(GFD-2021-7539) [SALAH] Mengunyah Cengkeh atau Kayu Manis Dapat Meningkatkan Kadar Oksigen
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 13/09/2021
Berita
“Tolong beri tahu siapa saja yang kadar oksigennya rendah untuk mengunyah cengkeh atau kayu manis. Ini meningkatkan kadar oksigen. Hal ini dibuktikan dengan seseorang yang kadar oksigennya turun menjadi 91 red alert selama 2 atau 3 hari. Mereka tidak bisa mendapatkan rumah sakit atau hotel karantina. Beberapa orang menyuruh mereka untuk mencoba mengunyah cengkeh atau kayu manis & kemudian kadar oksigen meningkat secara bertahap menjadi 95 & sekarang 97/98. Tolong bagikan ini bisa menyelamatkan nyawa. Bahkan alpukat sangat bagus.”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa mengunyah cengkeh atau kayu manis dapat meningkatkan kadar oksigen. Dalam pesan tersebut juga disertai cerita tentang seseorang yang kadar oksigennya turun menjadi 91% selama 2-3 hari. Setelah mengunyah cengkeh atau kayu manis, kadar oksigen orang tersebut naik secara bertahap menjadi 95% dan 97%.
Melansir dari Liputan6, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. menjelaskan bahwa belum ada hasil penelitian yang berhasil membuktikan bahwa mengunyak cengkeh atau kayu manis dapat meningkatkan kadar oksigen dalam tubuh.
Lebih lanjut, meskipun cengkeh dan kayu manis memiliki banyak manfaat kesehatan, belum ada bukti klinis bahwa cengkeh dan kayu manis juga memiliki manfaat untuk sistem pernapasan. Melansir dari Alodokter, beberapa manfaat cengkeh yang telah terbukti di antaranya adalah mengurangi sakit gigi, mengobati tukak lambung, dan memiliki efek pereda nyeri. Sedangkan, melansir dari Kompas, beberapa manfaat kesehatan dari kayu manis yang telah terbukti di antaranya adalah melindungi dari potensi penyakit kanker, mengatasi diabetes, dan mengurangi resiko penyakit jantung.
Dengan demikian, pesan WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Melansir dari Liputan6, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. menjelaskan bahwa belum ada hasil penelitian yang berhasil membuktikan bahwa mengunyak cengkeh atau kayu manis dapat meningkatkan kadar oksigen dalam tubuh.
Lebih lanjut, meskipun cengkeh dan kayu manis memiliki banyak manfaat kesehatan, belum ada bukti klinis bahwa cengkeh dan kayu manis juga memiliki manfaat untuk sistem pernapasan. Melansir dari Alodokter, beberapa manfaat cengkeh yang telah terbukti di antaranya adalah mengurangi sakit gigi, mengobati tukak lambung, dan memiliki efek pereda nyeri. Sedangkan, melansir dari Kompas, beberapa manfaat kesehatan dari kayu manis yang telah terbukti di antaranya adalah melindungi dari potensi penyakit kanker, mengatasi diabetes, dan mengurangi resiko penyakit jantung.
Dengan demikian, pesan WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Faktanya, belum ada penelitian yang membuktikan bahwa mengunyah cengkeh atau kayu manis dapat meningkatkan kadar oksigen.
Faktanya, belum ada penelitian yang membuktikan bahwa mengunyah cengkeh atau kayu manis dapat meningkatkan kadar oksigen.
Rujukan
- https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4644156/cek-fakta-mengunyah-cengkeh-atau-kayu-manis-untuk-meningkatkan-kadar-oksigen-dalam-tubuh-belum-terbukti-klinis
- https://www.alodokter.com/simak-berbagai-manfaat-cengkeh-untuk-kesehatan
- https://www.kompas.com/sains/read/2021/05/28/210000723/5-manfaat-kayu-manis-mampu-mencegah-penyakit-kronis?page=all
(GFD-2021-7540) [SALAH] Video Penggerebekan Pasangan Mesum Gancet
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 13/09/2021
Berita
“Astagfirullahhalazdim viral pasangan kekasih gancet diduga pelaku kena Azab.
