Mahasiswa Indonesia asal Sabang Aceh, Teuku Agusti Ramadhan yang kuliah di Universitas Zhongnan, Wuhan, China mengatakan bahwa pada hari Jum’at ( 31/01/2020 ) ia dan rekannya tidak dapat shalat Jum’at seperti biasa. Seluruh Mesjid di sekitar kota sudah ditutup terkait corona virus yang mewabah.
Di Indonesia berdasarkan kebijakan MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, beberapa daerah dan masjid ada yang meniadakan Sholat Jumat namun ada juga yang tetap melaksanakannya pada pekan ini.
NARASI:
“DI WUHAN CINA KETIKA TERJADI VIRUS CORONA RAKYAT BERBONDONG2 KE MESJID, DI INDON RAKYAT DILARANG KE MESJID,” unggah akun Facebook U Ali Hafid atau @u.hafid.3, Kamis (19/3).
Benarkah di cina banyak yang berbondong bondong ke masjid ...karena covid 19
ditengah wabah corona warga china berbondong bondong ke masjid
=====
"Bgmn dg info sholat Jum'at dicina dan menarik minat berbondong" orang cina komunis msk Islam"
"Bgmn dg info sholat Jum'at dicina dan menarik minat berbondong" orang cina komunis msk Islam"
Hoax atau tidak bahwa orang china yang selamat dari corona akibat masuk ke masjid
Sholat Jum'atan di Cina.Menjadi lautan manusia.Membuat merinding hati kita semua.Lebih 2juta orang Komunis China masuk Islam.Karna orang Islam di Wuhan tidak satupun kena VIRUS CORONA.Mereka takjub dengan orang Islam.Akhirnya atas izin Allah SWT mereka masuk Islam,dan insyaAllah termasuk kedalam golongan Umat Nabi Muhammad yang Sholeh dan Sholehah.Aamiin.
*SHOLAT JUM'ATAN DI CHINA* menjadi LAUTAN MANUSIA. Membuat Merinding Hati kita semua. Lebih 2 juta Orang komunis China masuk Islam. Karena Orang Islam di Wuhan tidak Satupun yang kena VIRUS CORONA. Mereka TAKJUB dengan Orang Islam. Akhirnya atas izin Allah SWT mereka Masuk Islam. Subhanallah, kita harus bangga menjadi umat Islam dan in syaa Alloh termasuk kedalam golongan nabi Muhammad yang sholeh dan sholehah, aamiin.
😢😢😢 ⤵
"Sholat Jum'atan di Cina.Menjadi lautan manusia.Membuat merinding hati kita semua.Lebih 2juta orang Komunis China masuk Islam.Karna orang Islam di Wuhan tidak satupun kena VIRUS CORONA.Mereka takjub dengan orang Islam.Akhirnya atas izin Allah SWT mereka masuk Islam,dan insyaAllah termasuk kedalam golongan Umat Nabi Muhammad yang Sholeh dan Sholehah.Aamiin."
*SHOLAT JUM'ATAN DI CHINA* menjadi LAUTAN MANUSIA. Membuat Merinding Hati kita semua. Lebih 2 juta Orang komunis China masuk Islam. Karena Orang Islam di Wuhan tidak Satupun yang kena VIRUS CORONA. Mereka TAKJUB dengan Orang Islam. Akhirnya atas izin Allah SWT mereka Masuk Islam. Subhanallah, kita harus bangga menjadi umat Islam dan in syaa Alloh termasuk kedalam golongan nabi Muhammad yang sholeh dan sholehah, aamiin.
