(GFD-2021-7686) [SALAH] Dana Bantuan Kesehatan & Modal Usaha dari Pusat BPJS Kesehatan
Sumber: Pesan Singkat SMSTanggal publish: 15/10/2021
Berita
Beredar pesan melalui SMS dengan pesan mengenai dana bantuan kesehatan & modal usaha dari Pusat BPJS Kesehatan. Ketika tautan tersebut dibuka, tautan tersebut mengarah pada laman blogspot (https://websiteresmidanabantuanbpjs.blogspot.com/?m=1. Perlu diperhatikan tautan yang diarahkan dari pesan tersebut bukan laman resmi BPJS. Laman resmi BPJS diakhiri dengan domain go.id, yang mana menjadi domain resmi bagi lembaga pemerintahan.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri melalui laman resmi BPJS, tidak ada informasi yang berkaitan dengan penerimaan atau pembagian dana bantuan dari kantor pusat tersebut. Dengan demikian, pesan yang tersebar melalui SMS tersebut merupakan kabar bohong atau tidak benar. Selain itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf melalui kompas.com menyatakan bahwa hal tersebut adalah hoaks.
Hal tersebut sudah pernah di konfirmasi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri Hernina, Agustin Arifin, melalui detik.com yang menyatakan “Laman resmi kami diakhiri dengan domain go.id (go dot id) yang artinya web resmi lembaga Pemerintahan. Bila tidak diumumkan melalui laman ini, maka bisa dipastikan informasinya tidak benar,”.
Dengan demikian, klaim dana bantuan kesehatan & modal usaha dari Pusat BPJS Kesehatan merupakan hoaks dengan kategori Konten Palsu.
Hal tersebut sudah pernah di konfirmasi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri Hernina, Agustin Arifin, melalui detik.com yang menyatakan “Laman resmi kami diakhiri dengan domain go.id (go dot id) yang artinya web resmi lembaga Pemerintahan. Bila tidak diumumkan melalui laman ini, maka bisa dipastikan informasinya tidak benar,”.
Dengan demikian, klaim dana bantuan kesehatan & modal usaha dari Pusat BPJS Kesehatan merupakan hoaks dengan kategori Konten Palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul (Universitas Pendidikan Indonesia)
Beredar pesan singkat melalui SMS yang berisikan BPJS membagi dana bantuan kesehatan dan modal usaha berikut dengan shortener link dari bitly yang sudah dimanipulasi, link tersebut mengarah pada salah satu laman blogspot bukan laman resmi BPJS.
Beredar pesan singkat melalui SMS yang berisikan BPJS membagi dana bantuan kesehatan dan modal usaha berikut dengan shortener link dari bitly yang sudah dimanipulasi, link tersebut mengarah pada salah satu laman blogspot bukan laman resmi BPJS.
Rujukan
(GFD-2021-7685) [SALAH] Tetesan Jeruk Nipis Dapat Mengobati Mata
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/10/2021
Berita
Akun Facebook dengan nama pengguna “Sri Mulatsih” (https://www.facebook.com/sri.mulatsih.9849) dalam forum “SAHABAT SIDOARJO” (https://www.facebook.com/groups/802187623835226/?ref=share) menyebarkan ulang sebuah video dari akun “Bapontar Adventure” (https://www.facebook.com/toursulawesi/). Dalam video tersebut, tampak seseorang meneteskan jeruk nipis ke mata dan mengklaim bahwa tetesan jeruk nipis dapat mengobati mata dari minus atau rabun jauh.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada bukti ilmiah bahwa jeruk nipis dapat mengobati mata. Jeruk nipis memang mengandung vitamin C yang merupakan antioksidan bagi mata, namun manfaat tersebut hanya akan didapatkan jika air perasan jeruk nipis dikonsumsi, bukan diteteskan ke mata.
