Beredar postingan Facebook gambar berupa seekor ular dengan tubuh berbentuk senapan jenis AK-47. Dalam narasi diklaim bahwa gambar tersebut meurpakan foto ular kelaparan lalu memakan senapan jenis AK-47.
Berikut kutipan narasinya:
“Saking lapar nya...
Ular ini makan senapan laras panjang jenis AK 47.”
(GFD-2020-4227) [SALAH] Ular Makan Senapan Laras Panjang Jenis AK 47
Sumber: facebook.comTanggal publish: 30/06/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari hoaxes.id, gambar tersebut merupakan gambar AK-Python, karya seni rupa dari seniman asal Rusia, Vasily Slonov.
Karya seni rupa tersebut berupa ular dengan bagian tubuhnya berbentuk senapan AK-47. Bahan yang digunakan untuk membuat karya tersebut ialah karet. AK-Python dibuat tahun 2019 dan pemiliknya ialah 11.12 Gallery.
Karya seni rupa tersebut berupa ular dengan bagian tubuhnya berbentuk senapan AK-47. Bahan yang digunakan untuk membuat karya tersebut ialah karet. AK-Python dibuat tahun 2019 dan pemiliknya ialah 11.12 Gallery.
Kesimpulan
Dengan demikian, konten tersebut bukanlah gambar atau foto ular setelah memakan senapan AK-47, melainkan karya seni rupa dengan tajuk AK-Pyhton dari Vasily Slonov. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1221931471472719/
- https://turnbackhoax.id/2020/06/30/salah-ular-makan-senapan-laras-panjang-jenis-ak-47/
- https://www.hoaxes.id/2020/06/gambar-penampakan-ular-rakus-menelan-senapan-ak-47.html
- https://www.artsy.net/artwork/vasily-slonov-ak-python
- https://www.artprice.com/marketplace/2009936/vasily-slonov/sculpture-volume/python-ak
- https://en.wikipedia.org/wiki/Vasily_Slonov
(GFD-2020-4225) [SALAH] “MAHASISWA bisa minta BANTUAN ke KODAM jika ingin di dampingi saat gelar UNJUK RASA”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 30/06/2020
Berita
“MAKLUMAT TNI Untuk Rakyat Indonesia
*KAPUSPEN MABES TNI MAYJEN SISRIADI*
SALAM KOMANDO !!!!
MAHASISWA bisa minta BANTUAN ke KODAM jika ingin di dampingi saat gelar UNJUK RASA.
Dia menyebut KEWENANGAN itu sudah bukan
lagi milik PANGLIMA TNI Marsekal Hadi tjahjanto.
Kami dilatih untuk BERPERANG
Kami dilatih untuk melumpuhkan LAWAN
Bahkan kami dilatih untuk membunuh LAWAN
TAPI KAMI PUNYA HATI NURANI
Tapi kami tak dilatih untuk membunuh RAKYAT
Kami tak dilatih untuk membunuh MAHASISWA
KAMI ada karena KAMI MENJAGA RAKYAT DAN NEGARA INDONESIA
TNI ADALAH ANAK KANDUNG RAKYAT
RAKYAT ADALAH IBU KANDUNG TNI
BRAVO TNI
Jazaakumulloohu khoiron khatsiiron…”
*KAPUSPEN MABES TNI MAYJEN SISRIADI*
SALAM KOMANDO !!!!
MAHASISWA bisa minta BANTUAN ke KODAM jika ingin di dampingi saat gelar UNJUK RASA.
Dia menyebut KEWENANGAN itu sudah bukan
lagi milik PANGLIMA TNI Marsekal Hadi tjahjanto.
Kami dilatih untuk BERPERANG
Kami dilatih untuk melumpuhkan LAWAN
Bahkan kami dilatih untuk membunuh LAWAN
TAPI KAMI PUNYA HATI NURANI
Tapi kami tak dilatih untuk membunuh RAKYAT
Kami tak dilatih untuk membunuh MAHASISWA
KAMI ada karena KAMI MENJAGA RAKYAT DAN NEGARA INDONESIA
TNI ADALAH ANAK KANDUNG RAKYAT
RAKYAT ADALAH IBU KANDUNG TNI
BRAVO TNI
Jazaakumulloohu khoiron khatsiiron…”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi menyatakan mahasiswa bisa minta bantuan ke Kodam jika ingin di dampingi saat gelar unjuk rasa karena kewenangan itu sudah bukan lagi milik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah klaim yang menyesatkan.