😢😢😢 ⤵
(GFD-2020-3714) [SALAH] “DI WUHAN CINA KETIKA TERJADI VIRUS CORONA RAKYAT BERBONDONG2 KE MESJID, DI INDON RAKYAT DILARANG KE MESJID”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 20/03/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN:
Akun Facebook U Ali Hafid atau @u.hafid.3 mengunggah status yang membandingkan terkait aktifitas shola saat tersebar virus corona atau COVID-19 antara di Wuhan, China dengan Indonesia. Berikut kutipannya:
“DI WUHAN CINA KETIKA TERJADI VIRUS CORONA RAKYAT BERBONDONG2 KE MESJID, DI INDON RAKYAT DILARANG KE MESJID,” unggah akun Facebook U Ali Hafid atau @u.hafid.3, Kamis (19/3).
Setelah ditelusuri, tulisan akun Facebook @u.hafid.3 adalah tidak benar atau keliru.
Diketahui dari penelusuran melalui mesin pencari, ada artikel berjudul “DUH! Mahasiswa Indonesia di Wuhan Tak Bisa Lagi Sholat Jumat Berjamaah” yang ditayangkan pada 1 Februari 2020. Dalam artikel tersebut Mahasiswa Indonesia asal Sabang Aceh Teuku Agusti Ramadhan yang kuliah di Wuhan, China mengatakan bahwa pada hari Jum’at ( 31/01/2020 ) ia dan rekannya tidak dapat shalat Jum’at seperti biasa. Seluruh Mesjid di sekitar kota sudah ditutup terkait Corona virus yang mewabah.
“Mesjid sudah ditutup. Jadi kami tidak ada yang keluar ruangan untuk shalat, Sebenarnya mesjid tidak jauh hanya 20 hingga 30 menit naik taxi” jawabnya.
Agus yang kala itu sendiri berada di salah satu asrama Kampus Universitas Zhongnan menjelaskan merasa beruntung dengan kemudahan adanya makanan yang didapat dari kantin sekitar kampus yang dapat dipesan dan diantarkan. Ketua Cakradonya Himpunan Mahasiswa Aceh di Wuhan itu juga menyatakan bahwa 12 mahasiswa asal Aceh termasuk dirinya hanya bertahan di ruangan masing – masing dan berkomunikasi melalui media sosial (medsos).
“Komunikasi masih jalan di grup medsos, tapi kami tetap harus waspada penularan virus. Menhindari kontak langsung” sebutnya.
Tidak hanya di Wuhan, di Beijing, Masjid Nanxiapo juga meniadakan Sholat Jumat saat dilanda virus corona.
Jika sebelumnya ada kabar di media sosial yang mengatakan bahwa di China setelah tersebar COVID-19 banyak warganya yang berbondong – bondong melakukan Sholat Jumat adalah tidak benar adanya. Klaim tersebut telah diperiksa oleh tempo.co.id dalam artikel yang berjudul “[Fakta atau Hoaks] Benarkah Warga Cina Berdesakan untuk Salat Jumat Setelah Virus Corona Mewabah?”.
Sementara di Indonesia, terkait dengan sebaran COVID-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19. Begini isinya.
Fatwa tersebut berjudul Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Seperti dilihat detikcom, Senin (16/3/2020), ada 9 ketentuan hukum yang mendasari fatwa ini.
MUI meminta pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan COVID-19.
Ketentuan Hukum
1. Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).
2. Orang yang telah terpapar virus Corona wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di tempat kediaman, karena shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal. Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.
3. Orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.
b. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona, seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.
4. Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
5. Dalam kondisi penyebaran COVID-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat.
6. Pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan COVID-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib mentaatinya.
7. Pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.
8. Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu, memperbanyak shalawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (doa daf’u al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19.
9. Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram.
Rekomendasi
1. Pemerintah wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia kecuali petugas medis dan import barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency.
2. Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah.
3. Masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran COVID-19 dan orang yang terpapar COVID-19 sesuai kaidah kesehatan. Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan/atau dinyatakan sembuh.
Ketentuan Penutup
1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, semua pihak dihimbau untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Fatwa MUI ini pun mendapatkan berbagai respon dari pemerintah daerah maupun pihak masjid. Seperti di DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan menyatakan meniadakan Sholat Jumat, sementara di Masjid Nasional Al-akbar Surabaya, JawaTimur tetap melaksanakan Sholat Jumat berjamaah pekan ini.
