl 0.9%
nhcl
NhCl
cuci hidung dengan air garam
cuci hidung pakai air garam bisa menangkal covid
Hasil Cek Fakta
Meski begitu, larutan NaCl tidak dapat membunuh virus yang masih hidup.
Dilansir dari kompas.com, Tonang Dwi Adryanyo, ahli patologi klinis di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menjelaskan bahwa larutan NaCl memang bisa membersihkan kotoran di lubang hidung, namun tidak dapat membunuh virus.
Tonang menambahkan, larutan NaCl dapat membersihkan sel-sel virus yang sudah mati, namun tidak dapat membunuh virus yang masih hidup.
“Yang bersih adalah virus-virus yang sudah mati dan sel-sel mati. Virus yang masih hidup dalam sel tidak ikut terbersihkan,” ungkapnya.
Menurut penjelasan WHO di situs covid.go.id, membersihkan hidung secara teratur dengan larutan garam, bisa membantu orang pulih dari penyakit flu biasa, namun tidak bisa menyembuhkan infeksi pernapasan seperti penyakit COVID-19.
Beberapa waktu lalu juga sempat beredar video menyesatkan yang mengklaim bahwa membersihkan hidung dengan cairan infus NaCl dapat menjadikan hasil tes swab negatif.
Hal ini telah dibantah oleh Pokja Molekuler dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn), dr Basti Andriyoko, menjelaskan bahwa larutan NaCl hanya dapat membersihkan permukaan luar seperti bekas luka dan membilas hidung. Tujuan membilas hidung agar bersih dari kotoran hidung seperti lendir dan kotoran yang padat. Cara pembilasan itupun harus dilakukan dengan pengawasan medis.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akum @mbahndi dan @psikosomatikandri adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Dilansir dari kompas.com, Tonang Dwi Adryanyo, ahli patologi klinis di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, menjelaskan bahwa larutan NaCl memang bisa membersihkan kotoran di lubang hidung, namun tidak dapat membunuh virus.
Tonang menambahkan, larutan NaCl dapat membersihkan sel-sel virus yang sudah mati, namun tidak dapat membunuh virus yang masih hidup.
“Yang bersih adalah virus-virus yang sudah mati dan sel-sel mati. Virus yang masih hidup dalam sel tidak ikut terbersihkan,” ungkapnya.
Menurut penjelasan WHO di situs covid.go.id, membersihkan hidung secara teratur dengan larutan garam, bisa membantu orang pulih dari penyakit flu biasa, namun tidak bisa menyembuhkan infeksi pernapasan seperti penyakit COVID-19.
Beberapa waktu lalu juga sempat beredar video menyesatkan yang mengklaim bahwa membersihkan hidung dengan cairan infus NaCl dapat menjadikan hasil tes swab negatif.
Hal ini telah dibantah oleh Pokja Molekuler dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn), dr Basti Andriyoko, menjelaskan bahwa larutan NaCl hanya dapat membersihkan permukaan luar seperti bekas luka dan membilas hidung. Tujuan membilas hidung agar bersih dari kotoran hidung seperti lendir dan kotoran yang padat. Cara pembilasan itupun harus dilakukan dengan pengawasan medis.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akum @mbahndi dan @psikosomatikandri adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).
Informasi Palsu. Menurut Ahli Patologi, mencuci hidung dengan NaCl (larutan garam) memang dapat membersihkan bakteri namun tidak dapat membunuh virus secara langsung.
Informasi Palsu. Menurut Ahli Patologi, mencuci hidung dengan NaCl (larutan garam) memang dapat membersihkan bakteri namun tidak dapat membunuh virus secara langsung.
Rujukan
(GFD-2021-8698) Keliru, Menyetop Berita tentang Covid-19 dapat Membuat Pandemi Selesai
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/07/2021
Berita
Pesan berantai yang mengajak warga untuk menyetop mengirim berita tentang Covid-19 melalui media sosial, beredar di aplikasi pesan Whatsapp, 13 Juli 2021. Pesan berantai ini beredar di tengah kondisi lonjakan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia.
