Jakarta (ANTARA/JACX) – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mencatat hoaks yang berkaitan dengan isu kesehatan berjumlah 150 hoaks pada 2023.
Kasusnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan hoaks terkait politik, yakni sebesar 1.292 hoaks pada periode yang sama.
Anggota Presidium Mafindo, Syaifaul Arifin, di Jakarta, Rabu, menjelaskan walau jumlahnya tidak banyak, hoaks terkait kesehatan bisa berdampak besar pada ekonomi, politik, hingga kehidupan sosial masyarakat sebuah negara.
Sebagai gambaran, misalnya hoaks soal imunisasi dan vaksin. Ketika masyarakat tidak meyakini manfaat vaksin bagi tubuh, maka yang terancam kesehatannya sebenarnya bukan hanya satu orang. Dampaknya bisa jadi dirasakan sebuah kelompok atau bahkan populasi.
Menurut Syaifaul, efek domino itu juga berlaku pada peredaran hoaks dengan tema rokok serta tembakau.
"Jika informasi soal tembakau yang diperoleh masyarakat tidak sesuai fakta, maka kerugian dari narasi salah itu bisa menimpa hingga kelompok anak-anak," jelas dia dalam forum "Peluncuran Temuan Disinfromasi Tembakau".
Syaifaul mengungkapkan anak akan menjadi kelompok rentan yang gampang percaya hingga ikut mengonsumsi nikotin.
Hoaks soal rokok dan industri tembakau yang menyasar para pembuat aturan negara juga patut diwaspadai.
"Karena yang paling bahaya nantinya jika pemangku kebijakan menetapkan aturan dengan menggunakan data dari hoaks," kata Syaifaul.
Mafindo kemudian merekomendasikan tindakan pencegahan hoaks (prebunking), sebagai upaya meredam persebaran kabar bohong.
"Tujuannya untuk membangun pertahanan diri sekaligus memberikan kontra argumen sebelum individu terpapar hoaks," kata dia.
Menurut Syaifaul, prebunking juga bermanfaat membangun sikap skeptis dan kritis, sehingga publik lebih kuat menangkal hoaks.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
(GFD-2024-20493) Hoaks kesehatan miliki dampak besar pada kehidupan sosial bangsa
Sumber:Tanggal publish: 12/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
(GFD-2024-20492) Bambang Susantono mundur dari Kepala OIKN karena gaji tidak dibayar, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 12/06/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (03/06).
Sebuah unggahan YouTube menarasikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengundurkan diri karena gaji tidak dibayar oleh Presiden.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“J0K0WI BENAR2 KETERLALUAN KEPALA OTORITA IKN SAMPAI MUNDUR AKIBAT TAK DIGAJI 11 BULAN”
Namun, benarkah Bambang Susantono mundur dari Kepala OIKN karena gaji tidak dibayar?
Sebuah unggahan YouTube menarasikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengundurkan diri karena gaji tidak dibayar oleh Presiden.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“J0K0WI BENAR2 KETERLALUAN KEPALA OTORITA IKN SAMPAI MUNDUR AKIBAT TAK DIGAJI 11 BULAN”
Namun, benarkah Bambang Susantono mundur dari Kepala OIKN karena gaji tidak dibayar?
Hasil Cek Fakta
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo memastikan gaji pimpinan dan staf Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sudah dibayarkan.
Menurut Prastowo, pembayaran gaji pimpinan dan staf OIKN dibayarkan pada tahun anggaran 2023 melalui sistem rapel. Pembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.
“Sudah clear, semua sudah diselesaikan, dibayarkan sekaligus untuk bulan-bulan yang menjadi hak sebelum terbit Perpres,” kata Prastowo, dilansir dari ANTARA.
Presiden Joko Widodo mengatakan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe karena alasan pribadi.
Meski sudah tidak menjabat sebagai Kepala OIKN, Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan penugasan baru kepada Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.
Menurut Presiden, Bambang Susantono memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk negara.
Sebelumnya, terkait gaji yang tidak turun berbulan-bulan juga pernah disampaikan mantan kepala OIKN saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada April 2023 lalu.
Bambang mengatakan dirinya dan Dhony baru mendapat gaji setelah 11 bulan bekerja. Ini terhitung usai Perpres Nomor 13 Tahun 2023 terbit.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Menurut Prastowo, pembayaran gaji pimpinan dan staf OIKN dibayarkan pada tahun anggaran 2023 melalui sistem rapel. Pembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.