Akun Facebook U Ali Hafid atau @u.hafid.3 mengunggah status yang membandingkan terkait aktifitas shola saat tersebar virus corona atau COVID-19 antara di Wuhan, China dengan Indonesia. Berikut kutipannya:
“DI WUHAN CINA KETIKA TERJADI VIRUS CORONA RAKYAT BERBONDONG2 KE MESJID, DI INDON RAKYAT DILARANG KE MESJID,” unggah akun Facebook U Ali Hafid atau @u.hafid.3, Kamis (19/3).
Setelah ditelusuri, tulisan akun Facebook @u.hafid.3 adalah tidak benar atau keliru.
Diketahui dari penelusuran melalui mesin pencari, ada artikel berjudul “DUH! Mahasiswa Indonesia di Wuhan Tak Bisa Lagi Sholat Jumat Berjamaah” yang ditayangkan pada 1 Februari 2020. Dalam artikel tersebut Mahasiswa Indonesia asal Sabang Aceh Teuku Agusti Ramadhan yang kuliah di Wuhan, China mengatakan bahwa pada hari Jum’at ( 31/01/2020 ) ia dan rekannya tidak dapat shalat Jum’at seperti biasa. Seluruh Mesjid di sekitar kota sudah ditutup terkait Corona virus yang mewabah.
“Mesjid sudah ditutup. Jadi kami tidak ada yang keluar ruangan untuk shalat, Sebenarnya mesjid tidak jauh hanya 20 hingga 30 menit naik taxi” jawabnya.
Agus yang kala itu sendiri berada di salah satu asrama Kampus Universitas Zhongnan menjelaskan merasa beruntung dengan kemudahan adanya makanan yang didapat dari kantin sekitar kampus yang dapat dipesan dan diantarkan. Ketua Cakradonya Himpunan Mahasiswa Aceh di Wuhan itu juga menyatakan bahwa 12 mahasiswa asal Aceh termasuk dirinya hanya bertahan di ruangan masing – masing dan berkomunikasi melalui media sosial (medsos).
“Komunikasi masih jalan di grup medsos, tapi kami tetap harus waspada penularan virus. Menhindari kontak langsung” sebutnya.
Tidak hanya di Wuhan, di Beijing, Masjid Nanxiapo juga meniadakan Sholat Jumat saat dilanda virus corona.
Jika sebelumnya ada kabar di media sosial yang mengatakan bahwa di China setelah tersebar COVID-19 banyak warganya yang berbondong – bondong melakukan Sholat Jumat adalah tidak benar adanya. Klaim tersebut telah diperiksa oleh tempo.co.id dalam artikel yang berjudul “[Fakta atau Hoaks] Benarkah Warga Cina Berdesakan untuk Salat Jumat Setelah Virus Corona Mewabah?”.
Sementara di Indonesia, terkait dengan sebaran COVID-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19. Begini isinya.
Fatwa tersebut berjudul Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Seperti dilihat detikcom, Senin (16/3/2020), ada 9 ketentuan hukum yang mendasari fatwa ini.
MUI meminta pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan COVID-19.
Ketentuan Hukum
1. Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).
2. Orang yang telah terpapar virus Corona wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di tempat kediaman, karena shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal. Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.
3. Orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.
b. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona, seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.
4. Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
5. Dalam kondisi penyebaran COVID-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat.
6. Pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan COVID-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib mentaatinya.
7. Pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.
8. Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu, memperbanyak shalawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (doa daf’u al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19.
9. Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram.
Rekomendasi
1. Pemerintah wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia kecuali petugas medis dan import barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency.
2. Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah.
3. Masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran COVID-19 dan orang yang terpapar COVID-19 sesuai kaidah kesehatan. Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan/atau dinyatakan sembuh.
