(GFD-2024-22089) [SALAH] RUPIAH TEMBUS 17.000 DAN RASIO UTANG BERADA DI ANGKA 50%
Sumber: facebook.comTanggal publish: 24/08/2024
Berita
"DOLLAR TEMBUS RP 17.000, RASIO UTANG 50%, INDONESIA DIAMBANG KEBANGKRUTAN. TOTAL HUTANG INDONESIA RP 8.338 TRILIUN, SELAMAT YA"
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Facebook, narasi yang menyebutkan bahwa saat ini, mata uang Rupiah telah tembus sebesar Rp17 ribu terhadap Dollar. Hal tersebut mengakibatkan rasio utang menjadi 50% dan Indonesia berada di ambang kebangkrutan. Saat ini, utang Indonesia berada di angka Rp 8.338 triliun. Lalu benarkah saat ini harga dollar terhadap rupiah telah menembus angka Rp17 ribu?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. Pasalnya, per tanggal narasi tersebut diunggah, yaitu tanggal 11 Agustus 2024, nilai terhadap $1 USD = Rp15.930 IDR. Bahkan sampai saat artikel ini dibuat, nilai tukar $1 USD = Rp15.690 IDR.
Melansir dari keterangan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada ulasan detik.com, disebutkan bahwa nilai tukar dolar terhadap rupiah bisa saja tembus di angka Rp17.000. Hal tersebut dapat terjadi akibat konflik geopolitik dan kebijakan suku bunga The Fed. Namun informasi tersebut masih bersifat perkiraan dan belum terjadi. Direktur Laba Forexindo Berjangka. Ibrahin Assuaibi, menyebutkan bahwa di dalam situasi ini, Ibrahim menyarankan pemerintah dan BI untuk menempuh berbagai upaya untuk mengatasi kemungkinan tersebut.
Selain itu, terkait dengan jumlah utang Indonesia saat ini, berada di angka Rp8.338,43 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 76,33 triliun atau meningkat sekitar 0,92% dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 8.262,1 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,64%. Namun ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79%.
Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyebutkan bahwa nilai tukar dolar terhadap rupiah tembus di angka Rp17.000 dan rasio utang menjadi 50%, adalah klaim yang tidak benar dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. Pasalnya, per tanggal narasi tersebut diunggah, yaitu tanggal 11 Agustus 2024, nilai terhadap $1 USD = Rp15.930 IDR. Bahkan sampai saat artikel ini dibuat, nilai tukar $1 USD = Rp15.690 IDR.
Melansir dari keterangan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada ulasan detik.com, disebutkan bahwa nilai tukar dolar terhadap rupiah bisa saja tembus di angka Rp17.000. Hal tersebut dapat terjadi akibat konflik geopolitik dan kebijakan suku bunga The Fed. Namun informasi tersebut masih bersifat perkiraan dan belum terjadi. Direktur Laba Forexindo Berjangka. Ibrahin Assuaibi, menyebutkan bahwa di dalam situasi ini, Ibrahim menyarankan pemerintah dan BI untuk menempuh berbagai upaya untuk mengatasi kemungkinan tersebut.
Selain itu, terkait dengan jumlah utang Indonesia saat ini, berada di angka Rp8.338,43 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 76,33 triliun atau meningkat sekitar 0,92% dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 8.262,1 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,64%. Namun ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79%.
Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyebutkan bahwa nilai tukar dolar terhadap rupiah tembus di angka Rp17.000 dan rasio utang menjadi 50%, adalah klaim yang tidak benar dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya sampai saat ini, nilai tukar dolar terhadap rupiah masih berada di angka Rp15.690 dan rasio utang negara berada di angka 38,64%.
Rujukan
(GFD-2024-22088) [SALAH] PEMERINTAH FASILITASI PEMBERIAN ALAT KONTRASEPSI KEPADA REMAJA
Sumber: x.comTanggal publish: 24/08/2024
Berita
"JOKOWI TEKEN ATURAN PEMBERIAN ALAT KONTRASEPSI UNTUK SISWA DAN REMAJA...
BIKIN ATURAN KOK LUTUT LAGI, LUTUT LAGI
KAPAN KEPALA DIPAKE...!!
Alat kontrasepsi DIFASILITASI, kalau BOCOR atau JEBOL langsung DIABORSI, gitu maksudnya?!
