• (GFD-2024-17608) [KLARIFIKASI] Foto Ustaz Adi Hidayat Mendoakan Prabowo Tidak Terkait Pilpres 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar foto pendiri Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat mendoakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

    Foto itu dikaitkan dengan dukungan Ustaz Adi kepada Prabowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut keliru dan tidak sesuai konteks foto.

    Foto Ustaz Adi Hidayat bersama Prabowo yang dikaitan dengan dukungan di Pilpres 2024 dibagikan oleh akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan foto Ustaz Adi dan Prabowo pada 10 Februari 2024 dengan narasi sebagai berikut:

    AlhamdulillahUst Adi Hidayat Dukung PrabowoSelesai sudah...Kalau Ustad Adi Hidayat saja sudah mengambil posisi, maka keraguan apalagi yang kamu miliki?Kami ikut para ulama, karena kami tak cukup ilmu seperti mereka.Dan kelak suatu hari kita akan dimintakan pertanggungjawaban di hari akhir nanti terkait siapa pilihan kita.Bermartabat,tegas,berwibawa.

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook foto UAH bersama Prabowo yang dikiatkan dengan dukungan di Pilpres 2024

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan foto identik di laman Tribunnews ini.

    Foto itu merupakan tangkapan layar video di akun Instagram juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak ini, yang diunggah pada 2019. 

    Dalam unggahan itu, Dahnil menuliskan bahwa Ustaz Adi mendoakan dan mendukung Prabowo pada Pilpres 2019. Saat itu Prabowo maju sebagai capres didampingi Sandiaga Uno. 

    "Setelah UAS, kini UAH ikut mendoakan dan mendukung agar Pak @prabowo menjadi Presiden RI 2019-2024," tulis Dahnil. 

    Dalam video itu, Ustaz Adi tampak sedang mendoakan Prabowo. Sementara, Prabowo yang mengenakan kemeja safari berwarna krem berdoa sambil menengadahkan tangannya. 

    Sementara itu, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan pemberitaan kredibel mengenai dukungan Ustaz Adi kepada Prabowo pada Pilpres 2024.

    Kesimpulan

    Foto lama yang menampilkan Ustaz Adi Hidayat dan Prabowo disebarkan dengan konteks yang keliru.

    Dalam foto tersebut, Ustaz Adi mendoakan Prabowo agar terpilih pada Pilpres 2019, bukan bentuk dukungan pada Pilpres 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17097) Keliru, Konten dengan Klaim UNHCR Bisa Dijerat UU Keimigrasian karena Lindungi Rohingya

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/03/2024

    Berita



    Sebuah video beredar di Facebook dan Instagram [ arsip ] berisi klaim tentang Komisaris PBB untuk Pengungsi (UNHCR) terancam hukuman atas pasal 124 Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    Video itu memperlihatkan naskah UU Keimigrasian dan memuat narasi bahwa UNHCR terancam melanggar UU tersebut karena melindungi orang-orang etnis Rohingya yang diklaim sebagai imigran gelap.



    Namun, benarkah UNHCR bisa dihukum berdasarkan UU Keimigrasian?

    Hasil Cek Fakta



    UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat Badan Pengungsi PBB atau UNHCR sebab status etnis Rohingya bukan imigran ilegal melainkan pengungsi. Kedatangan pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia bukan diselundupkan oleh UNHCR.

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui websitenya menjelaskan adanya perbedaan antara istilah imigran dan pengungsi. Imigran dikatakan sebagai orang yang pergi ke negara lain dengan tujuan menetap secara permanen.

    Sementara pengungsi ialah orang yang lari dari negaranya ke negara lain, untuk mendapatkan hidup yang lebih layak, disebabkan adanya perang, bencana, persekusi, krisis ekonomi atau politik, dan ancaman-ancaman lainnya.

    Pasal 124 UU Keimigrasian hanya mengatur ancaman hukum bagi pihak yang melindungi atau memberikan pekerjaan pada warga negara asing ilegal.  Namun, UU tersebut tidak mengatur penanganan terhadap pengungsi dari luar negeri. 