Ketentuan Penutup
1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, semua pihak dihimbau untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Fatwa MUI ini pun mendapatkan berbagai respon dari pemerintah daerah maupun pihak masjid. Seperti di DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan menyatakan meniadakan Sholat Jumat, sementara di Masjid Nasional Al-akbar Surabaya, JawaTimur tetap melaksanakan Sholat Jumat berjamaah pekan ini.
Rujukan
(GFD-2020-3712) [SALAH] Jokowi Positif Corona
Sumber: facebook.comTanggal publish: 20/03/2020
Berita
/help/apakah pak Jokowi Dodo benar benar positif korona?
Beredar postingan yang berisikan tangkapan layar perbincangan di Whatsapp. Dalam tangkapan layar tersebut disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19. Berikut kutipan narasi yang menyertai postingan tangkapan layar tersebut:
“Wes.... Berita menggembirakan. Moga nyata agar 270 jt rakyat Indonesia dan Negara tercintanya Selamat dr digadaikanya. Aamiin”
Beredar postingan yang berisikan tangkapan layar perbincangan di Whatsapp. Dalam tangkapan layar tersebut disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19. Berikut kutipan narasi yang menyertai postingan tangkapan layar tersebut:
“Wes.... Berita menggembirakan. Moga nyata agar 270 jt rakyat Indonesia dan Negara tercintanya Selamat dr digadaikanya. Aamiin”
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Melalui akun Twitternya (@jokowi), Presiden Jokowi sudah mengumumkan dirinya dan istrinya, Iriana Widodo, dinyatakan negatif dari COVID-19.
“Kami sudah menjalani tes deteksi Covid-19. Alhamdulillah, hasilnya negatif,” twit Presiden Jokowi.
Dalam twit tersebut, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk sama-sama mencegah COVID-19 dengan melakukan kegiatan di rumah. “Mari, sama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah,” pungkas Jokowi dalam akun Twitternya.
“Kami sudah menjalani tes deteksi Covid-19. Alhamdulillah, hasilnya negatif,” twit Presiden Jokowi.
Dalam twit tersebut, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk sama-sama mencegah COVID-19 dengan melakukan kegiatan di rumah. “Mari, sama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah,” pungkas Jokowi dalam akun Twitternya.
Kesimpulan
Berdasarkan hal tersebut, informasi yang menyebutkan Presiden Jokowi sudah positif COVID-19 tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
(GFD-2020-3711) [SALAH] “Corona Mudah Diatasi Jika Saya Jadi Presiden CHINA, Camkan Itu”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 20/03/2020
Berita
Foto yang diunggah akun Facebook Lukman Nur Hakim adalah foto Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers pada Selasa, 3 Maret 2020 yang intinya meminta agar semua pihak menjaga identitas pribadi dari dua warga Indonesia yang terjangkit virus corona atau COVID-19. Dalam keterangan pers itu, tidak ada pernyataan Presiden Jokowi seperti yang diklaim akun Facebook tersebut.
NARASI:
“Corona Mudah Diatasi Jika Saya Jadi Presiden CHINA, Camkan Itu,” unggah akun Facebook Lukman Nur Hakim, Kamis (19/3).
NARASI:
“Corona Mudah Diatasi Jika Saya Jadi Presiden CHINA, Camkan Itu,” unggah akun Facebook Lukman Nur Hakim, Kamis (19/3).
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN:
Akun Facebook Lukman Nur Hakim mengunggah foto Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi yang mengenakan kemeja putih dengan posisi jari telunjuk dari tangan kanan yang mengacung. Dalam foto tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
“Corona Mudah Diatasi Jika Saya Jadi Presiden CHINA, Camkan Itu,” unggah akun Facebook Lukman Nur Hakim, Kamis (19/3).
Tak hanya tulisan dalam foto, akun Facebook Lukman Nur Hakim menambahkan juga narasi yang berbunyi, “SETUJU BANGET ,SEKALIAN CEBONG DI BAWA SEBAGAI RELAWAN CORONA DI CHINA.”