Lebih lanjut, melansir dari Kompas.com, Ketua Kelompok Staf Medis Vitreoretina Pusat Mata Nasional RS Cicendo Bandung, dr.Grimaldi Ihsan,SpM(K) menjelaskan bahwa jeruk nipis mengandung asam sitrat yang dapat menyebabkan iritasi dan kerusakan pada lapisan mata. Meneteskan jeruk nipis ke mata juga berpotensi menimbulkan infeksi jika jeruk nipis yang digunakan tidak bersih.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna “Sri Mulatsih” dalam forum “SAHABAT SIDOARJO” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Lebih lanjut, melansir dari Kompas.com, Ketua Kelompok Staf Medis Vitreoretina Pusat Mata Nasional RS Cicendo Bandung, dr.Grimaldi Ihsan,SpM(K) menjelaskan bahwa jeruk nipis mengandung asam sitrat yang dapat menyebabkan iritasi dan kerusakan pada lapisan mata. Meneteskan jeruk nipis ke mata juga berpotensi menimbulkan infeksi jika jeruk nipis yang digunakan tidak bersih.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna “Sri Mulatsih” dalam forum “SAHABAT SIDOARJO” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Faktanya, jeruk nipis mengandung asam sitrat yang dapat menyebabkan iritasi dan kerusakan pada lapisan mata.
Faktanya, jeruk nipis mengandung asam sitrat yang dapat menyebabkan iritasi dan kerusakan pada lapisan mata.
Rujukan
(GFD-2021-7684) [SALAH] Video “Berita Terkini ~ Amien Rais Dikeroyok Oleh OTK, Keluarga Histeris Saat Mengetahui Kondisi Si Mbah!!”
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 14/10/2021
Berita
Kanal Youtube Pakde TV mengungga video dengan judul “Berita Terkini ~ Amien Rais Dikeroyok Oleh OTK, Keluarga Histeris Saat Mengetahui Kondisi Si Mbah!!” Selain itu, pada bagian thumbnail tertulis narasi “BREAKING NEWS!!! AMIEN RAIS DIKEROYOK ! KELUARGA HISTERIS SAAT TAHU KONDISINYA.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa video hasil suntingan sejumlah video dan pembacaan beberapa artikel yang tidak sesuai dengan klaim pada judul dan narasi thumbnail. Video pertama dicuplik ialah video berjudul “Alasan Loyalis Amien Rais, Agung Mozin Mundur dari Partai Ummat” yang tayang di kanal Youtube voitid pada 27 Agustus 2021. Isi video merupakan penjelasan alasan Agung Mozin keluar dari Partai Ummat.
Video kedua yang dicuplik dalam video di Pakde TV ialah video berjudul “LAWAN KEZALIMAN TEGAKKAN KEADILAN, AMIEN RAIS RESMI DEKLARASI PARTAI UMMAT” yang tayang di kanal Youtube NEWS ADiTV pada 29 April 2021. Isi video membahas mengenai deklarasi Partai Ummat.
Dan, video ketiga yang dicuplik ialah video berjudul “Eko Kuntadhi & Mazdjo Pray: DITINGGAL NENO, AMIEN BAKAL JADI GELANDANGAN POLITIK? (Pra Kontro #117)” yang tayang di kanal Youtube 2045 TV pada 5 Oktober 2021. Isi video merupakan pembahasan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray terkait dinamika yang terjadi di Partai Ummat.
Adapun, ada tiga artikel yang dibacakan atau dinarasikan melalui voice over dalam video yang terdapat di kanal Youtube Pakde TV. Artikel pertama berjudul “’Saya Dikeroyok’, Amien Rais Ungkit Masa Lalu di PAN, Usai Ditinggal Pengurus Partai Ummat” yang tayang di palembang.tribunnews.com pada 11 Oktober 2021. Isi artikel membahas pandangan Amien Rais terhadap dinamika mundurnya sejumlah anggota Partai Ummat dan alasan Amien keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun, konteks ‘keroyok’ dalam judul artikel bukan mengarah kepada pengeroyokan kepada Amien Rais secara fisik, melainkan analogi yang digunakan Amien saat menceritakan alasan dirinya keluar dari PAN.