    Presiden RI Joko Widodo, Pemkab Aceh Barat, dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah menyatakan orang Rohingya di Indonesia berstatus pengungsi, bukan imigran ilegal.

    Peraturan penanganan pengungsi dari luar negeri tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2016   yang ditandatangani Presiden Jokowi.

    Perpres tersebut menyatakan bahwa penanganan pengungsi dari luar negeri di Indonesia dilakukan berdasarkan kerja sama antara pemerintah pusat dengan UNHCR dan atau organisasi internasional di bidang urusan migrasi atau di bidang kemanusiaan yang memiliki perjanjian dengan pemerintah pusat.

    Keberadaan UNHCR di Indonesia tidak diatur dalam UU Keimigrasian, melainkan diatur dalam Perpres tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Dalam Perpres itu, penanganan pengungsi dari luar negeri di Indonesia, dilakukan berdasarkan pada kerja sama antara pemerintah pusat di Indonesia dan UNHCR.

    Dilansir dari website UNHCR Indonesia, kerjasama mereka dengan Pemerintah RI telah terjalin sejak tahun 1979. Saat itu Pemerintah Indonesia meminta bantuan UNHCR untuk membantu menangani pengungsi asal Vietnam yang kemudian ditempatkan di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

    Kamp pengungsian di Pulau Galang itu ditutup tahun 1966. Setelahnya, UNHCR terus beroperasi di Indonesia, dalam membantu penanganan pengungsi dari luar negeri. Selain di Jakarta, mereka juga memiliki kantor di Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang dan Makassar.

    Status Pengungsi Rohingya

    UNHCR melalui websitenya juga menjelaskan Indonesia belum menjadi Negara Pihak dari Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, serta belum memiliki sebuah sistem penentuan status pengungsi dari luar negeri. 

    Kemudian Pemerintah RI memberikan kewenangan pada UNHCR untuk menjalankan mandat perlindungan pengungsi dan menangani permasalahan pengungsi di Indonesia. Artinya pemberian status pengungsi dari luar negeri, di Indonesia, mengikuti mekanisme UNHCR.

    Penanganan pengungsi yang dilakukan UNHCR meliputi pendataan, penempatan ke negara ketiga, pemulangan secara sukarela ke negara asal, atau integrasi lokal pada negara pemberi suaka. Mereka juga berupaya mencari solusi lainnya.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan narasi yang mengatakan UNHCR terancam hukuman yang tercantum dalam pasal 124 UU Keimigrasian karena melindungi pengungsi Rohingya adalah klaim keliru.

    Orang-orang Rohingya di Indonesia memiliki status sebagai pengungsi, bukan imigran ilegal atau imigran gelap. Peran UNHCR dalam menangani pengungsi dari luar negeri di Indonesia juga diatur dalam Perpres 125 tahun 2016, bukan dalam UU Keimigrasian.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17609) [HOAKS] Jembatan Baltimore Runtuh karena Ledakan Dinamit

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa Jembatan Francis Scott Key di Baltimore, Maryland, Amerika Serikat (AS), runtuh akibat ledakan dinamit.

    Narasi itu disertai gambar yang diklaim menunjukkan sejumlah titik ledakan dinamit di Jembatan Baltimore.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut hoaks.

    Narasi soal Jembatan Baltimore runtuh akibat ledakan dinamit dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Rabu (27/3/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Jembatan di Baltimore tampaknya ditabrak kargo yang diretas oleh serangan siber.

    Ini mungkin seperti peristiwa 9/11 seperti pekerjaan orang dalam. Video menunjukkan sesuatu seperti ledakan dinamit di jembatan.

    Lihat klip video (terlampir) pada menit ke 9, 11, dan 13.

    Benar-benar jahat!!! Jangan lupakan kecurangan pemilu, perdagangan seks anak, dan masalah-masalah lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Seperti diberitakan berbagai media massa asing, Jembatan Francis Scott Key runtuh akibat ditabrak kapal kontainer, pada Selasa (26/3/2024).

    Bagian utama dari jembatan tersebut putus dan runtuh. Kecelakaan itu menyebabkan beberapa kendaraan jatuh ke sungai.