Namun, faktanya setelah dilakukan penelusuran, unggahan akun Facebook Lukman Nur Hakim adalah tidak benar. Diketahui foto Presiden Jokowi tersebut adalah benar foto Presiden Jokowi.
Foto itu diposting akun Instagram Presiden Jokowi yakni @jokowi yang diposting pada Selasa, 3 Maret 2020. Dalam postingan tersebut Presiden Jokowi menuliska kalimat sebagai berikut:
“Dua warga Indonesia yang positif terinfeksi virus korona saat ini sedang dirawat di ruang isolasi rumah sakit. Saya telah mendapat laporan bahwa kondisi mereka semakin membaik.
Saya juga telah memerintahkan kepada menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit, pejabat-pejabat pemerintah di mana pun, untuk tidak membuka privasi pasien. Hak-hak pribadi penderita korona harus dijaga, tidak boleh diumbar ke publik.
Begitu juga dengan media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka. Mari sama-sama mendukung agar secara psikologis, mereka tidak merasa tertekan sehingga dapat segera pulih dan sembuh kembali.
Kepada masyarakat, saya imbau untuk tidak perlu panik dan memborong kebutuhan sehari-hari. Tindakan seperti ini justru menimbulkan kelangkaan barang kebutuhan. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok dan obat-obatan yang ada.
Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun masker dan menjualnya kembali dengan harga tinggi,” tulis akun Instagram @jokowi.
Tidak hanya pada akun Instagram @jokowi, foto Presiden Jokowi tersebut juga dijadikan sampul dalam artikel berjudul “Beri Dukungan dan Hormati Hak Pribadi Pasien Korona” yang ditayangkan situs Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang ditayangkan pada, Selasa, Selasa 3 Maret 2020.
Dengan begitu, unggahan akun Facebook Lukman Nur Hakim yang berisi foto Presiden Jokowi dengan tambahan tulisan “Corona Mudah Diatasi Jika Saya Jadi Presiden CHINA, Camkan Itu” serta narasi “SETUJU BANGET ,SEKALIAN CEBONG DI BAWA SEBAGAI RELAWAN CORONA DI CHINA” dapat dimasukan sebagai False Content atau Konten yang Salah berdasarkan kategori Misinformasi atau Disinformasi dari First Draft. Konten yang Salah artinya Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.
Akun Facebook Lukman Nur Hakim mengunggah foto Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi yang mengenakan kemeja putih dengan posisi jari telunjuk dari tangan kanan yang mengacung. Dalam foto tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
“Corona Mudah Diatasi Jika Saya Jadi Presiden CHINA, Camkan Itu,” unggah akun Facebook Lukman Nur Hakim, Kamis (19/3).
Tak hanya tulisan dalam foto, akun Facebook Lukman Nur Hakim menambahkan juga narasi yang berbunyi, “SETUJU BANGET ,SEKALIAN CEBONG DI BAWA SEBAGAI RELAWAN CORONA DI CHINA.”
Namun, faktanya setelah dilakukan penelusuran, unggahan akun Facebook Lukman Nur Hakim adalah tidak benar. Diketahui foto Presiden Jokowi tersebut adalah benar foto Presiden Jokowi.
Foto itu diposting akun Instagram Presiden Jokowi yakni @jokowi yang diposting pada Selasa, 3 Maret 2020. Dalam postingan tersebut Presiden Jokowi menuliska kalimat sebagai berikut:
“Dua warga Indonesia yang positif terinfeksi virus korona saat ini sedang dirawat di ruang isolasi rumah sakit. Saya telah mendapat laporan bahwa kondisi mereka semakin membaik.
Saya juga telah memerintahkan kepada menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit, pejabat-pejabat pemerintah di mana pun, untuk tidak membuka privasi pasien. Hak-hak pribadi penderita korona harus dijaga, tidak boleh diumbar ke publik.