Berita tentang Covid-19 dianggap menurunkan imun sehingga warga mudah terpapar penyakit. Larangan mengunggah berita Covid-19 di medsos, diklaim dilakukan oleh sejumlah negara seperti Timor Leste, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Australia, termasuk Cina.
Berikut ini isi pesan berantai tersebut:
Supaya Covid tdk berkembang, kita STOP kirim berita ttg Covid. Seperti yg dilakukan oleh Timor Leste, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Australia, dan beberapa negara di Asia lainnya , termasuk Cina. Negara² tersebut melarang warga negaranya berkirim berita berita tentang Covid-19 melalui MEDSOS
MARI MULAI KITA TIRU DAN LAKUKAN STOP BERITA COVID. Yang wajib kita jaga adlh: IMAN-IMUN-AMIN dan patuhi Protokol kesehatan. Abaikan berita dan jangan sebarkan berita Covid yg bikin resah, semakin kita resah, semakin mudah terpapar penyakit, apapun penyakitnya. Kita galang persatuan melawan Covid dengan cara tersebut. Kasihanilah bagi yg imunnya lemah akan menambah, stress...itu salah satu sebab mudahnya terkena penyakit.
Hasil Cek Fakta
Menurut epidemiolog Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar, keterbukaan data justru dibutuhkan dalam setiap penanganan pandemi atau perang melawan penularan penyakit. Data yang dimaksud adalah data yang menggambarkan situasi ‘perang’ yang sesungguhnya, seperti usaha pencarian orang terinfeksi, kemampuan rumah sakit melayani pasien, dan dampak terhadap keluarga dan masyarakat.
Selain itu, data tentang jumlah mereka yang sembuh juga sama pentingnya dengan data kematian terkait Covid-19. “Data di tingkat populasi dan wilayah ini perlu diberitahukan dan disebarkan supaya anggota masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi semakin teredukasi,” kata dia kepada Tempo, Selasa 13 Juli 2021.
Menurut Iqbal, hadirnya berita juga bisa menjadi penyemangat bagi warga lain atau orang terdekat yang sedang dirawat atau isolasi supaya cepat sembuh. Tapi berita semacam ini, sama pentingnya dengan pemberitaan untuk mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat lebih bekerja keras dan saling berkolaborasi menangani pandemi. “Bersikap masa bodo, pura-pura buta, dan meninabobokan di masa perang ini justru membuat kenapa pandemi ini berlarut larut,” kata Iqbal yang juga bergabung sebagai kolaborator saintis Lapor Covid-19.
Iqbal menilai, ajakan menyetop berita agar Covid-19 berhenti, justru tidak tepat. Sebab karakter virus tidak terkait dengan pemberitaan media, maupun unggahan di sosial media. Virus menyebar dengan membutuhkan paparan dari orang ke orang kepada mereka yang rentan. Sehingga, hilangnya berita Covid tidak akan menghentikan penularan virus tersebut.
Klaim bahwa sejumlah negara menyetop unggahan berita Covid-19 ke media sosial, menurut Iqbal, tidak benar. Sebaliknya, media dan jurnalis di negara tersebut terus memberitakan tentang Covid supaya warga sadar akan bahaya penularan Covid-19. “Yang harus dilarang adalah hoaks dan usaha2 untuk menghalangi selesainya pandemi ini,” kata dia.
Hasil pencarian Tempo juga tidak menemukan kebijakan pemerintah Timor Leste, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Australia, dan Cina yang melarang warganya mengunggah berita terkait Covid-19 ke media sosial. Pelarangan secara khusus hanya terkait dengan pemuatan berita bohong (hoaks), meski peraturan semacam ini banyak dikritik karena membatasi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Misalnya Pemerintah Singapura yang menerbitkan Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act atau undang-undang tentang kabar bohong. Demikian pula di Malaysia yang menerbitkan peraturan serupa per Januari 2021 dengan memberikan denda mencapai sekitar $ 24.000 dan $ 121.000.
