• (GFD-2020-4259) [SALAH] “sejeluarga d india meningal,Daun pisang tempat mereka makan terimpeksi pirus k lalawar”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/07/2020

    Berita

    Akun Arman Taruna (fb.com/herman.herlambang.9085) mengunggah sebuah gambar yang terdapat narasi sebagai berikut:

    “Hati2 makan pakai daun pisang,sejeluarga d india meningal,Daun pisang tempat mereka makan terimpeksi pirus k lalawar..bagi2kan brita terbaru ini..”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim bahwa ada keluarga di India yang meninggal karena makan daun pisang dan terinfeksi virus kelelawar adalah klaim yang salah.

    Faktanya, keluarga tersebut bukan meninggal karena terinfeksi virus kelelawar. Keluarga tersebut bunuh diri dengan cara menenggak pestisida akibat masalah ekonomi yang membelitnya pada tahun 2017.

    Dikutip dari situs cek fakta berbahasa Tamil yang berbasis di India, YouTurn, yang pernah memverifikasi klaim tersebut pada 2018. Menurut YouTurn, klaim bahwa enam keluarga dalam foto tersebut tewas karena terinfeksi virus kelelawar dari daun pisang adalah klaim yang keliru. Keluarga yang berasal dari Desa Mamilakatta dekat Suryapet, negara bagian Telangana, itu bunuh diri dengan menenggak racun. Peristiwa ini terjadi pada September 2017.

    Fakta tersebut berasal dari investigasi polisi setempat. Menurut polisi, keluarga itu memutuskan untuk bunuh diri bersama-sama karena memiliki hutang dalam jumlah yang cukup besar. Kepala keluarga ini hanya bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan.

    Berbekal petunjuk tersebut, Tempo menelusuri pemberitaan lokal dengan memasukkan kata kunci “a family in Suryapet, India, committed suicide” ke mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan banyak berita terkait peristiwa itu oleh media lokal pada 2017.

    Telangana Today misalnya, menulis bahwa keluarga yang tinggal di Mamillagadda, Suryapet, tersebut melakukan bunuh diri dengan mengkonsumsi pestisida karena masalah keuangan. Para korban diidentifikasi sebagai Kasthuri Janardhan, Chandrakala, Ashok, Prabhatha, Sriri, dan Ruthwika.

    Kejadian ini berawal ketika Kasthuri Suresh, putra Kasthuri Janardhan, meminjam uang kepada seseorang untuk membangun bisnis jasa perangkat keras komputer. Namun, usaha ini gulung tikar, dan Kasthuri Suresh melarikan diri.

    Setelah kepergian Kasthuri Suresh, pemberi pinjaman mulai mendatangi keluarga Kasthuri Janardhan untuk menagih dan menekan mereka agar membayar uang tersebut. Tak lama kemudian, mereka dilaporkan bunuh diri dengan mengkonsumsi pestisida diduga karena merasa tertekan dan malu.

    Televisi lokal HMTV juga pernah melaporkan berita tersebut dengan menyertakan video para korban yang wajahnya telah diburamkan. Video itu diunggah di kanal YouTube mereka pada 17 September 2017. Dalam video itu, terlihat enam jenazah korban dengan pakaian yang sama dengan yang terlihat dalam foto yang beredar di Facebook.

    HMTV juga menyebut bahwa mereka tewas setelah menenggak racun karena masalah keuangan. “In a tragic incident, a family of six persons including two women, two children and two men have committed by consuming pesticide in a suicide pact at Kasturi Bazar in Suryapet. The reason is known that they committed suicide due to financial problems.”

    Kesimpulan

    Bukan karena terinfeksi virus kelelawar. Keluarga di India tersebut bunuh diri dengan cara menenggak pestisida akibat masalah ekonomi yang membelitnya pada tahun 2017.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4258) [SALAH] Video Uji Coba Beberapa Merk Air Minum Mineral Kemasan Yang Mengandung Besi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/07/2020

    Berita

    Beredar sebuah video di media sosial facebook yang mengklaim bahwa beberapa merk air mineral kemasan seperti Le Minerale, Aqua, dan beberapa merk lain mengandung besi, bahkan sampai 1.400 yang tidak baik bagi tubuh.
    Terlihat dalam video, seorang pria menyebutkan beberapa merk air mineral kemasan dan melakukan uji zat besi dengan menyalakan lampu dari air-air tersebut.

