Beredar akun Bahsurip Surip (fb.com/bahsurip.surip.5) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Jabatan presiden di perpanjang,,,, pilpres masih lama tahun 2026, pasukan sakit hati kelamaan menderita”
Di gambar yang diunggah terdapat narasi “ELEKTABILITAS CALON PRESIDEN” dan logo JPNN.com
(GFD-2020-4243) [SALAH] “Jabatan presiden di perpanjang, pilpres masih lama tahun 2026”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/07/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim jabatan presiden diperpanjang sampai 2026 karena Pilpres akan dilaksanakan 2026 adalah klaim yang salah.
Faktanya, sejauh ini, Pilpres tetap akan digelar pada 2024. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar bahwa Pilpres 2024 diundur.
Sebelumnya, Pilpres 2024 pelaksanaannya pernah diklaim akan diundur menjadi tahun 2027 dan 2029. Namun kedua klaim ini sudah dibantah di artikel berjudul [SALAH] “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?” dan [SALAH] “PILPRES 2024 DIBATALKAN, ditunda sampai 2029”.
Sementara itu, terkait gambar yang diunggah oleh sumber klaim, gambar yang sama diunggah oleh akun JPNN.com pada 29 Juni 2020 dan diberi keterangan:
“ELEKTABILITAS CALON PRESIDEN
Selengkapnya :
https://m.jpnn.com/news/prabowo-ganjar-dan-rk-tiga-besar-2024-anies-tertinggal-jauh“
Baik di postingan tersebut ataupun di artikel yang disertakan, tidak ada informasi mengenai mundurnya pelaksanaan Pilpres 2024.
Faktanya, sejauh ini, Pilpres tetap akan digelar pada 2024. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar bahwa Pilpres 2024 diundur.
Sebelumnya, Pilpres 2024 pelaksanaannya pernah diklaim akan diundur menjadi tahun 2027 dan 2029. Namun kedua klaim ini sudah dibantah di artikel berjudul [SALAH] “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?” dan [SALAH] “PILPRES 2024 DIBATALKAN, ditunda sampai 2029”.
Sementara itu, terkait gambar yang diunggah oleh sumber klaim, gambar yang sama diunggah oleh akun JPNN.com pada 29 Juni 2020 dan diberi keterangan:
“ELEKTABILITAS CALON PRESIDEN
Selengkapnya :
https://m.jpnn.com/news/prabowo-ganjar-dan-rk-tiga-besar-2024-anies-tertinggal-jauh“
Baik di postingan tersebut ataupun di artikel yang disertakan, tidak ada informasi mengenai mundurnya pelaksanaan Pilpres 2024.
Kesimpulan
Tidak ada informasi valid mengenai jabatan presiden diperpanjang sampai 2026 karena Pilpres akan dilaksanakan 2026. Sejauh ini, Pilpres tetap akan digelar pada 2024. Komisioner KPU membantah kabar bahwa Pilpres 2024 diundur.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/06/27/salah-mpr-dan-kpu-sepakat-jokowi-lanjut-sampai-2027-bagaimana-rakyat-akan-diam-saja/
- https://turnbackhoax.id/2020/06/28/salah-pilpres-2024-dibatalkan-ditunda-sampai-2029/
- https://www.facebook.com/jpnncom/photos/a.10153701571455695/10159324572120695/?type=3&theater
- https://www.jpnn.com/news/prabowo-ganjar-dan-rk-tiga-besar-2024-anies-tertinggal-jauh
(GFD-2020-4242) [SALAH] Foto “Imam Besar Kadrun yg baru : IMAM BESAR ROJACK AL GARONG”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/07/2020
Berita
Beredar unggahan foto di Facebook dengan wajah Rocky Gerung menggunakan peci dan selendang seperti sorban. Narasi dalam foto tertulis “Imam Besar Kadrun yg baru : IMAM BESAR ROJACK AL GARONG.”
Berikut kutipan narasinya:
Narasi dalam gambar:
“Imam Besar Kadrun yg baru : IMAM BESAR ROJACK AL GARONG”
Narasi postingan:
“Cukup pakai sorban kalau ama kdrun udah di bilang ulama besar imam besar ..hahhah padahal ulama nya cabul”
Berikut kutipan narasinya:
Narasi dalam gambar:
“Imam Besar Kadrun yg baru : IMAM BESAR ROJACK AL GARONG”
Narasi postingan:
“Cukup pakai sorban kalau ama kdrun udah di bilang ulama besar imam besar ..hahhah padahal ulama nya cabul”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa foto tersebut merupakan hasil suntingan dari dua foto. Foto pertama yang digunakan ialah foto Bahar bin Smith. Foto Bahar tersebut telah digunakan disejumlah artikel milik Merdeka.com, salah satunya ialah artikel berjudul “Berkas Kasus Lengkap, Bahar bin Smith Segera Disidang” yang tayang pada 4 Februari 2019.