#Kitaharuspintarmenyikapisebuahberita
#Viral
#Gancet
#Seblakgerasi”
Gancet vural
#Kitaharuspintarmenyikapisebuahberita
#Viral
#Gancet
#Seblakgerasi”
Gancet vural
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun facebook bernama Seblak Gerasi mengunggah video berdurasi 7 menit yang memperlihatkan pasangan mesum yang diduga gancet sedang digrebek warga yang mengenakan atribut pakaian muslim kemudian menbacakan doa-doa. Dalam postingan itu juga disertai narasi bahwa pasangan kekasih gancet tersebut karena terkena adzab.
Berdasarkan hasil penelusuruan, klaim bahwa video itu memperlihatkan pasangan mengalami gancet akibat mesum, adalah salah. Faktanya, video itu merupakan hasil settingan atau rekayasa untuk kepentingan konten youtube.
Video asli berasal dari kanal youtube GUS IDRIS OFFICIAL yang diunggah pada 5 september 2021 dengan judul “AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3L4MINY4 GAK BISA LEPAS” yang berdurasi 50 menit 25 detik. Namun, dalam keterangan caption video di kanal youtube tersebut terdapat disclaimer bahwa kejadian itu hanyalah ilustrasi dengan tujuan edukasi.
“Disclaimer, Materi di dalam video ini dibuat hanya untuk tujuan pendidikan dan hiburan. Cerita ini hanyalah sebuah fiksi yang dinubuatkan dalam bentuk visual. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian atau cerita, itu hanya kebetulan dan tidak ada unsur kesengajaan. Setiap media cetak dan elektronik wajib mencantumkan link dan atau nama channel GUS IDRIS RESMI pada setiap wadah yang akan digunakan untuk hak cipta GUS IDRIS OFFCIAL”, tulis kanal youtube tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuruan, klaim bahwa video itu memperlihatkan pasangan mengalami gancet akibat mesum, adalah salah. Faktanya, video itu merupakan hasil settingan atau rekayasa untuk kepentingan konten youtube.
Video asli berasal dari kanal youtube GUS IDRIS OFFICIAL yang diunggah pada 5 september 2021 dengan judul “AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3L4MINY4 GAK BISA LEPAS” yang berdurasi 50 menit 25 detik. Namun, dalam keterangan caption video di kanal youtube tersebut terdapat disclaimer bahwa kejadian itu hanyalah ilustrasi dengan tujuan edukasi.
“Disclaimer, Materi di dalam video ini dibuat hanya untuk tujuan pendidikan dan hiburan. Cerita ini hanyalah sebuah fiksi yang dinubuatkan dalam bentuk visual. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian atau cerita, itu hanya kebetulan dan tidak ada unsur kesengajaan. Setiap media cetak dan elektronik wajib mencantumkan link dan atau nama channel GUS IDRIS RESMI pada setiap wadah yang akan digunakan untuk hak cipta GUS IDRIS OFFCIAL”, tulis kanal youtube tersebut.
Kesimpulan
Bukan video sesungguhnya. Video tersebut merupakan settingan atau rekayasa yang dalam keterangannya merupakan ilustrasi dari kejadian gancet pada kanal youtube GUS IDRIS OFFICIAL.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/Gbmo869K-cek-fakta-ternyata-video-viral-pasangan-gancet-rekayasa
- https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210909092654-185-691811/viral-video-gancet-hanya-settingan-konten-di-youtube
- https://nasional.okezone.com/read/2021/09/09/337/2468685/3-fakta-pasangan-gancet-yang-viral-ternyata-hoaks
(GFD-2021-7541) [SALAH] Tautan Subsidi Pulsa Rp250 Ribu dan Kuota 75 GB oleh Kemendikbud untuk Periode Desember
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 13/09/2021
Berita
“gratis-kuota[dot]xyz/?v-Subsidi75GB
KEMENDIKBUD
Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!
Batas akhir 2021-10-13”
Subsidi pulsa 250rb & Kuota 75GB
Kuota subsidi kemendikbud
Paket data gratis untuk guru
KEMENDIKBUD
Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!