    Air mengandung zat besi
    Zat Besi

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, dilansir dari liputan6.com, Corporate Secretary Mayora Indah, Yuni Gunawan saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Sebab uji coba kandungan air yang dilakukan dalam video tersebut menggunakan metode yang salah.

    “Jelas ini metode yang salah, tidak Valid dan menyesatkan yang dilakukan oleh oknum yang tidak mempunyai kapasitas dan tidak kredibel di dalam pemahaman mengenai pelaksanaan metode pengujian keamanan makanan dan minuman,” tutur Yuni kepada Liputan6.com, Kamis (2/7/2020).

    Yuni menambahkan, semua air minum mineral dalam kemasan yang beredar di Indonesia aman dan sudah lulus uji dengan mengikuti Standard Nasional Indonesia (SNI 3553 2015) yang mengatur Standard Air Mineral.

    Selain itu, dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial yang menyesatkan masyarakat mengenai kandungan besi dalam produk air mineral, Badan POM RI memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

    1). Saat ini terdapat empat jenis produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia yaitu Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun dengan standar keamanan dan mutu yang spesifik untuk setiap produk, dan tidak dapat dibandingkan satu sama lain.

    2). Persyaratan terkait keamanan dan mutu keempat jenis produk AMDK tersebut telah ditetapkan mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diberlakukan secara wajib berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 78/M-IND/Per/11/2016 tentang Pemberlakukan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib.

    3). Kandungan mineral dalam air menyebabkan air mineral dapat memiliki kemampuan untuk menghantarkan listrik karena mineral adalah sumber elektrolit yang mempunyai sifat penghantar listrik.

    4). Kandungan zat besi maupun mineral lainnya dalam Air Mineral diatur dalam dalam SNI 335:2015 tentang Air Mineral, yang penerapannya bersifat wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 78/M-IND/Per/11/2016. Selain itu kandungan zat besi (Fe) juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

    5). Badan POM melakukan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation), termasuk kandungan cemaran sesuai standar keamanan dan mutu produk pangan yang telah ditetapkan. Badan POM tidak akan memberikan izin edar terhadap produk AMDK yang memiliki kandungan cemaran melebihi batas yang ditentukan.

    6). Badan POM secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan termasuk AMDK yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control) baik melalui pemeriksaan sarana produksi, sarana distribusi, maupun kegiatan pengambilan sampel dan pengujian untuk memeriksa cara produksi/distribusi dan kualitas produk setelah diedarkan.

    Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), SMS 081.21.9999.533, WhatsApp 081.191.81.533, e-mail halobpom@pom.go.id, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

    Kesimpulan

    Klaim air mineral dalam kemasan mengandung besi dan berbahaya bagi kesehatan adalah keliru. melalui laman resminya BPOM menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, karena Kandungan zat besi maupun mineral lainnya dalam Air Mineral diatur dalam dalam SNI 335:2015 tentang Air Mineral, yang penerapannya bersifat wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 78/M-IND/Per/11/2016. Selain itu kandungan zat besi (Fe) juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4257) [SALAH] “Jokowi Akui Gagal Pimpin Negara!”

    Sumber: portal berita (artikel)
    Tanggal publish: 04/07/2020

    Berita

    Beredar artikel berjudul “Jokowi Akui Gagal Pimpin Negara!” dan “Jokowi Akui Gagal Pimpin Negara” yang dimuat di situs wartarakyat[dot]co.

    Kedua artikel ini di bagikan oleh akun Gubernur Indonesia (fb.com/gubener) pada tanggal 30 Juni 2020 dan 1 Juli 2020.

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya, pernyataan tersebut bukanlah pernyataan Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut merupakan opini dari analis politik Pangi Syarwi Chaniago. Opini itu merupakan respons atas kemarahan Jokowi kepada para menterinya yang tidak responsif dalam menangani pandemi Covid-19.

    “Yang dipertontonkan di ruang publik ibarat ‘menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri’. Ini adalah dagelan politik yang sedikit agak memalukan, pada saat yang sama sebetulnya presiden mengkonfirmasi/membuat pengakuan atas kegagalannya dalam memerintah/memimpin lewat kinerja menterinya yang inkompeten,” ujar Pangi pada 30 Juni 2020.