Artikel kedua yang dibacakan ialah artikel berjudul “Jawaban Amien Rais soal Banyaknya Pengurus Partai Ummat yang Tiba-tiba Mundur, Termasuk Neno” yang tayang di jabar.tribunnews.com pada 11 Oktober 2021. Sama halnya dengan artikel pertama, artikel tersebut membahas tanggapan Amien Rais perihal dinamika keluarnya sejumlah anggota Partai Ummat.
Artikel ketiga yang dibacakan dalam video di kanal Pakde TV ialah artikel berjudul “Amien Rais Tanggapi Mundurnya Pengurus Partai Ummat, Pengamat: Mereka Harus Kerja Sangat Keras” yang tayang di aceh.tribunnews.com pada 10 Oktober 2021. Isi artikel membahas pandangan Amien Rais, Humas DPP Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, dan Pengamat Politik Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio atas dinamika di Partai Ummat.
Pembahasan ketiga artikel tersebut tidak sesuai dengan klaim pada judul dan narasi thumbnail video di kanal Pakde TV. Oleh sebab itu, konten video di Pakde TV masuk ke dalam kategori Konten yang Dimanipulasi.
Video kedua yang dicuplik dalam video di Pakde TV ialah video berjudul “LAWAN KEZALIMAN TEGAKKAN KEADILAN, AMIEN RAIS RESMI DEKLARASI PARTAI UMMAT” yang tayang di kanal Youtube NEWS ADiTV pada 29 April 2021. Isi video membahas mengenai deklarasi Partai Ummat.
Dan, video ketiga yang dicuplik ialah video berjudul “Eko Kuntadhi & Mazdjo Pray: DITINGGAL NENO, AMIEN BAKAL JADI GELANDANGAN POLITIK? (Pra Kontro #117)” yang tayang di kanal Youtube 2045 TV pada 5 Oktober 2021. Isi video merupakan pembahasan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray terkait dinamika yang terjadi di Partai Ummat.
Adapun, ada tiga artikel yang dibacakan atau dinarasikan melalui voice over dalam video yang terdapat di kanal Youtube Pakde TV. Artikel pertama berjudul “’Saya Dikeroyok’, Amien Rais Ungkit Masa Lalu di PAN, Usai Ditinggal Pengurus Partai Ummat” yang tayang di palembang.tribunnews.com pada 11 Oktober 2021. Isi artikel membahas pandangan Amien Rais terhadap dinamika mundurnya sejumlah anggota Partai Ummat dan alasan Amien keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun, konteks ‘keroyok’ dalam judul artikel bukan mengarah kepada pengeroyokan kepada Amien Rais secara fisik, melainkan analogi yang digunakan Amien saat menceritakan alasan dirinya keluar dari PAN.
Artikel kedua yang dibacakan ialah artikel berjudul “Jawaban Amien Rais soal Banyaknya Pengurus Partai Ummat yang Tiba-tiba Mundur, Termasuk Neno” yang tayang di jabar.tribunnews.com pada 11 Oktober 2021. Sama halnya dengan artikel pertama, artikel tersebut membahas tanggapan Amien Rais perihal dinamika keluarnya sejumlah anggota Partai Ummat.
Artikel ketiga yang dibacakan dalam video di kanal Pakde TV ialah artikel berjudul “Amien Rais Tanggapi Mundurnya Pengurus Partai Ummat, Pengamat: Mereka Harus Kerja Sangat Keras” yang tayang di aceh.tribunnews.com pada 10 Oktober 2021. Isi artikel membahas pandangan Amien Rais, Humas DPP Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, dan Pengamat Politik Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio atas dinamika di Partai Ummat.