Batas akhir 2021-10-13”
Subsidi pulsa 250rb & Kuota 75GB
Kuota subsidi kemendikbud
Paket data gratis untuk guru
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang berisi tautan untuk mengklaim bantuan paket kuota internet sebesar 75 GB dan pulsa sebesar Rp250 ribu dari Kemendikbud untuk periode Desember. Dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa batas akhir pengisian formulir melalui tautan yang dikirimkan adalah pada 13 Oktober 2021.
Pihak Kemendikbud melalui akun Instagram resminya, kemendikbud.ri telah menjelaskan bahwa penyaluran bantuan paket kuota internet tahun 2021 akan dilakukan pada bulan September, Oktober, dan November. Adapun batas akhir pengajuan bantuan kuota adalah 7 September untuk pengajuan September 2021, 7 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021, dan 7 November untuk pengajuan November 2021. Pengajuan bantuan kuota hanya dapat dilakukan melalui situs resmi vervalponsel.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang paud, pendidikan dasar, dan menengah, serta di situs kuotadikti.kemendikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, besaran bantuan kuota yang akan disalurkan oleh Kemendikbud adalah 7 GB untuk PAUD, 10 GB untuk pendidikan dasar dan menengah, 12 GB untuk guru PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, serta 15 GB untuk dosen dan mahasiswa perguruan tinggi.
Narasi serupa sudah beberapa kali beredar sebelumnya. Beberapa artikel dengan topik serupa telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id, salah satunya artikel dengan judul “[SALAH] Bantuan Subsidi Pulsa 250 ribu dan Kuota 75GB oleh Kemendikbud RI dengan Batas Akhir Agustus 2021” yang diunggah pada 23 Juli 2021 lalu.
Dengan demikian, tautan subsidi pulsa Rp250 ribu dan kuota 75 GB oleh Kemendikbud untuk periode Desember tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.
Pihak Kemendikbud melalui akun Instagram resminya, kemendikbud.ri telah menjelaskan bahwa penyaluran bantuan paket kuota internet tahun 2021 akan dilakukan pada bulan September, Oktober, dan November. Adapun batas akhir pengajuan bantuan kuota adalah 7 September untuk pengajuan September 2021, 7 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021, dan 7 November untuk pengajuan November 2021. Pengajuan bantuan kuota hanya dapat dilakukan melalui situs resmi vervalponsel.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang paud, pendidikan dasar, dan menengah, serta di situs kuotadikti.kemendikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, besaran bantuan kuota yang akan disalurkan oleh Kemendikbud adalah 7 GB untuk PAUD, 10 GB untuk pendidikan dasar dan menengah, 12 GB untuk guru PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, serta 15 GB untuk dosen dan mahasiswa perguruan tinggi.
Narasi serupa sudah beberapa kali beredar sebelumnya. Beberapa artikel dengan topik serupa telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id, salah satunya artikel dengan judul “[SALAH] Bantuan Subsidi Pulsa 250 ribu dan Kuota 75GB oleh Kemendikbud RI dengan Batas Akhir Agustus 2021” yang diunggah pada 23 Juli 2021 lalu.
Dengan demikian, tautan subsidi pulsa Rp250 ribu dan kuota 75 GB oleh Kemendikbud untuk periode Desember tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Hoaks lama yang kembali beredar. Pihak Kemendikbud telah menjelaskan bahwa penyaluran bantuan paket kuota internet tahun 2021 akan dilakukan pada bulan September, Oktober, dan November.
Hoaks lama yang kembali beredar. Pihak Kemendikbud telah menjelaskan bahwa penyaluran bantuan paket kuota internet tahun 2021 akan dilakukan pada bulan September, Oktober, dan November.
Rujukan
(GFD-2021-7533) [SALAH] Hakim yang Sama, Pangkas Vonis Djoko Tjandra Tolak Banding HRS
Sumber: facebook.comTanggal publish: 12/09/2021
Berita
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa hakim pada perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah hakim yang sama pada perkara Djoko Tjandra dan Pinangki. Dalam unggahannya, akun bernama M Roni ini menekankan bahwa oleh hakim yang sama, perkara banding yang diajukan HRS ditolak, sementara pada perkara Djoko Tjandra, hakim memberikan pengurangan hukuman.