Dan, foto kedua ialah foto Rocky Gerung yang diambil oleh fotografer Kumparan.com bernama Fitra Andrianto. Foto Rocky Gerung itu digunakan Kumparan.com dalam artikel berjudul “Diskusi di Denpasar, Rocky Gerung Kritik Gizi Buruk hingga Ekonomi RI” yang tayang pada 10 Maret 2019.
Dan, foto kedua ialah foto Rocky Gerung yang diambil oleh fotografer Kumparan.com bernama Fitra Andrianto. Foto Rocky Gerung itu digunakan Kumparan.com dalam artikel berjudul “Diskusi di Denpasar, Rocky Gerung Kritik Gizi Buruk hingga Ekonomi RI” yang tayang pada 10 Maret 2019.
Kesimpulan
Atas penjelasan tersebut, maka foto sumber merupakan foto suntingan. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1223658211300045/
- https://turnbackhoax.id/2020/07/02/salah-foto-imam-besar-kadrun-yg-baru-imam-besar-rojack-al-garong/
- https://www.merdeka.com/peristiwa/berkas-kasus-lengkap-bahar-bin-smith-segera-disidang.html
- https://kumparan.com/kumparannews/diskusi-di-denpasar-rocky-gerung-kritik-gizi-buruk-hingga-ekonomi-ri-1552151277930982263
(GFD-2020-4241) [SALAH] Status “Gerakan Si Kadrun Harus di Hentikan”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/07/2020
Berita
Akun Facebook bernama Rachman Lobarhiezky mengunggah status pada tanggal 28/06/2020 yang berisi sebuah gambar berupa tangkapan layar berita mengenai PDIP yang tengah menyiapkan 16.250 personel Satgas Cakra Buana, ditambah dengan takarir dari pemilik akun untuk menunggu instruksi.
Berikut kutipan narasinya:
“Gerakan si kadrun harus di hentikan.👊kami siap menunggu komando.🤟merdeka..!”
Berikut kutipan narasinya:
“Gerakan si kadrun harus di hentikan.👊kami siap menunggu komando.🤟merdeka..!”
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran, berita tersebut benar adanya, diunggah oleh jpnn.com dengan judul yang sama namun pada waktu yang berbeda. Berita asli diunggah pada tanggal 18/04/2017 bukan pada 28/06/2020 seperti yang tertera pada status. Gambar pada status telah di manipulasi agar terlihat seperti berita baru.
Berita asli berisi tentang kesiapan Satgas Nasional Cakra Buana DPP PDI Perjuangan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 silam. Dilansir dari jpnn.com foto tersebut merupakan kegiatan apel pagi Satgas Nasional Cakra Buana di lapangan parkir DPP PDI Perjuangan yang terletak di Jakarta.
"Walaupun demikian, semua pasukan ini kalau dibutuhkan siap bergerak. Sebab Satgas Cakra Buana tak hanya jaga simbol partai tapi menjaga semua proses Pilkada DKI agar berjalan damai dan bermartabat. Sebab kami sadar bahwa reformasi yang diperjuangkan dulu sangat mahal dan kami menjalankan demokrasi Indonesia dengan kedamaian dan bermartabat sebagai bangsa Indonesia yang berdaulat," imbuh Komarudin, komandan Satgas Nasional Cakra Buana.
Berita asli berisi tentang kesiapan Satgas Nasional Cakra Buana DPP PDI Perjuangan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 silam. Dilansir dari jpnn.com foto tersebut merupakan kegiatan apel pagi Satgas Nasional Cakra Buana di lapangan parkir DPP PDI Perjuangan yang terletak di Jakarta.
"Walaupun demikian, semua pasukan ini kalau dibutuhkan siap bergerak. Sebab Satgas Cakra Buana tak hanya jaga simbol partai tapi menjaga semua proses Pilkada DKI agar berjalan damai dan bermartabat. Sebab kami sadar bahwa reformasi yang diperjuangkan dulu sangat mahal dan kami menjalankan demokrasi Indonesia dengan kedamaian dan bermartabat sebagai bangsa Indonesia yang berdaulat," imbuh Komarudin, komandan Satgas Nasional Cakra Buana.