Begitu juga dengan media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka. Mari sama-sama mendukung agar secara psikologis, mereka tidak merasa tertekan sehingga dapat segera pulih dan sembuh kembali.
Kepada masyarakat, saya imbau untuk tidak perlu panik dan memborong kebutuhan sehari-hari. Tindakan seperti ini justru menimbulkan kelangkaan barang kebutuhan. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok dan obat-obatan yang ada.
Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun masker dan menjualnya kembali dengan harga tinggi,” tulis akun Instagram @jokowi.
Tidak hanya pada akun Instagram @jokowi, foto Presiden Jokowi tersebut juga dijadikan sampul dalam artikel berjudul “Beri Dukungan dan Hormati Hak Pribadi Pasien Korona” yang ditayangkan situs Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang ditayangkan pada, Selasa, Selasa 3 Maret 2020.
Dengan begitu, unggahan akun Facebook Lukman Nur Hakim yang berisi foto Presiden Jokowi dengan tambahan tulisan “Corona Mudah Diatasi Jika Saya Jadi Presiden CHINA, Camkan Itu” serta narasi “SETUJU BANGET ,SEKALIAN CEBONG DI BAWA SEBAGAI RELAWAN CORONA DI CHINA” dapat dimasukan sebagai False Content atau Konten yang Salah berdasarkan kategori Misinformasi atau Disinformasi dari First Draft. Konten yang Salah artinya Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.
Rujukan
(GFD-2020-3710) [SALAH] “WhatsApp: Hari jadi ke-9 DAPATKAN GRATIS 20 GB”
Sumber: www.whatsapp.comTanggal publish: 20/03/2020
Berita
Hoaks daur ulang, hanya ganti tautan. Domain resmi Whatsapp adalah whatsapp.com, BUKAN giftwhats(dot)club atau yang lainnya.
NARASI
“DAPATKAN KONEKSI INTERNET GRATIS SELAMA 60 HARI
DAPATKAN GRATIS 20 GB
WhatsApp: Hari jadi ke-9
Anda telah dipilih untuk mengambil bagian dalam survei singkat kami dan mendapatkan 20 GB koneksi internet gratis selama 60 hari.
Tersedia untuk semua operator seluler.
Kami hanya memiliki 457 paket tersisa.”
(Narasi sama dengan yang sebelumnya).
"*Koneksi Internet GRATIS 20 GB*.
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler."
"Koneksi Internet GRATIS 20 GB*.
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler.
*Saya baru saja mengaktifkan saya*
https://giftwhats.club/20gb"
*Koneksi Internet GRATIS 20 GB.*
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler.
*Saya baru saja mengaktifkan saya*
https://giftwhats.club/20gb
*Koneksi Internet GRATIS 20 GB*.
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler.
*Saya baru saja mengaktifkan saya*
https://giftwhats.club/20gb
"*Koneksi Internet GRATIS 20 GB*.
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler.
*Saya baru saja mengaktifkan saya*
https://whatsinfo.club/ind20gb"
*Koneksi Internet GRATIS 20 GB*.
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler.
*Saya baru saja mengaktifkan saya*
https://whatscoupon.club/id-20gb
NARASI
“DAPATKAN KONEKSI INTERNET GRATIS SELAMA 60 HARI
DAPATKAN GRATIS 20 GB
WhatsApp: Hari jadi ke-9
Anda telah dipilih untuk mengambil bagian dalam survei singkat kami dan mendapatkan 20 GB koneksi internet gratis selama 60 hari.
Tersedia untuk semua operator seluler.
Kami hanya memiliki 457 paket tersisa.”
(Narasi sama dengan yang sebelumnya).
"*Koneksi Internet GRATIS 20 GB*.
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler."
"Koneksi Internet GRATIS 20 GB*.
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler.
*Saya baru saja mengaktifkan saya*
https://giftwhats.club/20gb"
*Koneksi Internet GRATIS 20 GB.*
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler.
