(GFD-2020-5281) [SALAH] Video Tumpukan Uang 4 Miliar Dolar Dipajang Pemerintah Brazil sebagai Simbol Berhasilnya Pemerintah Mendapatkan Uang dari Politisi Brazil yang Korup
Sumber: twitter.comTanggal publish: 04/10/2020
Berita
Akun Twitter @mini_razdan10 (Mini Razdan), menulis cuitan yang diunggah pada 30 September 2020. Cuitan tersebut menyebarluaskan informasi bahwa tautan video yang dilampirkan dalam cuitan tersebut merupakan sebuah pembuktian pemerintah Brazil karena telah mendapatkan kembali uang yang diambil dari pejabat dan pelayan publik Brazil yang korup. Kemudian, uang tersebut sengaja dipajang di tempat umum agar publik dapat melihatnya. Cuitan tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 633 kali. Selain itu, terdapat 1.256 orang yang telah menyukai cuitan tersebut, diikuti dengan 84 orang memberikan komentar.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelurusan lebih lanjut, dilansir dari portal berita Allmanaque, tumpukan uang 4 miliar dolar di Kota Curitiba tersebut digunakan dalam salah satu adegan film dan promosi film berjudul “Federal Police – The Law Is for Everyone” yang launching pada tanggal 7 September 2017. Fakta ini didukung dengan klaim serupa dari portal berita Click Parana yang menyatakan bahwa siapapun yang melewati pusat Kota Curitiba pada tanggal 28 Agustus hingga 7 September 2017 akan melihat tumpukan uang yang tingginya lebih dari empat meter, sebagai bagian dari usaha promosi film.
“Kami ingin menarik perhatian semua masyarakat tentang seberapa banyak uang yang telah dicuri dan menyebabkan begitu banyak kerusakan di negara ini. Film ini ingin memperlihatkan cerita di balik layar dengan Kota Curitiba sebagai tempat utamanya” ujar Tomislav Blazic, produser film Federal Police – The Law Is for Everyone pada wawancara dengan Banda B, 28 Agustus 2017 yang lalu.
Dengan demikian, pernyataan yang ditulis oleh @mini_razdan10 tersebut dapat dikategorikan sebagai konteks yang salah, sebab akun tersebut telah memberikan narasi yang salah terhadap video tumpukan uang di Brazil.
“Kami ingin menarik perhatian semua masyarakat tentang seberapa banyak uang yang telah dicuri dan menyebabkan begitu banyak kerusakan di negara ini. Film ini ingin memperlihatkan cerita di balik layar dengan Kota Curitiba sebagai tempat utamanya” ujar Tomislav Blazic, produser film Federal Police – The Law Is for Everyone pada wawancara dengan Banda B, 28 Agustus 2017 yang lalu.
Dengan demikian, pernyataan yang ditulis oleh @mini_razdan10 tersebut dapat dikategorikan sebagai konteks yang salah, sebab akun tersebut telah memberikan narasi yang salah terhadap video tumpukan uang di Brazil.
Rujukan
- https://video.twimg.com/ext_tw_video/1311285399759847426/pu/vid/224×400/wLykzrvQGIW0lHsY.mp4?tag=10
- https://allmanaque.com/noticia.php/policia-federal-%E2%80%93-a-lei-a-para-todos–em-acao-do-filme-a-cidade-de-curitiba-recebe-pilha-de-dinheiro-de-4-metros-de-altura-3569/?idNoticia=3569
- https://www.bandab.com.br/entretenimento/cinema/boca-maldita-amanhece-com-r-4-bilhoes-empilhados-em-dia-de-pre-estreia-do-filme-da-lava-jato/
- https://www.clickparana.com/noticia/8507/pilhas-de-dinheiro-no-centro-de-curitiba.html
(GFD-2020-5280) [SALAH] Hydroxychloroquine Sebagai Obat Malaria di Uganda
Sumber: twitter.comTanggal publish: 03/10/2020
Berita
Akun Twitter @sallyKP (sally), menulis cuitan yang diunggah pada 23 Agustus 2020. Cuitan tersebut menyebarluaskan informasi bahwa Uganda menggunakan hydroxychloroquine sebagai obat malaria yang berhasil menekan angka kematian menjadi hanya 20 orang. Cuitan tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 752 kali. Selain itu, terdapat 1.137 orang yang telah menyukai cuitan tersebut, diikuti dengan 55 orang memberikan komentar.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelurusan lebih lanjut, dilansir dari jurnal African Health Sciences yang berjudul “Prescribing pratices for malaria in a rural Ugandan hospital: evaluation of a new malaria treatment policy” yang diterbitkan pada 11 Agustus 2011, Uganda, negara yang masyarakatnya banyak terjangkit Malaria, menggunakan kebijakan pengobatan terapi berbasis artemisin (obat yang mengandung kina). Fakta ini juga dimuat dalam portal berita Unica News, yang menjelaskan bahwa kina merupakan obat yang digunakan untuk menyembuhkan penyakit malaria dan babesiosis.
