KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menunjukkan aksi unjuk rasa para buruh bangunan terkait kasus Pegi Setiawan di Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (2/6/2024),
Pegi merupakan tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Ia ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan di Bandung, pada 21 Mei 2024.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi mengenai unjuk rasa para buruh bangunan terkait kasus Pegi tidak benar.
Narasi mengenai demo para buruh bangunan terkait kasus Pegi Setiawan di Cirebon, pada Minggu (2/6/2024) dibagikan oleh akun Facebook ini dan akun Instagram ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
TERJADINYA DEMO BESAR | BELA PEGI | SELURUH TUKANG SERBU KANTOR DPRD KOTA CIREBON
Narasi itu disertai video sekelompok orang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Cirebon.
(GFD-2024-20405) [HOAKS] Video Demo Terkait Kasus Pegi Setiawan di Cirebon pada 2 Juni 2024
Sumber:Tanggal publish: 06/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri tangkapan layar video yang dibagikan dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Gambar serupa ditemukan di situs mediapatriot.co.id, 7 April 2022, dan disebut unjuk rasa mahasiswa di depan DPRD Cirebon.
Kemiripan terlihat dari kemunculan seseorang yang mengenakan topi dan seorang lainnya yang mengenakan hoodie pada video dan gambar itu.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan artikel Medcom.id, 7 April 2022, berjudul "Demo Mahasiswa di Kota Cirebon Ricuh, Masa Paksa Masuk Kantor DPRD".
Artikel itu memberitakan kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, pada 7 April 2022.
Kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa memaksa masuk ke gedung, yang saat itu dijaga oleh puluhan petugas keamanan.
Ketegangan kembali terjadi saat mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi secara langsung ke Ketua DPRD Kota Cirebon.
Mereka ingin menyampaikan tuntutan penurunan harga kebutuhan pokok, BBM, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Gambar serupa ditemukan di situs mediapatriot.co.id, 7 April 2022, dan disebut unjuk rasa mahasiswa di depan DPRD Cirebon.
Kemiripan terlihat dari kemunculan seseorang yang mengenakan topi dan seorang lainnya yang mengenakan hoodie pada video dan gambar itu.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan artikel Medcom.id, 7 April 2022, berjudul "Demo Mahasiswa di Kota Cirebon Ricuh, Masa Paksa Masuk Kantor DPRD".
Artikel itu memberitakan kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, pada 7 April 2022.
Kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa memaksa masuk ke gedung, yang saat itu dijaga oleh puluhan petugas keamanan.
Ketegangan kembali terjadi saat mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi secara langsung ke Ketua DPRD Kota Cirebon.
Mereka ingin menyampaikan tuntutan penurunan harga kebutuhan pokok, BBM, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi mengenai demo para buruh bangunan terkait kasus Pegi Setiawan di Cirebon pada Minggu (2/6/2024) adalah hoaks.
Video yang dibagikan adalah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Cirebon pada 7 April 2022 yang diwarnai kericuhan.
Video yang dibagikan adalah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Cirebon pada 7 April 2022 yang diwarnai kericuhan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/440920952001691
- https://www.instagram.com/p/C7rnTMmyEFT/
- https://www.mediapatriot.co.id/2022/04/07/aksi-unjuk-rasa-mahasiswa-cirebon-di-depan-gedung-dprd-kota-cirebon/
- https://www.medcom.id/nasional/daerah/8KyJLD3N-demo-mahasiswa-di-kota-cirebon-ricuh-masa-paksa-masuk-kantor-dprd
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-20404) Biaya melahirkan kena pajak, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 07/06/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Biaya melahirkan disebut semakin mahal karena pemerintah diklaim akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN).
Berikut isi narasinya:
"BINGUNG CARI TOMBOKAN APBN IBU² YANG MELAHIRKAN AKAN DIKENAI PAJAK 12%
SEMENTARA DI NEGARA LAIN IBU YANG MELAHIR DAPAT TUNJANGAN IBU DAN ANAK + GRATIS BIAYA RUMAH SAKIT,".
Menanggapi isu ramai di X ini, banyak warganet lantas mencuitkan keluh kesahnya, dengan menganggap pemerintah tidak berpihak pada rakyat.
Adapula yang memprediksi, narasi pengenaan pajak persalinan itu akan menurunkan angka kelahiran di Indonesia.
Lalu, benarkah biaya melahirkan dikenakan pajak?
