Akun Facebook “Rais Alif Motor” pada Jumat (13/9/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan seorang laki-laki yang didampingi polisi di SPBU sedang menyampaikan informasi terkait aturan waktu pengisian BBM.
Unggahan tersebut disertai narasi :
"Aturan baru dari pemerintah dan pertamina Jangka waktu pengisian BBM untuk mobil 7 hari sedangkan untuk motor 4 hari Yang mati pajak dan surat kosong tidak di layani, siap siap jadi besi tua"
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mentranskrip audio dalam video menggunakan vizard.ai. Berikut hasil transkripsi nya:
"Kepada bapak Ibu yang sudah mengantri BBM, baik kemarin maupun hari ini untuk tidak mengantri berulang kali lagi di SPBU. Untuk kendaraan roda dua motor bebek dibatasi satu kali antri empat hari kemudian untuk motor besar seperti Vixion dan Megapro itu tujuh hari kemudian untuk roda empat itu juga tujuh hari. Tolong dimaklumi karena kuota BBM yang kita dapati sangat terbatas sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk membatasi pembelian daripada BBM. Kemudian tidak ada lagi penjualan per lain di jalan-jalan yang boleh hanya pertamax. Nanti kedepan akan kami data para pengecer supaya mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan oleh BPH MIGAS"
Per Jumat (26/9/2025) video tersebut telah dilihat 7,3 juta kali, disukai 26 ribu, dan menuai 44 ribu komenta
(GFD-2025-29258) [SALAH] Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Atur Jangka Waktu Pengisian BBM
Sumber: facebook.comTanggal publish: 26/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengamati video dari awal hingga akhir untuk mengetahui lokasi asli video diambil. Dari pantauan, nomor plat polisi dari beberapa kendaraan di SPBU tersebut DH yang artinya berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “pembatasan BBM di NTT” ke pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke beberapa pemberitaan tentang edaran pemerintah kabupaten NTT untuk atasi kelangkaan BBM, yakni:
- Peraturan walikota (perwali) Kupang No. 37 Tahun 2023 mengatur pengendalian BBM bersubsidi dengan larangan pengecer, pembatasan pembelian per kendaraan, dan pengawasan ketat agar distribusi tepat sasaran.
- Pemberitaan antaranews.com “Pemkab Sabu Raijua di NTT batasi penjualan BBM Bersubsidi” yang tayang Sabtu (8/6/2024). Pemkab Sabu Raijua, NTT, membatasi penjualan BBM bersubsidi per hari: motor Rp 20 ribu, mobil pribadi Rp100 ribu, dan mobil barang Rp200 ribu untuk mencegah kelangkaan dan penimbunan.
-Pemberitaan pikiranrakyat.com “Pengecer Dilarang Jual BBM Bersubsidi, Ombudsman NTT Minta Pertamina Awasi SPBU” yang tayang pada Selasa (18/3/2025). Laporan ini menyebut Ombudsman NTT meminta Pertamina mengawasi SPBU karena pengecer dilarang menjual BBM bersubsidi agar distribusi tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim aturan baru terkait pembelian BBM berlaku nasional.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “pembatasan BBM di NTT” ke pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke beberapa pemberitaan tentang edaran pemerintah kabupaten NTT untuk atasi kelangkaan BBM, yakni:
- Peraturan walikota (perwali) Kupang No. 37 Tahun 2023 mengatur pengendalian BBM bersubsidi dengan larangan pengecer, pembatasan pembelian per kendaraan, dan pengawasan ketat agar distribusi tepat sasaran.
- Pemberitaan antaranews.com “Pemkab Sabu Raijua di NTT batasi penjualan BBM Bersubsidi” yang tayang Sabtu (8/6/2024). Pemkab Sabu Raijua, NTT, membatasi penjualan BBM bersubsidi per hari: motor Rp 20 ribu, mobil pribadi Rp100 ribu, dan mobil barang Rp200 ribu untuk mencegah kelangkaan dan penimbunan.