    Dalam artikel itu, situs Wartarakyat[dot]co menulis bahwa mereka menyadur dari artikel yang dimuat oleh situs Gelora[dot]co. Namun, judul asli artikel Gelora[dot]co telah diubah oleh situs Wartarakyat[dot]co. Judul asli artikel tersebut adalah “Voxpol: Jokowi Akui Gagal Pimpin Negara”.

    Artikel tersebut berisi tentang pendapat Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago terkait kemarahan Presiden Jokowi kepada para menteri yang dinilainya hanya degelan politik. Menurut Pangi, Jokowi tengah menutupi kelemahannya sebagai presiden.

    Kritikan Pangi ini juga pernah dimuat oleh sejumlah media arus utama. Tempo misalnya, memuat pernyataan Pangi tersebut pada 1 Juli 2020 dalam berita yang berjudul “Pengamat Menilai Kemarahan Jokowi ke Menteri sebagai Cuci Tangan”.

    Kesimpulan

    Bukan pernyataan Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut merupakan opini dari analis politik Pangi Syarwi Chaniago. Opini itu merupakan respons atas kemarahan Jokowi kepada para menterinya yang tidak responsif dalam menangani pandemi Covid-19.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4256) [SALAH] Larangan Keluar Rumah Karena Puncak Penyebaran Virus Corona

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 28/03/2020

    Berita

    28 Maret hingga 4 April penyebaran virus
    Anjuran tidak boleh keluar rumah sabtu 28 maret 2020

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang berisi larangan keluar rumah pada tanggal 23 Maret sampai dengan 3 April (versi lain mengatakan 28 Maret). Berdasarkan pesan tersebut, larangan tersebut diterapkan karena pada tanggal-tanggal tersebut terjadi puncak penyebaran virus corona. Pesan ini diakhiri dengan kalimat yang khas, yakni untuk disebarkan ke kontak-kontak lainnya.

    Berdasarkan hasil cek fakta, klaim pesan tersebut tidak benar. Pesan ini, menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, adalah sebuah teror informasi. Hal ini sebagaimana dilansir dari PrimaBerita sebagai berikut:

    […] “Memang ini teror informasi. Ada yang tidak ingin ada ketenangan di negara ini, yakni pihak yang membikin hoax,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

    Yuri memastikan tidak akan ada hal buruk terkait peningkatan penularan virus Corona pada 28 Maret besok. Penjelasan hoax bahwa itu adalah momentum masa inkubasi dinilainya tidak masuk akal. Karena virus tidak sekolah dan tidak tahu kalender sehingga bisa menentukan pada tanggal 28 maret virus akan menyebar .

    Pesan viral itu dipungkasi dengan kata-kata yang sangat khas hoax, yakni, “Jangan abaikan pesan ini, bagikan ke semua kontak Anda.” Yuri yakin masyarakat sudah semakin cerdas dan tidak mudah termakan hoax. Cara terbaik untuk melawan hoax adalah dengan tidak meneruskan (forward) pesan hoax itu.

    “Langsung delete saja. Tidak ada ruginya men-delete langsung pesan seperti itu,” kata Yuri. […]

    Dalam versi lainnya, klaim pesan berantai tersebut mencatut nama seorang dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Yeni Yunus, Sp.PD. Klaim ini juga tidak benar. Koordinator Humas RSMH H. Akhmad Suhaimi mengonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Hal ini sebagaimana dilansir dari Kompas sebagai berikut:

    […] KOMPAS.com – H Akhmad Suhaimi, Koordinator Humas Rumah Sakit Umum Pusat dr Mohammad Hoesin, Palembang, menegaskan, informasi soal corona yang mencatut nama salah satu dokter di RSMH adalah hoaks.

    “Sudah dikonfirmasi kalau info itu hoaks,” jelasnya, dilansir dari Tribunnews. […]

    Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim mengenai larangan keluar rumah karena masa puncak penyebaran virus adalah tidak benar. Informasi tersebut tidak berasal dari sumber informan yang dapat dipercaya. Oleh karena itu, pesan berantai tersebut termasuk ke dalam konten yang menyesatkan/misleading content.

    Kesimpulan

    Informasi yang disebarkan lewat pesan berantai tersebut tidak benar. Menurut juru bicara pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto, pesan tersebut merupakan teror informasi. Dalam versi lain yang mencatut nama seorang dokter dari RSUP dr Mohammad Hoesin, koordinator humas RSMH mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar.

    Rujukan