Berikut isi narasinya:
"BINGUNG CARI TOMBOKAN APBN IBU² YANG MELAHIRKAN AKAN DIKENAI PAJAK 12%
SEMENTARA DI NEGARA LAIN IBU YANG MELAHIR DAPAT TUNJANGAN IBU DAN ANAK + GRATIS BIAYA RUMAH SAKIT,".
Menanggapi isu ramai di X ini, banyak warganet lantas mencuitkan keluh kesahnya, dengan menganggap pemerintah tidak berpihak pada rakyat.
Adapula yang memprediksi, narasi pengenaan pajak persalinan itu akan menurunkan angka kelahiran di Indonesia.
Lalu, benarkah biaya melahirkan dikenakan pajak?
Hasil Cek Fakta
Kenaikan PPN menjadi 12 persen, memang sempat mencuri atensi publik beberapa waktu lalu. Tapi, aturan itu sebenarnya belum dikenakan.
PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah amanat UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), atas pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 Oktober 2021.
Sepertinya, isu peningkatan PPN ini yang membuahkan rumor adanya wacana kenaikan biaya persalinan.
Padahal, PP No. 49 Tahun 2022 tepatnya pasal 10, menjelaskan bahwa jasa yang bersifat strategis dibebaskan dari PPN.
Ada 13 jasa yang dikategorikan bersifat strategis, salah satunya jasa pelayanan kesehatan medis.
Dalam proses persalinan atau melahirkan, sang ibu biasanya akan menggunakan layanan kesehatan di antaranya jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, fasilitas kebidanan, layanan dokter umum, dokter spesialis, maupun dukun bayi.
Semua layanan kesehatan ibu hamil tersebut masuk klasifikasi jasa kesehatan medis, dengan kategori strategis, yang dijamin bebas PPN oleh Negara sebagaimana termuat dalam PP No 49 Tahun 2022.
Dengan begitu, tidak akan ada kenaikan biaya melahirkan akibat penerapan PPN. Hal ini karena layanan rumah sakit dan jasa tenaga kesehatan pun tidak dipungut PPN.
Rating: Misinfromasi
Klaim: Biaya melahirkan akan kena pajak
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2024
PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah amanat UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), atas pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 Oktober 2021.
Sepertinya, isu peningkatan PPN ini yang membuahkan rumor adanya wacana kenaikan biaya persalinan.
Padahal, PP No. 49 Tahun 2022 tepatnya pasal 10, menjelaskan bahwa jasa yang bersifat strategis dibebaskan dari PPN.
Ada 13 jasa yang dikategorikan bersifat strategis, salah satunya jasa pelayanan kesehatan medis.
Dalam proses persalinan atau melahirkan, sang ibu biasanya akan menggunakan layanan kesehatan di antaranya jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, fasilitas kebidanan, layanan dokter umum, dokter spesialis, maupun dukun bayi.
Semua layanan kesehatan ibu hamil tersebut masuk klasifikasi jasa kesehatan medis, dengan kategori strategis, yang dijamin bebas PPN oleh Negara sebagaimana termuat dalam PP No 49 Tahun 2022.
Dengan begitu, tidak akan ada kenaikan biaya melahirkan akibat penerapan PPN. Hal ini karena layanan rumah sakit dan jasa tenaga kesehatan pun tidak dipungut PPN.
Rating: Misinfromasi
Klaim: Biaya melahirkan akan kena pajak
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
- https://unair.ac.id/2025-ppn-naik-12-pakar-unair-ulas-dampaknya-pada-aktivitas-ekonomi/#:~:text=UNAIR%20NEWS%20%E2%80%93%20Pemerintah%20akan%20kembali,RI%20pada%2029%20Oktober%202021.
- https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/show/25009
- https://news.ddtc.co.id/13-jenis-jasa-strategis-yang-mendapat-fasilitas-bebas-ppn-46321
- https://news.ddtc.co.id/pp-49-2022-ini-daftar-jasa-kesehatan-yang-dibebaskan-dari-ppn-44227
(GFD-2024-20403) Pemadaman listrik di Lampung terjadi hingga delapan hari kedepan, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 07/06/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Warga di Sumatera keluhkan pemadaman listrik yang lebih dari 24 jam, diketahui gangguan kelistrikan tersebut terjadi sejak Selasa, 4 Juni 2024.
Sebuah unggahan di Facebook mengimbau kepada warga yang terdampak pemadaman listrik menginformasikan kemungkinan listrik menyala penuh sekitar delapan hari kedepan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Selamat Siang Bapak/Ibu pelanggan PLN. Kami sampaikan update Progres Pemulihan Kelistrikan di Provinsi Lampung, diperkirakan listrik akan menyala penuh paling lama 8 hari lagi.