“Sudah clear, semua sudah diselesaikan, dibayarkan sekaligus untuk bulan-bulan yang menjadi hak sebelum terbit Perpres,” kata Prastowo, dilansir dari ANTARA.
Presiden Joko Widodo mengatakan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe karena alasan pribadi.
Meski sudah tidak menjabat sebagai Kepala OIKN, Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan penugasan baru kepada Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.
Menurut Presiden, Bambang Susantono memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk negara.
Sebelumnya, terkait gaji yang tidak turun berbulan-bulan juga pernah disampaikan mantan kepala OIKN saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada April 2023 lalu.
Bambang mengatakan dirinya dan Dhony baru mendapat gaji setelah 11 bulan bekerja. Ini terhitung usai Perpres Nomor 13 Tahun 2023 terbit.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-20491) Ketua KPU Hasyim Asy'ari resmi jadi tersangka pelecehan seksual pada 12 Juni, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 12/06/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube berdurasi 10 menit menarasikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Dalam video itu dinarasikan Hasyim diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MENGGEMPARKAN DIPUTUS BERSALAH, KETUA KPU DIPECAT DKPP SECARA TIDAK HORMAT”
Namun, benarkah Ketua KPU Hasyim Asy’ari resmi jadi tersangka pelecehan seksual pada 12 Juni?
Dalam video itu dinarasikan Hasyim diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MENGGEMPARKAN DIPUTUS BERSALAH, KETUA KPU DIPECAT DKPP SECARA TIDAK HORMAT”
Namun, benarkah Ketua KPU Hasyim Asy’ari resmi jadi tersangka pelecehan seksual pada 12 Juni?
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari ANTARA, Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik karena tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Aduan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI.
Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024. Tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.
Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga. Selain itu, ia juga disebut memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.
Ini bukan kali pertama Hasyim dilaporkan akibat dugaan asusila.
Sebelumnya, pada Senin (3/4/2023), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.
Dalam kesimpulannya, DKPP menilai Hasyim selaku pihak teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas pertemuan dan perjalanan bersama Hasnaeni yang dilaporkan oleh mahasiswa atau perwakilan Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman dalam Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.
Meskipun tidak terbukti melakukan pelecehan seksual, terdapat fakta lain yang terungkap di persidangan, yakni Hasyim terbukti aktif berkomunikasi melalui percakapan WhatsApp dengan Hasnaeni. Keduanya intensif berbagi kabar setiap hari di luar kepentingan kepemiluan.
Kuasa hukum pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, dilansir dari Detik, mengatakan pihaknya tengah mengkaji tindakan tersebut akan dilaporkan ke polisi atau tidak. Sebab, menurutnya, tak mudah melaporkan suatu perbuatan asusila.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai status ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Sebelumnya, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan bahwa lembaganya memanggil Desta dan Betty sebagai pihak terkait dalam persidangan dugaan kasus asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari.
Hasyim Asy'ari akan menanggapi aduan dirinya yang dilayangkan ke DKPP RI atas dugaan tindakan asusila yang dilakukannya terhadap PPLN pada waktu yang tepat.
"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," ujar Hasyim, dilansir dari ANTARA.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024. Tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.
Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga. Selain itu, ia juga disebut memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.
Ini bukan kali pertama Hasyim dilaporkan akibat dugaan asusila.
Sebelumnya, pada Senin (3/4/2023), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.
Dalam kesimpulannya, DKPP menilai Hasyim selaku pihak teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas pertemuan dan perjalanan bersama Hasnaeni yang dilaporkan oleh mahasiswa atau perwakilan Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman dalam Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.
Meskipun tidak terbukti melakukan pelecehan seksual, terdapat fakta lain yang terungkap di persidangan, yakni Hasyim terbukti aktif berkomunikasi melalui percakapan WhatsApp dengan Hasnaeni. Keduanya intensif berbagi kabar setiap hari di luar kepentingan kepemiluan.
Kuasa hukum pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, dilansir dari Detik, mengatakan pihaknya tengah mengkaji tindakan tersebut akan dilaporkan ke polisi atau tidak. Sebab, menurutnya, tak mudah melaporkan suatu perbuatan asusila.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai status ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Sebelumnya, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan bahwa lembaganya memanggil Desta dan Betty sebagai pihak terkait dalam persidangan dugaan kasus asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari.