Lebih lanjut, kandungan obat kina sendiri berbeda dengan hydroxychloroquine. Menurut portal berita Reuters, Hydroxychloroquine adalah obat sintetis, sementara kina merupakan senyawa yang terbentuk secara alami.
Dengan demikian, pernyataan yang ditulis oleh @sallyKP tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan, sebab akun tersebut telah memberikan kesimpulan yang salah mengenai obat malaria yang digunakan di Uganda.
Lebih lanjut, kandungan obat kina sendiri berbeda dengan hydroxychloroquine. Menurut portal berita Reuters, Hydroxychloroquine adalah obat sintetis, sementara kina merupakan senyawa yang terbentuk secara alami.
Dengan demikian, pernyataan yang ditulis oleh @sallyKP tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan, sebab akun tersebut telah memberikan kesimpulan yang salah mengenai obat malaria yang digunakan di Uganda.
Rujukan
(GFD-2020-5279) [SALAH] “Gatot Nurmantyo ternyata sudah kabur ke Luar Negeri”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/10/2020
Berita
Akun Nhana Khirana (fb.com/nhana.khirana.37) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Ada yg kabur menyusul bang toyib”
Di gambar yang merupakan unggahan akun Biro Bayurini, terdapat narasi “Setelah mengetahui Ketua KAMI berisial ” C ” dan 3 Pengurus KAMI ditangkap Polda Sumut karena provokasi demo dan ajak melakukan penjarahan, Si Gatot Nurmantyo Ngacengan ternyata sudah kabur ke Luar Negeri.”
“Ada yg kabur menyusul bang toyib”
Di gambar yang merupakan unggahan akun Biro Bayurini, terdapat narasi “Setelah mengetahui Ketua KAMI berisial ” C ” dan 3 Pengurus KAMI ditangkap Polda Sumut karena provokasi demo dan ajak melakukan penjarahan, Si Gatot Nurmantyo Ngacengan ternyata sudah kabur ke Luar Negeri.”
Hasil Cek Fakta
erdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa Gatot Nurmantyo sudah kabur ke luar negeri setelah penangkapan pengurus KAMI oleh polisi adalah klaim yang salah.
Faktanya, hingga 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia. Ia bersama pimpinan KAMI lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan.
Dilansir dari berita di Kompas.com pada 16 Oktober 2020, polisi menetapkan sembilan tersangka terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Sebagian dari para tersangka itu merupakan petinggi KAMI. Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan. Sementara dari lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek, tiga di antaranya merupakan petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dikutip dari berita di Detik.com pada 13 Oktober 2020, Khairi Amri ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada 9 Oktober 2020. Anton Permana ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 12 Oktober 2020. Sementara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 13 Oktober 2020.
Pada 14 Oktober 2020, dalam pernyataan tertulisnya, pimpinan KAMI Gatot Nurmantyo menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah anggota KAMI tersebut. “KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” katanya seperti dilansir dari Suara.com.
Pada 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo bersama pimpinan KAMI lainnya, Din Syamsuddin, pun mendatangi para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polrim. Namun, upaya tersebut gagal. Keduanya tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah satu jam berlalu, keduanya menyatakan bahwa permohonan izin mereka untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan itu ditolak.