PLN telah mengerahkan ribuan petugas PLN untuk melakukan upaya secara maksimal untuk percepatan pemulihan kelistrikan di Provinsi Lampung dan beberapa daerah terdampak lainnya akibat gangguan transmisi SUTT 275kV Lahat-Lubuk Linggau.
Kami juga melaporkan, pada hari Rabu, 5 Juni 2024 pukul 01.24 wib - 07.30 wib, secara bertahap pasokan listrik dari sistem Interkoneksi Sumatera telah menyuplai 55 persen Gardu Induk (GI) di Provinsi Lampung diantaranya GI Pakuan Ratu, GI Menggala, GI Blambangan Umpu, GI Kotabumi, GI Bukit Kemuning, GI Tegineneng, GI Ulubelu, GI Pagelaran, GI Sutami, GI Adijaya, GI Natar, GI Liwa, GI Tarahan, GI Sukarame, GI Gedong Tataan dan GI Kotaagung.
Hingga saat ini PLN terus melakukan upaya-upaya pemulihan kelistrikan. Langkah pemulihan juga dilanjutkan ke jaringan sehingga 16 persen pelanggan PLN di Provinsi Lampung telah menyala. Semoga pemulihan kelistrikan di Lampung berjalan lancar.
PLN tetap berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.”
Namun, benarkah pemadaman listrik di Sumatera terjadi hingga delapan hari kedepan?
Sebuah unggahan di Facebook mengimbau kepada warga yang terdampak pemadaman listrik menginformasikan kemungkinan listrik menyala penuh sekitar delapan hari kedepan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Selamat Siang Bapak/Ibu pelanggan PLN. Kami sampaikan update Progres Pemulihan Kelistrikan di Provinsi Lampung, diperkirakan listrik akan menyala penuh paling lama 8 hari lagi.
PLN telah mengerahkan ribuan petugas PLN untuk melakukan upaya secara maksimal untuk percepatan pemulihan kelistrikan di Provinsi Lampung dan beberapa daerah terdampak lainnya akibat gangguan transmisi SUTT 275kV Lahat-Lubuk Linggau.
Kami juga melaporkan, pada hari Rabu, 5 Juni 2024 pukul 01.24 wib - 07.30 wib, secara bertahap pasokan listrik dari sistem Interkoneksi Sumatera telah menyuplai 55 persen Gardu Induk (GI) di Provinsi Lampung diantaranya GI Pakuan Ratu, GI Menggala, GI Blambangan Umpu, GI Kotabumi, GI Bukit Kemuning, GI Tegineneng, GI Ulubelu, GI Pagelaran, GI Sutami, GI Adijaya, GI Natar, GI Liwa, GI Tarahan, GI Sukarame, GI Gedong Tataan dan GI Kotaagung.
Hingga saat ini PLN terus melakukan upaya-upaya pemulihan kelistrikan. Langkah pemulihan juga dilanjutkan ke jaringan sehingga 16 persen pelanggan PLN di Provinsi Lampung telah menyala. Semoga pemulihan kelistrikan di Lampung berjalan lancar.
PLN tetap berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.”
Namun, benarkah pemadaman listrik di Sumatera terjadi hingga delapan hari kedepan?
Hasil Cek Fakta
PT PLN (Persero) berhasil menormalkan kembali seluruh pasokan listrik yang menyuplai masyarakat di Provinsi Lampung setelah mengalami gangguan transmisi, pada Selasa (4/6).
"Kami terus melakukan upaya pemulihan kondisi sistem kelistrikan yang sempat terganggu, dan alhamdulillah kondisi kelistrikan telah normal," kata General Manager PT PLN (Persero) UID Lampung Sugeng Widodo, dilansir dari ANTARA.
Sugeng menjelaskan setelah terjadinya gangguan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bergerak cepat melakukan pemulihan dari sisi distribusi dan melakukan koordinasi dengan pengambil kebijakan guna percepatan pemulihan pasokan listrik di Provinsi Lampung.
Upaya penormalan melibatkan penanganan pada 267 penyulang tegangan menengah 20kV yang menyuplai 15.600 gardu distribusi, dan 2,6 juta pelanggan.
Menurutnya, suksesnya PLN menormalkan sistem kelistrikan merupakan berkat upaya dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat, sehingga saat ini semua pelanggan sudah menyala 100 persen.