Hasyim Asy'ari akan menanggapi aduan dirinya yang dilayangkan ke DKPP RI atas dugaan tindakan asusila yang dilakukannya terhadap PPLN pada waktu yang tepat.
"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," ujar Hasyim, dilansir dari ANTARA.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-20490) [HOAKS] Prabowo Bagikan Uang Puluhan Juta Rupiah melalui WhatsApp
Sumber:Tanggal publish: 12/06/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membagikan uang puluhan juta rupiah melalui nomor WhatsApp.
Namun, setelah ditelusuri, unggahan tersebut hoaks.
Unggahan soal Prabowo membagikan uang puluhan juta rupiah melalui WhatsApp dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut mengunggah video Prabowo sedang berpidato dan diberi keterangan demikian:
Cara nya ada di bio. Wa
TOLONG JAWAB JUJUR
SIAPA YANG BELUM PERNAH MENDAPATKAN HADIAH BANTUAN DARI BAPAK AKAN TRANSFER
ATM 7O JUTA HARI INI..
Silahkan hubungi/konformasi no WhatsApp di Bawah untuk ambil hadiah anda puluhan juta maupun ratusan juta 0895301222682.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Prabowo membagikan uang puluhan juta melalui nomor WhatsApp
Namun, setelah ditelusuri, unggahan tersebut hoaks.
Unggahan soal Prabowo membagikan uang puluhan juta rupiah melalui WhatsApp dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut mengunggah video Prabowo sedang berpidato dan diberi keterangan demikian:
Cara nya ada di bio. Wa
TOLONG JAWAB JUJUR
SIAPA YANG BELUM PERNAH MENDAPATKAN HADIAH BANTUAN DARI BAPAK AKAN TRANSFER
ATM 7O JUTA HARI INI..
Silahkan hubungi/konformasi no WhatsApp di Bawah untuk ambil hadiah anda puluhan juta maupun ratusan juta 0895301222682.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Prabowo membagikan uang puluhan juta melalui nomor WhatsApp
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengonfirmasi unggahan tersebut kepada juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Melalui pesan singkat, Dahnil memastikan informasi tersebut hoaks.
"Hoaks" ujar Dahnil, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).
Selain itu, pada akun Facebook resmi milik Prabowo tidak ditemukan informasi bahwa ia menjanjikan uang puluhan juta melalui nomor WhatsApp.
Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video Prabowo sedang berpidato. Hasilnya identik dengan konten di kanal YouTube Garuda TV ini yang diunggah pada 18 Juli 2022.
Dalam video itu, Prabowo yang merupakan Ketua Dewan Pembina Garuda Nusantara Academy, menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada juara pertama turnamen sepak bola Nusantara Open 2022.
Sebelumnya, hoaks serupa juga beredar di media sosial.
Prabowo disebut menawarkan bantuan biaya sekolah, pembangunan rumah, pembayaran utang, dan modal usaha melalui nomor WhatsApp juga beredar.
Penelusuran Kompas.com tersebut bisa dilihat di sini.
Melalui pesan singkat, Dahnil memastikan informasi tersebut hoaks.
"Hoaks" ujar Dahnil, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).
Selain itu, pada akun Facebook resmi milik Prabowo tidak ditemukan informasi bahwa ia menjanjikan uang puluhan juta melalui nomor WhatsApp.
Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video Prabowo sedang berpidato. Hasilnya identik dengan konten di kanal YouTube Garuda TV ini yang diunggah pada 18 Juli 2022.
Dalam video itu, Prabowo yang merupakan Ketua Dewan Pembina Garuda Nusantara Academy, menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada juara pertama turnamen sepak bola Nusantara Open 2022.
Sebelumnya, hoaks serupa juga beredar di media sosial.
Prabowo disebut menawarkan bantuan biaya sekolah, pembangunan rumah, pembayaran utang, dan modal usaha melalui nomor WhatsApp juga beredar.
Penelusuran Kompas.com tersebut bisa dilihat di sini.
Kesimpulan
Unggahan yang mengeklaim Prabowo membagikan uang puluhan juta rupiah melalui nomor WhatsApp adalah hoaks.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan informasi tersebut tidak benar.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan informasi tersebut tidak benar.
Rujukan
Halaman: 1573/6072