Klaim ini merupakan pelintiran yang didaur ulang. Pernyataan Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi terkait pengawalan demonstrasi oleh TNI memang pernah dimuat di situs CNN Indonesia pada 26 September 2019 dalam artikelnya yang berjudul “Mahasiswa Minta Dikawal Demo ke Mabes, TNI Arahkan ke Kodam”.
Namun, cara penyampaian atau kesimpulan dalam gambar di atas keliru sehingga mengarah ke tafsir yang salah. Sisriadi menyatakan berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri. TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup.
“Kewenangan Panglima dalam pengendalian operasi sudah dibagi habis ke satuan bawah. Mereka seharusnya minta ke tingkat pangdam. Panglima kan sudah dibagi habis kewenangannya” kata Sisriadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/9/2019).
Dia lalu menjelaskan bahwa TNI bisa ikut membantu mengamankan aksi demonstrasi jika memang dibutuhkan. Nantinya, itu akan diserahkan di level kodam di daerah yang bersangkutan. Sisriadi juga menyatakan bukan berarti TNI ingin ikut dalam kegiatan yang bersifat politik.
“TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup. Prosedurnya begitu. Dan itu sudah pada level di lapangan, dan bukan pada Panglima TNI lagi. Urusannya diserahkan komandan di bawah dan mereka punya prosedur masing-masing dan itu kan tugas perbantuan,” kata Sisriadi.
Pernyataan Sisriadi itu diucapkan dalam konteks adanya permintaan pendampingan dari demonstran yang mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah universitas di Bandung dan Jakarta yang berkumpul di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 25 September 2019.
Sisriadi merespons permintaan itu dengan mengatakan bahwa pendampingan mahasiswa dalam berdemonstrasi dilakukan di level Kodam dan hanya jika dalam kondisi dibutuhkan oleh Polri.
Sebelumnya, massa yang mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah universitas di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, menggelar aksi di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Mereka berharap bisa beraudiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sisradi pun angkat bicara. TNI tak akan ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi tersebut.
Sementara terkait foto Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi yang dimuat di gambar tersebut, foto yang sama pernah dimuat di artikel berjudul “Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi: Masalah Kelebihan Perwira Dulu Dianggap Tabu” yang dimuat di situs koran.tempo.co pada 7 Februari 2019.
Klaim ini merupakan pelintiran yang didaur ulang. Pernyataan Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi terkait pengawalan demonstrasi oleh TNI memang pernah dimuat di situs CNN Indonesia pada 26 September 2019 dalam artikelnya yang berjudul “Mahasiswa Minta Dikawal Demo ke Mabes, TNI Arahkan ke Kodam”.
Namun, cara penyampaian atau kesimpulan dalam gambar di atas keliru sehingga mengarah ke tafsir yang salah. Sisriadi menyatakan berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri. TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup.
“Kewenangan Panglima dalam pengendalian operasi sudah dibagi habis ke satuan bawah. Mereka seharusnya minta ke tingkat pangdam. Panglima kan sudah dibagi habis kewenangannya” kata Sisriadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/9/2019).
Dia lalu menjelaskan bahwa TNI bisa ikut membantu mengamankan aksi demonstrasi jika memang dibutuhkan. Nantinya, itu akan diserahkan di level kodam di daerah yang bersangkutan. Sisriadi juga menyatakan bukan berarti TNI ingin ikut dalam kegiatan yang bersifat politik.
“TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup. Prosedurnya begitu. Dan itu sudah pada level di lapangan, dan bukan pada Panglima TNI lagi. Urusannya diserahkan komandan di bawah dan mereka punya prosedur masing-masing dan itu kan tugas perbantuan,” kata Sisriadi.
Pernyataan Sisriadi itu diucapkan dalam konteks adanya permintaan pendampingan dari demonstran yang mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah universitas di Bandung dan Jakarta yang berkumpul di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 25 September 2019.