*Saya baru saja mengaktifkan saya*
https://giftwhats.club/20gb
*Koneksi Internet GRATIS 20 GB*.
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler.
*Saya baru saja mengaktifkan saya*
https://giftwhats.club/20gb
"*Koneksi Internet GRATIS 20 GB*.
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler.
*Saya baru saja mengaktifkan saya*
https://whatsinfo.club/ind20gb"
*Koneksi Internet GRATIS 20 GB*.
Dapatkan 20 GB internet gratis selama 60 hari untuk setiap operator seluler.
*Saya baru saja mengaktifkan saya*
https://whatscoupon.club/id-20gb
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
(1) First Draft News: “Konten Palsu
Konten baru yang 100% salah dan didesain untuk menipu serta merugikan”.
Selengkapnya di http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S.
* SUMBER membagikan pesan palsu, berdasarkan FAQ dari WhatsApp pesan yang dibagikan oleh SUMBER adalah penipuan.
(2) Whatsapp FAQ: “Pesan hoaks
Anda mungkin saja sedang menjadi target skema penipuan jika yang di bawah ini mendeskripsikan pesan yang Anda terima, melalui WhatsApp atau email:
Pengirim pesan mengaku berafiliasi dengan WhatsApp.
Pesan berisi instruksi yang meminta Anda untuk meneruskan pesan.
Pesan mengklaim bahwa Anda dapat menghindari hukuman, seperti suspensi/blokir akun jika Anda meneruskan pesan tersebut.
Pesan berisi imbalan atau hadiah dari WhatsApp atau orang lain.
Apa yang harus dilakukan jika saya menerima pesan ini?
Kami selalu merekomendasikan Anda untuk memblokir pengirim pesan, mengabaikan isi pesan dan menghapusnya. Untuk mempelajari selengkapnya mengenai cara memblokir, silakan baca artikel ini. Untuk melindungi kontak Anda dari potensi bahaya, mohon jangan pernah meneruskan pesan ini kepada mereka.
Untuk informasi selengkapnya mengenai pesan tipuan (hoax) secara umum, silakan baca blog kami.”
Selengkapnya di http://bit.ly/2LIcGvw / http://archive.md/SpuRW (arsip cadangan).
======
(1) First Draft News: “Konten Palsu
Konten baru yang 100% salah dan didesain untuk menipu serta merugikan”.
Selengkapnya di http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S.
* SUMBER membagikan pesan palsu, berdasarkan FAQ dari WhatsApp pesan yang dibagikan oleh SUMBER adalah penipuan.
(2) Whatsapp FAQ: “Pesan hoaks
Anda mungkin saja sedang menjadi target skema penipuan jika yang di bawah ini mendeskripsikan pesan yang Anda terima, melalui WhatsApp atau email:
Pengirim pesan mengaku berafiliasi dengan WhatsApp.
Pesan berisi instruksi yang meminta Anda untuk meneruskan pesan.
Pesan mengklaim bahwa Anda dapat menghindari hukuman, seperti suspensi/blokir akun jika Anda meneruskan pesan tersebut.
Pesan berisi imbalan atau hadiah dari WhatsApp atau orang lain.
Apa yang harus dilakukan jika saya menerima pesan ini?
Kami selalu merekomendasikan Anda untuk memblokir pengirim pesan, mengabaikan isi pesan dan menghapusnya. Untuk mempelajari selengkapnya mengenai cara memblokir, silakan baca artikel ini. Untuk melindungi kontak Anda dari potensi bahaya, mohon jangan pernah meneruskan pesan ini kepada mereka.
Untuk informasi selengkapnya mengenai pesan tipuan (hoax) secara umum, silakan baca blog kami.”
Selengkapnya di http://bit.ly/2LIcGvw / http://archive.md/SpuRW (arsip cadangan).
======
Rujukan
Halaman: 6029/6434