Kesimpulan
Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan klaim bahwa menyetop berita tentang Covid-19 dapat membuat Covid-19 tidak berkembang adalah keliru. Penyebaran Covid-19 tidak terkait dengan pemberitaan. Selain itu, penanganan pandemi membutuhkan hadirnya pemberitaan yang akurat dan keterbukaan data untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menangani pandemi lebih baik.
Tim cek Fakta Tempo
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://www.tempo.co/tag/pasien-covid-19
- https://www.tempo.co/tag/timor-leste
- https://www.tempo.co/tag/protokol-kesehatan
- https://www.tempo.co/tag/lapor-covid-19
- https://singaporelegaladvice.com/law-articles/singapore-fake-news-protection-online-falsehoods-manipulation/
- https://www.voanews.com/press-freedom/malaysia-uses-emergency-powers-impose-fake-news-law
(GFD-2021-8699) Sesat, Penguburan Peti Mati Tanpa Jenazah di Klaten Terkait Bisnis Organ
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/07/2021
Berita
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah petugas pemakaman tengah membongkar peti mati tanpa jenazah beredar di media sosial. Penguburan peti mati tanpa jenazah tersebut diklaim terkait dengan bisnis organ.
Unggahan ini beredar di tengah lonjakan angka kasus Covid-19 di Indonesia yang juga diikuti dengan tingginya angka kematian akibat Covid-19.
Di Facebook, video yang disertai gambar tangkapan layar tersebut dibagikan akun ini pada 13 Juli 2021. Akun inipun menuliskan narasi, “Fakta ditemukan lagi”.
Salah satu akun memberikan komentarnya atas video tersebut, “Ko serem, jangan-jangan udah diambil organ yg masih bisa berfungsi trus di jahit rapi lagi, maaf cuma pikiran itu yg terlintas."
“Kayak2nya KOVIT ini ada juga hubungannya dengan bisnis organ, ya cuman mengira2 aja,” komentar akun lainnya.
Sementara pada gambar tangkapan layar tertera narasi, “Kejadian di Karanglo Poranharjo pemakaman peti kosong (belum isi jenazah) hari ini tadi digali lagi. Kasus MD di RSU moewardi Solo. Semoga hal ini tidak terjadi lagi di manapun berada”.
Hingga artikel ini dimuat, video dan gambar tangkapan layar tersebut telah mendapat 109 komentar dan dibagikan sebanyak 385 kali.
Apa benar penguburan peti mati tanpa jenazah di Klaten terkait bisnis organ?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait pada sejumlah media kredibel. Hasilnya, kejadian itu di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Minggu 11 Juli 2021. Penguburan makam tanpa jenazah terjadi karena kelalaian dari petugas rumah sakit.
Video yang identik pernah diunggah ke Youtube oleh kanal CNN Indonesia pada 14 Juli 2021 dengan judul, “Tim Kubur Cepat Makamkan Peti Kosong”.
Menurut CNN Indonesia, tim kubur cepat protokol covid-19 memakamkan peti mati kosong, di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pihak rumah sakit baru menyadari peti tak ada isinya, saat menemukan jenazah masih berada di rumah sakit.Video identik lainnya juga pernah diunggah ke Youtube oleh kanal Indosiar pada 14 Juli 2021 dengan judul, “Tim Kubur Cepat Protokol Covid-19 di Klaten Makamkan Peti Mati Kosong, Kok Bisa? | Fokus”.
Video tersebut diunggah dengan keterangan bahwa tim kubur cepat protokol covid-19 memakamkan peti mati kosong di Klaten, Jawa Tengah tanpa sengaja. Kejadian tersebut baru diketahui setelah rumah sakit memberitahu bahwa peti yang dikubur ternyata kosong dan tidak ada jenazah.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengendalian Covid-19 Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Joko Handoyo membenarkan kejadian yang terjadi di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Ahad, 11 Juli 2021. "Benar ada kejadian tersebut, itu terjadi pada Minggu," ujar Joko dikutip dari TribunSolo.com, Selasa, 13 Juli 2021.