-Pemberitaan pikiranrakyat.com “Pengecer Dilarang Jual BBM Bersubsidi, Ombudsman NTT Minta Pertamina Awasi SPBU” yang tayang pada Selasa (18/3/2025). Laporan ini menyebut Ombudsman NTT meminta Pertamina mengawasi SPBU karena pengecer dilarang menjual BBM bersubsidi agar distribusi tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim aturan baru terkait pembelian BBM berlaku nasional.
Kesimpulan
Tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim aturan baru terkait pembelian BBM berlaku nasional. Unggahan dengan narasi “aturan baru pemerintah dan Pertamina atur jangka waktu pengisian BBM” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2025/09/26/salah-aturan-baru-pemerintah-dan-pertamina-atur-jangka-waktu-pengisian-bbm/ [vizard.ai.] Hasil Transkrip audio pada video Akun Facebook “Rais Alif Motor” [kupangkota.go.id] PERATURAN WALIKOTA KUPANG NOMOR 37 TAHUN 2023 [antaranews.com] Pengecer Dilarang Jual BBM Bersubsidi, Ombudsman NTT Minta Pertamina Awasi SPBU [pikiran-rakyat.com] Pengecer Dilarang Jual BBM Bersubsidi, Ombudsman NTT Minta Pertamina Awasi SPBU
- https://www.facebook.com/share/v/1Aa6Ufzh3n/ (unggahan Akun Facebook “Rais Alif Motor”)
- https://archive.ph/wip/6PxHT (arsip unggahan Akun Facebook “Rais Alif Motor”)
(GFD-2025-29260) Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Pom Bensin Dibakar Massa karena Motor Pajak Mati Tak Boleh Isi BBM
Sumber:Tanggal publish: 26/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 25 September 2025.
Klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM menampilkan kobaran api di antara dispanser SPBU, kemudian sejumlah orang terlihat sedang berupaya memadamkan dengan menyemperotkan asap berwarna putih ke arah kobaran api.
Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"Kebijakan yang mempersulit Rakyat
gara2 pajak motor mati tidak boleh sisi BBM
pom bensin d b4k4r masa karena jengkel dengan peraturan pemerinta motor mati pajak tidak boleh isi bbm"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Gara-gara pajak motor mati tidak boleh isi BBM
#jangkauanluas
#Ibupertiwimenangis"
Benarkah klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM, dengan menangkap layar untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Image.
Penelusuran mengarah pada sejumlah artikel dan unggahan media sosial, di antaranya artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini SPBU Terbakar karena Beli Bensin Pakai QR Code" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 8 November 2024.
Artikel Liputan6.com memuat foto yang identik dengan klaim video.
Artikel tersebut mengungkap fakta terkait peristiwa yang terjadi, yaitu peristiwa kebakaran di SPBU Subulussalam, Aceh pada 10 Oktober 2024. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting lisrik saat mobil pick up tengah melakukan pengisian BBM Pertalite.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun pun menyatakan, informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks.
Selain itu, beredarnya narasi bahwa kebakaran SPBU terjadi akibat kebijakan tersebut juga merupakan hoaks. Video yang disebarkan akun tertentu merupakan rekaman lama dari peristiwa berbeda, yakni kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” kata Roberth, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM tidak benar.\
Peristiwa sebenarnya dalam video tersbeut adalah peristiwa kebakaran di SPBU Subulussalam, Aceh pada 10 Oktober 2024. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting lisrik saat mobil pick up tengah melakukan pengisian BBM Pertalite.
(GFD-2025-29263) Hoaks Video Ricuh Pengisian BBM di SPBU Lumajang
Sumber:Tanggal publish: 26/09/2025
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial, sebuah video yang diklaim memperlihatkan kericuhan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan dalam video tersebut, kericuhan terjadi saat masyarakat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lumajang pada malam hari. Video itu juga menyebutkan bahwa kericuhan disebabkan oleh kebijakan baru dari Pertamina, dan jika kericuhan terus terjadi, warga akan membakar SPBU tersebut.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video ini diunggah oleh akun Instagram “trend_politik.id” (arsip) pada Kamis (25/9/2025).