Sugeng mengungkapkan pada Kamis (6/6) dini hari pukul 00.59 WIB, kondisi kelistrikan Lampung telah normal 100 persen dan sebanyak 2,6 juta pelanggan telah kembali menyala.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) juga berjanji memberikan kompensasi berbentuk pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total atau blackout yang terjadi di Sumatera sejak Selasa (4/6) siang. Namun, PLN mengumumkan malam ini (06/06) akan ada pemadaman listrik se-Pulau Sumatera, dari Aceh hingga Lampung. Pemadaman dilakukan untuk menormalisasi kelistrikan di Pulau Sumatera.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2024
"Kami terus melakukan upaya pemulihan kondisi sistem kelistrikan yang sempat terganggu, dan alhamdulillah kondisi kelistrikan telah normal," kata General Manager PT PLN (Persero) UID Lampung Sugeng Widodo, dilansir dari ANTARA.
Sugeng menjelaskan setelah terjadinya gangguan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bergerak cepat melakukan pemulihan dari sisi distribusi dan melakukan koordinasi dengan pengambil kebijakan guna percepatan pemulihan pasokan listrik di Provinsi Lampung.
Upaya penormalan melibatkan penanganan pada 267 penyulang tegangan menengah 20kV yang menyuplai 15.600 gardu distribusi, dan 2,6 juta pelanggan.
Menurutnya, suksesnya PLN menormalkan sistem kelistrikan merupakan berkat upaya dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat, sehingga saat ini semua pelanggan sudah menyala 100 persen.
Sugeng mengungkapkan pada Kamis (6/6) dini hari pukul 00.59 WIB, kondisi kelistrikan Lampung telah normal 100 persen dan sebanyak 2,6 juta pelanggan telah kembali menyala.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) juga berjanji memberikan kompensasi berbentuk pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total atau blackout yang terjadi di Sumatera sejak Selasa (4/6) siang. Namun, PLN mengumumkan malam ini (06/06) akan ada pemadaman listrik se-Pulau Sumatera, dari Aceh hingga Lampung. Pemadaman dilakukan untuk menormalisasi kelistrikan di Pulau Sumatera.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2024
(GFD-2024-20402) [SALAH] Artis Tyas Mirasih Ditangkap Polisi
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 07/06/2024
Berita
artis tyas mirasih ditan9kap poli5i
Ada yang tau k4sus apa ?
Ada yang tau k4sus apa ?
Hasil Cek Fakta
Sebuah postingan di Tiktok menampilkan seorang Artis yang bernama Tyas Mirasih ditangkap polisi namun belum diketahui kasusnya. Video ini diunggah oleh akun @Andi Hafidz pada 2 Juni 2024.
Setelah dilakukan penelusuran, pemeriksa fakta mencoba mencari pernyataan terkait di internet. Ditemukan berita dengan pernyataan serupa di laman medcom. id. Dalam artikel ini disebutkan bahwa pernyataan Tyas Mirasih ditangkap polisi tidaklah benar. Melansir dari http://medcom.id foto yang digunakan dalam unggahan tersebut adalah cuplikan akting yang diperankan Tyas Mirasih dalam series Butir Butir Pasir di Laut dan ditemukan di kanal Youtube WeTV Indonesia pada tahun 2021. Selain itu, melalui Instagram pribadinya Tyas Mirasih masih aktif mengunggah kegiatan sehari-harinya dan tidak terlihat sedang mengalami sebuah kasus.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Tyas Mirasih ditangkap polisi tidaklah benar.
Setelah dilakukan penelusuran, pemeriksa fakta mencoba mencari pernyataan terkait di internet. Ditemukan berita dengan pernyataan serupa di laman medcom. id. Dalam artikel ini disebutkan bahwa pernyataan Tyas Mirasih ditangkap polisi tidaklah benar. Melansir dari http://medcom.id foto yang digunakan dalam unggahan tersebut adalah cuplikan akting yang diperankan Tyas Mirasih dalam series Butir Butir Pasir di Laut dan ditemukan di kanal Youtube WeTV Indonesia pada tahun 2021. Selain itu, melalui Instagram pribadinya Tyas Mirasih masih aktif mengunggah kegiatan sehari-harinya dan tidak terlihat sedang mengalami sebuah kasus.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Tyas Mirasih ditangkap polisi tidaklah benar.
Kesimpulan
Pernyataan tersebut tdaklah benar. Foto tersebut merupakan cuplikan dari sinetron yang diperankan Tyas Mirasih dan ditemukan di kanal Youtube WeTV tahun 2021. Selain itu, dilihat dari Instagram pribadinya, Tyas Mirasih masih aktif mengunggah kegiatan sehari-harinya
Rujukan
Halaman: 1595/6072