• (GFD-2025-29217) Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Pemutihan Pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan pinjaman online (pinjol) pada September-Oktober 2025. Dalam unggahannya, turut menyertakan link pendaftaran program pemutihan pinjol.
    Informasi ini beredar di media sosial Facebook pada 19 September 2025.
    Klaim unggahan berupa tulisan sebagai berikut:
    "Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial"
    Unggahan menyertakan narasi berikut ini:
    "KABAR BAIK DARI OJK!
    RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 01 SEPTEMBER SAMPAI AKHIR OKTOBER 2025
    AYO SEGERA DAFTAR DIRI ANDA
    AGAR TERBEBAS DARI HUTANG
    DAFTAR SEKARANG"
    Ketika link pendaftaran dibuka, akan mengarah pada halaman situs formulir digital yang meminta nama lengkap, nama provinsi, hingga nomor Telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran pemutihan pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pemutihan pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK. Penelusuran mengarah pada pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia yang dikutip pada Selasa (23/9/2025).
    Berikut pernyataannya:
    Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK
    Sobat OJK,
    Penipuan marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK.
    OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
    #CekDulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157.
    #OJKIndonesia #Keuangan #Hoax #CekDulu #Proaktif #Kolaboratif
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran pemutihan pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK, merupakan hoaks.
  • (GFD-2025-29221) [PENIPUAN] Wakil Presiden Gibran Bagi-Bagi Bantuan Dana Puluhan Juta

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 24/09/2025

    Berita

    Pada Rabu (27/8/2025) akun Facebook “Info Terkini Indonesia 2025” membagikan video [arsip] memperlihatkan Wakil Presiden Gibran sedang berbicara dengan narasi :

    “Assalamualaikum saya gibran rakabuming raka hari ini mengumumkan kepada seluruh rakyat yang sedang membutuhkan biaya sekolah biaya kuliah bayar hutang modal usaha atau keluhan ekonomi bisa langsung cair dengan hanya like share dan komentar kamu dari kota mana sesimpel itu asal jangan dipergunakan untuk foya-foya saya akan membantu”

    Hingga Rabu (24/9/2025) unggahan telah mendapatkan 321 tanda suka, 378 komentar dan telah dilihat 16.000 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengunduh video tersebut dan menganalisisnya dengan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 86.8 persen.
    TurnBackHoax kemudian melakukan pencarian dengan memasukkan kata kunci “Gibran bagikan bantuan dana Rp40 juta” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Wakil Presiden Gibran bagi-bagi bantuan dana puluhan juta” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29222) [SALAH] Anggota DPR Gebrak Meja saat Sidang Menolak RUU Perampasan Aset

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 24/09/2025

    Berita

    Beredar video [arsip] yang diunggah oleh akun Facebook “Deri Irawan” pada Sabtu (20/9/2025) berisikan video terjadinya kericuhan di parlemen dengan narasi sebagai berikut:

    “Anggota DPR ricuh Viral disoraki full arogan hingga gedor gedor meja saat sidang. Anggota DPR benar-benar Menolak RUU PERAMPASAN ASET, bagaimana ini arogan sekali.”

    Hingga Selasa (23/9/2025) video tersebut telah ditonton lebih dari 3,700 kali, disukai lebih dari 3,600 kali, menuai lebih dari 1,300 komentar, dan dibagikan 415 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci "paripurna DPD ricuh" seperti pada headline video tersebut pada kolom pencarian YouTube.

    Hasilnya ditemukan video serupa yang diunggah oleh akun YouTube resmi KOMPASTV berjudul “Anggota DPD Ngamuk saat Sidang Paripurna” Selasa (12/4/2016). Pada video tersebut memberitakan tentang kericuhan yang terjadi saat Paripurna DPD.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “anggota DPR gebrak meja saat sidang menolak RUU perampasan aset” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29223) Cek Fakta: Tidak Benar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bagi Hadiah Rp 50 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta. Dalam unggahannya, turut menyertakan tautan kirim pesan.
    Informasi ini beredar di media sosial Facebook pada 20 September 2025.
    Klaim unggahan berupa tulisan sebagai berikut:
    "ini semua akan terbaik"
    Unggahan menyertakan gambar Dedi Mulyadi dan narasi berikut ini:
    "KDM Dedi Mulyadi#
    Saya mau bagikan hadiah 50 juta siapa cepat dia dapat, silakan hubungi saya"
    Ketika tautan pesan dibuka, akan mengarah pada kotak percakapan.
    Benarkah klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta. Penelusuran mengarah pada pernyataan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui akun Instagram resminya @jabarprovgoid yang dikutip pada Rabu (23/9/2025).
    Berikut pernyataannya:
    Hoaks, Kabar “Give Away dari Kang Dedi Mulyadi”
    *KOTA BANDUNG -* Kabar adanya _give away_ dari Kang Dedi Mulyadi, yang beredar di media sosial, informasi tersebut tidak benar keberadaannya dan termasuk hoaks atau berita bohong jenis _fabricated content_ atau konten palsu yang sengaja dibuat untuk menipu dan merugikan masyarakat.
    Berdasarkan hasil _check and recheck_ dan penelusuran yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat melalui Jabar Saber Hoaks (JSH), baik di akun resmi Dedi Mulyadi Instagram @dedimulyadi71, YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL, Tiktok dedimulyadiofficial tidak ditemukan surat, surat informasi, tangkapan layar atau pernyataan yang menyebutkan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi memberikan _give away_ sebesar Rp50.300.000 dan biaya pengaktifan hadiah Rp300.000.
    Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di masyarakat maupun di media sosial yang belum pasti kebenarannya.
    "Sebaiknya masyarakat melakukan _check and recheck_ terhadap informasi yang diterima. Jangan mudah percaya. Apalagi informasi yang menjanjikan," ucap Adi Komar di Kota Bandung, Kamis (26/6/2025).

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan hadiah Rp 50 juta, tidak benar.