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Dalam keterangannya, tertulis: “Menteri ESDM kurang ajar. Daerah Lumajang pengisian BBM berakhir ricuh.”
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Pembakaran SPBU. foto/hotline periksa fakta tirto
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah disukai 989 orang dan mendapatkan 215 komentar. Klaim serupa juga ditemukan di TikTok. Video ini juga diunggah oleh akun “syahril.amiruddin91” sejak Kamis (25/9/2025). Pada pukul 22.00 di hari yang sama, video tersebut telah disukai lebih dari 36 ribu orang, mendapat 5.256 komentar, dan dibagikan 3.766 kali.
ADVERTISEMENT
Lantas, benarkah informasi ini?
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan dalam video tersebut, kericuhan terjadi saat masyarakat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lumajang pada malam hari. Video itu juga menyebutkan bahwa kericuhan disebabkan oleh kebijakan baru dari Pertamina, dan jika kericuhan terus terjadi, warga akan membakar SPBU tersebut.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Video ini diunggah oleh akun Instagram “trend_politik.id” (arsip) pada Kamis (25/9/2025).
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Dalam keterangannya, tertulis: “Menteri ESDM kurang ajar. Daerah Lumajang pengisian BBM berakhir ricuh.”
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Pembakaran SPBU. foto/hotline periksa fakta tirto
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah disukai 989 orang dan mendapatkan 215 komentar. Klaim serupa juga ditemukan di TikTok. Video ini juga diunggah oleh akun “syahril.amiruddin91” sejak Kamis (25/9/2025). Pada pukul 22.00 di hari yang sama, video tersebut telah disukai lebih dari 36 ribu orang, mendapat 5.256 komentar, dan dibagikan 3.766 kali.
ADVERTISEMENT
Lantas, benarkah informasi ini?
Hasil Cek Fakta
Tirto menyimak keseluruhan isi video dari awal hingga selesai. Tidak ditemukan petunjuk bahwa warga yang berkerumun sedang mengisi BBM di SPBU tersebut.
Dalam komentar unggahan itu, ditemukan klarifikasi yang menyatakan bahwa video tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Halo, Sobat. Terkait informasi terkait SPBU 5467315 Sentul, Kab. Lumajang, berikut kami sampaikan: Video yang viral di media sosial yang menyebutkan adanya kerusuhan/penjarahan di SPBU adalah tidak benar (hoaks). Rekaman CCTV membuktikan bahwa tidak terjadi kerusakan maupun penjarahan. Kejadian pada Rabu (17/9/2025) malam merupakan keributan antar pemuda usai karnaval Desa Sentul akibat konsumsi minuman keras. Keributan tersebut tidak ada kaitannya dengan operasional SPBU. Saat kejadian, SPBU sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Kondisi SPBU kini normal kembali beroperasi, pelayanan konsumen berjalan lancar. Pertamina Patra Niaga bersama pengelola SPBU telah berkoordinasi dengan Pemda dan aparat terkait, serta melakukan pembersihan area SPBU pascakejadian,” tulis akun “patraniaga.jatimbalinus.”
Akun tersebut, menurut keterangan di lamannya, merupakan akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB.
Senada, berdasarkan pernyataan yang diterima Tirto dari Pertamina Patra Niaga pada Kamis (25/9/2025), video kericuhan yang disebut terjadi di SPBU Lumajang sebenarnya merekam peristiwa pada Rabu (17/9/2025) ketika karnaval di Desa Sentul berlangsung.
Hujan deras membuat penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang beredar.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” imbau Roberth pada keterangannya.
Masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi terkait Pertamina, melalui kanal resmi perusahaan, seperti Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.
Selain itu, Tirto juga menemukan klarifikasi dari Humas Polres Lumajang melalui unggahan Instagram pada Kamis (25/9/2025). Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa video yang mengklaim telah terjadi penyerangan warga terhadap SPBU Sentul di Lumajang, Jawa Timur, adalah tidak benar.