Pembahasan ketiga artikel tersebut tidak sesuai dengan klaim pada judul dan narasi thumbnail video di kanal Pakde TV. Oleh sebab itu, konten video di Pakde TV masuk ke dalam kategori Konten yang Dimanipulasi.
Kesimpulan
Isi video tidak sesuai dengan judul dan narasi pada thumbnail. Isi video merupakan hasil suntingan sejumlah video dan pembacaan beberapa artikel yang membahas dinamika di Partai Ummat.
Rujukan
- https://palembang.tribunnews.com/2021/10/11/saya-dikeroyok-amien-rais-ungkit-masa-lalu-di-pan-usai-ditinggal-pengurus-partai-ummat?page=all
- https://jabar.tribunnews.com/2021/10/11/jawaban-amien-rais-soal-banyaknya-pengurus-partai-ummat-yang-tiba-tiba-mundur-termasuk-neno?page=all
- https://aceh.tribunnews.com/2021/10/10/amien-rais-tanggapi-mundurnya-pengurus-partai-ummat-pengamat-mereka-harus-kerja-sangat-keras?page=all
(GFD-2021-7683) [SALAH] Darah Orang yang Divaksin Covid-19 Menjadi Tidak Normal dan Tidak Bisa Donor Darah
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/10/2021
Berita
Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Abdul Haris As di grup “Penipuan CORONA Yg Menyesatkan”. Dalam postingannya Abdul menarasikan bahwa vaksin Covid-19 dapat merusak sel darah merah, darah akan terjadi penggumpalan dan tidak bisa didonorkan. Selain itu, dalam narasinya juga diungkapkan bahwa orang yang sudah divaksin tidaklah kebal (tidak ada perubahan imunitas) maka dari itu tidak ada gunanya jika divaksin.
Abdul Haris juga menyertakan video yang berisi penjelasan dari seseorang yang diklaim sebagai ahli Taksologi bernama Armin Koroknay. Armin menjelaskan bahwa efek dari vaksin Covid-19 akan mengakibatkan perubahan struktur yang tidak normal pada sel darah merah manusia, hal itu disebabkan karena adanya medan listrik yang masuk dan darah kekurangan mineral. Ketidaknormalan sel darah merah tersebut berujung penyakit penggumpalan darah merah pasca-vaksinasi.
Abdul Haris juga menyertakan video yang berisi penjelasan dari seseorang yang diklaim sebagai ahli Taksologi bernama Armin Koroknay. Armin menjelaskan bahwa efek dari vaksin Covid-19 akan mengakibatkan perubahan struktur yang tidak normal pada sel darah merah manusia, hal itu disebabkan karena adanya medan listrik yang masuk dan darah kekurangan mineral. Ketidaknormalan sel darah merah tersebut berujung penyakit penggumpalan darah merah pasca-vaksinasi.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim Abdul Haris As adalah Hoaks. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa orang yang sudah divaksin masih bisa mendonorkan darahnya.
Dilansir dari website kesehatan, alomedika.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Hendra Gunawan SpPD menjelaskan bahwa memang ada vaksin Covid-19 jenis tertentu yang mengakibatkan penggumpalan darah. Namun kasus tersebut sangat jarang terjadi dan biasanya terjadi pada orang yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit penggumpalan darah (trombosis) dan yang sedang mengonsumsi antikoagulan/antiplatelet. Lebih lanjut, Dokter Hendra mengungkapkan, vaksin Covid-19 tergolong aman digunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan efek komplikasinya.
Adapun klaim adanya medan listrik juga tidak benar, hoax serupa berkali-kali beredar di media sosial soal vaksin yang mengandung zat magnetik ataupun listrik, hoaks tersebut juga telah dibantah berkali-kali oleh para ahli bahwa vaksin Covid-19 tidak mengandung bahan magnetik ataupun listrik. Lebih jelasnya, artikel bantahan untuk ini dapat dibaca di website turnbackhoax.id, dengan judul artikel “[SALAH] Vaksin Covid-19 Mengandung Microchip Magnetik”.
