(GFD-2024-17437) [SALAH] Hakim Sidang Sengketa Pilpres Membacakan Hasil Putusan Sidang, Mengabulkan Paslon 02 Didiskualifikasi
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 31/03/2024
Berita
DISKUALIFIKASI PASLON 02
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video yang mengklaim Hakim Suhartoyo telah membacakan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Maret 2024. Video itu diunggah oleh akun TikTok Gerung Official, yang telah dilihat 11 ribu pengguna TikTok. Selain menampilkan video Hakim, pengunggah menuliskan beberapa narasi yang diklaim sebagai hasil putusan akhir.
Faktanya, suara asli pada video bukan suara Hakim Suhartoyo, melainkan suara Bambang Widjojanto sebagai pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Bambang sedang membaca petitum atau tuntutan yang minta oleh pihak perkara agar dikabulkan oleh hakim. Terdapat 9 tuntutan yang dilayangkan oleh Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Dilansir dari cnnindonesia.com, jadwal pembacaan putusan hasil sidang akan dilakukan pada 22 April 2024. Sedangkan pada tanggal 28 Maret 2024, sidang sengketa Pilpres 2024 di MK masih dalam proses persidangan.
Faktanya, suara asli pada video bukan suara Hakim Suhartoyo, melainkan suara Bambang Widjojanto sebagai pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Bambang sedang membaca petitum atau tuntutan yang minta oleh pihak perkara agar dikabulkan oleh hakim. Terdapat 9 tuntutan yang dilayangkan oleh Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Dilansir dari cnnindonesia.com, jadwal pembacaan putusan hasil sidang akan dilakukan pada 22 April 2024. Sedangkan pada tanggal 28 Maret 2024, sidang sengketa Pilpres 2024 di MK masih dalam proses persidangan.
Kesimpulan
Suara asli pada video bukan suara Hakim Suhartoyo, melainkan suara Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Bambang sedang membaca petitum atau tuntutan yang minta oleh pihak perkara agar dikabulkan oleh hakim.
Rujukan
- https://youtu.be/CkCXu7x6L7I?si=IBffaQWvoHQDiS8z
- https://www.youtube.com/live/J_CtdCTA3l8?si=7amMMIXsUZ2dnjcA
- https://youtu.be/xlo3GNErW5M?si=bAdhdk4KpcAk7fCN
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240327110342-12-1079528/tahap-dan-jadwal-sidang-sengketa-pilpres-2024-hingga-keputusan-mk
- https://www.cnbcindonesia.com/research/20240327100856-128-525833/lengkap-ini-9-tuntutan-anies-imin-di-sidang-sengketa-pilpres-mk
(GFD-2024-17436) [SALAH] Info Lowongan Kerja Puskesmas Pekalongan Selatan
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 31/03/2024
Berita
LOWONGAN KERJA PUSKESMAS*
Dibutuhkan Segera Staff Kantor dan OB Girl usia maksimal 35 Dibutuhkan Perempuan Untuk Ditempatkan di *PUSKESMAS PEKALONGAN SELATAN*
Alamat:
Jl. Hos Cokroaminoto No.347, Kuripan Kidul, Kec. Pekalongan Sel., Kota Pekalongan, Jawa Tengah
Kualifikasi :
Khusus Perempuan Min. Ijazah SMA/SMK/D3/S1 Usia Maksimal 35 Bisa Komputer Minim Dasar
Info Lengkap
082229833431
Dibutuhkan Segera Staff Kantor dan OB Girl usia maksimal 35 Dibutuhkan Perempuan Untuk Ditempatkan di *PUSKESMAS PEKALONGAN SELATAN*
Alamat:
Jl. Hos Cokroaminoto No.347, Kuripan Kidul, Kec. Pekalongan Sel., Kota Pekalongan, Jawa Tengah
Kualifikasi :
Khusus Perempuan Min. Ijazah SMA/SMK/D3/S1 Usia Maksimal 35 Bisa Komputer Minim Dasar
Info Lengkap
082229833431
Hasil Cek Fakta
Ditemukan informasi lowongan pekerjaan di Puskesmas Pekalongan Selatan. Unggahan yang dibagikan pada grup Facebook tersebut membutuhkan staf kantor dan ob khusus wanita minimal ijazah SMA/SMK Tercantum alamat serta nomor WhatsApp lalu mengarahkan calon pelamar untuk penjadwalan interview dan syarat-syarat surat lamaran kerja.