Sisriadi merespons permintaan itu dengan mengatakan bahwa pendampingan mahasiswa dalam berdemonstrasi dilakukan di level Kodam dan hanya jika dalam kondisi dibutuhkan oleh Polri.
Sebelumnya, massa yang mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah universitas di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, menggelar aksi di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Mereka berharap bisa beraudiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sisradi pun angkat bicara. TNI tak akan ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi tersebut.
Sementara terkait foto Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi yang dimuat di gambar tersebut, foto yang sama pernah dimuat di artikel berjudul “Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi: Masalah Kelebihan Perwira Dulu Dianggap Tabu” yang dimuat di situs koran.tempo.co pada 7 Februari 2019.
Kesimpulan
Pelintiran yang didaur ulang. Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi menyatakan berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri. TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2019/10/05/klarifikasi-mahasiswa-bisa-minta-bantuan-ke-kodam-jika-ingin-didampingi-saat-gelar-unjuk-rasa/
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/854/fakta-atau-hoaks-benarkah-kapuspen-tni-sebut-mahasiswa-bisa-minta-didampingi-kodam-saat-demo
- https://koran.tempo.co/read/berita-utama/439728/kepala-pusat-penerangan-markas-besar-tni-mayor-jenderal-sisriadi-masalah-kelebihan-perwira-dulu-dianggap-tabu
(GFD-2020-4222) [SALAH] Video “PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 29/06/2020
Berita
“Nemu vidio di pos di grup
Apa ini bener ??? Kalo bener .. K napa pdi p segitunya kalo bikin sekenario ..
apa ini sama dg mobil smk dan foto di lobang got..”
“PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP”
Apa ini bener ??? Kalo bener .. K napa pdi p segitunya kalo bikin sekenario ..
apa ini sama dg mobil smk dan foto di lobang got..”
“PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP”
Hasil Cek Fakta
Melalui media sosial Facebook, sebuah akun bernama @Laki menyebarkan sebuah video yang di dalamnya terdapat klaim “PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP”. Video berdurasi satu menit tersebut memperlihatkan seorang pria tengah duduk dan diinterogasi oleh beberapa orang lainnya. Hingga saat ini, sebaran akun @Laki telah dibagikan sebanyak satu kali dan mendapat 33 komentar dari pengguna Facebook lainnya.
Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim yang terdapat dalam video tersebut adalah tidak tepat. Coba melakukan pencarian fakta melalui mesin pencari gambar milik google, diketahui bahwa padanan gambar serupa pernah digunakan oleh beberapa media untuk memberitakan kejadian pada tahun 2018.
Salah satu yang menggunakan padanan gambar serupa dengan video tersebut adalah detik.com pada artikel berjudul “Ini Tampang Pelaku Perusak Balio SBY di Pekanbaru” yang terbit pada 15 Desember 2018. Mengutip pemberitaan milik detik.com tersebut, dijelaskan bahwa terduga pelaku perusak baliho penyambutan SBY hingga atribut Partai Demokrat di Pekanbaru. Riau telah diamankan oleh pihak berwajib.
Melihat fakta dari pemberitaan yang ada, dipastikan bahwa klaim pria dalam video tersebut merupakan pelaku pembakar bendera PDIP adalah tidak benar. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang menyesatkan. Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim yang terdapat dalam video tersebut adalah tidak tepat. Coba melakukan pencarian fakta melalui mesin pencari gambar milik google, diketahui bahwa padanan gambar serupa pernah digunakan oleh beberapa media untuk memberitakan kejadian pada tahun 2018.
Salah satu yang menggunakan padanan gambar serupa dengan video tersebut adalah detik.com pada artikel berjudul “Ini Tampang Pelaku Perusak Balio SBY di Pekanbaru” yang terbit pada 15 Desember 2018. Mengutip pemberitaan milik detik.com tersebut, dijelaskan bahwa terduga pelaku perusak baliho penyambutan SBY hingga atribut Partai Demokrat di Pekanbaru. Riau telah diamankan oleh pihak berwajib.