TIDAK DILEGALKAN aja sudah marak prilaku FREESEX & ABORSI... apalagi DILEGALKAN !!
Bikin aturan koq LUTUT lagi... LUTUT lagi"
BIKIN ATURAN KOK LUTUT LAGI, LUTUT LAGI
KAPAN KEPALA DIPAKE...!!
Alat kontrasepsi DIFASILITASI, kalau BOCOR atau JEBOL langsung DIABORSI, gitu maksudnya?!
TIDAK DILEGALKAN aja sudah marak prilaku FREESEX & ABORSI... apalagi DILEGALKAN !!
Bikin aturan koq LUTUT lagi... LUTUT lagi"
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial X, narasi yang menyebutkan bahwa Jokowi telah meneken aturan pemberian alat kontrasepsi untuk anak-anak remaja. Akun X bernama @ArdieSuhardi321 ini juga menyampaikan bahwa aturan ini berkaitan dengan pelegalan aborsi yang juga disahkan pada awal Agustus lalu, yang menunjukkan bahwa pemerintah terlihat sengaja memperbolehkan praktik seks bebas bagi para remaja. Lalu apakah benar, bahwa pemerintah membebaskan perolehan alat kontrasepsi bagi siswa dan anak-anak remaja?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi yang beredar tersebut, ditemukan kekeliruan yang terkandung di dalamnya. Melansir dari artikel artikel tempo.co dan artikel kompas.com, pemerintah secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan ini diketahui mengatur mengenai upaya kesehatan reproduksi, yang salah satunya melalui upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup. Menariknya, dalam peraturan tersebut, terdapat klausa yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja salah satunya meliputi penyediaan alat kontrasepsi. Hal tersebut dicantumkan melalui Pasal 103 ayat (4).
Namun dalam penjelasannya, ayat (4) tersebut menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi yang meliputi penyediaan alat kontrasepsi tersebut dilakukan melalui sistem konseling yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, konselor, dan/atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai kewenangannya.
Hal tersebut serupa dengan pelegalan aborsi oleh pemerintah. Melansir dari artikel viva.co.id, dituliskan bahwa pemerintah mengizinkan praktik aborsi bersyarat. Hal itu sebagaimana tertuang pada pasal 120 bahwa dokter bertugas bisa memberikan pertimbangan dan keputusan dalam melakukan pelayanan aborsi karena adanya kehamilan yang memiliki indikasi kedaruratan medis dan/atau kehamilan akibat tindak pidana perkosaan, atau tindak pidana kekerasan seksual lain.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa pemerintah memfasilitasi pemberian alat kontrasepsi kepada remaja dan seolah-olah mendukung perilaku seks bebas usia remaja, merupakan klaim yang keliru. Unggahan ini termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi yang beredar tersebut, ditemukan kekeliruan yang terkandung di dalamnya. Melansir dari artikel artikel tempo.co dan artikel kompas.com, pemerintah secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan ini diketahui mengatur mengenai upaya kesehatan reproduksi, yang salah satunya melalui upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup. Menariknya, dalam peraturan tersebut, terdapat klausa yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja salah satunya meliputi penyediaan alat kontrasepsi. Hal tersebut dicantumkan melalui Pasal 103 ayat (4).
Namun dalam penjelasannya, ayat (4) tersebut menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi yang meliputi penyediaan alat kontrasepsi tersebut dilakukan melalui sistem konseling yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, konselor, dan/atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai kewenangannya.
Hal tersebut serupa dengan pelegalan aborsi oleh pemerintah. Melansir dari artikel viva.co.id, dituliskan bahwa pemerintah mengizinkan praktik aborsi bersyarat. Hal itu sebagaimana tertuang pada pasal 120 bahwa dokter bertugas bisa memberikan pertimbangan dan keputusan dalam melakukan pelayanan aborsi karena adanya kehamilan yang memiliki indikasi kedaruratan medis dan/atau kehamilan akibat tindak pidana perkosaan, atau tindak pidana kekerasan seksual lain.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa pemerintah memfasilitasi pemberian alat kontrasepsi kepada remaja dan seolah-olah mendukung perilaku seks bebas usia remaja, merupakan klaim yang keliru. Unggahan ini termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, pelayanan kesehatan dengan memberikan alat kontrasepsi kepada siswa atau remaja tidak dapat secara bebas dilakukan. Pelayanan ini dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan konseling kepada pihak yang terkait.
