(GFD-2025-26968) Cek Fakta: Tidak Benar Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online Gratis Periode Mei 2025
Sumber:Tanggal publish: 15/05/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis periode Mei 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 15 April 2025.
Klaim pembuatan dan perpanjangan SIM gratis periode Mei 2025 berupa unggahan reels yang menampilkan foto sejumlah orang di antaranya mengenakan baju coklat beratribut Polri.
Dalam foto tersebut juga terdapat tulisan sebagai berikut.
"siapa yg blm punya SIM A/B/C PEMBUATAN GRATIS perpanjangan secara ONLINE hingga Akhir bulan MEI"
Benarkah klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis periode Mei 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis periode Mei 2025, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Kabar Pembuatan dan Perpanjang SIM Gratis, Berikut Fakta dari Korlantas Polri" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 23 Desember 2024.
Dalam artikel Liputan6.com, Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks terkait pembuatan dan perpanjangan SIM gratis, informasi bohong tersebut beredar lewat media sosial dan aplikasi percakapan.
Akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri @korlantaspolri.ntmc mengunggah informasi yang menyebut beredar hoaks yang beredar terkait pembuatan SIM gratis dan seumur hidup.
"Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar," bunyi unggahan tersebut.
Dalam unggahan tersebut Korlantas Polri menyebutkan, SIM tidak dibuat seumur hidup karena telah diatur dalam Undang-Undang LLAJ No.22 tahun 2009, Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
SIM berfungsi : (1) sebagai bukti kompetensi mengemudi: (2) sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi dan (3) data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian.
Korlantas Polri juga menjelaskan terkait regulasi tarif pembuatan SIM di Indonesia, seusai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) pasal 1 huruf a,b dan pasal 8 menyebutkan:
a. pengajuan untuk penerbitan surat izin mengemudi baru.
b. penerbitan perpanjangan surat izin mengemudi
Pasal 8 menyebutkan, seluruh PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor ke kas negara, tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional.
Unggahan tersebut pun diberi keterangan sebagai berikut.
"Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas."
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis periode Mei 2025 tidak benar.
Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks terkait pembuatan dan perpanjangan SIM gratis, informasi bohong tersebut beredar lewat media sosial dan aplikasi percakapan.
(GFD-2025-26969) Cek Fakta: Hoaks Judul Artikel Yaqut Cholil Qoumas Membagi Dua Uang Kuota Haji yang Dia Pakai dengan Mantan Presiden Jokowi
Sumber:Tanggal publish: 15/05/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 April 2025.
Dalam postingannya terdapat artikel dari Republika berjudul:
"Gus Yaqut Kuota Uang Haji Yang Saya Pakai Bagi Dua Sama Pak Jokowi Gibran Saksinya"
Akun itu menambahkan narasi:
"Wakakakkakk..... Ngaku g lhoo para pemuja JOKORUP"
Lalu benarkah postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka laman Republika.co. Namun kami tidak menemukan artikel dengan judul yang sama seperti dalam postingan.
Penelusuran dilanjutkan dan kami menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu menggunakan foto dan nama penulis seperti dalam postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul "Gus Yaqut: Saya Punya Kewajiban Sebagai Menag Jaga Agama tak Diperalat Urusan Politik". Artikel itu diunggah pada 4 Oktober 2023.
Artikel itu sendiri berisi terkait pernyataan Gus Yaqut yang menilai bahwa masyarakat harus memilih secara rasional. Artikel itu sama sekali tidak membahas uang kuota haji seperti dalam postingan.
Kesimpulan
Postingan artikel yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi dua uang kuota haji yang ia pakai dengan mantan Presiden Jokowi adalah hoaks. Faktanya judul dalam postingan tersebut merupakan hasil suntingan.
Rujukan
(GFD-2025-26970) Cek Fakta: Hoaks Artikel Menag Nasaruddin Umar Klaim Uang Zakat dan Infak untuk Masjid di IKN
Sumber:Tanggal publish: 15/05/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut uang zakat dan uang infak akan digunakan buat masjid di IKN. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 27 Maret 2025.
Dalam postingannya terdapat artikel berjudul:
"Menag Nazaruddin Umar Uang Zakat Uang Infak akan Digunakan Buat Masjid Di Ibukota baru IKN".
Akun itu menambahkan narasi:
"Dari dulu menag ga pernah ada yg eucreug....."
Lalu benarkah postingan Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut uang zakat dan uang infak akan digunakan buat masjid di IKN?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Kesamaan terdapat pada foto yang dipakai, nama penulis, dan tanggal artikel yang diunggah yakni Rabu 12 Maret 2025.