Namun informasi lowongan tersebut tidak benar, pihak Puskesmas Pekalongan Selatan melalui akun Instagram membantah informasi lowongan tersebut. pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi dalam bentuk apapun.
“Beredar sebuah unggahan pada media sosial Facebook yang memberikan informasi terkait lowongan kerja (loker) di UPT Puskesmas Pekalongan Selatan Kota Pekalongan.
Dalam unggahan tersebut juga tercantum nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp.
Informasi lowongan kerja (loker) ini adalah *HOAX*,
mohon untuk masyarakat khususnya masyarakat Kota Pekalongan agar tidak melakukan transaksi berbentuk apapun pada nomor WhatsApp .” tulis Puskesmas Pekalongan Selatan pada 23/03/24.
Dengan demikian informasi lowongan kerja Puskesmas Pekalongan Selatan dipastikan hoaks dan masuk kategori konten palsu.
Namun informasi lowongan tersebut tidak benar, pihak Puskesmas Pekalongan Selatan melalui akun Instagram membantah informasi lowongan tersebut. pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi dalam bentuk apapun.
“Beredar sebuah unggahan pada media sosial Facebook yang memberikan informasi terkait lowongan kerja (loker) di UPT Puskesmas Pekalongan Selatan Kota Pekalongan.
Dalam unggahan tersebut juga tercantum nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp.
Informasi lowongan kerja (loker) ini adalah *HOAX*,
mohon untuk masyarakat khususnya masyarakat Kota Pekalongan agar tidak melakukan transaksi berbentuk apapun pada nomor WhatsApp .” tulis Puskesmas Pekalongan Selatan pada 23/03/24.
Dengan demikian informasi lowongan kerja Puskesmas Pekalongan Selatan dipastikan hoaks dan masuk kategori konten palsu.
Kesimpulan
Puskesmas Pekalongan Selatan menegaskan bahwa lowongan yang beredar adalah “HOAKS”. Informasi lowongan yang meminta transaksi melalui nomor WhatsApp atau akun Facebook dipastikan penipuan.
Rujukan
(GFD-2024-17434) [SALAH] Surat Pemberian Hadiah Dana Bagi Warga Negara Malaysia Oleh KBRI Kuala Lumpur
Sumber: Flyer.comTanggal publish: 31/03/2024
Berita
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
KUALA LUMPUR
PENGUMUMAN
NOMOR: 038 SELEKSI CPS KP
TENTANG
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA KUALA LUMPUR TAHUN ANGGARAN 2024
TENTANG PEMBERIAN DANA HADIAH BAGI WARGA NEGARA MALAYSIA
Dalam rangka memberikan perlindungan Dana Hadiah bagi Warga Negara Malaysia KBRI Kuala Lumpur Akan melayani Permohonan Pengiriman Dana yang Memerlukannya Untuk Pengurusan Layanan Pemberian Dana Hadiah dengan
1. Pemohon izin Pengantaran Uang Tunai Satu Unit Mobil TOYOTA ALPHARD Selama Penitipan Hadiahnya KBRI Yang Bertanggung Jawab
2. Apabila Belum Pembayaran Maka pemenang Diwajibkan Mengelesaikan pembayaran Izin Pengantaran ktp Elektronik (E-KTP) atau Akta Lahir (Asli) dan Surat Keterangan Kewarganegaraan Malaysia yang Dikeluarkan Oleh Atas Hukum KBRI Kuala Lumour