Rujukan
- https://nasional.kompas.com/read/2024/07/31/12232811/pp-kesehatan-atur-penyediaan-alat-kontrasepsi-untuk-usia-sekolah-dan-remaja
- https://www.viva.co.id/gaya-hidup/kesehatan-intim/1737376-jokowi-izinkan-aborsi-bersyarat-ketahui-bahayanya-bagi-tubuh-jika-tidak-ditangani-dengan-tepat
- https://bisnis.tempo.co/amp/1898328/jokowi-teken-aturan-pemberian-alat-kontrasepsi-untuk-siswa-dan-remaja#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17236893386027&referrer=
- https%3A%2F%2Fwww.google.com
(GFD-2024-22087) [SALAH] FOTO WISUDA INI NAMANYA HARI MULYONO
Sumber: facebook.comTanggal publish: 24/08/2024
Berita
"Hanya ingin menyampaikan bahwa:POTO
WISUDA ini namanya
HARI MULYONO lulusan UGM asli..."
WISUDA ini namanya
HARI MULYONO lulusan UGM asli..."
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Facebook, foto bernuansa hitam putih dari seorang pria yang tampak memakai kacamata dengan balutan perlengkapan pakaian wisuda. Akun Facebook bernama Nabila Tazkiya tersebut menyatakan bahwa pria yang ada di dalam foto tersebut bernama Hari Mulyono, yang disebut merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Lalu apakah benar bahwa pria berkacamata yang ada di dalam unggahan tersebut merupakan Hari Mulyono?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap gambar tersebut, ditemukan kekeliruan pada klaim yang dituliskan di dalam unggahan. Pasalnya, foto pria berkacamata yang terdapat di dalam unggahan diketahui merupakan foto lawas dari Presiden RI, Joko Widodo.
Melansir dari artikel tribunnews.com, diketahui foto tersebut diunggah pertama kali oleh seorang Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henry Subiakto, melalui akun media sosial X @henrysubiakto. Dalam foto aslinya, Henry mengunggah sebuah foto yang menampilkan beberapa wisudawan yang berjumlah 15 orang.
Dalam unggahannya, Henry turut menuliskan narasi: "Siapa sangka foto wisudawan Fak Kehutanan UGM di Balairung tahun 1985 ini ada yg jadi presiden RI ke 7. Hayo di nomer berapa pak Jokowi?".
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang menampilkan foto lawas Joko Widodo dan mengklaim bahwa orang pada foto tersebut merupakan Hari Mulyono, merupakan klaim yang salah. Konten ini termasuk ke dalam misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap gambar tersebut, ditemukan kekeliruan pada klaim yang dituliskan di dalam unggahan. Pasalnya, foto pria berkacamata yang terdapat di dalam unggahan diketahui merupakan foto lawas dari Presiden RI, Joko Widodo.
Melansir dari artikel tribunnews.com, diketahui foto tersebut diunggah pertama kali oleh seorang Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henry Subiakto, melalui akun media sosial X @henrysubiakto. Dalam foto aslinya, Henry mengunggah sebuah foto yang menampilkan beberapa wisudawan yang berjumlah 15 orang.
Dalam unggahannya, Henry turut menuliskan narasi: "Siapa sangka foto wisudawan Fak Kehutanan UGM di Balairung tahun 1985 ini ada yg jadi presiden RI ke 7. Hayo di nomer berapa pak Jokowi?".
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang menampilkan foto lawas Joko Widodo dan mengklaim bahwa orang pada foto tersebut merupakan Hari Mulyono, merupakan klaim yang salah. Konten ini termasuk ke dalam misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, foto pria di dalam unggahan tersebut merupakan foto lawas dari Presiden RI, Joko Widodo.