Hasil Cek Fakta
Namun setelah dilakukan pengecekan terhadap informasi ini, ditemukan fakta bahwa ungkapan pada unggahan tersebut adalah hoaks. Kasus HRS pertama kali disidang dan diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 27 Mei 2021. Dalam putusannya, HRS harus menanggung hukuman 8 bulan penjara. Terhadap putusan pengadilan ini, kuasa hukum HRS kemudian mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Jakarta dengan kategori tindak pidana khusus lain-lain. Namun dalam putusannya, hakim Pengadilan Tinggi yaitu Sugeng Hiyanto (hakim ketua), Brh.Yahya Syam dan Tony Pribadi , menolak pengajuan banding oleh kuasa hukum HRS. Oleh karena itu melalui putusannya, HRS dinyatakan tetap menjalankan vonis sebelumnya yang dijatuhkan kepada dirinya.
Kasus Djoko Tjandra, pertama kali disidang dan diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 April 2021. Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Terhadap putusan hakim tersebut, kuasa hukum Djoko Tjandra kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dengan kategori tindak pidana khusus korupsi yang kemudian melalui hakim Muhamad Yusuf (hakim ketua), H.Rusydi dan Brhj.Reny Halida Ilham Malik mengabulkan banding dari kuasa hukum Djoko Tjandra sehingga masa hukumannya berkurang menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.
Sementara terkait kasus mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari, hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Muhammad Yusuf (hakim ketua), Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar dan Renny Halida Ilham Malik, menjatuhkan putusan untuk mengurangi masa hukuman menjadi 4 tahun penjara dan denda sebanyak 600 juta.
Berdasarkan lansiran dari direktori putusan Mahkamah Agung tersebut terlihat bahwa hakim yang mengadili perkara HRS dengan kasus Djoko Tjandra dan Pinangki ini adalah hakim-hakim yang berbeda. Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang mengungkapkan bahwa hakim yang menolak banding dari Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah hakim yang sama yang mengurangi hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki adalah informasi hoaks kategori false context atau konteks yang salah.
Kasus Djoko Tjandra, pertama kali disidang dan diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 April 2021. Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Terhadap putusan hakim tersebut, kuasa hukum Djoko Tjandra kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dengan kategori tindak pidana khusus korupsi yang kemudian melalui hakim Muhamad Yusuf (hakim ketua), H.Rusydi dan Brhj.Reny Halida Ilham Malik mengabulkan banding dari kuasa hukum Djoko Tjandra sehingga masa hukumannya berkurang menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.
Sementara terkait kasus mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari, hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Muhammad Yusuf (hakim ketua), Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar dan Renny Halida Ilham Malik, menjatuhkan putusan untuk mengurangi masa hukuman menjadi 4 tahun penjara dan denda sebanyak 600 juta.
Berdasarkan lansiran dari direktori putusan Mahkamah Agung tersebut terlihat bahwa hakim yang mengadili perkara HRS dengan kasus Djoko Tjandra dan Pinangki ini adalah hakim-hakim yang berbeda. Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang mengungkapkan bahwa hakim yang menolak banding dari Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah hakim yang sama yang mengurangi hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki adalah informasi hoaks kategori false context atau konteks yang salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, hakim pada kedua kasus tersebut adalah majelis hakim yang berbeda.
Faktanya, hakim pada kedua kasus tersebut adalah majelis hakim yang berbeda.
Rujukan
- https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaebee1cf708f5c6b187323132323533.html
- https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaebf52e6cf87c1284d3323131353331.html
- https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaebccd3eb9f5a1ebcf2313234363532.html
- https://nasional.kontan.co.id/news/vonis-penjara-8-bulan-rizieq-shihab-di-kasus-petamburan-dikuatkan-pt-dki
- https://nasional.tempo.co/read/1488568/ini-profil-hakim-yang-memangkas-vonis-djoko-tjandra/full
Halaman: 6466/7976