Joko menjelaskan, kejadian berawal saat seorang warga Desa Karanglo meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 di sebuah rumah sakit di Solo. Prosesi pemakaman dilakukan pada Minggu malam. Setelah proses pemakaman selesai, ternyata tim relawan mendapat telepon dari pihak rumah sakit jika peti mati yang dikuburkan tersebut tidak berisi jenazah.
"Tim dapat telepon jika peti mati yang dikuburkan itu kosong karena pihak rumah sakit menyebut jika jenazah masih berada di rumah sakit," ujarnya. Akhirnya, lanjut Joko, peti mati kosong yang dikuburkan itu dibongkar kembali dan jenazah warga tersebut dikuburkan pada Senin pagi. "Alhamdulillah semuanya sudah selesai," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Karanglo, Yudi Kusnandar menambahkan jika miskomunikasi terjadi di internal pihak rumah sakit.
"Miskomunikasi terjadi di internal rumah sakit. Perlu diketahui sebagai tim kubur cepat kami hanya menerima saja, kita kan enggak tahu (peti) itu kosong atau berisi," ujarnya.Menurut Yudi, peti mati kosong yang dikuburkan pada Minggu kemarin itu berukuran cukup besar dan berat sehingga pihaknya tidak menduga jika peti tersebut kosong. Yudi mengaku pihak rumah sakit di daerah Solo mengantarkan peti mati itu ke Desa Karanglo.
"Kita tidak mengambil (peti mati) itu, tapi diantar sama ambulans oleh pihak rumah sakit ke makam dan langsung dikubur tim," ucapnya.
Kemudian, pembongkaran dan pemakaman ulang jenazah tersebut dilakukan Senin pagi begitu mendapatkan kabar dari rumah sakit. "Atas kejadian ini kita ambil hikmahnya saja," imbuhnya.
Senada, Tim Ahli Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten dokter Roni Roekmito menambahkan dari laporan kronologi yang didapat Satgas kabupaten, kesalahan bukan dari tim pemakaman.
"Kalau mendengar kronologisnya, yang kurang hati-hati itu petugas rumah sakit-nya. Pada waktu itu pergantian (petugas) jaga tapi informasi yang diberikan kepada petugas baru tidak jelas, akhirnya peti kosong dibawa ke Polanharjo," kata Roni menjelaskan, dilansir dari detik.com.
"Kepada teman-teman relawan Kamboja saya imbau agar melakukan cek dan ricek sebelum bertugas. Sehingga semuanya berjalan lancar," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim bahwa penguburan peti mati tanpa jenazah di Klaten terkait bisnis organ, menyesatkan. Kejadian di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Minggu, 11 Juli 2021, sama sekali tidak terkait dengan bisnis organ melainkan kelalaian dari petugas rumah sakit. Setelah proses pemakaman selesai, tim relawan mendapat telepon dari pihak rumah sakit jika peti mati yang dikuburkan tersebut tidak berisi jenazah. Peti mati kosong yang sudah dikubur itu kemudian dibongkar kembali, Jenazah warga yang sebelumnya masih berada di rumah sakit pun dikuburkan pada Senin pagi.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://www.facebook.com/groups/881197239097845/posts/907758979775004/
- https://www.youtube.com/watch?v=C3JSRrWgbJg
- https://www.tempo.co/tag/klaten
- https://www.youtube.com/watch?v=Cb-0usUwK5o
- https://regional.kompas.com/read/2021/07/13/114426978/tim-pemakaman-jenazah-covid-19-di-klaten-kuburkan-peti-mati-kosong-ini?page=all
- https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5641583/kesaksian-tim-pengubur-peti-mati-kosong-yang-bikin-geger-klaten
Halaman: 6544/7963

