• (GFD-2025-26131) [HOAKS] Video Mahasiswa Ditangkap karena Hina Presiden

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menampilkan beberapa mahasiswa ditangkap oleh aparat karena menghina presiden. 

    Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video yang diklaim menampilkan beberapa mahasiswa ditangkap karena menghina presiden muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan video beberapa orang memakai baju tahanan. Salah satu akun menulis keterangan:

    RASAIN LU LEBARANDI PENJARA

    Ini Bukan Zaman JokowiKUMPULAN PARA MAHASEWA SANG PENGHINA PRESIDEN KINI DI TAHAN

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan sejumlah mahasiswa ditangkap karena menghina Prabowo

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, pada Maret 2025 tidak ditemukan informasi valid adanya penangkapan sejumlah mahasiswa karena menghina presiden. 

    Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video itu identik dengan unggahan akun TikTok ini.

    Dalam unggahan terdapat keterangan bahwa lokasi video berada di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan foto yang mirip di Instagram @beacukaimataram.

    Dalam keterangannya dijelaskan, orang yang memakai baju tahanan bukan mahasiswa, melainkan pengedar dan kurir narkoba. Mereka ditangkap oleh Polda NTB pada awal 2025.

    Ditresnarkoba Polda NTB telah mengungkap 19 kasus narkoba dengan jumlah 28 tersangka pada periode Januari sampai Februari 2025.  

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan sejumlah mahasiswa ditangkap karena menghina presiden tidak benar atau hoaks.

    Faktanya, orang yang memakai baju tahanan dalam video adalah pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap Polda NTB pada awal 2025. 

    Sementara, pada Maret 2025 tidak ditemukan informasi valid soal penangkapan mahasiswa karena menghina presiden. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-26136) [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah dari BRI di Bulan Ramadhan

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang disertai tautan yang diklaim sebagai akses untuk mengikuti undian berhadiah program Ramadhan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di media sosial. 

    Menurut narasi dalam unggahan, undian itu menawarkan sejumlah hadiah seperti mobil, motor, serta tiket umrah.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Konten ini diindikasi sebagai modus penipuan.

    Tautan undian berhadiah program Ramadhan dari BRI salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan poster dan tautan dengan keterangan sebagai berikut:

    Sobat BRI ikuti program Berkah ramadhan BRImo festival berlimpah hadiah pendaftaran mulai 7 maret pengundian di umumkan pada tgl 15 maret pendaftaran gratis!!????

    #BRImopoin #BRImoFSTVL #BRImoBerlimpahhadiah#SemuapakeBRImo

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook undian berhadiah bulan Ramadhan mengatasnamakan BRI

    Hasil Cek Fakta

    Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi memastikan tautan undian berhadiah tersebut adalah hoaks.

    BRI tidak mengadakan program undian di bulan Ramadhan dengan hadiah mobil, motor, dan tiket umrah gratis. 

    "Informasi tersebut hoaks. BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas," kata Hendy kepada Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

    Hendy mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan undian berhadiah mengatasnamakan BRI.

    Masyarakat diminta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. 

    "BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujar Hendy. 

    Kesimpulan

    Tautan undian berhadiah dari BRI dalam rangka bulan Ramadhan tidak benar atau hoaks. 

    Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi memastikan tautan itu bukan berasal dari pihaknya. Tautan tersebut mengarah pada penipuan. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-26137) [KLARIFIKASI] Video Ombak Bono Keliru Diklaim sebagai Tsunami

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan ombak besar yang diklaim sebagai peristiwa tsunami.

    Selain ombak, tampak seorang anak lelaki berbaju merah merekam gulungan ombak sambil berlari mendekati daratan.

    Video juga menampilkan orang-orang yang memanjat pohon karena berlindung dari terjangan ombak.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan narasi kelitu.

    Video ombak besar yang diklaim sebagai tsunami disebabkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (7/3/2025):

    Dikira mobak biasa, ternyata Tsunami...

     

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek jejak digital dari video yang beredar.

    Hasil pencarian mengarahkan ke video serupa dengan durasi dan kualitas lebih jelas di kanal YouTube Membayang TV, 18 November 2024.

    Klip versi pendeknya terdapat di akun TikTok Mbayang TV yang diunggah pada 1 Desember 2024.

    Keterangan video menyebutkan, ombak besar itu merupakan fenomena alam ombak bono.

    Dilansir situs web Pemerintah Riau, ombak bono merupakan fenomena alam yang terjadi di hilir sungai Kampar, Desa Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

    Ombak besar terjadi ketiak arus sungai dan arus air laut beradu, kemudian menghasilkan ombak yang tingginya mencapai 4 meter.

    Fenomena ombak bono biasa terjadi sekitar Oktober-Desember dan Februari-Maret.

    Kesimpulan

    Video ombak bono di Kabupaten Pelalawan, Riau disebarkan dengan konteks keliru.

    Ombak bono bukanlah tsunami, melainkan fenomena alam yang terbentuk dari air sungai dan air laut.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26138) [HOAKS] Prabowo Bubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut akan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada 6 Maret 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Prabowo: Bubarkan DPR, jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.

    Screenshot Hoaks, Prabowo akan bubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau bukti Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.

    Sebagaimana diberitakan Kompas.id, Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengkaji semua rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi menghambat program pemerintahan jika disahkan.

    Namun, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset juga menjadi komitmen Prabowo untuk segera dituntaskan.

    Supratman hanya menekankan bahwa Prabowo berkomitmen pada pemberantasan korupsi.

    "Nah, kalau kemudian teman-teman selalu memperhatikan statement Presiden dalam setiap kali kesempatan, artinya teman-teman sudah bisa menafsirkannya. Tetapi, sudah pasti pemberantasan korupsi itu menjadi bagian," kata Supratman seusai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 4 November 2024.

    RUU Perampasan Aset digagas sejak 2008 dan dinilai sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi.

    Pada pertengahan 2023, pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pengajuan pembahasan RUU tersebut.

    Akan tetapi, surpres tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh DPR hingga saat ini.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan adalah hoaks.

    Tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau bukti Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset juga menjadi komitmen Prabowo untuk segera dituntaskan.

    Rujukan