    Dilansir Reuters, pihak kepolisian setempat mengatakan, tidak ada indikasi aksi terorisme dalam kecelakaan tersebut.

    Kecelakaan bermula setelah kapal kontainer Dali berbendera Singapura berangkat dari Baltimore menuju Kolombo, Sri Lanka.

    Pada pukul 01.24 dini hari waktu setempat, kapal tersebut kehilangan daya. Tiga menit kemudian, kapal itu menabrak tiang penyangga jembatan.

    Dilansir USA Today, klaim bahwa Jembatan Baltimore runtuh akibat ledakan dinamit dibantah oleh sejumlah pakar.

    Profesor di Departemen Teknik Pertambangan dan Bahan Peledak Missouri University of Science and Technology, Kyle Perry mengatakan, penyebab ambruknya Jembatan Baltimore bukan ledakan dinamit.

    "Jika mereka menggunakan dinamit untuk memotong baja, maka akan membutuhkan banyak sekali dinamit, dan dugaan saya, akan ada banyak jendela yang pecah di sekeliling area tersebut," kata Perry.

    Sementara itu, Ketua bidang Teknik Struktur dan Arsitektur di Universitas Lehigh, Dan Frangopol mengatakan, peledakan bahan peledak apa pun akan meninggalkan residu di air, tetapi tidak ada indikasi penemuan residu semacam.

    Kesimpulan

    Narasi bahwa Jembatan Baltimore runtuh akibat ledakan dinamit adalah hoaks.

    Pihak kepolisian setempat mengatakan, tidak ada indikasi aksi terorisme dalam kecelakaan tersebut.

    Selain itu, sejumlah pakar membantah soal kemungkinan ledakan dinamit sebagai penyebab ambruknya Jembatan Baltimore.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17100) Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Undian Gebyar Ramadan Bank Mandiri di Facebook

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/03/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link pendaftaran undian gebyar Ramadan yang diadakan Bank Mandiri. Postingan itu beredar sekjak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 Maret 2024.
    Berikut isi postingannya:
    "GEBYAR UNDIAN RAMADHAN, Khusus Nasabah Bank Mandiri Yang sudah Terdaftar Mobile Banking/ Internet Banking Bank Mandiri Ayo Daftar Undian Berhadiah Bank Mandiri Bisa Bawah Pulang Sala Satu Hadiah Menarik di Bawah INI,,!!
    550 g. mas batangan
    ~ 2 unit Pajero sport
    ~ 10 unit motor Kawasaki Klx 150
    ~ Paket umroh gratis
    ~ 100 Juta Uang Tunai
    ~ 10 unit Kulkas lemari
    Masih banyak lagi Hadiah menarik lainnya Menanti Anda, Informasi pendaftaran Klik ( Daftar Sekarang)"
    Lalu benarkah postingan link pendaftaran undian gebyar Ramadan yang diadakan Bank Mandiri?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan melihat akun resmi Bank Mandiri di Facebook, @Bank Mandiri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
    Di sana terdapat bantahan pada postingan yang banyak beredar di Facebook. Bantahan itu diunggah pada 24 Maret 2024, berikut isinya:
    "Sahabat, yuk lebih hati-hati dalam merespon akun media sosial dan link yang mengatasnamakan Bank Mandiri.
    Bank Mandiri tidak pernah memberikan link atau pun meminta data-data pribadi Sahabat seperti nomor kartu debit/kredit, masa berlaku kartu, CVV (3 angka di belakang kartu), tanggal lahir, PIN, dan User ID.
    Selalu #JagaBaikBaik data pribadi Sahabat ya. Jika ada transaksi mencurigakan, segera hubungi Mandiri Call 14000."
    Dalam postingan yang beredar juga terdapat tautan yang mengarah bukan pada website resmi Bank Mandiri. Ini merupakan modus untuk pencurian data atau terhubung ke pinjaman online.

    Kesimpulan


    Postingan link pendaftaran undian gebyar Ramadan yang diadakan Bank Mandiri adalah hoaks.

    Rujukan