“Ini dapat saya jelaskan sebagai berikut. Pada hari Rabu (17/9/2025) di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, diselenggarakan karnaval dari sore hingga lewat tengah malam. Sekitar pukul 10 malam, hujan lebat turun. Penonton dan peserta karnaval berteduh di SPBU. Entah apa sebabnya, terjadi perkelahian. Itu urusan mereka, bukan urusan SPBU. Hanya ada perkelahian, tidak ada kejadian lain,” jelas perwakilan dari Polres Lumajang dalam unggahan video tersebut.
Polres Lumajang menegaskan SPBU dalam keadaan aman dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima, menyebarkan, dan memposting ulang informasi. Masyarakat diimbau selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau kepolisian sebelum membagikannya.
Dalam komentar unggahan itu, ditemukan klarifikasi yang menyatakan bahwa video tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Halo, Sobat. Terkait informasi terkait SPBU 5467315 Sentul, Kab. Lumajang, berikut kami sampaikan: Video yang viral di media sosial yang menyebutkan adanya kerusuhan/penjarahan di SPBU adalah tidak benar (hoaks). Rekaman CCTV membuktikan bahwa tidak terjadi kerusakan maupun penjarahan. Kejadian pada Rabu (17/9/2025) malam merupakan keributan antar pemuda usai karnaval Desa Sentul akibat konsumsi minuman keras. Keributan tersebut tidak ada kaitannya dengan operasional SPBU. Saat kejadian, SPBU sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Kondisi SPBU kini normal kembali beroperasi, pelayanan konsumen berjalan lancar. Pertamina Patra Niaga bersama pengelola SPBU telah berkoordinasi dengan Pemda dan aparat terkait, serta melakukan pembersihan area SPBU pascakejadian,” tulis akun “patraniaga.jatimbalinus.”
Akun tersebut, menurut keterangan di lamannya, merupakan akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB.
Senada, berdasarkan pernyataan yang diterima Tirto dari Pertamina Patra Niaga pada Kamis (25/9/2025), video kericuhan yang disebut terjadi di SPBU Lumajang sebenarnya merekam peristiwa pada Rabu (17/9/2025) ketika karnaval di Desa Sentul berlangsung.
Hujan deras membuat penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang beredar.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” imbau Roberth pada keterangannya.
Masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi terkait Pertamina, melalui kanal resmi perusahaan, seperti Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.
Selain itu, Tirto juga menemukan klarifikasi dari Humas Polres Lumajang melalui unggahan Instagram pada Kamis (25/9/2025). Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa video yang mengklaim telah terjadi penyerangan warga terhadap SPBU Sentul di Lumajang, Jawa Timur, adalah tidak benar.
“Ini dapat saya jelaskan sebagai berikut. Pada hari Rabu (17/9/2025) di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, diselenggarakan karnaval dari sore hingga lewat tengah malam. Sekitar pukul 10 malam, hujan lebat turun. Penonton dan peserta karnaval berteduh di SPBU. Entah apa sebabnya, terjadi perkelahian. Itu urusan mereka, bukan urusan SPBU. Hanya ada perkelahian, tidak ada kejadian lain,” jelas perwakilan dari Polres Lumajang dalam unggahan video tersebut.
Polres Lumajang menegaskan SPBU dalam keadaan aman dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima, menyebarkan, dan memposting ulang informasi. Masyarakat diimbau selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau kepolisian sebelum membagikannya.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta, klaim bahwa warga menggeruduk SPBU di Lumajang dan terjadi kericuhan saat pengisian BBM adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Video yang beredar tidak ada kaitannya dengan operasional SPBU. Peristiwa yang terjadi adalah perkelahian antarwarga yang berteduh di SPBU karena hujan saat karnaval pada Rabu (17/9/2025).
Humas Polres Lumajang juga menegaskan informasi kericuhan tersebut tidak benar, dan SPBU berada dalam keadaan aman.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Video yang beredar tidak ada kaitannya dengan operasional SPBU. Peristiwa yang terjadi adalah perkelahian antarwarga yang berteduh di SPBU karena hujan saat karnaval pada Rabu (17/9/2025).