Persoalan mengenai kekebalan tubuh, berdasarkan penjelasan Kementrian Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut, vaksin Covid-19 tidak membuat seseorang kebal 100 persen dari virus corona. Orang yang sudah divaksin masih mungkin tertular dan menularkan Covid-19. Meski begitu, orang yang sudah divaksin akan mengalami gejala yang ringan dan asimtomatik, karena kekebalan tubuh meningkat. Selain itu, negara yang penduduknya sebagian besar sudah divaksin menunjukkan pemulihan yang lebih cepat, angka positif dan kematian juga menurun. Dengan begitu, selesai divaksin masyarakat masih harus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, mencuci tangan, dan hidup sehat.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Abdul Haris As adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Dilansir dari website kesehatan, alomedika.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Hendra Gunawan SpPD menjelaskan bahwa memang ada vaksin Covid-19 jenis tertentu yang mengakibatkan penggumpalan darah. Namun kasus tersebut sangat jarang terjadi dan biasanya terjadi pada orang yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit penggumpalan darah (trombosis) dan yang sedang mengonsumsi antikoagulan/antiplatelet. Lebih lanjut, Dokter Hendra mengungkapkan, vaksin Covid-19 tergolong aman digunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan efek komplikasinya.
Adapun klaim adanya medan listrik juga tidak benar, hoax serupa berkali-kali beredar di media sosial soal vaksin yang mengandung zat magnetik ataupun listrik, hoaks tersebut juga telah dibantah berkali-kali oleh para ahli bahwa vaksin Covid-19 tidak mengandung bahan magnetik ataupun listrik. Lebih jelasnya, artikel bantahan untuk ini dapat dibaca di website turnbackhoax.id, dengan judul artikel “[SALAH] Vaksin Covid-19 Mengandung Microchip Magnetik”.
Persoalan mengenai kekebalan tubuh, berdasarkan penjelasan Kementrian Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut, vaksin Covid-19 tidak membuat seseorang kebal 100 persen dari virus corona. Orang yang sudah divaksin masih mungkin tertular dan menularkan Covid-19. Meski begitu, orang yang sudah divaksin akan mengalami gejala yang ringan dan asimtomatik, karena kekebalan tubuh meningkat. Selain itu, negara yang penduduknya sebagian besar sudah divaksin menunjukkan pemulihan yang lebih cepat, angka positif dan kematian juga menurun. Dengan begitu, selesai divaksin masyarakat masih harus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, mencuci tangan, dan hidup sehat.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Abdul Haris As adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).
Informasi Palsu. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa orang yang sudah divaksin masih dapat mendonorkan darahnya. Lebih lanjut vaksin tidak mengandung bahan magnetik ataupun mengandung listrik. Adapun soal penggumpalan darah, kasusnya sangat jarang terjadi dan biasanya diderita pasien komorbid.
Informasi Palsu. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa orang yang sudah divaksin masih dapat mendonorkan darahnya. Lebih lanjut vaksin tidak mengandung bahan magnetik ataupun mengandung listrik. Adapun soal penggumpalan darah, kasusnya sangat jarang terjadi dan biasanya diderita pasien komorbid.
Rujukan
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/04/183000265/-hoaks-vaksin-covid-19-ubah-warna-darah-dan-tidak-bisa-didonorkan?page=all#page2
- https://www.alomedika.com/gangguan-fungsi-pembekuan-darah-pasca-vaksinasi-covid-19
- https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2021/06/30/14253561/menkes-vaksin-covid-19-tak-membuat-kita-100-persen-kebal-seperti-superman
- https://turnbackhoax.id/2021/05/21/salah-vaksin-covid-19-mengandung-microchip-magnetik-2/
Halaman: 5655/6994