3. Membayar biaya pengurusan/Penitipan Hadiah Sesuai Tarif yang Berlaku yaitu
- Penitipan Hadiah di KBRI RM 48
- Pembuatan urat Izinnya RM 100
- Tanda Tangan Halaman RM 78
- Surat 48 Halaman RM 200
(Box Uang Tunaik Dan Satu Unit Mobil TOYOTA ALPHARD)
4 Pembayaran biaya Pengiriman Dana Hadiah Diselesaikan Oleh Pemenang Dengan Melalui Yang Pengurusan Pertama/.. Maka langsung Dikirim/Pembayaran Ke Kami Pihak KBRI Kuala Lumpur Setelah Menyelesaikan pembayaran ini Penerima Langsung Ke KBRI Membawa Surat Ini Pengambilan Kuala Lumpur”
KUALA LUMPUR
PENGUMUMAN
NOMOR: 038 SELEKSI CPS KP
TENTANG
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA KUALA LUMPUR TAHUN ANGGARAN 2024
TENTANG PEMBERIAN DANA HADIAH BAGI WARGA NEGARA MALAYSIA
Dalam rangka memberikan perlindungan Dana Hadiah bagi Warga Negara Malaysia KBRI Kuala Lumpur Akan melayani Permohonan Pengiriman Dana yang Memerlukannya Untuk Pengurusan Layanan Pemberian Dana Hadiah dengan
1. Pemohon izin Pengantaran Uang Tunai Satu Unit Mobil TOYOTA ALPHARD Selama Penitipan Hadiahnya KBRI Yang Bertanggung Jawab
2. Apabila Belum Pembayaran Maka pemenang Diwajibkan Mengelesaikan pembayaran Izin Pengantaran ktp Elektronik (E-KTP) atau Akta Lahir (Asli) dan Surat Keterangan Kewarganegaraan Malaysia yang Dikeluarkan Oleh Atas Hukum KBRI Kuala Lumour
3. Membayar biaya pengurusan/Penitipan Hadiah Sesuai Tarif yang Berlaku yaitu
- Penitipan Hadiah di KBRI RM 48
- Pembuatan urat Izinnya RM 100
- Tanda Tangan Halaman RM 78
- Surat 48 Halaman RM 200
(Box Uang Tunaik Dan Satu Unit Mobil TOYOTA ALPHARD)
4 Pembayaran biaya Pengiriman Dana Hadiah Diselesaikan Oleh Pemenang Dengan Melalui Yang Pengurusan Pertama/.. Maka langsung Dikirim/Pembayaran Ke Kami Pihak KBRI Kuala Lumpur Setelah Menyelesaikan pembayaran ini Penerima Langsung Ke KBRI Membawa Surat Ini Pengambilan Kuala Lumpur”
Hasil Cek Fakta
Telah beredar surat mengatasnmakan KBRI Kuala Lumpur terkait pemberian dana hadiah bagi warga negara Malaysia. Surat bernomor 038/SELEKSI-CPSKP/VI terdapat 4 poin yang dituliskan yaitu permohonan izin pengantaran uang tunai / satu unit mobil Toyota Alphard selama penitipan hadiah KBRI yang bertanggung jawab. Kedua pemenang diwajibkan menyelesaikan pembayaran izin pengantaran hadiah dan membawa eKTP, akta lahir dan surat keterangan kewarganegaraan Malaysia, serta membayar biaya pengurusan lainnya.
KBRI Kuala Lumpur mengklarifikasi beredarnya surat tersebut bahwa KBRI Kuala Lumpur tidak pernah memberikan dana hadiah berupa apapun kepada warga negara Malaysia. Informasi resmi KBRI Kuala Lumpur dapat dilihat pada kanal resmi yaitu:
Webstie: Kemlu.go.id/kualalumour/id
Facebook: IndonesiaEmbassyKualaLumpur
Instagram: Indonesiainkualalumpur
Twitter/X: Kbrikualaumpur
“WASPADA PENIPUAN!!!