Humas Polres Lumajang juga menegaskan informasi kericuhan tersebut tidak benar, dan SPBU berada dalam keadaan aman.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
(GFD-2025-29264) [SALAH] Massa Bakar Pom Bensin karena Kebijakan Pemerintah Motor Mati Pajak Tidak Boleh Isi Bensin
Sumber: TiktokTanggal publish: 26/09/2025
Berita
Beredar video [arsip] dari akun tiktok “tresnokukecantolk” pada Rabu (24/09/2025) yang menampilkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbakar disertai takarir:
“Pom di bakar masa karena merasa jengkel dengan peraturan dan kebijakan pemerintah motor mati pajak gk boleh isi bensin”
“Pom di bakar masa karena merasa jengkel dengan peraturan dan kebijakan pemerintah motor mati pajak gk boleh isi bensin”
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “massa bakar pom bensin karena kebijakan pemerintah motor mati pajak tidak boleh isi bensin” ke mesin pencarian Google. Hasilnya tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (Turnbackhoax) menelusuri lebih dalam melalui tangkapan layar dalam video klaim di Google Lens. Hasilnya, ditemukan unggahan tiktok dari @donystagremgulu pada Kamis (10/10/2024) yang memiliki video serupa dengan klaim.
Selain itu, berdasarkan artikel tatarmedia.id kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebut terjadi di Jalan Teuku Umar, Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.
Selanjutnya Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pajak kendaraan mati tidak bisa isi BBM, ditemukan artikel dari ntvnews.id berjudul “Heboh Pajak Kendaraan Mati Gak Bisa Isi BBM, Ini Kata Pertamina” yang dimuat Rabu (24/9/2025).
Artikel tersebut mengutip pernyataan Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, yang menjelaskan bahwa terkait aturan pembatasan sejumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar atau Hoax.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (Turnbackhoax) menelusuri lebih dalam melalui tangkapan layar dalam video klaim di Google Lens. Hasilnya, ditemukan unggahan tiktok dari @donystagremgulu pada Kamis (10/10/2024) yang memiliki video serupa dengan klaim.
Selain itu, berdasarkan artikel tatarmedia.id kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebut terjadi di Jalan Teuku Umar, Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.
Selanjutnya Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pajak kendaraan mati tidak bisa isi BBM, ditemukan artikel dari ntvnews.id berjudul “Heboh Pajak Kendaraan Mati Gak Bisa Isi BBM, Ini Kata Pertamina” yang dimuat Rabu (24/9/2025).
Artikel tersebut mengutip pernyataan Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, yang menjelaskan bahwa terkait aturan pembatasan sejumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar atau Hoax.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “massa bakar pom bensin karena kebijakan pemerintah motor mati pajak tidak boleh isi bensin” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[Google] pencarian Google dengan kata kunci “massa bakar pom bensin karena kebijakan pemerintah motor mati pajak tidak boleh isi bensin” [Tiktok] video unggahan yang akun tiktok @donystagremgulu. [tatarmedia.id] Polisi Masih Selidiki Penyebab SPBU di Kota Subulussalam Aceh Terbakar [ntvnews.id] Heboh Pajak Kendaraan Mati Gak Bisa Isi BBM, Ini Kata Pertamina
- https://www.tatarmedia.id/nasional/2025187420/polisi-masih-selidiki-penyebab-spbu-di-kota-subulussalam-aceh-terbakar
- https://www.ntvnews.id/ekonomi/0166840/heboh-pajak-kendaraan-mati-gak-bisa-isi-bbm-ini-kata-pertamina
- https://vt.tiktok.com/ZSDXVaKUh/ (Tautan unggahan akun Tiktok “tresnokukecantolk”)
- https://archive.ph/mnXNI (Arsip unggahan unggahan akun Tiktok “tresnokukecantolk”)
Halaman: 1272/7954


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5361986/original/027152300_1758802440-SPBU_dibakar_GI.jpg)