“Ya gini, kami kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya, terima kasih, enggak ada masalah,” ujar Gatot pada 15 Oktober 2020. Namun, Gatot tidak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut. “Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah,” kata Gatot.
Faktanya, hingga 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia. Ia bersama pimpinan KAMI lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan.
Dilansir dari berita di Kompas.com pada 16 Oktober 2020, polisi menetapkan sembilan tersangka terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Sebagian dari para tersangka itu merupakan petinggi KAMI. Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan. Sementara dari lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek, tiga di antaranya merupakan petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dikutip dari berita di Detik.com pada 13 Oktober 2020, Khairi Amri ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada 9 Oktober 2020. Anton Permana ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 12 Oktober 2020. Sementara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 13 Oktober 2020.
Pada 14 Oktober 2020, dalam pernyataan tertulisnya, pimpinan KAMI Gatot Nurmantyo menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah anggota KAMI tersebut. “KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” katanya seperti dilansir dari Suara.com.
Pada 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo bersama pimpinan KAMI lainnya, Din Syamsuddin, pun mendatangi para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polrim. Namun, upaya tersebut gagal. Keduanya tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah satu jam berlalu, keduanya menyatakan bahwa permohonan izin mereka untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan itu ditolak.
“Ya gini, kami kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya, terima kasih, enggak ada masalah,” ujar Gatot pada 15 Oktober 2020. Namun, Gatot tidak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut. “Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah,” kata Gatot.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1061/fakta-atau-hoaks-benarkah-gatot-nurmantyo-kabur-ke-luar-negeri-setelah-tahu-pengurus-kami-ditangkap-polisi
- https://nasional.kompas.com/read/2020/10/16/07395491/penangkapan-petinggi-kami-beserta-bukti-buktinya-versi-polisi?page=all
- https://news.detik.com/berita/d-5211929/kronologi-penangkapan-8-petinggi-anggota-kami-di-5-kota
- https://www.suara.com/news/2020/10/14/123821/gatot-nurmantyo-bereaksi-ungkap-kejanggalan-penangkapan-8-aktivis-kami?page=1
- https://nasional.tempo.co/read/1396273/mau-jenguk-anggota-kami-gatot-nurmantyo-dan-din-syamsuddin-ditolak-polisi
(GFD-2020-5278) [SALAH] Infografis 7 Kebiasaan yang Dapat Merusak Otak oleh WHO
Sumber: facebook.comTanggal publish: 16/10/2020
Berita
Beredar postingan dari akun Facebook Rudesh Meru berupa sebuah foto tentang 7 kebiasaan yang dapat merusak otak yang diklaim berasal dari WHO. Postingan ini diposting pada 14 Oktober 2020.
Hasil Cek Fakta
Menurut artikel periksa fakta factcheck.afp.com, WHO menegaskan bahwa gambar tersebut tidak dikeluarkan oleh WHO dan menjelaskan ketujuh kebiasaan yang diklaim dapat merusak otak juga belum terbukti secara ilmiah. 7 kebiasaan tersebut memang menimbulkan efek negatif bagi kesehatan tetapi tidak ada penelitian atau laporan bahwa kebiasaan tersebut berdampak pada kerusakan otak. WHO juga menyarankan untuk menjaga pola makan seimbang, terhidrasi dengan baik, olahraga teratur, dan tidur yang cukup untuk menjaga kesehatan tubuh.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim 7 kebiasaan yang dapat merusak otak oleh WHO adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten Palsu/Fabricated Content.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim 7 kebiasaan yang dapat merusak otak oleh WHO adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten Palsu/Fabricated Content.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4382948/cek-fakta-hoaks-grafik-who-yang-sebut-7-kebiasaan-buruk-merusak-otak
- https://factcheck.afp.com/hoax-who-graphic-circulates-online-philippines-warning-biggest-brain-damaging-habits
- https://www.rappler.com/newsbreak/fact-check/who-infographic-brain-damaging-habits
- https://factly.in/who-did-not-list-out-these-7-brain-damaging-habits/
Halaman: 6082/6838