Telah beredar di sosial media surat palsu yang mengatas namakan KBRI Kuala Lumpur.
KBRI Kuala Lumpur tidak pernah memberikan dana hadiah berupa apapun kepada warga negara Malaysia,” tulis KBRI pada laman Facebooknya 29/03/24.
KBRI Kuala Lumpur mengklarifikasi beredarnya surat tersebut bahwa KBRI Kuala Lumpur tidak pernah memberikan dana hadiah berupa apapun kepada warga negara Malaysia. Informasi resmi KBRI Kuala Lumpur dapat dilihat pada kanal resmi yaitu:
Webstie: Kemlu.go.id/kualalumour/id
Facebook: IndonesiaEmbassyKualaLumpur
Instagram: Indonesiainkualalumpur
Twitter/X: Kbrikualaumpur
“WASPADA PENIPUAN!!!
Telah beredar di sosial media surat palsu yang mengatas namakan KBRI Kuala Lumpur.
KBRI Kuala Lumpur tidak pernah memberikan dana hadiah berupa apapun kepada warga negara Malaysia,” tulis KBRI pada laman Facebooknya 29/03/24.
Kesimpulan
KBRI Kuala Lumpur tidak pernah memberikan dana hadiah berupa apapun kepada warganegara Malaysia.
Rujukan
- https://web.facebook.com/story.php?story_fbid=796660345830741&id=100064603489451&mibextid=xfxF2i&rdid=7MGtWRfs9QLArIUq
- https://www.instagram.com/p/C5AtV1WRdx0/?igsh=MXg1cjlnN3ozamdqaA==
- https://turnbackhoax.id/2024/03/31/salah-surat-pemberian-hadiah-dana-bagi-warga-negara-malaysia-oleh-kbri-kuala-lumpur/
(GFD-2024-17433) [SALAH]: “Muncul Api Dari Dalam Tanah Usai Gempa di Tuban”
Sumber: YOUTUBE.COMTanggal publish: 31/03/2024
Berita
Darurat :bangbang: Indonesia dalam bahaya besar Setelah Gempa Di Tuban Tiba-tiba muncul api dari dalam bumi
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube dengan nama akun TelusuRI Nusantara mengunggah video dengan durasi 19 menit 2 detik dengan narasi muncul api dari dalam tanah usai gempa di Tuban.
Setelah melakukan penelusuran, ditemukan video identik yang diunggah oleh kanal Youtube BONGKOTAN PRING dengan judul video “BUMI SUDAH BOCOR API TIBA-TIBA KELUAR DI GRESIK JAWA TIMUR”.
Faktanya kejadian tersebut bukan akibat gempa di Tuban melainkan kejadian di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 25 Juli 2023.
Dengan demikian, klaim tentang muncul api dari dalam tanah usai gempa di Tuban adalah keliru dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Setelah melakukan penelusuran, ditemukan video identik yang diunggah oleh kanal Youtube BONGKOTAN PRING dengan judul video “BUMI SUDAH BOCOR API TIBA-TIBA KELUAR DI GRESIK JAWA TIMUR”.
Faktanya kejadian tersebut bukan akibat gempa di Tuban melainkan kejadian di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 25 Juli 2023.
Dengan demikian, klaim tentang muncul api dari dalam tanah usai gempa di Tuban adalah keliru dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Informasi yang menyesatkan, faktanya kejadian tersebut bukan karena gempa di Tuban melainkan kejadian di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 25 Juli 2023.
Informasi yang menyesatkan, faktanya kejadian tersebut bukan karena gempa di Tuban melainkan kejadian di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 25 Juli 2023.
Rujukan
Halaman: 2377/6115