Namun dalam artikel asli tidak mempunyai judul yang sama dengan postingan di medsos. Artikel asli yang diterbitkan Beritasatu.com berjudul "Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!".
Dalam artikel itu Menag membahas peran KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh masyarakat memperkuat nilai-nilai agama sebagai pencegahan pada korupsi.
Kesimpulan
Postingan Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut uang zakat dan uang infak akan digunakan buat masjid di IKN adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2025-26974) [HOAKS] Video Rocky Gerung Ditangkap dan Dipenjara pada Mei 2025
Sumber:Tanggal publish: 15/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang mengeklaim pengamat politik Rocky Gerung ditangkap aparat hukum.
Namun, setelah ditelusuri, narasi dalam video tidak benar dan informasinya keliru.
Video yang mengeklaim Rocky Gerung ditangkap aparat salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Rocky sedang berjalan dengan dikawal beberapa orang.
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan:
Mantap c roky Ahirny di tangkap penjarakn yg buat gaduh rasis
Di periksa 9 jam Rocky Gerung dcecar 70 pertanyaan
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Rocky Gerung ditangkap aparat
Namun, setelah ditelusuri, narasi dalam video tidak benar dan informasinya keliru.
Video yang mengeklaim Rocky Gerung ditangkap aparat salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Rocky sedang berjalan dengan dikawal beberapa orang.
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan:
Mantap c roky Ahirny di tangkap penjarakn yg buat gaduh rasis
Di periksa 9 jam Rocky Gerung dcecar 70 pertanyaan
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Rocky Gerung ditangkap aparat
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat tidak ditemukan informasi valid Rocky Gerung ditangkap aparat hukum.
Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube tvOne ini. Video diunggah pada 14 September 2023.
Dalam keterangannya, video itu adalah momen ketika Rocky keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai diperiksa selama hampir 9 jam terkait kasus ucapan "bajingan tolol" yang diduga menghina Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat itu Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, ada sejumlah materi yang ditanyakan kepada Rocky dalam pemeriksaan.
Salah satunya terkait orasi Rocky dalam Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada 29 Juli 2023.
Dalam orasinya, Rocky menyinggung langkah Jokowi yang dianggap pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rocky kemudian menyebut kata "bajingan" dan tolol" yang dianggap beberapa pihak menghina Jokowi.
Kendati demikian, tidak pernah ada penangkapan atau penahanan terhadap Rocky terkait kasus tersebut. Sehingga, dapat dipastikan narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.
Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube tvOne ini. Video diunggah pada 14 September 2023.
Dalam keterangannya, video itu adalah momen ketika Rocky keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai diperiksa selama hampir 9 jam terkait kasus ucapan "bajingan tolol" yang diduga menghina Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat itu Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, ada sejumlah materi yang ditanyakan kepada Rocky dalam pemeriksaan.
Salah satunya terkait orasi Rocky dalam Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada 29 Juli 2023.
Dalam orasinya, Rocky menyinggung langkah Jokowi yang dianggap pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rocky kemudian menyebut kata "bajingan" dan tolol" yang dianggap beberapa pihak menghina Jokowi.
Kendati demikian, tidak pernah ada penangkapan atau penahanan terhadap Rocky terkait kasus tersebut. Sehingga, dapat dipastikan narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Rocky Gerung ditangkap aparat hukum adalah narasi yang keliru atau hoaks. Informasi yang disampaikan unggahan itu tidak benar.
Faktanya, video itu adalah momen ketika Rocky selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus ucapan "bajingan tolol" yang diduga menghina Jokowi.
Sampai saat ini tidak informasi valid soal penangkapan atau penahanan terhadap Rocky Gerung.
Faktanya, video itu adalah momen ketika Rocky selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus ucapan "bajingan tolol" yang diduga menghina Jokowi.
Sampai saat ini tidak informasi valid soal penangkapan atau penahanan terhadap Rocky Gerung.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/r/16Vrprybzw/
- https://www.facebook.com/share/p/16B8SNnk7Q/
- https://www.facebook.com/share/p/15NNq2JrSW/
- https://www.youtube.com/watch?v=oIaeSPrZk_E&ab_channel=tvOneNews
- https://nasional.kompas.com/read/2023/09/14/09092191/bareskrim-ungkap-materi-klarifikasi-rocky-gerung-terkait-dugaan-penyebaran
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1814/7934
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5220449/original/000916100_1747283329-SIM_gratis_mei.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5220809/original/043539300_1747292954-cek_fakta_uang_kuota.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5220810/original/030275600_1747293006-cek_fakta_uang_kuota_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5220916/original/022981400_1747295711-cek_fakta_dana_infak_ikn.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5220929/original/029839300_1747295749-cek_fakta_dana_infak_ikn_2.jpg)