Rujukan
- https://batam.tribunnews.com/2020/04/30/viral-foto-lawas-wisuda-jokowi-tahun-1985-di-ugm-gibran-ungkap-hadiah-motor-ducati-untuk-sang-dosen
- https://x.com/henrysubiakto/status/1255070047459917824?t=EqKFu9X9jDxZwCvHD6pW0A&s=19
- https://joglosemarnews.com/2018/09/tak-hanya-ipar-hari-mulyono-ternyata-pernah-kuliah-sefakultas-dengan-presiden-jokowi-di-ugm/
- https://bangka.tribunnews.com/2022/03/22/inilah-mendiang-hari-mulyono-suami-idayati-dulu-yang-pernah-ikut-kelola-perusahaan-milik-jokowi
(GFD-2024-22086) [SALAH] KASMUJO TIDAK MENGAKUI JOKOWI SEBAGAI MAHASISWA BIMBINGANNYA
Sumber: x.comTanggal publish: 24/08/2024
Berita
"Dosen UGM pak Kasmojo yg di akui presiden @jokowi sebagi di dosen pembimbingnya, ternyatan pak Kasmojo tidak mengakui menjadi dosen pembimbing, pantas tak brani menunjukkan ijazah asli dalam sidang, ternyata bukan alumni UGM."
Hasil Cek Fakta
Sebuah narasi beredar melalui media sosial X. Narasi dari akun @H4T14K4LN4L42, menuliskan sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Dosen UGM bernama Bapak Kasmujo yang diakui oleh Jokowi sebagai dosen pembimbingnya, ternyata tidak mengakui Jokowi sebagai mahasiswa bimbingannya. Informasi ini didapatkan dari keterangan seorang pria paruh baya dalam video yang turut diunggah oleh akun X ini. Lalu apakah benar, Bapak Kasmujo tidak mengakui Jokowi sebagai mahasiswa bimbingannya?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut, ditemukan informasi yang menunjukkan bahwa klaim tersebut ternyata didasari dari kebencian pihak-pihak terhadap sosok presiden RI tersebut.
Perlu diketahui, video yang terdapat di dalam unggahan X tersebut merupakan cuplikan wawancara yang dilakukan terhadap perwakilan pihak Penggugat dalam perkara perdata PHM Ijazah Palsu Jokowi. Pria yang terdapat di dalam video diketahui bernama Mbah Sri Samin, Ketua Paguyuban Warga Jogja Istimewa, yang juga diklaim sebagai sesepuh Kesultanan Ngayogyakarta. Di dalam keterangannya kepada para pewarta, dirinya menyebutkan bahwa Kasmojo (yang diklaim Jokowi sebagai dosen pembimbing semasa kuliah), telah menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak mengenal Jokowi ataupun menjadi dosen pembimbing Jokowi semasa kuliah.
Sementara melansir dari artikel detim.com, Kasmujo, dosen di Fakultas Kehutanan UGM, diketahui benar merupakan dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah. Hal tersebut berhasil divalidasi setelah Kasmujo diwawancari oleh media usai acara di Fakultas Kehutanan UGM pada Selasa (19/7/2017). Kasmujo juga turut menceritakan pengalaman membimbing Jokowi saat menyusun skripsi di era 80-an.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Bapak Kasmojo tidak mengakui Jokowi sebagai mahasiswa bimbingannya, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut, ditemukan informasi yang menunjukkan bahwa klaim tersebut ternyata didasari dari kebencian pihak-pihak terhadap sosok presiden RI tersebut.
Perlu diketahui, video yang terdapat di dalam unggahan X tersebut merupakan cuplikan wawancara yang dilakukan terhadap perwakilan pihak Penggugat dalam perkara perdata PHM Ijazah Palsu Jokowi. Pria yang terdapat di dalam video diketahui bernama Mbah Sri Samin, Ketua Paguyuban Warga Jogja Istimewa, yang juga diklaim sebagai sesepuh Kesultanan Ngayogyakarta. Di dalam keterangannya kepada para pewarta, dirinya menyebutkan bahwa Kasmojo (yang diklaim Jokowi sebagai dosen pembimbing semasa kuliah), telah menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak mengenal Jokowi ataupun menjadi dosen pembimbing Jokowi semasa kuliah.
Sementara melansir dari artikel detim.com, Kasmujo, dosen di Fakultas Kehutanan UGM, diketahui benar merupakan dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah. Hal tersebut berhasil divalidasi setelah Kasmujo diwawancari oleh media usai acara di Fakultas Kehutanan UGM pada Selasa (19/7/2017). Kasmujo juga turut menceritakan pengalaman membimbing Jokowi saat menyusun skripsi di era 80-an.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Bapak Kasmojo tidak mengakui Jokowi sebagai mahasiswa bimbingannya, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, melalui wawancara media, Kasmujo menyatakan dirinya mengenal Jokowi dan mengakui bahwa pernah menjadi dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah.
Rujukan
Halaman: 1291/6183