Melihat fakta dari pemberitaan yang ada, dipastikan bahwa klaim pria dalam video tersebut merupakan pelaku pembakar bendera PDIP adalah tidak benar. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang menyesatkan. Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Kesimpulan
Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Video tersebut merupakan kejadian pada tahun 2018, yang diketahui bahwa pria di dalam video merupakan pelaku perusak baliho penyambutan Susilo Bambang Yudhoyono dan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru Riau.
Rujukan
- https://news.detik.com/berita/d-4345245/ini-tampang-pelaku-perusak-baliho-sby-di-pekanbaru
- https://kumparan.com/selasarriau/andi-arief-sebut-nama-ketua-dpc-pdip-pekanbaru-dibalik-perusakan-atribut-demokrat-1545019210224334655
- https://jatimtimes.com/baca/184470/20181215/171300/beredar-video-pengakuan-pelaku-perusakan-bendera-demokrat-mengaku-disuruh-orang-pdi
- https://malangtimes.com/baca/34155/20181215/171300/beredar-video-pengakuan-pelaku-perusakan-bendera-demokrat-mengaku-disuruh-orang-pdi
- https://www.facebook.com/groups/1778152662215040/permalink/3476500265713596/
(GFD-2020-4218) [SALAH] Rekrutmen PLN Group Tingkat SMA/SMK Tahun 2020
Sumber: Kertas SuratTanggal publish: 29/06/2020
Berita
“Rekrutmen PLN Group Tingkat SMA/SMK Sampai S1 Tahapan Tahun 2020”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah tangkapan layar berupa kertas surat yang mengatasnamakan PLN terkait dengan rekrutmen kerja tingkat SMA/SMK hingga S1 tahapan tahun 2020. Dalam narasinya, disebutkan bahwa PLN saat ini tengah membuka rekrutmen kerja yang diadakan hingga 5 Juli 2020 mendatang.
Menanggapi informasi viral tersebut, PLN melalui media sosial Instagram resminya menyatakan bahwa informasi rekrutmen tersebut adalah palsu alias hoaks. Berikut klarifikasi lengkap yang diberikan oleh PLN:
“Electrizen,
Hati-hati upaya penipuan yang mengatasnamakan Rekrutmen PLN. Perhatikan tips-tips dari kami agar bisa mengenali penipuan rekrutmen dari orang yang tidak bertanggung jawab
_
1. Informasi dan pendaftaran tentang rekrutmen PLN hanya melalui: rekrutmen.pln.co.id
_
2. PLN tidak pernah bekerjasama dengan biro perjalanan manapun. PLN juga tidak pernah memungut biaya selama rekrutmen.
_
3. Konfirmasi ke kantor PLN terdekat bila ada informasi yang meragukan seputar rekrutmen PLN.
_
4. Laporkan ke pihak kepolisian akun email/nomor kontak yang ada di surat pemberitahuan, jika anda/kerabat anda ada yang tertipu.”
Menanggapi informasi viral tersebut, PLN melalui media sosial Instagram resminya menyatakan bahwa informasi rekrutmen tersebut adalah palsu alias hoaks. Berikut klarifikasi lengkap yang diberikan oleh PLN:
“Electrizen,
Hati-hati upaya penipuan yang mengatasnamakan Rekrutmen PLN. Perhatikan tips-tips dari kami agar bisa mengenali penipuan rekrutmen dari orang yang tidak bertanggung jawab
_
1. Informasi dan pendaftaran tentang rekrutmen PLN hanya melalui: rekrutmen.pln.co.id
_
2. PLN tidak pernah bekerjasama dengan biro perjalanan manapun. PLN juga tidak pernah memungut biaya selama rekrutmen.
_
3. Konfirmasi ke kantor PLN terdekat bila ada informasi yang meragukan seputar rekrutmen PLN.
_
4. Laporkan ke pihak kepolisian akun email/nomor kontak yang ada di surat pemberitahuan, jika anda/kerabat anda ada yang tertipu.”
Kesimpulan
Informasi tersebut adalah palsu. PLN menyatakan rekrutmen tersebut tidak benar adanya. Melalui media sosial resminya, PLN menyebut bahwa rekrutmen kerja mengatasnamakan pihaknya memiliki upaya penipuan terhadap masyarakat.
Rujukan
Halaman: 5087/5606