Kesimpulan
Gambar pada status adalah berita lama pada tahun 2017 dan tidak ada kaitannya dengan kondisi saat ini. Penulisan tanggal berita disunting sehingga terlihat seperti berita pada tahun 2020.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/07/02/salah-status-gerakan-si-kadrun-harus-di-hentikan/
- https://www.jpnn.com/news/pdip-siagakan-16250-personel-satgas-cakra-buana
- https://www.liputan6.com/pilkada/read/2924527/gelar-apel-siaga-satgas-cakra-buana-pdip-siap-kawal-pilkada-dki
- http://m.beritajatim.com/politik_pemerintahan/295558/pdip_siapkan_16_ribu_personel_cakra_buana.html
(GFD-2020-4240) [SALAH] “Ayo tarik uang rame2 ke ATM dan Bank”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/07/2020
Berita
Beredar Akun Rhee Nath (fb.com/shan.sheila.52206) yang mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Ayo rame2 ke ATM dan Bank… Buat 9 Naga menjadi 9 Cacing”
Di video berdurasi 1 menit tersebut, terdapat narasi “UBAH NAGA JADI CACING”, “AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG SIMPANAN DARI BANG ASING & ASENG & PEMERINTAH”, “SAMPAI KEDAULATAN RAKYAT MENANG MELAWAN KECURANGAN & KEZALIMAN”, “JANGAN BERIKAN UANG KITA HANYA UNTUK SEGELINTIR PEMODAL KAPITALIS YANG MERUSAK BANGSA DAN NEGARA …!!!”, “SUDAH SAATNYA BANGSA INDONESIA BANGKIT MELAWAN KOMUNIS & KAPITALIS …!!!”, “AYO RAMAI-RAMAI SEGERA KE ATM & BANK TARIK SEMUA UANG KITA”, “AMBIL UANG & BELIKAN LOGAM EMAS SIMPAN DITEMPAT YG PALING AMAN”, “SEBELUM SITUASI SULIT DAN NANTI UANG TIDAK BISA DIAMBIL”, “AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG KITA DARI BANK !!!”, “AYO TARIK UANG”.
“Ayo rame2 ke ATM dan Bank… Buat 9 Naga menjadi 9 Cacing”
Di video berdurasi 1 menit tersebut, terdapat narasi “UBAH NAGA JADI CACING”, “AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG SIMPANAN DARI BANG ASING & ASENG & PEMERINTAH”, “SAMPAI KEDAULATAN RAKYAT MENANG MELAWAN KECURANGAN & KEZALIMAN”, “JANGAN BERIKAN UANG KITA HANYA UNTUK SEGELINTIR PEMODAL KAPITALIS YANG MERUSAK BANGSA DAN NEGARA …!!!”, “SUDAH SAATNYA BANGSA INDONESIA BANGKIT MELAWAN KOMUNIS & KAPITALIS …!!!”, “AYO RAMAI-RAMAI SEGERA KE ATM & BANK TARIK SEMUA UANG KITA”, “AMBIL UANG & BELIKAN LOGAM EMAS SIMPAN DITEMPAT YG PALING AMAN”, “SEBELUM SITUASI SULIT DAN NANTI UANG TIDAK BISA DIAMBIL”, “AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG KITA DARI BANK !!!”, “AYO TARIK UANG”.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya ajakan untuk menarik semua uang dari perbankan sebelum situasi sulit dan uang tidak bisa diambil adalah klaim yang menyesatkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoax di sosial media yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan. OJK menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar.
Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen atau di atas ketentuan, sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau Dana Pihak Ketiga (DPK) terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Rabu (1/7).
Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
“Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157,” tutupnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoax di sosial media yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan. OJK menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar.
Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen atau di atas ketentuan, sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau Dana Pihak Ketiga (DPK) terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Rabu (1/7).
Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
“Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157,” tutupnya.
Kesimpulan
Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Rujukan
- https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-Waspadai-Beredarnya-Informasi-Hoax-Ajakan-Penarikan-Dana-di-Perbankan.aspx
- https://www.jawapos.com/hoax-atau-bukan/01/07/2020/hati-hati-ajakan-tarik-dana-dari-bank-itu-hoax/
- https://money.kompas.com/read/2020/07/01/163300426/ojk–waspada-berita-hoaks-ajak-tarik-dana-di-bank
Halaman: 5577/6098